Latest Post

dokter Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa -- X 

 

JAKARTA — Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa kembali angkat bicara terkait kisruh ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

 

Dr. Tifa bahkan mengadakan konferensi pers khusus untuk mengungkap dokumen-dokumen yang dimilikinya. Dokumen-dokumen ini terkait dengan ijazah dan transkrip akademik asli yang dimiliki UGM, khususnya Fakultas Kehutanan.

 

Dalam konferensi pers bersama tim hukum Dr. TIFA, aktivis kesehatan tersebut mengklaim telah menemukan tiga bundel ijazah dan transkrip asli UGM. Dr. Tifa mengklaim memperoleh dokumen tersebut antara tanggal 9 dan 12 Juli 2025.

 

"Dr Tifa sudah menemukan 3 (tiga) bundel Dokumen Ijazah asli, Transkrip Asli UGM, yang diterima oleh dr Tifa dalam kurun waktu 9-12 Juli 2025," tulis dokter Tifa di akun media sosialnya, Selasa (15/7).

 

Selain memiliki tiga bundel dokumen terkait produk ijazah dan transkrip nilai asli dari UGM, Dokter Tifa juga mengungkap adalanya lima bundel dokumen mahasiswa UGM yang dimiliki oleh Pakar Telematika, Roy Suryo.

 

"Ditambah dengan 5 (lima) bundel Dokumen Mahasiswa UGM yang diterima oleh Mas Doktor @KRMTRoySuryo2. Jadi di tangan kami ada 8 (delapan) bundel!," tandas Dokter Tifa.

 

Dia memastikan bahwa Ijazah, transkrip, dan beberapa dokumen yang mereka terima sangat berbeda dibandingkan dengan ijazah, transkrip, dan dokumen-dokumen lain yang dipresentasikan oleh Bareskrim pada tanggal 22 Mei 2025 lalu.

 

Dokter Tifa lantas menyinggung pernyataan politikus PDIP, Beathor Suryadi yang menyebut ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka pada tahun 2012. Karena itu, tidak mengherankan jika dokemen yang mereka lihat selama ini sangat berbeda.

 

"Sekali lagi saya tekankan, UGM sebagai Universitas Ternama di Indonesia, pasti membuat Ijazah sedemikian rupa sangat sulit DIPALSUKAN," sebutnya.

 

Kalaupun ada yang berpikir bisa memalsukan ijazah produk UGM, Dokter Tifa memastikan bahwa orang tersebut konyol dan bodoh.

 

"Hanya orang konyol dan bodoh saja yang berpikir bahwa Ijazah UGM bisa dipalsukan, apalagi dibuat di pojokan Pasar," tandasnya.

 

Dia labtas meminta agar pihak UGM untuk tidak ikut-ikutan bodoh dan konyol, dengan menyatakan bahwa Ijazah pojokan Pasar itu, adalah betul keluaran UGM.

 

"Berdasarkan keterangan Pak Beathor, beliau juga sudah menemukan siapa PELAKU pembuat Ijazah," ungkapnya.

 

Sekadar diketahui, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. (fajar)

 

Advokat Ahmad Khozinudin/Ist 

 

JAKARTA — Langkah Polda Metro Jaya resmi menaikkan status laporan terhadap mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi terkait pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu disesalkan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

 

Khozinudin mengatakan gelar perkara khusus yang tengah dilakukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara (Bareskrim Polri) terkait pembuktian keaslian ijazah Jokowi belum rampung digelar.

 

Khozinudin mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya seharusnya menunggu hasil gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim Polri sebelum meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan.

 

"Ini (menaikan status laporan Jokowi ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya) tindakan yang terlalu dini atau bahasa hukumnya prematur. Pertama, kasus pencemaran ijazah palsu ini tidak bisa dilepaskan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sedang dilaporkan di Bareskrim Polri," kata Khozinudin kepada wartawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin 14 Juli 2025.

 

"Walaupun hanya dumas (pengaduan masyarakat), kasus di Bareskrim itu sampai hari ini belum tuntas. Terakhir, Bareskrim pada 22 Mei 2025 menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Jokowi, telah dilakukan proses koreksi lewat gelar perkara khusus pada 9 Juli 2025 dan gelar itu belum ada hasilnya," sambungnya.

 

Menurut Khozinudin, langkah Polda Metro yang menaikkan status laporan Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan dianggap aneh.

 

Sebab, tidak mungkin laporan Jokowi telah memenuhi unsur pidana berupa dugaan pencemaran nama baik ketika di saat yang bersamaan Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara khusus terkait ijazahnya.

 

"Nah dari situ kami kemudian muncul praduga, jangan-jangan semuanya akan dikondisikan. Pengumuman di Bareskrim nantinya hasilnya akan sama sehingga Polda berani meningkatkan penyelidikan ke penyidikan," kata Khozinudin.

 

Peningkatan status penyidikan dilakukan setelah gelar perkara oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 10 Juli 2025. (rmol)


dokter Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa -- X 


JAKARTA — Laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang kini ditingkatkan ke tahap penyidikan, tak menyurutkan polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama manta Presiden ke-7 itu.

 

Bahkan, pegiat media sosial, dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan dr. Tifa, kembali mengungkap data yang bisa mendukung atau memperkuat dugaan bahwa Jokowi memiliki ijazah palsu.

 

Dokter Tifa mengaku memegang ijazah asli sebagai alumni Fakultas Kehutanan (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) lulusan 1985. Tak hanya ijazah, ia juga mengaku memegang transkrip nilai alumni UGM.

 

"Transkrip nilai ASLI Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM lulus 1985, yang saya lihat dengan mata kepala saya sendiri, dan buktinya ada pada saya. Berbeda 180 derajat dengan Transkrip Nilai "Mahasiswa" yang ditunjukkan BARESKRIM tanggal 22 Mei 2025," kata dr.Tifa dalam ciutan di media sosialnya.

 

Dia menyebut, dalam transkrip nilai itu, jumlah SKS-nya adalah 161 SK. "Bukan 122 SKS + 88 SKS = 210 SKS seperti Transkrip nilai abal-abal yang diperlihatkan Bareskrim," tambahnya.

 

Dijelaskan dr.Tifa, Transkrip Nilai Asli di lembar dokumen itu sangat berkualitas layaknya dikeluarkan oleh Universitas terbaik seperti UGM, nilai dibuat dengan mesin ketik manual yang rapi, seperti layaknya tahun 1985.

 

"Nilai tidak ditulis dengan amburadul seperti transkrip nilai abal-abal ini. UGM Universitas ternama. Masa transkrip nilai macam Universitas Ruko begini? Yang benar saja!," tandasnya.

 

dr.Tifa menyebut, dengan adanya ijazah dan transkrip nilai asli alumni Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985, seharusnya polemik terkait dugaan ijazah palsu sudah berakhir.

 

"Dengan demikian maka Polemik Ijazah sudah selesai. Saat ini bukan lagi perkara keraguan, melainkan keberanian menyatakan kebenaran," katanya.

 

Selain ijazah dan transkrip nilai asli alumni Fakultas Kehutanan UGM yang dipegang, dr.Tifa juga menyebut jika sudah terlalu terlalu banyak data, terlalu terang benderang fakta terkait isu tersebut.

 

"Penelitian independen yang kami lakukan selama ini, oleh RRT: Roy, Rismon, Tifa dkk, telah menyusuri tiap inci jejak digital, menyandingkan bukti otentik, membedah narasi dan gerak tubuh dengan neurosains dan ilmu perilaku, memverifikasi dokumen lintas waktu, bahkan mengkonfirmasi silang melalui historiografi, komunikasi politik, hingga sosiopatologi jaring-jaring kekuasaan," jelasnya.

 

Karena itu, menurutnya satu-satunya yang tersisa hanyalah keberanian publik untuk menerimanya. Dan keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk mendukungnya.

 

Dia lantas menyoroti peningkatan status laporan yang ditangani Polda Metro Jaya dari penyelidikan menjadi penyidikan yang begitu cepat. Dia menilai, peningkatan status itu bukan karena kekuatan bukti melainkan karena ketakutan akan kebenaran.

 

"Inilah modus yang berulang: seperti pembungkaman terhadap Bambang Tri, seperti pemenjaraan terhadap Gus Nur, kekuasaan yang terguncang selalu menjawab dengan intimidasi. Kita tidak sedang menghadapi hukum yang netral. Kita sedang menghadapi pelaku yang panik," tandasnya. (fajar)


Joko Widodo/Ist


JAKARTA — Kontroversi dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, atau Jokowi, harus segera dituntaskan. 


Demikian pernyataan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu, sebagaimana dikutip dari akun pribadinya, X, pada Senin, 14 Juli 2025.

 

"Ijazah palsu adlh pintu masuk utk membuka kebohongan ttg : 1) siapa dia sebenarnya. 2) berbagai kelicikan dan keculasan yg dilakukan selama ini - tmsk kecurangan pemilu," tulis Said Didu.

 

Dengan demikian, menurut Said Didu, bisa dipastikan Jokowi akan melalukan segala cara untuk menutupi ijazah palsunya.

 

"Ayo bersatu buka kebohongan," pungkas Said Didu.

 

Sebelumnya, politikus senior PDIP Beathor Suryadi mengungkap bahwa ijazah Jokowi diduga dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

 

Momen pencetakan ijazah itu dilakukan tim sukses Jokowi menjelang pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. (rmol)


Bareskrim Polri saat menghentikan penyelidikan dan penanganan kasus yang dilaporkan oleh TPUA terkait ijazah Jokowi. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) 

 

JAKARTA Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, mengkritik tajam isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi Widodo.


Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah meningkatkan kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ke tahap penyidikan.


Pihak Jokowi mengklaim hal ini menunjukkan kebenaran.

 

"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan.

 

Adapun Rivai mengungkap harapan besar Jokowi dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan yaitu nama baiknya bisa pulih.

 

Merespons hal tersebut, Gigin Praginanto pun memberikan sorotan tajam dengan naiknya kasus tudingan ijazah palsu ini ke tahap penyidikan.

 

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin menyorot naiknya kasus ini ke tahap penyidikan.

 

“Kasus ijazah palsu yang sudah naik ke tahap penyidikan,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

 

Melihat hal ini, ia menyebut dunia bakalan tahu bagaimana kacaunya hukum di Indonesia.

 

Bahkan, Gigin mengatakan untuk hukum di Indonesia saat ini justru cenderung dikendalikan oleh politik.

 

“Mempertontonkan kepada dunia bahwa hukum di sini berada di bawah kendali politik,” terangnya.

 

Ada pun gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin, tampaknya belum membuahkan hasil terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

 

Bagaimana tidak, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dianggap tidak menampilkan bukti konkret keaslian ijazah Jokowi.

 

Olehnya itu, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar dan kawan-kawan menganggap bahwa memang ijazah dan skripsi Jokowi yang selama ini bersoal memang palsu.

 

"Ini sedang dipertimbangkan untuk laporan skripsi palsu," kata Rismon kepada fajar.co.id, Kamis (10/7/2025).

 

Bukan hanya soal dugaan skripsi dan ijazah palsu, Rismon bakal melaporkan dugaan informasi bohong yang disampaikan Jokowi usai mendatangi langsung kediaman mantan Dosen UGM, Kasmudjo, beberapa waktu lalu.

 

Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbing skripsinya yang galak.

 

Hanya saja, pengakuan Jokowi dipatahkan oleh pernyataan Kasmudjo sendiri saat dikunjungi Rismon di kediamannya.

 

"Dan dugaan pembohongan publik terkait pak Kasmudjo yang bukan dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi," tandasnya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.