Latest Post


 

SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan telah mengaku sebagai pemilik dari lima mobil berpelat nomor mirip milik polisi yang terparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (19/1/2022).

 

Hal ini menjadi polemik lantaran lima mobil itu tampak seperti pelat kendaraan dinas polisi dengan nomor 4196-07.

 

Di samping angka, terdapat logo Polri. Kemudian di atas logo Polri, ada logo berwarna emas lambang DPR.

 

Adapun mobil-mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

 

Video Rekomendasi

Arteria menjelaskan bahwa mobil-mobil itu sengaja diparkir di DPR lantaran rumahnya tengah direnovasi.

 

"Nanti tanya mas Utut (Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto), kan sudah pernah ke rumah saya. Rumah saya lagi direnov," kata Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022)

 

Ia mengatakan, mobil-mobil itu sudah dibelinya sejak ia belum menjadi anggota DPR.

 

Pelat polisi palsu 

Meski mengakui lima mobil tersebut adalah miliknya, Arteria mengatakan pelat polisi yang terlihat saat terpakir adalah pelat palsu.

 

Arteria menegaskan bahwa benda itu justru adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor.

 

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," kata Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

 

Menurut dia, tatakan itu hanya digunakan pada saat kendaraan terparkir di gedung DPR. Ia mengatakan, pelat nomor kendaraan yang dipakainya jika sedang berkendara di jalan adalah pelat sipil seperti pada umumnya.

 

"Enggak, kan coba bisa dilihat nanti," ajak Arteria kepada wartawan untuk melihatnya ketika mengendarai mobil di jalan.

 

Penjelasan Polri 

Meski Arteria mengelak mengaku tak memiliki pelat nomor polisi, pihak Mabes Polri justru membenarkannya. Mabes Polri mengonfirmasi pelat polisi nomor 4196-07 yang terpajang di lima mobil itu terdafar atas nama Arteria Dahlan.

 

Hal ini berdasar hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri. Ini disampaikan Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

 

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

 

Video Rekomendasi

Sayangnya pihak Polri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal pengadaan pelat polisi yang dimiliki Arteria, serta apakah boleh satu pelat yang sama digunakan lima kendaraan berbeda.

 

Pihak Kompas.com, terus berusaha menghubungi beberapa orang dari intansi Polri untuk menjelaskan ini, namun masih belum mendapatkan kejelasan.

 

Kompas.com berupaya mencari konfirmasi kepada Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Firman Santyabudi terkait ini.

 

Firman hanya menegaskan bahwa satu nomor polisi (nopol) hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan saja.

 

“Satu nopol untuk satu kendaraan,” kata Firman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

 

Selanjutnya, hal yang sama juga ditanyakan kepada Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, namun masih tidak mendapat penjelasan.

 

Tim Kompas.com juga berusaha menghubungi Asisten Logistik (Aslog) Kapolri Irjen Argo Yuwono dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas). Keduanya pun tidak memberikan respons saat dihubungi.

 

Polri harus usut 

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut polemik pelat mobil mirip polisi milik Arteria Dahlan.

 

Ia mendorong kepolisian tidak boleh takut mengusut kasus ini. Bahkan, jika kasus pelat mobil mirip polisi di mobil anggota dewan ini melibatkan aparat, maka aparat tersebut juga perlu diperiksa dan ditindak.

 

“Tidak boleh takut mengusut hal ini. Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

 

Sugeng mengatakan pelat nomor setiap kendaraan harus memiliki pembeda, tidak boleh sama persis.

 

Video Rekomendasi

Jika ada sejumlah kendaraan menggunakan pelat yang sama persis, menurutnya, kejadian ini sudah merupakan pelanggaran hukum.

 

Sebab, ia menilai, hal ini bisa dikenakan Pasal 263 jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 280 jo 288 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ).

 

“Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” ucapnya. (kompas)

 




 

Oleh: Yusuf Blegur

 

SEMAKIN Anies difitnah dan dibully, semakin publik menaruh simpati dan empati terhadapnya. Semakin Anies direndahkan, semakin tinggi penghargaan yang disandangnya.

 

Begitulah segala siasat dan framing jahat diarahkan ke Anies, figur yang memiliki trah  pahlawan nasional itu,  terus mengaktualisasi diri dengan karakter humanis. Caci maki dan hujatan diresponnya dengan keberhasilan program pembangunan.

 

Anies menyapa  kebencian dengan pelbagai prestasi, penghargaan dan dukungan warga yang bahkan tersebar melampaui batas wilayah Jakarta.

 

Gubernur DKI yang struktur pengalamannya banyak mengenyam dan mengisi waktunya dengan dunia pendidikan. Tentu saja  mampu membangun konstruksi kepemimpinan yang terencana, terukur dan memberi solusi bagi permasalahan Kota Jakarta dan warganya.

 

Berbekal wawasan luas  dan ditempa ujian kepemimpinan dan birokrasi sebelumnya. Anies yang pernah menjadi Rektor Universitas Paramadina dan menteri pendidikan, berhasil melaksanakan program pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, pemanfaatan teknologi dan menata keharmonisan antara masyarakat dengan ekosistem lingkungan.

 

Sebagai figur pemimpin yang terus bertumbuh dan berkembang. Anies Risyad Baswedan juga tak luput merawat demokrasi dan interaksi sosial politik lainnya pada ranah publik. Kemampuannya dalam mengelola dinamika warga Jakarta membuat Anies didaulat sebagai pemimmpin yang memiliki kemampuan mendengar suara rakyat dan teguh mewujudkan aspirasi sekecil-kecilnya rakyat jelata.

 

Anies juga membuktikan kebhinnekaan dan kemajemukan bukan sekedar slogan dan narasi simbolik semata. Prinsip-prinsip kesetaraan itu juga dituangkan dalam  pembangunan yang mampu menjangkau semua kalangan tanpa  teehalang oleh sekat  suku, agama, ras dan antar golongan. Pendiri Indonesia Mengajar itu mampu mengelaborasi kepemimpinan dengan  pembangunan yang menyejahterakan dan berkeadilan. Sejauh ini  tanpa dinding oligarki dan jeruji tirani.

 

Jadi yang masih penasaran dengan terus menyimpan dan mengumbar iri dengki terhadap Anies. Sebaiknya segera merekonstruksi kemanusiaannya sendiri. Agar dapat menikmati hidup dengan cara yang sehat dan bahagia tanpa kebencian dan dendam politik kesumat. Jangan jadi seperti kalimat satir, susah lihat orang senang dan senang lihat orang susah. Karena Anies tak akan jatuh seperti sampah hanya karena direndahkan. Begitupun pujian kepada Anies, tak akan membuatnya  bisa bertengger di puncak langit.

 

Sejatinya Anies hanyalah orang biasa tapi diberikan kesempatan untuk bekerja luar biasa. Kepemimpinan Anies seperti "given" bukan hanya untuk mengemban amanah penderitaan  rakyat semata, lebih dari itu memikul tanggungjawab dirinya sendiri di mata Tuhan. Teruslahlah berketetapan hati memajukan kota dan membahagiakan warga Jakarta. Karena baik buruknya  mengurus Jakarta tak ubahnya seperti mengurus Indonesia.

 

Tetaplah Anies menjadi humanis meski dikelilingi dan  dijejali atmosfer antagonis. Anies yang meluas dicintai rakyat, sepertinya memahami makna diksi 'terbentur-terbentur, terbentuk. dikutip: rmol.id

 

(Penulis, pegiat sosial dan aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari)



 

SANCAnews.id – Wartawan Forum News Network (FNN) sekaligus pegiat media sosial, Edy Mulyadi mengatakan bahwa di balik proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) terdapat agenda politik lainnya, yakni memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

 

Menurut Edy Mulyadi, proyek IKN baru ini bisa jadi salah satu alasan kuat Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan sebagai presiden hingga 2027 mendatang.

 

"Dengan IKN ini juga bakal dijadikan alibi penting, perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Jadi kalaupun wacana presiden 3 periode gagal karena banyak penolakan, walaupun mereka sudah menguasai 82 persen lebih suara di parlemen dengan bergabungnya partai-partai, tinggal Demokrat dan PKS saja, itu bisa jadi tidak mulus untuk mengubah amandemen UUD 45 supaya Jokowi bisa menjabat untuk periode ketiga. Tapi mereka juga sudah menyiapkan sekoci, rencana berikutnya adalah perpanjang tiga tahun," kata Edy Mulyadi dalam saluran YouTube miliknya, dikutip Hops.ID pada Kamis, 20 Januari 2022.

 

"Karena paling sedikit ada alasan kalau membangun IKN baru di Kalimantan ini bisa dianggap justifikasi pembenaran supaya jabatan presiden di perpanjang tiga tahun," lanjutnya.

 

Edy Mulyadi menilai penambahan masa jabatan presiden tersebut bukanlah hal yang mustahil lantaran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sendiri saat ini seperti sudah dikendalikan oleh pemerintah.

 

"Menurut saya ini bukan hal yang mustahil, DPR tanpa iming-iming seperti ini pun mereka akan setuju. Karena DPR sudah jadi tukang stempel pemerintah, tukang stempel eksekutif. Bahkan tokoh nasional Rizal Ramli mengatakan bahwa DPR ini sudah jadi ASN cabang Senayan," jelasnya.

 

Di samping itu, kata dia, para anggota DPR juga bakal merasakan nikmatnya perpanjang masa jabatan tersebut. Apalagi selama tiga tahun mendatang, mereka bakal disuguhi dengan fasilitas dan gaji yang cukup mewah.

 

"Dengan perpanjangan jabatan selama tiga tahun mereka bakal menikmati sebagai anggota dewan dan segala macam fasilitas mewahnya, gajinya segala macam yang luar biasa hebatnya itu selama tiga tahun ke depan," ujar Edy Mulyadi.

 

Edy Mulyadi juga mengaku mendengar informasi bahwa demi memuluskan ambisi perpanjang masa jabatan, dana sebesar Rp3,4 Triliun sudah dipersiapkan.

 

"Saya mendengar untuk memperpanjang periode ini juga sudah digelontorkan, disiapkan uang sebesar Rp3,4 triliun. Ini perampokan luar biasa," imbuhnya. (**)



 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lanjutkan laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

 

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Dukungan kepada KPK, salah satunya disampaikan Pendiri Gerakan Indonesia Bersih Adhie M. Massardi dalam perbincangan bersama Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (19/1).

 

"Kasus ini harus dilanjutkan oleh KPK, apakah nanti menjadi Kaesang-gate, itu hanya persoalan nama," ujar Adhie Massardi.

 

Pada sisi lain, Adhie mengatakan, Gibran dan Kaesang harusnya belajar dari sejarah pada kasus Bulog-gate yang menyeret Presiden Abdurrahman Wahi atau Gus Dus akibat perbuatan melanggar hukum orang dekatnya.

 

Pada kasus Buloggate, kata Adhi, Suwondo yang mengaku sebagai tukang pijat Presiden Gus Dur, menjadi tersangka korupsi dana Yayasan Dana Bina Sejahtera Karyawan Badan Urusan Logistik senilai Rp 35 miliar.

 

Suwondo menjadi beban yang menyulitkan Gus Dur karena menyeret nama besar tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu. Berkaca hal ini, kata Adhie, mungkin saja Gibran dan Kaesang akan menyeret sang ayah pada dugaan kasus bisnis pribadi yang kemudian dilaporkan ke KPK.

 

"Suwondo menyeret Gus Dur ke dalam krisis Bulog-gate dan dugaan KKN Kaesang bisa menyeret istana Jokowi ke dalam krisis seperti apa yang dialami Gus Dur karena Suwondo," terangnya.

 

Kata Adhie, sebagai anak kepala negara tentu Gibran dan Kaesang harus hati-hati dan cerman melangkah. Pasalnya, seorang tukang pijat saja bisa menyeret Presiden Gus Dur pada kasus korupsi.

 

"Gus Dur yang sangat humanis dan sosok yang sangat baik, jatuh terseret Bulog-gate Suwondo, ini pelajaran pahit dan berharga bagi semua anak bangsa kita, termasuk Gibran-Kaesang," pungkasnya. (*)



 

SANCAnews.id – Aziz Yanuar kembali blak-blakan. Dia terang-terangan meminta hentikan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam.

 

Pengacara Munarman itu tegas meminta agar pemerintah berhenti melakukan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam.

 

Pernyataan Aziz disampaikan saat ditanyai perihal temuan kemiripan berita acara perkara (BAP) para saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Mantan Sekretaris FPI Munarman, Rabu (19/1).

 

Akibat temuan tersebut, Aziz menduga ada rekayasa yang dilakukan untuk memenjarakan kliennya.

 

"Kami menduga banyak rekayasa dan case building dalam kasus ini. Hentikan kriminalisasi aktivis dan tokoh Islam," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (19/1).

 

Menurut Aziz, hampir semua saksi memiliki template yang sama dalam menuliskan pertanyaan dan jawaban.

 

Kemiripan BAP para saksi dinilai sangat detail, bahkan sampai pada deskripsi waktu kejadian.

 

Selain itu, Aziz menilai BAP para saksi fakta dari JPU banyak yang berubah saat persidangan berlangsung.

 

"Malah waktu kejadian yang ditulis di BAP jadi pada direvisi dan jadi berbeda-beda ketika ketahuan oleh kami di sidang," katanya.

 

Lebih lanjut, Aziz pun berharap agar kliennya bisa segera dibebaskan dari segala tuduhan.

 

"Bebaskan Munarman atas nama keadilan," ungkapnya. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.