Latest Post


 

SANCAnews.id – Polri mengakui telah memberikan pelat dinas khusus polisi kepada anggota DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan. Pelat dinas Polri diberikan untuk membantu kinerjanya sebagai seorang pejabat.

 

"Kan diberikan tadi itu kan, kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1).

 

Menurutnya, kepolisian tidak menindak hukum penggunaan pelat dinas Polri tersebut karena telah terkonfirmasi merupakan milik Arteria Dahlan. Pelat dinas diberikan untuk pemberian pengawalan.

 

"Ya untuk membantu. Jadi begini, kan seorang pejabat ya. Tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan, pengawalan kepada yang bersangkutan," jelas Ramadhan.

 

Menurutnya, selama menggunakan pelat dinas tersebut, Arteria juga didampingi oleh Anggota Polri. Namun, Ramadhan tak merinci mengenai bagaimana Arteria dapat memiliki pelat dinas Polri tersebut.

 

Dalam perkara ini, Ombudsman RI mencurigai ada potensi maladministrasi yang dilakukan Polri dalam pemberian pelat dinas polisi yang terpasang di mobil anggota DPR RI Arteria Dahlan.

 

Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menilai, pelat resmi dinas kepolisian itu seharusnya tak digunakan oleh orang yang bertugas di luar Korps Bhayangkara. Dalam hal ini, menjadi janggal apabila Arteria memiliki pelat dinas itu.

 

Oleh sebab itu, kata dia, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah mobil yang menggunakan pelat dinas polisi itu merupakan inventaris milik Polri yang digunakan untuk keperluan tertentu atau bukan.

 

Pelat Arteria mencuat dan berpolemik usai terpantau ada lima mobil mewah milik Arteria yang terparkir di Gedung Nusantara II DPR RI menggunakan plat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.

 

Usai menjadi sorotan, Arteria kemudian memasang masing-masing kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda-beda. Masing-masing nopol mobil itu adalah B 1418 TJS untuk merek Nisan Terra, B 1871 WZX untuk Nissan Livina, serta nopol kepolisian 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar. (cnni)

 



 

SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sejumlah lembaga survei menunjukan adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, hal ini dipicu oleh perilaku anggotanya yang tidak profesional.

 

Sigit mengunkapkan, pada survei November 2020, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri pernah mencapai 80,2 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi selama 10 tahun terakhir, namun kini kembali mengalami penurunan.

 

"Penurunan ini dipicu oleh serangkaian pelanggaran personel dan pelayanan yang tidak profesional," kata Sigit dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022).

 

Sigit mengatakan, menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri ini akan dijadikan evaluasi dan perbaikan perlayanan ke depannya. Dia menegaskan, tidak akan segan-segan menindak tegas anak buahnya yang berulah.

 

"Kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang terlah berbuat baik," tegas Sigit.

 

Sigit menegaskan, pihaknya tidak akan berpuas diri apabila mendapat banyak apresiasi. Baginya, tugas Polri ke depannya masih berat terutama memberikan respon cepat dalam melayani masyarakat.

 

"Kami, Polri berkomitemen untuk keluar dari zona nyaman, untuk terys berubah dan melakukan perbaikan," pungkasnya. (era)



 

SANCAnews.id – Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Maruli Simanjuntak telah resmi ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

 

Menanggapi hal tersbut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan penunjukan terhadap menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan  sudah melalui proses penilaian yang panjang dan dilakukan secara profesional. Sehingga menurut dia, Maruli memang pantas mengemban jabatan tersebut.

 

“Jadi penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas juga menjadi Pangkostrad,” ujar Andika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).

 

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menuturkan, banyak calon-calon Pangkostrad dari bintang tiga. Namun jabatan Pangdam menjadi salah satu bagian yang dilakukan penilaian.

 

“Dan jabatan Pangdam itu sebetulnya adalah salah satu penilaian, aspek penilian, apakah pada saat menjabat ini ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak,” katanya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI. Hal ini melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

 

Dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 Di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

 

Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.

 

Sedangkan, untuk 10 Jabatan Perwira Tinggi bintang tiga dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 yang dijabat Mayjen TNI Nyoman Cantiasa, Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari, dan Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto.

 

Kemudian, Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo, Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Danpushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat.

 

Selanjutnya Dankodiklatal dijabat oleh Mayjen TNI (Mar) Suhartono, Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono, dan Kodiklatau dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso. (jawapos)



 

SANCAnews.id – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritik kebijakan pemerintah yang hendak memindahkan ibu kota negara (IKN).

 

Sementara itu, persoalan esensial lain yang lebih penting tidak beres. Salah satu hal yang mendasari kebijakan adalah memenuhi kestabilan pangan dan kebutuhan energi bagi rakyatnya.

 

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang IKN disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa sidang 2021-2022. PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak.

 

“Pemerintah memikirkan yang besar-besar, tetapi persoalan kecil belum bisa diatasi. Beberapa di antaranya adalah pemerintah belum mampu bayar utang kepada Bulog dan PT Pupuk Indonesia (PI) sehingga menimbulkan dampak domino lebih panjang,'' ucap Akmal.

 

Utang Bulog kepada Himbara semakin menumpuk sehingga tugasnya melayani rakyat pada kestabilan harga pangan pokok terganggu dan subsidi pupuk untuk petani tinggal setengahnya.

 

Politisi PKS ini menjabarkan, utang pemerintah kepada Perum Bulog yang hingga kini belum dibayar hingga mencapai Rp 4,5 triliun.

 

Utang ini disebabkan penugasan Bulog sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi.

 

Akmal menambahkan, dari awal, kuota pupuk bersubsidi dikurangi. Di beberapa daerah, pupuk langka sehingga sangat mengganggu mata rantai produksi pangan.

 

Semua kabupaten atau kota sentra pertanian pangan mengeluhkan persoalan pengurangan dana subsidi pupuk karena refocusing untuk pemberian jaminan pengamanan sosial (JPS).

 

“Bagaimana cara berpikir pemerintah ini bikin bingung, rakyat sedang kesusahan, malah ingin menghamburkan anggaran yang tidak jelas dari mana untuk memindahkan ibu kota negara,'' ungkap Akmal.

 

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menyarankan pemerintah agar menyelesaikan dahulu kewajiban membayar utang Rp 4,5 triliun kepada Bulog dan membayar Rp 13,8 triliun kepada PT Pupuk Indonesia.

 

“Sebelum pindah ibu kota negara, pemerintah semestinya memperkuat kestabilan pangan nasional dari pengendalian stok dan harga pada Bulog sampai memperkuat salah satu rantai produksi pangan dengan menstabilkan kesehatan lembaga produsen pupuk Indonesia. Selesaikan dahulu kewajiban utang-utang pemerintah, baru kalau sudah selesai bisa berpikir selanjutnya untuk pindah ibu kota negara,” tandas Akmal. (jpnn)



SANCAnews.id – Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis ’98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengadili dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Dalam aksinya di depan Gedung KPK pada Senin siang (24/1), Aliansi Aktivis ’98 setidaknya membawa sejumlah tuntutan untuk KPK.

 

Pertama, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.

 

Kedua, Aliansi Aktivis ’98 meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN.

 

Ketiga, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum.

 

Terakhir, Aliansi Aktivis ’98 mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra presiden Jokowi.

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB massa masih berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan "Enak Tho Punya Bapak Presiden, Bisa KKN" dan "Mendukung KPK Segera Memeriksa Gibran dan Kaesang Atas Dugaan Melakukan Praktik KKN".

 

Dalam orasinya, massa juga meneriakkan dukungannya terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut tuntas dugaan praktik kedua putera Presiden Jokowi agar segera diperiksa.

 

"Kami meminta kepada Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan mendukung Bapak Firli membuka kebenaran. Jangan takut! Untuk segera memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran. Tangkap Gibran dan Kaesang!" tegas orator dengan nada menggebu-gebu. **


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.