Latest Post


 

SANCAnews.id – Pidato Ketua Umum PSI, Giring Ganesha saat HUT ke-7 PSI dengan menyinggung sosok pembohong yang pernah dipecat Jokowi dinilai penuh dengan unsur kebencian.

 

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berpandangan, Giring sedang menyerang Anies Baswedan yang pernah duduk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pemerintahan Jokowi.

 

Giring, kata Jamiluddin, terkesan menyerang Anies tanpa melihat fakta dan prestasi orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

 

"Ada kesan, kritik yang ditujukan kepada Anies bukan lagi untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Gubernur DKI Jakarta, tapi mengarah pada upaya menguliti Anies secara personal," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/12).

 

Meski tak menyebutkan langsung nama Anies, namun PSI saat ini selalu memposisikan diri berseberangan dengan Anies Baswedan setelah Pilkada DKI Jakarta 2017.

 

Soal pidato dalam HUT ke-7 PSI, Giring menyiratkan bahwa partainya masih belum dewasa menerima kekalahan. Saat Pilkada 2017, PSI mendukung petahana, Basuki Tjahaja Purnama.

 

"PSI yang saat itu mengusung Ahok kalah dalam Pilkada tersebut. Tampaknya, PSI hingga sekarang belum dapat menerima kekalahan," ujar Jamiluddin.

 

Akibatnya, PSI selalu mencari celah untuk mencari kesalahan Anies. Apa saja yang dilakukan Anies dalam membangun Jakarta tak ada benarnya di mata PSI.

 

"Bahkan senyum Anies yang tulus saja bisa-bisa dinilai ngeledek. Pokoknya, Anies harus dinilai tidak benar, meskipun kerjanya mendapat banyak penghargaan dari lembaga kompeten," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Viral di media sosial, sebuah mobil menyenggol motor di sebuah minimarket di Medan, berbuntut penganiayaan.

 

Dalam video terlihat, seorang remaja yang mengenakan masker warna hitam baru keluar dari minimarket menyaksikan motor miliknya yang terparkir tepat di depan pintu minimarket, tersenggol mobil.

 

Namun terlihat kemudian si pengemudi mobil yang tidak mengenakan masker keluar dan terlibat adu mulut sambil menuding-nuding si remaja, yang berujung penganiayaan.

 

Pengemudi mobil yang menganiaya seorang remaja di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan, ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengatakan, penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

 

Mereka adalah pihak-pihak yang melihat korban FL (16) dianiaya oleh pemilik mobil.

 

Korban dianiaya karena meminta mobil yang menghalangi motornya digeser.

 

Polisi kemudian bergerak menuju rumah pelaku di Kecamatan Medan Johor.

"Anggota sudah ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat," ujarnya, Jumat (24/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

 

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap pemobil yang menganiaya FL.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan, pelaku ditangkap di sebuah kafe yang tak jauh dari rumahnya, Jumat malam.

 

"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," ucap Hadi, Sabtu (25/12/2021), dilansir TribunMedan.com.

 

Pelaku Kader PDIP

 

Pria pengendara mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar ternyata kader PDI Perjuangan (PDIP).

 

Pelaku diketahui bernama Halpian Sembiring Meliala.

 

Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring, mengatakan, Halpian merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.

 

Ia mengakui, Halpian memukul dan menganiaya FL di depan minimarket Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.

 

Dirinya menuduh FL berlaku tidak sopan pada pengendara mobil tersebut.

 

"Memang itu (mobil Halpian) menghalangi motornya. Cuma anak ini bilang 'mundurkan mobilmu' sambil bentak-bentak," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan TribunMedan.com.

 

Darmawansyah juga mengklaim, Satgas PDI Perjuangan Sumut telah melakukan mediasi dengan keluarga pelajar SMA Al Azhar itu.

 

"Itu kan lagi mau tahap penyelesaian. Jadi sebenarnya anak ini terlalu kasar," tambah dia.

 

"Harapan saya, pelaku harus dipenjarakan. Saya minta polisi tangkap pelaku, jangan semena-menanya saja," kata Ina, Jumat

 

Ia lalu membantah jika anaknya dituduh berlaku atau berkata kasar.

 

Sebab, kata Inna, anaknya merupakan sosok yang pendiam.

 

Inna mengatakan, dirinya sangat terpukul melihat rekaman anaknya dianiaya.

 

"Kami sudah melapor ke Polrestabes Medan," ungkapnya. 

 

Dia melanjutkan, sang anak kini kerap merasa telinganya berdengung, sehingga, Inna mendesak polisi agar memenjarakan pelaku. (wartakota)





SANCAnews.id – Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku penganiaya pelajar SMA Al Azhar Medan, terlihat seperti cuek dan melipat tangan saat dihadirkan dan ditampilkan polisi.

 

Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan pelajar SMA ini ternyata Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan (PDIP) Sumut Halpian Sembiring Meliala.

 

Sementara pelajar SMA ini berinisial FAL (16), pelajar SMA Al Azhar Kota Medan.

 

Dalam video yang beredar, pelaku terlihat melipat tangan dengan diapit dua Polwan. Pelaku memakai baju warna krem dan celana krem serta memakai sandal. Pelaku duduk di kursi diapit dua Polwan.

 

Sementara itu, Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap dan menahan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut, Halpian Sembiring Meliala, Jumat malam (24/12).

 

Halpian Sembiring Meliala sebelumnya dilaporkan menganiaya FAL (16) pelajar SMA Al Azhar Medan.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Halpian Sembiring Meliala ditangkap di satu kafe yang ada tak jauh dari rumahnya pada Jumat (24/12/2021) malam.

 

Sempat beredar kabar, bahwa kader PDI Perjuangan Sumut ini hendak melarikan diri. Namun Kabid Humas Polda Sumut ini membantah kabar tersebut.

 

“Enggak kabur. Cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya,” kata Kombes Hadi, Sabtu (25/12/2021).

 

Sebelumnya, viral di media sosial, video penganiayaan remaja oleh pria dewasa di lokasi parkiran minimarket di Kota Medan.

 

Dalam video itu tampak satu unit mobil berwarna hitam memasuki area depan sebuah minimarket. Mobil itu kemudian menyenggol sepeda motor yang sedang parkir di depannya.

 

Setelah mobil berhenti, tampak ada wanita turun dari mobil itu lalu masuk ke minimarket. Tak lama berselang, seorang pria memakai peci hitam keluar dari minimarket.

 

Dia tampak seperti berbicara dengan sopir mobil tersebut. Sopir yang memakai baju putih lalu mendekati pria berpeci itu. Dia langsung memukul di bagian wajah pria itu hingga pecinya jatuh.

 

Tak hanya itu, sopir itu menendang serta memukul pria berpeci. Pria yang dipukuli terlihat tidak membalas.

 

Pengunggah menyebut lokasi peristiwa itu berada di sebuah minimarket yang tidak jauh dari salah satu sekolah swasta di Medan.

 

Pengunggah mengatakan pemobil itu melakukan aksinya karena tak mau memundurkan mobil agar sepeda motor yang berada di depan keluar.

 

Lalu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi atas peristiwa itu. Polisi pun menetapkan pengemudi mobil tersebut menjadi tersangka. (pojoksatu)



 

SANCAnews.id – Pengemudi mobil yang memukul dan tendang remaja di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terancam hukuman 3 tahun penjara. Pelaku berinisial H (45) itu kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

 

Aksi pemukulan yang dialami korban FAL (17) itu terjadi di parkiran minimarket di Jalan Pintu Air IV Medan. Usai diciduk, pelaku digelandang ke Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021) siang.

 

Tampak tersangka turut dihadirkan polisi dalam konferensi pers kasus penganiyaan yang menyita perhatian masyarakat itu. Apalagi, tersangka merupakan Satgas Cakra Buana PDIP Sumut.

 

Tangan tersangka juga terlihat diborgol, dan mendapat pengawalan dua orang Polwan dari UPPA Satreskrim Polrestabes Medan. Tersangka tampak hanya tertunduk lesu dengan sesekali memejamkan matanya.

 

"Dari hasil penyelidikan teman-teman Satreskrim, kita bisa dapatkan identitas  kemudian kita berhasil mengamankan tersangka kemarin, yang kebetulan sedang berkumpul dengan kawan kawannya di sebuah cafe di daerah Johor," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

 

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan tersangka mengaku menganiaya korban karena merasa tersinggung dengan kata-kata korban saat meminta mobilnya digeser.

 

"Keterangan awal yang disampaikan tersangka motifnya karena sakit hati kata kata korban terhadapnya," ungkap Riko.

 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman sekitar 3 tahun kurungan penjara.

 

"Kemudian tersangka kita jerat dengan pasal 80 ayat 1 Jo 76 C UU RI dengan hukuman paling singkat 3,5 tahun dan denda paling banyak 72 juta," kata Riko.

 

Saat disinggung mengapa tersangka hanya diborgol dan tidak memakai baju tahanan, Kapolrestabes menjelaskan belum sempat memakai baju tahanan karena baru ditangkap.

 

"Sampai sekarang belum ditahan, baru ditangkap, masih statusnya penangkapan. Karena banyak yang nelpon untuk minta segera diekspos, harusnya kan tunggu 1x24 jam setelah kita tangkap," tandasnya.

 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menjelaskan dalam pengungkapan ini pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV, dan 1 unit mobil Toyota Prado BK 995 milik tersangka.

 

Diberitakan sebelumnya, video yang menunjukkan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sedang parkir di halaman minimarket di Medan, menjadi viral di media sosial.

 

Dilihat SuaraSumut.id, dari video yang Beredar, Kamis (23/12/2021) siang, terlihat awalnya pengendara motor awalnya memarkirkan kendaraannya persis di depan toko minimarket.

 

Tak lama berselang, satu unit mobil datang dan berhenti persis di belakang sepeda motor. Detik berikutnya, pemilik sepeda motor yang merupakan seorang lelaki berpeci keluar dari toko.

 

Karena kendaraannya tak bisa keluar terhalang mobil, laki-laki berpeci itu tampak melihat ke arah mobil berhenti. Tak diduga, seorang pria yang diduga pengemudi mobil menghampiri dan langsung menampar, memukul, dan menendang korban.

 

Aksi arogan tersangka yang semena-menghajar korban yang masih anak dibawah umur, membetot perhatian masyarakat luas dan seketika menjadi viral di media sosial. (suara)




SANCAnews.id – Pria pengendara mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL (16) ternyata kader PDI Perjuangan.

 

Dia adalah Halpian Sembiring Meliala.

 

Menurut Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring, pria yang beraninya cuma sama anak sekolah itu merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.

 

Darmawansya mengakui, bahwa Halpian Sembiring Meliala memukul dan menganiaya FAL di gerai Indomaret Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.

 

Hanya saja, Darmawansya menyebut informasi yang viral tidak sesuai fakta.

 

Darmawansyah menuduh FAL berlaku tidak sopan pada Halpian Sembiring Meliala.

 

Komandan Satgas PDI Perjuangan ini menuding FAL berkata kasar pada Halpian Sembiring Meliala.

 

"Memang itu (mobil Halpian Sembiring Meliala) menghalangi motornya. Cuma anak ini bilang 'mundurkan mobilmu' sambil bentak-bentak," kata Darmawansya membela Halpian Sembiring Meliala, Jumat (24/12/2021).

 

Darmawansyah mengklaim, bahwa Satgas PDI Perjuangan Sumut telah melakukan mediasi dengan keluarga pelajar SMA Al Azhar itu.

 

"Itu kan lagi mau tahap penyelesaian. Jadi sebenarnya anak ini terlalu kasar," kata Darmawansya.

 

Bahkan, Darmawansya mengaku ikut emosi melihat FAL.

 

"Kita juga sebagai orang tua merasa ini (emosi). Iya, lagi sama istrinya dia," ucapnya.

 

Menurut kabar, Halpian Sembiring Meliala belum lama dilantik sebagai anggota Satgas PDI Perjuangan.

 

Halpian Sembiring Meliala dilantik langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut.

 

Polisi Janji Tangkap Pelaku

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka.

 

Firdaus bilang, dia masih memburu pelaku.

 

"Sekarang lagi pengejaran. Identitasnya sudah kami ketahui," kata Firdaus, Jumat (24/12/2021).

 

Namun, dia tidak menjelaskan apakah benar pelakunya Satgas partai politik sebagaimana yang ramai dibagikan di media sosial.

 

"Yang jelas korbannya sudah buat laporan ke polisi," kata Firdaus.

 

Dia berjanji akan menangkap dan memenjarakan pria arogan yang beraninya cuma sama anak SMA.

 

Orangtua Korban Minta Pelaku Dipenjarakan

 

Sementara itu, Inna (40), ibu dari FAL berharap polisi bisa segera menangkap pria arogan sok jago yang menganiaya anaknya.

 

Inna bilang, saat itu anaknya cuma memohon agar mobil pelaku digeser.

 

Namun, pelaku malah ngamuk dan memukul wajah FAL.

 

Untung saja, aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV.

 

"Anak saya minta tolong geser mobilnya. Bapak itu langsung memaki, menampar dan menedang anak saya," kata Inna.

 

Saat kejadian, FAl cuma bisa terdiam.

 

FAL tidak mau melawan pelaku yang disebut-sebut Satgas partai politik itu.

 

"Saat itu yang melerai petugas Indomaret. Anak saya ini orangnya pendiam dan tidak mau melawan orang tua," kata Inna.

 

Dia kembali berharap, agar pria arogan yang cuma beraninya sama anak-anak itu ditangkap dan dipenjarkanan.

 

"Pelaku harus dipenjarakan, agar kedepannya tidak berbuat semena-mena," harap Inna.

 

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat bahwa mulanya pelaku datang dan menyenggol motor milik FAL yang terparkir di depan Indomaret.

 

Saat kejadian, FAL tengah berbelanja keperluannya sebelum pergi ke masjid.

 

Warga yang melihat motor FAL disenggol, kemudian memberitahukan informasi itu.

 

FAL yang baru saja membayar belanjaan di kasir keluar, lalu memohon kepada pelaku agar menggeser sedikit mobilnya.

 

Tiba-tiba saja, pelaku yang datang bersama anak dan bininya ini langsung memukul wajah FAL.

 

Bahkan, pelaku beberapa kali menendang FAL.

 

Aksi tak terpuji pelaku ini juga sempat menjadi tontonan warga.

 

Sayangnya, sampai detik ini, pelaku yang bertubuh besar dan cuma beraninya sama anak sekolah tersebut belum ditangkap dan masih berkeliaran.

 

Desas-desus di lapangan menyebutkan, polisi belum menangkap pelaku lantaran punya posisi sebagai Satgas partai politik di Sumut. (tribun)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.