Latest Post

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri 

 

JAKARTA — Tagar #CopotGantiKapolri menjadi trending di media sosial setelah muncul laporan bahwa ratusan hektare wilayah perairan di Subang, Jawa Barat, diduga memiliki sertifikat tanah.

 

Laporan ini menindaklanjuti polemik yang terjadi di Tangerang dengan munculnya pagar laut sepanjang 30 kilometer. Publik mempertanyakan bagaimana mungkin wilayah laut yang seharusnya menjadi milik negara bisa diklaim oleh pihak tertentu.

 

Dalam unggahan yang beredar luas di platform X (Twitter), akun @Srik4ndiMuslim2 menuliskan, "Lagi! Ratusan hektar wilayah perairan laut Subang dilaporkan telah bersertifikat hak milik. Bagaimana bisa? Laut itu milik negara, milik seluruh rakyat. Polisi, KKP, kejaksaan, dan KPK ngapain aja?"

 

Unggahan tersebut mendapat ribuan interaksi, dengan banyak netizen yang menyoroti dugaan adanya permainan hukum dan praktik mafia tanah dalam kasus ini.

 

Sejumlah warganet bahkan menuntut agar Kapolri dicopot dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menindak dugaan penyimpangan ini.

 

Akun lain, @OjolNyambi, menulis dengan nada keras, "Tak ada jalan lain untuk menyelamatkan NKRI selain revolusi, ayo revolusi! #CopotGantiKapolri #AwasJokowiKudetaPrabowo #JokowiKoruptorOCCRP #JokoWidodoPengkhianat #GantungJokowi #MakzulkanGibranSegera," cetusnya.

 

Isu ini juga menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk aktivis anti korupsi dan pengamat kebijakan publik. Mereka meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aset negara, terutama wilayah perairan, perlu diperketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

 

Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengambil langkah hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang.

 

Mahfud menegaskan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pelanggaran pidana, terutama dalam hal penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas wilayah perairan.

 

"Kalau sudah keluar sertifikat resmi di atas laut, pasti ada permainan antara dunia usaha dan pejabat terkait," ujar Mahfud dalam keterangannya.

 

Ia menilai hal tersebut sebagai bukti adanya praktik penipuan atau penggelapan, mengingat laut seharusnya tidak dapat disertifikatkan.

 

"Itu kejahatan, dan kalau ada unsur suap kepada pejabat, maka KPK, Kejaksaan Agung, serta Polri bisa langsung bertindak," sebutnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangani kasus ini tanpa perlu menunggu pihak lain bertindak lebih dahulu.

 

Menurutnya, sikap saling menunggu hanya akan menghambat penyelesaian perkara.

 

"Siapa yang sudah tahu lebih dulu atau mengambil langkah lebih dulu tidak boleh diganggu oleh institusi lain. Tapi ini malah saling takut, saya heran, kenapa aparat kita takut menangani kasus seperti ini? Ini mencurigakan," timpalnya.

 

Mahfud menyoroti bahwa dalam birokrasi Indonesia, bawahan sering kali ragu bertindak tanpa instruksi atasan.

 

Oleh sebab itu, ia berharap Presiden Prabowo memberikan arahan yang jelas agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

 

"Jangan sampai kasus ini menghilang setelah ramai diberitakan, lalu semua diam karena ada yang saling melindungi atau sudah mendapat bagian. Padahal, ini kasus serius," kuncinya. (fajar)


Rocky Gerung/ Ist 

 

JAKARTA — Ubed dikenal sebagai akademisi kritis dan telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pencucian uang yang dilakukan keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pemecatan Ubedilah Badrun dari jabatan Koordinator Program Studi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dikritik pengamat politik Rocky Gerung. Menurut Rocky, pencopotan Ubedilah menunjukkan negara makin tak nyaman dengan akademisi cerdas dan kritis.

 

"Seolah pikiran cerdas membahayakan negara," kata Rocky seperti dikutip RMOL dari video di kanal YouTube miliknya, Jumat 31 Januari 2025.

 

Rocky lantas menyoroti peran universitas sebagai pusat produksi pemikiran intelektual. Baginya, tindakan UNJ terhadap Ubedilah mencerminkan ketakutan terhadap pemikiran kritis yang seharusnya menjadi bagian dari tradisi akademik.

 

"Memang universitas harus memproduksi pikiran cerdas. Tugas universitas memang menambang pikiran cerdas, bukan menambang batubara," sindir Rocky.

 

Pernyataan Rocky ini berkaitan dengan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), di mana pemerintah berencana memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

 

Rocky juga menyoroti kekosongan ide di ranah politik. Menurutnya, partai politik seharusnya menjadi penghasil gagasan yang mendorong perubahan.

 

Namun, karena partai lebih sibuk dengan kepentingan kekuasaan, tugas tersebut kini diambil alih oleh akademisi seperti Ubedilah.

 

"Ubed mengambil risiko mengambil alih tugas oposisi yang seharusnya dilakukan partai politik," tandas Rocky Gerung.

 

Ubedilah yang merupakan akademisi Sosiologi Politik di UNJ dicopot dari jabatan coordinator program studi atau kepala departemen Pendidikan Sosiologi oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban Ubed hingga 2027.

 

"Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Posisinya telah digantikan oleh Plt (pelaksana tugas). Masa jabatan saya menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025 . Tidak apa-apa Mas, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik, saya tidak tahu apa alasanya," kata Ubedilah, Kamis, 30 Januari 2025. (**)


Ubedilah Badrun / Ist 

 

JAKARTA — Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengambil sikap antikritik dengan mencopot Ubedilah Badrun dari jabatannya sebagai koordinator program studi. Ubedilah selama ini dikenal sebagai pengkritik keras Jokowi dan keluarganya, termasuk di lingkungan kampus.

 

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam keterangannya kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (31/1/2025).

 

“UNJ ada ketakutan dengan kiprah yang dilakukan Ubedilah Badrun selama ini,” tegasnya.

 

Rahman mengatakan, UNJ harusnya mendukung langkah yang dilakukan Ubedilah Badrun karena bagian dari tugas seorang akademisi menyuarakan kebenaran dan keadilan. “Jangan sampai kampus itu menghalangi para dosennya untuk bersuara kritik,” ungkap Rahman.

 

Ubedilah yang merupakan akademisi Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban Ubeidilah hingga 2027.

 

“Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Posisinya telah digantikan oleh Plt (pelaksana tugas). Masa jabatan saya menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025 . Tidak apa-apa Mas, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik, saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (30/1/2025).

 

Informasi yang dapat diperoleh dari media sosial UNJ, terlihat bahwa pemberhentian atau pengangkatan tersebut terjadi seiring perubahan UNJ menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang memberikan otoritas penuh Rektor dalam menentukan dan mengangkat siapapun pejabat di lingkungan UNJ dengan syarat yang telah ditentukan sebelumnya.

 

Situasi tersebut berbeda dengan ketika Universitas masih berstatus Satuan Kerja (Satker) atau saat masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU), pengangkatan Kepala Departemen atau Koordinator Program Studi dimulai dari aspirasi musyawarah dosen di tingkat program studi, diajukan ke Dekan lalu diputuskan Rektor.

 

Sejak PTNBH, tidak ada lagi musyawarah program studi untuk menentukan siapa koorprodinya.

 

“Memang benar sejak menjadi PTNBH, otoritas Rektor begitu power full. Melalui Peraturan Rektor No.1/2025 Rektor UNJ memiliki otoritas penuh, Dekan bisa mengajukan tetapi Rektorlah yang memutuskan. Menurut Pasal 6 Peraturan Rektor tersebut disebutkan bahwa pengangkatan kepala departemen atau koordinator program studi bersifat penugasan oleh Rektor. Proses semacam ini sesungguhnya rawan nepotisme, rawan like and dislike dan sekaligus rawan pembungkaman,” pungkas Ubedilah. (*)


Presiden Prabowo Subianto usai menghadiri rapim TNI-Polri 2025 yang berlangsung di Tribrata, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2025 

 

JAKARTA Penerapan peran strategis yang diemban TNI dan Polri menjadi tolak ukur keberhasilan suatu negara. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan pada forum rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri Tahun 2025 yang digelar di Tribrata, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2025.

 

Dalam pidato pembukaannya, Prabowo menyebut TNI dan Polri sebagai wujud eksistensi negara dalam menegakkan konstitusi dan keputusan pemerintah. Menurutnya, mereka memiliki kekuatan khusus untuk memonopoli senjata, sebuah mandat yang diberikan oleh rakyat.

 

"Kekuasaan ini sangat besar, rakyat yang mempercayakan kepercayaan ini kepada saudara-saudara sekalian.

 

Karena peran strategi tersebut, menurutnya, TNI-Polri bisa dijadikan parameter dalam melihat keberhasilan ataupun kegagalan suatu bangsa.

 

"Biasanya ciri khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yaang gagal," ujarnya.

 

Prabowo mengingatkan agar para TNI-Polri tidak ragu mengabdikan jiwa dan raga untuk rakyat, karena apa yang mereka dapatkan saat ini merupakan pemberian rakyat.

 

"Rakyat yang menggaji saudara, rakyat yang melengkapi saudara dari ujung kaki sampai ke ujung kepala, rakyat yang memberi makan kepada tentara dan polisi," pungkasnya. (rmol)


AHY dan Jokowi 

 

JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terseret dalam pusaran kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di kawasan pagar laut di Tangerang.

 

Terkait hal itu, pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara. Apalagi, pagar laut sepanjang 30 kilometer itu diketahui masih viral dan menjadi perbincangan hangat publik.

 

Menurut Rocky, kasus pagar laut harus diungkap dari inti permasalahannya, siapa yang berkepentingan di baliknya.

 

"Bambu itu akhirnya meruncing pada satu pertanyaan mendasar kepentingan siapa sebetulnya yang mengakibatkan laut itu dipagari?"

 

"Memang soal yang sifatnya politis di era Pak Jokowi itu yang jadi sasaran investigasi sekarang kan."

 

"Mau menterinya AHY atau siapa pun tetapi orang tetap ingin tahu perintah siapa yang memungkinkan hal yang melanggar hukum itu dilakukan oleh oleh PIK 2," kata Rocky di channel Youtube Rocky Gerung Official yang tayang pada Rabu (29/1/2025).

 

Dalam menyelidiki dalang pagar laut, Rocky menekankan pentingnya latar waktu penerbitan HGB dan SHM, yakni sebelum Jokowi lengser.

 

"Orang mau tahu kenapa di era Pak Jokowi pagar itu dibuat? Kenapa sebelum Pak Jokowi lengser HGB itu diterbitkan? Jadi kelihatannya itu yang akan jadi sasaran penelitian kan."

 

"Mestinya mudah sekali itu mereka yang aparat kejaksaan, polisi, KPK, itu kan bisa mulai memberi semacam keterangan awal entah itu sifatnya penelitian, penyelidikan, tapi rakyat ingin ada kejelasan yang bertanggung jawab siapa yang diuntungkan siapa yang dirugikan siapa," ujar Rocky.

 

Rocky menganalisis adanya kaitan antara pagar laut dengan penunjukkan AHY menjadi menteri oleh Presiden Jokowi pada 2023, akhir masa jabatannya.

 

Publik menduga, kata Rocky, Jokowi membuat "jebakan batman" terhadap AHY yang juga menjerat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dan ayah AHY.

 

"Publik bahkan mungkin menduga jangan-jangan ini adalah jebakan Batman dari Mulyono terhadap SBY itu karena menteri AHY ditaruh di situ dan diduga paham atau mengetahui walaupun tidak punya kemampuan eksekusi, misalnya," kata Rocky.

 

Diketahui, AHY sempat menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di era akhir Presiden Jokowi, 2023-2024.

 

Kini, pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, AHY menjabat Menko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.