Mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi usai diperiksa KPK
di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
JAKARTA — Nama Gubernur Jawa Timur Khofifah
Indar Parawansa mencuat dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana
hibah kelompok masyarakat (Pokmas) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Nama Khofifah disebut-sebut mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa
Timur Kusnadi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini,
Kamis, 19 Juni 2025.
Kusnadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar 8
jam terhitung sejak pukul 09.32 WIB dan selesai pukul 17.27 WIB di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta.
Dalam pemeriksaan itu, Kusnadi mengaku ditanya lebih dari 10
pertanyaan terkait mekanisme dana hibah.
"Dana hibah itu kan proses ya, bukan (berbentuk) materi.
Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah
pelaksananya semua kepala daerah," kata Kusnadi.
Kusnadi memastikan, Gubernur Jatim Khofifah sangat mengetahui
soal dana hibah. Mengingat Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan
anggaran dana hibah dimaksud.
"Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia enggak
tahu," tutur Kusnadi.
Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan
kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran. Namun saat
ditanya apakah Gubernur Khofifah harus juga diperiksa, Kusnadi menyerahkannya
kepada KPK.
"Oh saya tidak berharap apa-apa. Itu kewenangan penegak
hukum itu (untuk periksa Gubernur Jatim Khofifah)" pungkas Kusnad. (rmol)