Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Gerakan Separatis di
Aceh
JAKARTA — Keputusan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tito Karnavian terkait penyerahan empat pulau di Aceh kepada
Sumatera Utara (Sumut) berpotensi menimbulkan kekacauan.
Analis komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin
Ritonga mengatakan, Provinsi Aceh pasti sulit menerima keputusan ini.
"Bagi masyarakat Aceh, secara historis, sosiologis,
psikologis, dan politis empat pulau itu sudah menjadi bagian dari NAD (Nangroe
Aceh Darussalam)," tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik dan
Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia mengurai secara de facto dan de jure, empat pulau itu
selama ini memang sudah milik Aceh. Oleh karena itu, ketika secara de jure
empat pulau itu dialihkan ke Sumut, tentu akan mengusik masyarakat Aceh.
"Peluang masyarakat Aceh akan marah terhadap Pusat
sangat besar. Hal ini bahkan berpeluang membangkitkan kembali bagi masyarakat
Aceh untuk melepaskan diri dari NKRI," ucapnya.
Ia menambahkan, elite Aceh yang masih menginginkan merdeka,
akan menggunakan isu empat pulau itu sebagai peluru baru untuk mengajak
masyarakat Aceh memisahkan diri.
"Elite Aceh tersebut mendapat mainan baru untuk membakar
amarah masyarakat Aceh, termasuk menciptakan ketidakpercayaan terhadap
Pusat," tutupnya.
Sebelumnya, Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor
300.2.2-2138/2025 telah menimbulkan kegaduhan di publik. Adapun, empat pulau
yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Menariknya, secara geografis, pulau-pulau tersebut hanya
berjarak 4,7 km dari pantai Aceh. Sementara dari Sumut berjarak 22 km. (*)