Foto: akun X @hnirankara
JAKARTA — Perdebatan seputar keaslian ijazah
mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas.
Kali ini, polemik bergeser ke ranah perdebatan filosofis: sejauh mana dokumen
pribadi dapat dituntut untuk terbuka jika menyangkut jabatan publik?
Pernyataan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang menyebut
memperlihatkan ijazah Jokowi ke publik bisa menimbulkan kegaduhan, sejatinya
memantik respons keras dari dua tokoh yang dikenal kritis, yakni pakar hukum
tata negara Refly Harun dan pengamat politik Rocky Gerung.
Refly menilai argumen kuasa hukum Jokowi keliru karena tidak
membedakan ranah privat dan publik. Menurutnya, karena ijazah digunakan dalam
proses pencalonan pejabat negara, maka ijazah seharusnya terbuka untuk umum.
“Dia (Yakup, red) tidak bisa membedakan domain publik dan
domain privat. Katanya, ‘nanti ada kepala-kepala daerah. Kalau dia dituduh, kan
dia menggunakan ijazah itu untuk mendaftarkan diri sebagai kepala daerah,’”
ujar Refly Harun di kanal YouTube miliknya, dikutip Kamis (18/6/2025).
Ia menambahkan, “Tapi kalau enggak (daftar), enggak
dipersoalkan ya, enggak ada masalah. Nanti itu masyarakat sipil. Nah, itu dia
enggak paham.”
Menurut Refly, jika ijazah tidak digunakan dalam jabatan
publik, maka masyarakat tidak berhak menuntut. Namun dalam kasus Jokowi, justru
hal itu yang menjadi landasan tuntutan.
“Masyarakat sipil dikecualikan informasinya, Bro. Anda tidak
bisa memaksa saya untuk menunjukkan ijazah tersebut kalau itu tidak terkait
dengan jabatan publik. Tapi kalau terkait dengan jabatan publik, ah itu harus
begitu. Dan tentu jabatan publik yang dipersyaratkan menggunakan ijazah,”
tegasnya.
Rocky Gerung pun turut mempertanyakan logika kekacauan yang
dibangun oleh pihak kuasa hukum. Menurutnya, permintaan publik agar Jokowi
menunjukkan ijazah bukan karena fanatisme terhadap dokumen tersebut, melainkan
karena ingin melihat kejujuran pejabat publik.
“Kelihatannya pihak Jokowi makin panik, sehingga mulai
mengancam kembali, seolah-olah kalau ijazah itu dipertontonkan akan ada chaos,”
kata Rocky dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official,
Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan, “Yang ingin diketahui publik adalah kejujuran
Jokowi, bukan ijazahnya tuh.”
Rocky menyebut akar keraguan publik muncul dari jejak panjang
pernyataan Jokowi yang dianggap tidak konsisten sejak awal menjabat. Sejumlah
janji seperti pertumbuhan ekonomi 8 persen, keberadaan mobil Esemka, hingga
soal dana rakyat Indonesia di luar negeri, menjadi alasan publik kian kritis.
“Jadi kalau Jokowi berulang kali tidak jujur, maka orang
menganggap bahwa, bahkan terhadap ijazahnya, dia tidak jujur,” ujarnya.
Dalam pandangannya, polemik ini seharusnya tak dilihat dari
aspek pidana, melainkan dari kewajiban moral dan administratif seorang pejabat
negara terhadap rakyat.
“Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya
sebagai individu yang bernama Joko Widodo. Bukan. Tetapi sebagai kepala negara
yang harus mengikuti prosedur administrasi negara,” jelas Rocky.
Lebih lanjut, Rocky menyebut alasan kuasa hukum Jokowi tidak
rasional.
“Seolah-olah Indonesia ini akan chaos kalau Jokowi tunjukin
ijazah, di mana reasoning-nya itu? Kan itu argumen bodoh, eh sorry, sorry,
argumen enggak masuk akal itu, maksud saya argumennya ya,” pungkasnya. (fajar)