Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (tengah)/Repro 

 

JAKARTA — Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih dan memutuskan mengembalikan empat pulau kepada Provinsi Aceh dinilai sebagai keputusan tepat oleh pengamat politik dan militer Selamat Ginting.

 

Keempat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, sebelumnya telah dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke wilayah Sumatera Utara, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-2138/2025.

 

Selamat Ginting menilai, sebagai pejabat pemerintah, Tito seharusnya tidak mengambil langkah sepihak terkait batas wilayah antarprovinsi.

 

“Menurut saya, ketika Mendagri mencoba memutuskan sesuatu yang bukan tugasnya, itu jadi blunder. Soal batas wilayah itu tugas negara, bukan semata administratif,” ujar Selamat Ginting, lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis 19 Juni 2025.

 

Selamat Ginting menjelaskan, keterlibatan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan konflik ini merupakan langkah yang tidak lepas dari latar belakang militer dan intelijen yang dimilikinya.

 

“Begitu Prabowo mengambil alih, dia memakai kacamata pertahanan, keamanan, dan intelijen. Ini bukan semata konflik birokrasi antarprovinsi,” tegasnya.

 

Ia juga menyebut keputusan Tito memicu persepsi publik bahwa ada kepentingan politik yang bermain. Mengingat Tito dikenal dekat dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, sementara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution adalah menantu Jokowi.

 

Di sisi lain, Gubernur Aceh saat ini, Muzakir Manaf, dikenal sebagai pendukung setia Prabowo sejak pemilu sebelumnya.

 

“Bagi Aceh, ini bukan sekadar pulau, tapi harga diri dan marwah,” tegas Ginting lagi.

 

Atas dasar itu, Selamat Ginting menyarankan agar Mendagri Tito Karnavian mempertimbangkan untuk mengundurkan diri karena dinilai gagal membaca peta politik dan sensitivitas wilayah.

 

“Seharusnya Tito mengundurkan diri. Karena sudah salah membaca peta, termasuk peta politik,” pungkasnya. (rmol)

 

Label:
This is the most recent post.
Posting Lama

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.