Latest Post

Beathor Suryadi (kanan) bersama Ahmad Yani (kiri)/Repro 

 

JAKARTA — Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi mengaku sudah mengantongi data terkini terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

 

Hal itu diungkap langsung oleh Beathor dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bicara Dr Ahmad Yani SH berjudul "Beathor Suryadi Buka Data dan Bukti Dugaan Ijazah Palsu Jokowi" yang diunggah pada Sabtu, 28 Juni 2025.

 

"Saya punya dua informasi. Ini data terbaru. Yang terbaru itu dapat dari tadi Mas Taufik (penggugat ijazah Jokowi di PN Solo)," kata Beathor seperti dikutip RMOL, Minggu, 29 Juni 2025.

 

Beathor mengaku sudah menanyakan kepada seseorang bernama Taufik dimaksud dan kepada warga Solo terkait penggunaan titel Jokowi selama 10 tahun menjadi Wali Kota Solo.

 

"Nah, terus saya juga menanyakan kepada warga Solo pada waktu dua kali Jokowi berkampanye, spanduknya, stikernya, kaosnya, kartu namanya, balihonya, di depannya ada apa. Nah, terus Mas Taufik berkomunikasi katanya dengan Ketua KPU Solo. Katanya dia (Jokowi) pakai dua-duanya, sebagaimana keadaan saja. Jadi, pakai Drs, kadang-kadang pakai Ir," terang Beathor.

 

"Nah, dari penjelasan Mas Taufik kemarin itu, bahwa itu pakai Drs, pakai Ir. Saya melihatnya begini, Selama Jokowi berkuliah di UGM lima tahun, dan lulus diwisuda, dapat Ir. Kok dipakainya Drs? Drs-nya itu dari mana? kampus mana? Kok UGM-nya disingkirkan?" sambungnya.

 

Beathor pun mengungkapkan terkait proses pendaftaran Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu.

 

"Pada waktu 2012, Tim Solo itu kan datang, menyatakan tidak punya dokumen. Nah, Karena kalimatnya bilang tidak punya dokumen, maka harus kita bikin tim untuk dibuat," tutur Beathor.

 

Beathor menjelaskan, suatu waktu terjadi pertemuan antara tim Solo dengan tim DKI. Tim DKI kata Beathor, menunjuk seseorang bernama Denny untuk melayani kebutuhan tim Solo yang mengutus seseorang bernama Widodo.

 

"Jadi, Widodo dan Denny ini sering ketemu juga dengan Jokowi. Dia bilang begitu. Kami tidak punya dokumen. Maka dibentuklah. Nah, itulah proses. Jadi, Denny adalah orang yang ikut membikin draft. Karena Denny orang Jakarta bukan orang Solo dan segala macam, maka dokumen itu jadi macam-macam. Ada umur mamaknya dengan si Jokowi hanya selisih 11 tahun. Berarti katakan asal bikin. Berarti kan tidak jelas," ungkap Beathor.

 

"Jadi, ada lagi dokumen-dokumen lain yang dibikin yang tidak pas. Tapi yang dijadikan inti adalah dokumen sekolah. Terus dibikinlah dengan foto-foto. Jadi, mungkin Widodo membawa foto banyak yang wajahnya sama. Jadi, SD, SMP, SMA, kampus," sambungnya.

 

Beathor menyebut bahwa, KPU merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.

 

"Nah, dilacaklah ini ke KPU Solo, sama kawan KPU DKI. Katanya hilang. Nah, karena itu hilang. Nah, padahal legalisir itu kan katanya harus dikonfirmasi. Katanya kan stempel basah. Stempel basah itu akan menjadi lebih basah kalau dari Pramuka, karena lebih dekat dibandingkan dengan ke Jogja, sudah kering di jalan kan?" tutur Beathor.

 

Beathor mengaku melakukan investigasi itu karena merasa terganggu dengan adanya desakan yang menyebut bahwa PDIP harus bertanggung jawab karena telah mengusung Jokowi hingga menjadi presiden.

 

"Saya terganggu. Kalau PDI tanggung jawab, saya lacak. Jadi, saya lacak tuh, ke sana, ke sini, ke sana, saya temuin. Nah, muncul si Bambang Tri itu merepotkan Jokowi setelah dia periode kedua atau kesatu di Solo itu. Nah, jadi muncul lah nama si Bambang Tri ini bahwa Jokowi tidak punya dokumen apapun. Nah, dari situlah terus mekar kan, muncul Roy sama dengan kawan-kawan ini melakukan investigasi itu. Nah, saya menjadi ikut itu karena saya mencari jawaban. Ini diterbitkan di mana? Oleh siapa?" lanjut Beathor.

 

Beathor pun menyoroti investigasi yang dilakukan Roy Suryo dkk yang telah berdialog dengan pemilik kos di Pasar Pramuka.

 

"Nah berarti kan ketemu apa yang saya lacak. Di Solo-nya saya menemukan jawaban dari Ketua KPU Solo bahwa Jokowi menggunakan dua titel, Drs dengan Ir. Nah dari situ kan terus kita lacak ke Jakarta siapa-siapa ketemu tim Solo. Terus kita menemukan lagi jawaban bahwa itu dilakukan di Pasar Pramuka. Jadi apa yang saya lakukan bahwa itu di Pasar Pramuka dikuatkan dengan munculnya nama Pak Iman ini. Bahwa dia pemilik kios dan dia profesor. Jadi apa lagi yang mau saya lakukan kan sudah selesai," pungkas Beathor. ()

 

Map Ijazah Jokowi 

 

JAKARTA — Belakangan, perbincangan terus mengalir terkait sosok Profesor P yang diduga sebagai dalang pencetakan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

 

Namun, banyak pula yang beranggapan bahwa Profesor P yang banyak disebut-sebut itu adalah mantan Rektor UGM, Prof. Pratikno.

 

Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, meski jabatan Pratikno sangat strategis, dia bukanlah Profesor P yang dimaksud.

 

"Sekali lagi belum Prof Pratikno yang akan dibahas mendalam kali ini, meski tidak menutup kemungkinan pada saatnya akan dibahas juga di kemudian hari," ujar Roy kepada fajar.co.id, Minggu (29/6/2025).

 

Ia menekankan bahwa Profesor P yang dimaksud sebenarnya adalah Profesor Paiman Rahardjo Dwidjonegoro, Rektor Universitas Prof Dr Moestopo.

 

"Perlu diingat pergantian Wamendes PDTT ini sangat terasa kental sekali nuansa politik bagi-bagi jatah jabatan relawan di era Jokowi," sebutnya.

 

Bukan tanpa alasan, Roy menuturkan bahwa Budi Arie Setiadi yang saat ini sebagai Menteri Koperasi merupakan ketua Relawan Projo. Sementara Profesor P, merupakan ketua relawan Seludir Jokowi.

 

"Sebuah contoh yang sangat tidak baik untuk penentuan pejabat publik di Indonesia karena ditunjuk hanya berdasarkan like and dislike tanpa melalui proses meritokrasi seharusnya," ucap Roy.

 

Dikatakan Roy, itu merupakan contoh warisan buruk rezim Jokowi yang diwariskan di era Prabowo, termasuk membuat Indonesia menjadi gelap sampai saat ini.

 

"Kalau sekarang nama Prof P ini sedang viral, banyak disebut di kasus Ijazah Palsu kaitannya dengan Universitas Pasar Pramuka (UPP), sebenarnya kalau ditelisik ke belakang, keterlibatannya sudah ada semenjak sekitar sebulan lalu," jelasnya.

 

Ketika itu, kata Roy, saat para Youtuber yang diindikasikan dekat dengan Jokowi ramai-ramai mengunggah berita yang dipertanyakan kebenarannya.

 

"Maklum karena mereka semua adalah ternak Mulyono, untuk mengunggah hoax alias kabar bohong, penolakan Komnas HAM yang menampilkan wawancara dengan Prof P ini," tukasnya.

 

Meskipun berbicara seolah anggota Komnas HAM, kata Roy, publik tidak mudah dipermainkan. Sebab, ia tidak memiliki rekam jejak pada posisi itu.

 

"Konyolnya sudah sebulan lebih tayang, tidak ada sedikitpun klarifikasi atau keberatan bahkan bantahan dari Prof P ini untuk setidaknya menolak diposisikan selaku Anggota Komnas HAM tersebut," cetusnya.

 

Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini ragu jika para Youtuber tersebut tidak mengetahuinya.

 

"Dia (Profesor P) reaktif dan cepat sekali membuat klarifikasi soal WA-nya yang Intimidatif kepada saya, meski akhirnya minta maaf dan Keterlibatannya dalam kasus ijazah palsu yang dibuat di UPP," terangnya.

 

"Namun klarifikasi yang dibuat Prof P malah seperti membuka Kotak Pandora yang membuat kasus Ijazah Palsu semakin terbongkar dan tidak bisa ditutup-tutupi lagi," Roy menuturkan.

 

Sebagaimana disampaikan secara langsung oleh Kol (Pur) TNI Sri Radjasa Chandra (SRC), kata Roy, setelah dilakukan Elisitasi (Proses pengumpulan informasi dengan cara yang tidak mencolok atau tidak disadari, khas Intelijen), didapatkan bahwa Prof P jelas terkonfirmasi aktif di UPP tahun 1997-2017.

 

"Bukan hanya sampai 2002 seperti pengakuannya. Jadi ini sinkron dengan apa yang disampaikan oleh Beathor Suryadi soal Ijazah Palsu Jokowi tahun 2012 sebelumnya," tandasnya.

 

Roy bilang, penegasan Pengamat Intelijen tersebut kembali menegaskan keterlibatan Profesor P dalam kasus Ijazah palsu Jokowi, apalagi dalam analisis intelijennya, kepanikan seseirang sampai mengirimkan Pesan WA, mengintimidasi, membuat pengakuan pasrah.

 

"Mengaburkan tahun kegiatannya serta menunjuk saudaranya sendiri sebagai saksi untuk diawawancara jelas merupakan indikasi kebohongan yang berusaha ditutup-tutupi. At last but not least, Makin jelas terciduk di kasus Ijazah Palsu Jokowi ini, seharusnya Prof P di UPP jujur saja seperti Pak Kasmudjo di UGM sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu adili Jokowi dan Fufufafa," kuncinya. ***

 

Ijazah Jokowi 

 

JAKARTA — Pakar Forensik Digital Rismon Sianipar kembali mengungkap keganjilan dalam transkrip nilai mantan Presiden Jokowi yang dituding menggunakan ijazah palsu.

 

Dalam pernyataan terbarunya, Rismon menyoroti detail akademis yang dinilainya tidak masuk akal saat dikaitkan dengan gelar Sarjana Kehutanan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

"Mata kuliah wajib Matematika II dan Fisika, keduanya nilai D. Tidak ada nilai skripsi pada transkrip nilai. Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda),” beber Rismon.

 

Ia mempertanyakan bagaimana mungkin Jokowi bisa menyelesaikan studi dari tingkat Sarjana Muda hingga Sarjana hanya dalam waktu lima tahun, dengan kondisi akademik yang menurutnya lemah dan tanpa ada bukti skripsi.

 

"Lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo lima tahun?," tandasnya.

 

Sebelumnya, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, angkat bicara terkait polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang terus mencuat ke publik.

 

Ia menyindir keras pihak-pihak yang mempercayai narasi bahwa ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka.

 

“Jika ingin lihat siapa pemilik IQ 70-79 di Indonesia, lihat saja siapa-siapa orang yang percaya isu ijazah Pak Jokowi dicetak di Pasar Pramuka,” ujar Dian di X @DianSandiU (26/6/2025).

 

Dian bilang, tudingan tersebut sangat tidak masuk akal dan mencederai akal sehat. Ia meminta agar publik tidak mudah terprovokasi isu liar yang tidak berdasar dan menyesatkan.

 

“Ngawur! Tanya Pak Anggit, siapa saja yang legalisir ijazah itu tahun 2004 ke UGM ketika Pak Jokowi maju sebagai Cawalkot Surakarta?” katanya.

 

Dian juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan Jokowi sudah disiapkan sejak lama dan digunakan dalam proses politik yang sah, bahkan jauh sebelum Pilkada DKI Jakarta.

 

“Berkas-berkas itu juga yang dibawa ke Jakarta tahun 2012,” tambahnya. (fajar)


KEJANGGALAN- Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengungkap sejumlah kejanggalan terhadap proses hukum yang menjerat dirinya  

 

JAKARTA — Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengungkap banyak kejanggalan dalam proses hukum yang menjeratnya. Ia pun menilai dirinya memang menjadi incaran pihak tertentu untuk memenjarakannya karena kerap mengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo alias Jokowi.

 

Gur Nur, yang baru-baru ini dibebaskan bersyarat, mengatakan ada beberapa indikasi yang mengarah pada pengkondisian sistematis untuk mengkriminalisasinya. Salah satunya adalah kesamaan pola empat kali ia dilaporkan ke polisi.

 

"Saya empat kali dilaporkan, di Surabaya, Palu dan dua kali di Bareskrim. Empat kali dilaporkan ini pasalnya sama, UU ITE, dituduh menyebarkan kebencian berlandaskan SARA. Lalu pelapornya relatif sama, orang-orang itu saja. Pelapornya itu tidak punya legal standing. Tapi semua laporannya diproses," ungkap Gus Nur di chanel Youtube pribadinya, dikutip Warta Kota pada Sabtu (28/6/2025)

 

"lebih lucunya lagi, ketika sidang digelar, saksi ahli yang didatangkan sama. Saksi ahlinya ya orang-orang itu.  Jadi, ini semacam instrumen hukum yang terpola oleh rezim saat itu. Ada yang bagian melaporkan, ada yang bagian proses, ada yang bagian saksi ahlinya."

 

Gus Nur saat itu memang sudah punya firasat tak enak dan sudah merasa bahwa dirinya menjadi 'target'

 

Namun, saat itu dia tidak berbuat banyak lantaran kebenaran apapun yang dia sampaikan, tetap dia akan dianggap bersalah.

 

Suatu hari saat pemeriksaan, Gus Nur sempat menanyakan hal krusial kepada penyidik yang memeriksanya

 

Dia menanyakan soal pasal yang disangkakan terhadap dirinya, yakni menyebarkan kebencian berdasarkan SARA

 

Namun, penyidik tak mampu menjawab, hanya tersenyum

 

"aya sudah pernah ngomong sama penyidiknya langsung atas pasal ini, menyebarkan kebencian berdasarkan SARA. Saya tanya, apakah ada suku Dayak, Suku Jawa Suku Sunda yang berantem saling bunuh gara-gara saya? Saya tanyakan ke penyidik itu. Ya nggak dijawab, cengar-cengir aja dia. Bahkan di pesantren saya ada berbagai macam suku. Lalu, soal antargolongan, nggak ada golongan dan agama berantem gara-gara saya."

 

"Terakhir, saya dianggap memecah belah bangsa. Saya itu memecahbelah kecamatan itu nggak bisa, apalagi memecah belah bangsa. Apakah ada provinsi yang pecah gara-gara saya?"

 

Namun apapun itu, Gus Nur menganggap peristiwa hukum itu menjadi salah satu ketetapan hidup yang harus dia jalani

 

Meskipun, dia meyakini bahwa proses hukum yang diberlakukan kepadanya, sarat dengan kepentingan tertentu

 

Baca juga: Singgung Lingkaran Setan, Terungkap Alasan Gus Nur Tak Mau Lagi Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

 

Gus Nur bebas

 

Diberitakan sebelumnya, Gus Nur akhirnya menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari hukuman penjara.

 

Gus Nur muncul untuk pertama kalinya di Channel Youtube miliknya, mengumumkan bahwa dirinya baru saja dibebaskan dari penjara karena sudah menjalani masa hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.

 

"Hari ini, Minggu 27 April 2025 saya berada di kediaman, di rumah Malang. Baru keluar dari penjara, baru bebas dari penjara," tutur Gus Nur dikutip Warta Kota pada Senin (28/4/2025)

 

Gus Nur menceritakan proses panjang yang dilaluinya ketika menghadapi perkara hukum akibat membahas dugaan ijazah palsu bersama Bambang Tri Mulyono

 

Selama masa penahanan hingga vonis, Gus Nur dipindahkan dari penjara satu ke penjara lainnya.

 

"Mulai dari Rutan Bareskrim Polri, pindah ke Rutan Polda Jateng, pindah di Rutan Mako Brimob dan pindah ke Rutan Surakarta. Masya Allah," ungkapnya.

 

Gus Nur menyebut, ke depan dia akan terus melakukan kebaikan.

 

"Insya Allah mohon doa restunya, ke depan kita akan kembali berjihad, kembali aktivitas melayani cahaya dan takdir Allah, bermanfaat untuk banyak orang," katanya.

 

"Kita akan lamnjutkan program-program yang dulu kita punya. Bedah rumah fakir miskin, bedah masjid, infaq besar dan sebagainya," imbuhnya

 

Di sisi lain, Pakar Hukum Refly Harun menanggapi bebasnya Gus Nur.

 

"Saya sudah tahu beberapa waktu lalu sudah tahu bahwa Gus Nur akan bebas pada April, karena saya sempat mengunjungi Gus Nur di Lapas Surakarta," kata Refly, mengutip Channel Youtubenya

 

Refly menyebut, Gus Nur telah menjalani hukuman penjara lebih dari dua tahun penjara.

 

"Padahal, jika mengaku kepada hukum konstitusi dan standar hukum yang selurus-lurusnya, jangankan 2,5 tahun, sehari saya Gus Nur tidak layak untuk ditahan. karena yang dilakukannya itu sesuatu yang bukan pelanggaran, bukan kejahatan," katanya

 

"Ini semata-mata untuk membungkam bambang Tri, tapi Gus Nur ikut kena. karena kalau bambang Tri sendiri (yang ditahan) itu terlalu kentara. Karena Bambang Tri yang menulis buku tentang Jokowi Undercover 2 yang isinya memang ngeri-ngeri sedap. Intinya ini yang menyulut isu soal ijazah palsu."

 

Refly mengenang saat Bambang Tri dan Gus Nur secara mengejutkan ditangkap dan ditahan polisi.

 

Padahal, saat itu, Bambang Tri sedang mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

"Bambang Tri (saat itu) mengajukan gugatan perlawanan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tetapi belum lagi gugatan itu digelar secara benar, tiba-tiba Bambang Tri bersama Gus Nur ditangkap dan ditahan karena dianggap menyebarkan berita bohong," ungkap Refly Harun.

 

Selayang pandang kasus

 

Penangkapan Bambang Tri dan Gus Nur hanya berselang beberapa hari sebelum digelar sidang dugaan dugaan penggunaan ijazah palsu Jokowi yang sebelumnya dilayangkan Bambang Tri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Adapun sidang perdana  digelar pada 18 Oktober 2022

 

Bambang Tri Mulyono dijadikan tersangka dalam kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penistaan agama.

 

Tak hanya itu, Sugi Nur Raharja (SNR) alias Gus Nur turut dijadikan sebagai tersangka.

 

"Adapun sebagai tersangka yang pertama adalah SNR dan kedua adalah BTM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) malam.

 

Meski merupakan penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono ditetapkan tersangka bukan soal gugatan ijazah palsu.

 

"Terkait dengan perkembangan penanganan perkara narasumber, pengacara, pengelola, pemilik, pengguna dan atau yang menguasai akun Youtube GUS NUR 13 Official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama," ujar Nurul.

 

"Dasarnya adalah laporan polisi nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022," sambung dia.

 

Dalam kasus itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi dan saksi ahli sebanyak tujuh orang.

 

"Adapun barang bukti (yang diamankan) adalah 1 buah flashdisk, selanjutnya screen capture, dan dua lembar screenshot postingan video," kata Nurul.

 

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka, yakni Pasal 156a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45a ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang ujaran kebencian berdsrkan suku, agama, ras dan antar golongan.

 

"Kemudian Pasal 14 ayat 1 ayat 2 UU RI nomor  1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Nurul.

 

Kini, Nurul mengatakan keduanya masih dilakukan pemeriksaan.

 

"Jadi mereka tetap diperiksa kemudian statusnya nanti apakah ditahan tidak, pasti akan kita sampaikan updatenya bila ada perkembangan lebih lanjut, lebih lengkapnya akan disampaikan besok bila ada update," ujar dia.

 

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

 

Adapun penangkapan itu dilakukan di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 15.44 WIB.

 

Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

 

Dedi menuturkan bahwa hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut lewat konferensi pers pada malam ini.

 

"Iya, nanti malam pukul 19.00 WIB, di Bareskrim," katanya, saat dikonfirmasi pada Kamis.

 

Diberitakan sebelumnya, gugatan atas dugaan penggunaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memasuki babak baru.

 

Jokowi sebelumnya digugat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu.

 

Gugatan itu diajukan oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) dan terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

 

Bambang Tri Mulyono merupakan penulis buku Jokowi Undercover yang sempat dipenjara beberapa waktu lalu

 

Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, petitum pertama dari gugatan adalah meminta hakim mengabulkan seluruh gugatan.

 

Dalam petitum kedua, penggungat meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

 

Sementara, dalam petitum ketiga, penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

 

Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Advokat Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono menerangkan, sidang perdana laporan dugaan ijazah palsu itu akan digelar pada 18 Oktober 2022

 

"Gugatan Klien kami dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, akan disidangkan perdana pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2022," ungkapnya kepada media, kemarin.

 

Ia pun menantang pihak-pihak tergugat agar dapat hadir dalam persidangan tersebut. (wartakota)


Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin bersilaturahmi ke kediaman Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah/Ist 

 

JAKARTA — Mantan relawan Ganjar Pranowo, Palti Hutabarat, tak sependapat dengan pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Jokowi adalah sosok yang alim.

 

Ia mengatakan cuitan Ngabalin tentang Jokowi sangat bertolak belakang dengan apa yang disaksikan publik.

 

"Jokowi bukan orang soleh. Buktinya mengubah konstitusi untuk Gibran," ujar Palti kepada fajar.co.id, Sabtu (29/6/2025).

 

Bukan tanpa alasan, Palti menyinggung proses yang dilalui Gibran Rakabuming Raka hingga terpilih menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

 

Bukan hanya menggelar karpet merah untuk Gibran, kata Palti, namun Jokowi juga memberikan jalan untuk Kaesang Pangarep agar bisa masuk ke arena politik nasional.

 

"Hampir berhasil mengubah UU demi Kaesang, ekonomi Indonesia sulit setelah lengser, dan merecoki pemerintahan Prabowo," cetusnya.

 

Mengenai penegasan Ngabalin soal semua orang salut terhadap Jokowi, Palti juga memberikan bantahan menohok.

 

"Tidak semua orang salut sama Jokowi," tandasnya.

 

Palti bilang, mereka yang salut terhadap Presiden dua periode itu hanya karena belum sadar terkait kerusakan kerusakan yang diperbuatnya selama memerintah.

 

"Kecuali mereka yang masih berhalusinasi dan belum sadar rusaknya negara saat ini karena keluarga Jokowi," kuncinya.

 

Sebelumnya, mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, kembali angkat bicara terkait isu dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Jokowi.

 

Ngabalin menegaskan bahwa Jokowi merupakan sosok yang sabar dan bijaksana dalam menghadapi fitnah.

 

"Orang baik, orang soleh tetap teduh dan sabar," ujar Ngabalin di X @AliNgabalinNew (29/6/2025).

 

Ngabalin mengungkapkan bahwa Jokowi pernah berpesan padanya untuk mengedepankan sikap memaafkan dibanding memusuhi. Pesan itu kembali ia sampaikan saat berada di Solo baru-baru ini.

 

“Kalau bisa dimaafkan, kenapa harus dimusuhi? Katanya begitu,” tutur Ngabalin menirukan pesan Jokowi.

 

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa ada saatnya ketegasan perlu diambil demi menjaga tatanan budaya dan etika bangsa.

 

“Katanya ada waktunya memberikan pelajaran dan ketegasan agar orang itu tidak dengan gampang dan mudah memfitnah serta merusak tatanan budaya dan toto kromo yang sudah ada sejak leluhur kita. Ini juga menjadi pelajaran bagi yang lain di masa depan,” imbuh Ngabalin.

 

Lebih jauh, Ngabalin melayangkan pujian terhadap Presiden ke-7 RI itu. Ia menilai Jokowi sebagai pemimpin yang luar biasa dalam sejarah republik.

 

“Pantas semua orang salut sama dirimu, Pak. Seluruh rakyat Indonesia sayang denganmu. Sejarah republik ini baru punya pemimpin seperti dirimu, Bapak,” tandasnya.

 

Ngabalin bilang, salam hormat patut diberikan untuk Jokowi dan para alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) harus tetap rukun.

 

“Salam sehat selalu untukmu, Yang Mulia Presiden ke-7 Ir. H. Joko Widodo. Kagama, berbahagialah kalian,” pungkasnya. ***

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.