Latest Post


 

Oleh: M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

JOKOWI, dan kini, Gibran adalah pemimpin yang sarat dengan skandal. Skandal adalah insiden yang dipublikasikan dan melibatkan dugaan pelanggaran, aib atau pencabulan moral. Skandal bisa didasarkan pada kenyataan, produk dugaan salah, atau campuran keduanya (KBBI). Jika skandal terjadi pada warga biasa mungkin masih wajar, tetapi jika dilakukan oleh seorang pemimpin maka hal itu tidak boleh dibiarkan bahkan harus dikenakan sanksi.

 

Konstitusi negara Republik Indonesia UUD 1945 memberi ruang untuk memberhentikan seorang Presiden atau Wakil Presiden yang terlibat skandal dengan sebutan "perbuatan tercela". Demikian juga Ketetapan MPR No VI tahun 2000 mengatur hal itu sebagai pelanggaran "etika kehidupan berbangsa" serta ideologi Pancasila telah menarasikan dengan "kemanusiaan yang adil dan beradab".

 

Di antara skandal Jokowi yang terus berkembang dari awal hingga akhir masa jabatan adalah ijazah palsu. Bagaimana bangsa besar dan konon beradab dapat mentolerir dan membiarkan Presidennya berijazah palsu ? Tanpa merasa salah ia telah menjalankan jabatannya hingga dua periode.

 

Rakyat mengusik status ijazah ini. Diawali tuduhan Bambang Tri, namun alih-alih Jokowi membantah kebenaran tuduhan itu justru mengkriminalisasi Bambang Tri dan Gus Nur. Keduanya dipenjara akibat "ujaran  kebencian" bukan akibat Jokowi telah mampu membuktikan keaslian ijazah Sekolah Menengah atau Perguruan Tingginya.

 

Saat digugat perdata ulang melalui PN Jakarta Pusat Jokowi pun berbelit-belit lewat debat  status sebagai Presiden atau pribadi untuk membuktikan kepemilikan dan keaslian ijazah Perguruan Tinggi. Hingga tahap ini baik saat mediasi maupun proses perkara, ijazah asli yang ditunggu rakyat untuk ditunjukkan itu tidak muncul juga. Jokowi tidak memiliki itikad baik dan hal ini menimbulkan konklusi bahwa Jokowi memang tidak memiliki ijazah atau ijazahnya tidak asli alias palsu.

 

Pemalsuan dokumen baik pemalsu, penyuruh, pembujuk atau penyerta dari pembuatan suatu dokumen terancam pidana penjara. Begitu juga dengan yang membantu dan pengguna. Pasal 263 KUHP mengancam maksimal 6 tahun sedangkan Pasal 266 KUHP 7 tahun penjara.

 

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga berskandal baik soal ijazah MDIS Singapura dan ijazah UTS Insearch Australia dengan Keterangan Dirjen PAUD tentang kesetaraan, juga skandal Fufufafa yang menghebohkan. Cermin kerendahan moral dan ketidakpatutan seorang Wakil Presiden.

 

Sebagaimana ayahnya Gibran juga perlu diusut dan disidik status ijazah baik yang digunakan untuk pemenuhan persyaratan Cawalkot maupun Cawapres nya. Skandal ijazah ini menjadi ironi karena bangsa Indonesia sedang berjuang untuk memiliki pejabat atau pemimpin yang cerdas, jujur, berakhlak serta kompeten.

 

Skandal lain Gibran yang meruntuhkan kecerdasan dan moralitas dirinya adalah Fufufafa. Keyakinan publik bahwa pemilik akun itu adalah Gibran sulit untuk dibantah. Ada penodaan agama, ujaran kebencian dan pornografi pada konten Fufufafa tersebut. Seluruh perilaku kriminal itu diancam dengan hukuman penjara.

 

Atas perbuatan penodaan agama melanggar Pasal 156a KUHP Gibran terancam penjara maksimal 5 tahun, atas ujaran kebencian Pasal 27 dan 28 UU ITE ancaman 6 tahun dan atas pidana pornografi UU No 44 tahun 2008 Gibran terancam maksimal 12 tahun. Dengan ancaman tersebut Gibran Rakabuming Raka bisa ditangkap dan ditahan sambil menjalani proses peradilan.

 

Skandal ijazah palsu Jokowi dan Gibran harus dibongkar tuntas. Demikian juga dengan politik dinasti yang dijalankannya. Hal ini menjadi konsekuensi dari pengakuan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Jokowi sebagai mantan Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden berkedudukan sama di depan hukum.

 

Jika hukum obyektif diberlakukan, maka bukan mimpi bahwa bapak dan anak itu Jokowi dan Gibran akan berlama-lama berada dalam sel penjara sambil merenung, menyesal, dan bertobat.

Itupun jika keduanya memang beriman atau beragama. (*)

 

Bandung, 26 November 2024


Pakar-politik-Ikrar-Nusa-Bhakti-kecewa-dengan-Jokowi-diakhir-periodenya 

 

JAKARTA – Usai lengser dari jabatan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan berbagai pihak. Sayangnya, sorotan publik lebih banyak pada kritikan ketimbang pujian.

 

Pakar politik, Ikrar Nusa Bhakti mengaku tak habis pikir dengan langkah politik Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) yang memilih menempuh jalan berseberangan dengan PDI Perjuangan.

 

Hal itu disampaikannya dalam diskusi yang digelar Imparsial bertajuk Dinamika Politik dan Keamanan Jelang Pilkada: Bayangan Jokowi di Rezim Prabowo di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (25/11).

 

"Enggak pernah saya melihat seseorang yang dibesarkan dalam sebuah parpol kemudian begitu berpisah dengan parpol itu, kemudian langsung mengambil garis yang bukan hanya berseberangan, tetapi bermusuhan," kata Ikrar, Senin.

 

Dia menyebutkan Jokowi sejak menjadi kandidat di Solo, Jakarta, hingga Presiden RI selama dua periode selalu diusung PDIP.

 

Namun, kata Ikrar, Jokowi malah mendukung kandidat berbeda dengan PDIP pas pilkada serentak 2024 atau setelah tidak menjabat Presiden RI.

 

Dia melanjutkan upaya mendukung kandidat berbeda dengan PDIP tampak menjadi langkah Jokowi menghancurkan partai yang membawa pria kelahiran Solo itu menjadi Presiden ketujuh RI itu.

 

"Seperti ada yang bilang, pembunuh yang tidak berperasaan," ujar ikrar.

 

Ikrar merasa heran dengan upaya Jokowi menghancurkan PDIP, padahal parpol berkelir merah bersama-sama memenangkan kontestasi politik.

 

Seharusnya, kata dia, Jokowi punya kebersamaan untuk memenangkan kandidat yang diusung PDIP pada pilkada serentak 2024.

 

"Nah, Jokowi tidak. Dia ingin melibas daerah-daerah yang menjadi basis PDIP. Contohnya Jakarta, Jawa Tengah, dan Bali," ungkap Ikrar.

 

Ikrar juga mengatakan Jokowi saat ini berupaya mengokohkan kekuasaan dengan berbagai cara, bahkan ikut menyeret Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Semisal, kata dia, Jokowi di rumahnya meminta Prabowo untuk menyatakan dukungan bagi kandidat Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

 

"Artinya itu berarti Jokowi meminta Prabowo membuat video (dukungan kepada Luthfi-Gus Yasin), walaupun dinyatakan yang minta itu Cagub dan Cawagub Jateng," kata dia. (fajar)


Menko Polhukam Budi Gunawan bersama Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi press di Jakarta (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) 

 

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan seluruh ASN, TNI, Polri, dan pejabat daerah hingga tingkat desa untuk menjaga netralitas. Jika melanggar komitmen tersebut, maka dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Gunawan kepada awak media di kantornya, Senin (25/11). Menurut pejabat yang akrab disapa BG itu, hal tersebut telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XII/2024.

 

"Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara. Termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa," ujar dia.

 

BG menegaskan bahwa, aparat tidak lepas dari aturan tersebut. "Terlebih hal itu telah dikuatkan oleh putusan MK Nomor 136/PUU/XII /2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral," kata dia menegaskan.

 

Karena itu, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut mengingatkan kepada semua pihak agar menjaga netralitas mereka. Tidak hanya itu, BG mengingatkan agar semua pihak bersama-sama menjaga dan memastikan stabilitas keamanan dan politik. 

 

"Dengan menangani setiap potensi gangguan dan potensi ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024," imbuhnya.

 

"Pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi kami mengajak dan mengimbau, mari kita sukseskan pelaksanaan pilkada serentak," pungkasnya. (jawapos)


Momen Haru Brigjen TNI Elphis Termenung di Samping Peti Jenazah AKP Ryanto Ulil (©merdeka.com) 

 

PADANG – Suasana duka dan haru menyelimuti keluarga Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. AKP Ryanto tewas tertembak rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan.

 

Duka mendalam dirasakan paman AKP Ryanto, Brigjen TNI Elphis. Jenderal Bintang 1 itu terlihat berdiri di samping peti jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Jumat (22/11) sore.

 

Ia terlihat menyambut jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Padang sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Makassar.

 

Elphis terlihat membuka peti jenazah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ia tampak termenung. Raut wajahnya tampak sedih melihat keponakannya berada di dalam peti jenazah.

 

Peristiwa penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas terjadi di halaman parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

 

Sebelumnya, Brigjen TNI Elphis Rudy menyebut pelaku penembakan AKP Dadang Iskandar sebagai pengkhianat Polri. Tak hanya itu, Elphis menilai AKP Dadang Iskandar sebagai produk gagal Polri.

 

"Kami mohon, kita jangan kalah dengan pengkhianat-pengkhianat Polri, pengkhianat bangsa, pengkhianat rakyat. Jangan mau kalah dengan produk gagal," ujarnya saat proses upacara pemakaman dinas di TMB Siri'na Pesse.

 

Elphis menjelaskan penilaiannya terhadap AKP Dadang Iskandar sebagai produk gagal Polri karena mengeksekusi Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Ia juga yakin saat kejadian penembakan tersebut Ryanto dalam posisi tidak waspada karena berada di Mapolres Solok Selatan.

 

"Kenapa saya bilang produk gagal?, saya yakin sudah sangat biasa melakukannya dengan mudahnya mengeksekusi tanpa ampun. Seorang yang tidak waspada (mengeksekusi) sudah sangat terbiasa. Mungkin sudah melakukan seumur hidupnya," tuturnya.

 

Elphis pun menyampaikan harapan keluarga Ryanto agar Polri menegakkan keadilan. Ia berharap AKP Dadang Iskandar mendapatkan hukuman yang berat.

 

"Jadi mohon, kami keluarga besar, saya mewakili, saya mengharapkan Polri dan jajaran benarbenar menegakkan keadilan terutama untuk ananda Ryan. Kami mohon jangan kalah, seluruh rakyat mengharapkan," ucapnya. (mdk)



 

Oleh: M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

 

JOKOWI adalah penyandera, penjajah dan penjahat. Hampir semua menteri dan aparat berada di bawah kendali dirinya. Ia bukan sekedar seorang Presiden tetapi boss mafia. Cara kerja mafia digunakan untuk menundukkan lawan dan kawan politiknya. Jokowi bukan profil negarawan tetapi penipu, pembohong dan dajjal munafikun.

 

Sekelas Prabowo mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad mati kutu seperti kerbau dicocok hidungnya. Setelah jadi Presiden kabinetnya diatur-atur, dipanggil ke Solo untuk menghadap, menutup mata atas cacian dan hinaan anaknya. Pura-pura tak peduli Fufufafa. Bahlil menjadi bahlul mewanti-wanti agar tidak berurusan dengan Raja Jawa. Bahlil seperti menggambarkan Jokowi itu dedemit atau genderuwo yang menakutkan.

 

Ketum Partai bertekuk lutut tidak berani mengangkat muka. Setelah Nasdem terakhir PKS yang bersujud ikut memuji keberhasilan Jokowi. Jangan tanya PAN, PKB atau PPP. Golkar jauh lebih dulu. PDIP yang menciptakan monster Jokowi, setelah dikhianati juga tidak berdaya untuk melawan. Mengecam sebentar kemudian berbasa-basi, menghindar untuk berurusan serius. Ketua DPR Puan Maharani  dalam cengkeraman, sekurangnya tersandera.

 

Pasca lengser dari jabatan Presiden 20 Oktober 2024 jaringan laba-labanya tetap dibuat dan dipasang. Masih  berusaha untuk menguasai semua. Lucu, menteri menteri Prabowo masih sowan dan minta nasehat ke Solo. Jokowi permanen sebagai boss mafia. Memilih mana yang harus dihabisi dan dipertahankan. Ada tiga nama yang sedang dicoba untuk  ditundukkan yaitu Tom Lembong, Said Didu, dan Hasto Kristiyanto.

 

Tom Lembong ditersangkakan dalam kasus kebijakan  impor gula, kebijakan yang sebenarnya sama dengan yang dilakukan oleh menteri-menteri perdagangan lainnya bahkan dengan tonase yang jauh lebih besar. Tom dikriminalisasi untuk memukul Anies Baswedan. Tom melawan meski ditahan. Ia nyatakan kebijakan impor gula itu atas sepengetahuan atau menjalankan perintah Jokowi.

 

Said Didu dilaporkan oleh Kades Belimbing yang membela Aguan dalam pembangunan PIK 2. Tuduhan melanggar UU ITE dinilai mengada-ada, yang jelas itu adalah upaya untuk meredam sikap kritis Didu yang lantang membela rakyat dari penggusuran dan pembelian tanah rakyat dengan harga murah. Said Didu "manusia merdeka" melawan Aguan pengusaha peliharaan Jokowi. Mediasi yang ditawarkan ditolak Didu mentah-mentah.

 

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP diperiksa kasus Harun Masiku ceritra hukum lama sebagai tabungan politik baru. Wawancara terakhir dengan Connie Rakahundini menyulut semangat Hasto untuk siap melawan Jokowi dan pasukan "partai coklat" nya Listyo Sigit. Hasto siap membongkar peran Jokowi dalam menghalangi Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta.

 

Jika ketiga tokoh tersebut serius melawan kejahatan rezim dengan terus membongkar konspirasi Jokowi dalam menipu dan membodohi rakyat, maka benih pemberontakan telah ditaburkan. Akan tumbuh membesar bersama semangat rakyat yang sudah lama  jengkel dan muak pada perilaku politik Jokowi dan kroninya.

 

Jokowi tidak cukup turun dari jabatan, karena faktanya meski tidak menjabat sebagai Presiden ia masih mampu menguasai semua. Jokowi harus dibuat tidak berdaya, ditumbangkan, dan diadili agar dapat mempertanggungjawabkan kejahatannya.

 

Jokowi adalah sumber masalah, selama Jokowi leluasa bertindak maka masalah bangsa ini akan terus membelit. 

 

Pemberontakan tokoh telah dimulai. Dari orang dekat hingga oposisi. Tom, Didu, dan Hasto menggebrak. Anies dengan aksi dukung Pram-Doel melakukan perlawanan pula. Gumpalan oposisi akan semakin berani untuk  menggergaji Jokowi.

 

Selama Jokowi masih merajalela jangan harap negara akan berjalan normal. Sikap yang paling bijak adalah dengan segera menghentikan langkahnya. Penghentian itu secara revolusioner. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.