Foto: akun X @hnirankara 

 

JAKARTA — Perdebatan seputar keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas. Kali ini, polemik bergeser ke ranah perdebatan filosofis: sejauh mana dokumen pribadi dapat dituntut untuk terbuka jika menyangkut jabatan publik?

 

Pernyataan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang menyebut memperlihatkan ijazah Jokowi ke publik bisa menimbulkan kegaduhan, sejatinya memantik respons keras dari dua tokoh yang dikenal kritis, yakni pakar hukum tata negara Refly Harun dan pengamat politik Rocky Gerung.

 

Refly menilai argumen kuasa hukum Jokowi keliru karena tidak membedakan ranah privat dan publik. Menurutnya, karena ijazah digunakan dalam proses pencalonan pejabat negara, maka ijazah seharusnya terbuka untuk umum.

 

“Dia (Yakup, red) tidak bisa membedakan domain publik dan domain privat. Katanya, ‘nanti ada kepala-kepala daerah. Kalau dia dituduh, kan dia menggunakan ijazah itu untuk mendaftarkan diri sebagai kepala daerah,’” ujar Refly Harun di kanal YouTube miliknya, dikutip Kamis (18/6/2025).

 

Ia menambahkan, “Tapi kalau enggak (daftar), enggak dipersoalkan ya, enggak ada masalah. Nanti itu masyarakat sipil. Nah, itu dia enggak paham.”

 

Menurut Refly, jika ijazah tidak digunakan dalam jabatan publik, maka masyarakat tidak berhak menuntut. Namun dalam kasus Jokowi, justru hal itu yang menjadi landasan tuntutan.

 

“Masyarakat sipil dikecualikan informasinya, Bro. Anda tidak bisa memaksa saya untuk menunjukkan ijazah tersebut kalau itu tidak terkait dengan jabatan publik. Tapi kalau terkait dengan jabatan publik, ah itu harus begitu. Dan tentu jabatan publik yang dipersyaratkan menggunakan ijazah,” tegasnya.

 

Rocky Gerung pun turut mempertanyakan logika kekacauan yang dibangun oleh pihak kuasa hukum. Menurutnya, permintaan publik agar Jokowi menunjukkan ijazah bukan karena fanatisme terhadap dokumen tersebut, melainkan karena ingin melihat kejujuran pejabat publik.

 

“Kelihatannya pihak Jokowi makin panik, sehingga mulai mengancam kembali, seolah-olah kalau ijazah itu dipertontonkan akan ada chaos,” kata Rocky dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (16/6/2025).

 

Ia menambahkan, “Yang ingin diketahui publik adalah kejujuran Jokowi, bukan ijazahnya tuh.”

 

Rocky menyebut akar keraguan publik muncul dari jejak panjang pernyataan Jokowi yang dianggap tidak konsisten sejak awal menjabat. Sejumlah janji seperti pertumbuhan ekonomi 8 persen, keberadaan mobil Esemka, hingga soal dana rakyat Indonesia di luar negeri, menjadi alasan publik kian kritis.

 

“Jadi kalau Jokowi berulang kali tidak jujur, maka orang menganggap bahwa, bahkan terhadap ijazahnya, dia tidak jujur,” ujarnya.

 

Dalam pandangannya, polemik ini seharusnya tak dilihat dari aspek pidana, melainkan dari kewajiban moral dan administratif seorang pejabat negara terhadap rakyat.

 

“Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo. Bukan. Tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara,” jelas Rocky.

 

Lebih lanjut, Rocky menyebut alasan kuasa hukum Jokowi tidak rasional.

 

“Seolah-olah Indonesia ini akan chaos kalau Jokowi tunjukin ijazah, di mana reasoning-nya itu? Kan itu argumen bodoh, eh sorry, sorry, argumen enggak masuk akal itu, maksud saya argumennya ya,” pungkasnya. (fajar)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.