Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
JAKARTA — Komisi II DPR akan memanggil
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjelaskan berbagai peristiwa di
kepulauan Indonesia yang menjadi polemik di masyarakat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima saat
ditanya ihwal sejumlah kegaduhan terkait isu kepulauan di Indonesia.
“Kita sudah mengagendakan akan ada rapat kerja khusus dengan
menteri dalam negeri, tidak hanya Pulau Enggano dan Raja Ampat dan kasus yang
antara Aceh dan Medan,” kata Aria Bima di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI,
Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.
“Kami telah mengagendakan kalau tidak salah tanggal 7
mengundang Kabupaten, Kota dan Provinsi daerah pesisir dan kepulauan untuk kita
bahas semua hal yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, masalah wilayah
perbatasan, masalah undang-undang yang terkait dengan pengelolaan daerah
kepulauan dan daerah pesisir,” tambahnya.
Legislator PDIP ini menyebut khusus daerah-daerah yang sudah
menjadi destinasi wisata termasuk Geopark harus menjadi prioritas untuk
dibahas.
“Jadi persoalannya ini banyak. Misalnya persoalan Raja Ampat,
itu masalah pengelolaan daerah kepulauan dengan persoalan Geopark. Sama dengan
daerah yang ada juga di Medan. Medan ini
selain tiga pulau tersebut juga masalah Toba yang sudah diancam oleh PBB untuk
dicabut Geoparknya karena pengelolaan pemerintah yang tidak serius,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Aria Bima, Komisi II akan meminta
penjelasan Mendagri tentang berbagai macam keluhan masyarakat terkait
pencemaran udara dan tambak udang.
“Kemudian kita juga mulai banyak keluhan bagaimana pencemaran
terhadap berbagai daerah pesisir dengan adanya tambak udang. Jadi banyak hal,
maka Komisi II mengadakan rapat khusus untuk Kabupaten dan Kota serta kepulauan
untuk wilayah pesisir,” tutupnya. (rmol)