Tangkapan layar foto satelit Googlemap menggambarkan posisi
Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di
perbatasan Aceh dan Sumatera Utara/Rep
JAKARTA — Polemik pemindahan empat pulau
dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara juga disorot oleh kritikus
kondang Akbar Faizal.
Melalui akun X yang dilihat redaksi, Minggu, 15 Juni 2025,
Akbar mengatakan, anak cucu nabi tidak akan mengincar harta orang lain, apalagi
empat pulau.
Namun, dalam cuitannya, Akbar tidak menyebut siapa orang yang
dimaksudnya sebagai keturunan nabi.
"Keturunan Nabi tak mengincar harta orang apalagi empat
pulau. Tak pernah cukup ternyata apa yang sudah kalian dapatkan. Maka jangan
bertanya mengapa banyak orang yang marah pada kalian," tulis Akbar.
Kemendagri diketahui menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh
Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Yaitu Pulau Panjang,
Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri
(Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran
Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan
pada 25 April 2025.
Diduga cuitan Akbar Faizal soal keturunan nabi tersebut
berhubungan dengan unggahan Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, Dedy
Nur, yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah memenuhi
syarat sebagai nabi.
"Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi
syarat, cuman sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum
selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat," kata Dedy di X @DedynurPalakka
pada Senin 9 Juni 2025.
Namun setelah banjir protes, Dedy Nur pun meminta maaf kepada
masyarakat umum yang merasa tersinggung atas ucapannya.
Dedy mengaku telah menerima teguran dari pengurus DPW PSI
Bali dan akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini ke depan.
Ia lalu memutuskan untuk menghapus cuitannya tersebut. (rmol)