Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Gerakan Separatis di Aceh 

 

JAKARTA — Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penyerahan empat pulau di Aceh kepada Sumatera Utara (Sumut) berpotensi menimbulkan kekacauan.

 

Analis komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, Provinsi Aceh pasti sulit menerima keputusan ini.

 

"Bagi masyarakat Aceh, secara historis, sosiologis, psikologis, dan politis empat pulau itu sudah menjadi bagian dari NAD (Nangroe Aceh Darussalam)," tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.

 

Ia mengurai secara de facto dan de jure, empat pulau itu selama ini memang sudah milik Aceh. Oleh karena itu, ketika secara de jure empat pulau itu dialihkan ke Sumut, tentu akan mengusik masyarakat Aceh.

 

"Peluang masyarakat Aceh akan marah terhadap Pusat sangat besar. Hal ini bahkan berpeluang membangkitkan kembali bagi masyarakat Aceh untuk melepaskan diri dari NKRI," ucapnya.

 

Ia menambahkan, elite Aceh yang masih menginginkan merdeka, akan menggunakan isu empat pulau itu sebagai peluru baru untuk mengajak masyarakat Aceh memisahkan diri.

 

"Elite Aceh tersebut mendapat mainan baru untuk membakar amarah masyarakat Aceh, termasuk menciptakan ketidakpercayaan terhadap Pusat," tutupnya.

 

Sebelumnya, Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 telah menimbulkan kegaduhan di publik. Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

 

Menariknya, secara geografis, pulau-pulau tersebut hanya berjarak 4,7 km dari pantai Aceh. Sementara dari Sumut berjarak 22 km. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.