Map Ijazah Jokowi
JAKARTA — Belakangan, perbincangan terus
mengalir terkait sosok Profesor P yang diduga sebagai dalang pencetakan ijazah
palsu mantan Presiden Jokowi.
Namun, banyak pula yang beranggapan bahwa Profesor P yang
banyak disebut-sebut itu adalah mantan Rektor UGM, Prof. Pratikno.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, meski jabatan Pratikno
sangat strategis, dia bukanlah Profesor P yang dimaksud.
"Sekali lagi belum Prof Pratikno yang akan dibahas
mendalam kali ini, meski tidak menutup kemungkinan pada saatnya akan dibahas
juga di kemudian hari," ujar Roy kepada fajar.co.id, Minggu (29/6/2025).
Ia menekankan bahwa Profesor P yang dimaksud sebenarnya adalah
Profesor Paiman Rahardjo Dwidjonegoro, Rektor Universitas Prof Dr Moestopo.
"Perlu diingat pergantian Wamendes PDTT ini sangat
terasa kental sekali nuansa politik bagi-bagi jatah jabatan relawan di era
Jokowi," sebutnya.
Bukan tanpa alasan, Roy menuturkan bahwa Budi Arie Setiadi
yang saat ini sebagai Menteri Koperasi merupakan ketua Relawan Projo. Sementara
Profesor P, merupakan ketua relawan Seludir Jokowi.
"Sebuah contoh yang sangat tidak baik untuk penentuan
pejabat publik di Indonesia karena ditunjuk hanya berdasarkan like and dislike
tanpa melalui proses meritokrasi seharusnya," ucap Roy.
Dikatakan Roy, itu merupakan contoh warisan buruk rezim
Jokowi yang diwariskan di era Prabowo, termasuk membuat Indonesia menjadi gelap
sampai saat ini.
"Kalau sekarang nama Prof P ini sedang viral, banyak
disebut di kasus Ijazah Palsu kaitannya dengan Universitas Pasar Pramuka (UPP),
sebenarnya kalau ditelisik ke belakang, keterlibatannya sudah ada semenjak
sekitar sebulan lalu," jelasnya.
Ketika itu, kata Roy, saat para Youtuber yang diindikasikan
dekat dengan Jokowi ramai-ramai mengunggah berita yang dipertanyakan kebenarannya.
"Maklum karena mereka semua adalah ternak Mulyono, untuk
mengunggah hoax alias kabar bohong, penolakan Komnas HAM yang menampilkan
wawancara dengan Prof P ini," tukasnya.
Meskipun berbicara seolah anggota Komnas HAM, kata Roy,
publik tidak mudah dipermainkan. Sebab, ia tidak memiliki rekam jejak pada
posisi itu.
"Konyolnya sudah sebulan lebih tayang, tidak ada
sedikitpun klarifikasi atau keberatan bahkan bantahan dari Prof P ini untuk
setidaknya menolak diposisikan selaku Anggota Komnas HAM tersebut,"
cetusnya.
Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini ragu
jika para Youtuber tersebut tidak mengetahuinya.
"Dia (Profesor P) reaktif dan cepat sekali membuat klarifikasi
soal WA-nya yang Intimidatif kepada saya, meski akhirnya minta maaf dan
Keterlibatannya dalam kasus ijazah palsu yang dibuat di UPP," terangnya.
"Namun klarifikasi yang dibuat Prof P malah seperti
membuka Kotak Pandora yang membuat kasus Ijazah Palsu semakin terbongkar dan
tidak bisa ditutup-tutupi lagi," Roy menuturkan.
Sebagaimana disampaikan secara langsung oleh Kol (Pur) TNI
Sri Radjasa Chandra (SRC), kata Roy, setelah dilakukan Elisitasi (Proses
pengumpulan informasi dengan cara yang tidak mencolok atau tidak disadari, khas
Intelijen), didapatkan bahwa Prof P jelas terkonfirmasi aktif di UPP tahun
1997-2017.
"Bukan hanya sampai 2002 seperti pengakuannya. Jadi ini
sinkron dengan apa yang disampaikan oleh Beathor Suryadi soal Ijazah Palsu
Jokowi tahun 2012 sebelumnya," tandasnya.
Roy bilang, penegasan Pengamat Intelijen tersebut kembali
menegaskan keterlibatan Profesor P dalam kasus Ijazah palsu Jokowi, apalagi
dalam analisis intelijennya, kepanikan seseirang sampai mengirimkan Pesan WA,
mengintimidasi, membuat pengakuan pasrah.
"Mengaburkan tahun kegiatannya serta menunjuk saudaranya
sendiri sebagai saksi untuk diawawancara jelas merupakan indikasi kebohongan
yang berusaha ditutup-tutupi. At last but not least, Makin jelas terciduk di
kasus Ijazah Palsu Jokowi ini, seharusnya Prof P di UPP jujur saja seperti Pak
Kasmudjo di UGM sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu adili Jokowi dan
Fufufafa," kuncinya. ***