Latest Post



Jakarta, SN – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Indonesia), Anwar Abbas menilai Permadi Arya atau Abu Janda sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat selama ini. Teranyar, ia melontarkan cuitan bernada rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

 

Anwar menilai, sudah sepatutnya Permadi Arya dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang berbau SARA itu. Semestinya, kata Anwar, laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

 

"Tapi dalam faktanya, pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan, sehingga terkesan bahwa dia ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," ujar Anwar. dikutip dari Gelora.co.

 

Kecurigaan ini, kata Anwar, bukan tanpa dasar. Sebab, Permadi Arya sudah berkali-kali dilaporkan dalam banyak kasus dan selalu lolos dari jerat hukum. "Kalau orang lain yang melakukan hal serupa, pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya," ujar dia.

 

Untuk itu, Anwar berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan KNPI soal ucapan rasis tersebut. "Menurut saya, kasus Abu Janda ini akan benar-benar menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," tuturnya. (sanca)




Jakarta, SN – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta pihak kepolisian melakukan tindakan hukum terhadap Permadi Arya atau Abu Janda yang melakukan tindakan rasialis di akun Twitter-nya. Menurut Arsul, Abu Janda tetap harus dihukum meskipun ia orang yang pro pemerintah.

 

“Karena itu ketika ada laporan baik terhadap Abu Janda, ya silakan Polri lakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Jangan karena seseorang itu kebetulan elemen pendukung pemerintahan saat ini kemudian tidak diproses,” ujar Arsul kepada wartawan, Jumat (29/1).

 

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, sesuai dengan janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa hukum tidak boleh tebang pilih, maka polisi juga perlu menindak Abu Janda.

 

“Sudah saatnya hukum kita ditegakkan kepada siapapun seperti komitmen Kapolri di hadapan Komisi III DPR sewaktu fit and proper test,” katanya, dilansir Gelora.co.

 

Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda diproses hukum. Laporan itu dibuat oleh KNPI dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

 

Dalam pelaporan ini, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan atau UU Nomor 19 Tagun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Kemudian ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).

 

Abu Janda sempat men-twit bernada rasialis terhadap eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” cuit Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 pada 2 Januari 2021.

 

Tidak lama setelah itu, Abu Janda kembali membuat heboh dunia maya. Dalam akun media sosial twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia.

 

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” isi cuitan Abu Janda.(sanca)




Jakarta, SN – Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke polisi atas dugaan rasisme. PKB mendorong agar laporan terhadap Abu Janda di kepolisian diproses.

 

"Saya pun prihatin kenapa saat ini kita gampang sekali saling singgung, saling benci, dan saling lapor. Perlu juga ditempuh langkah mediasi dan kekeluargaan. Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil, dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

 

Agar dugaan rasisme yang dilakukan Abu Janda tak terulang, Jazilul mewanti-wanti soal fitnah hingga hoaks. Anggota Komisi III DPR ini mengingatkan soal kemajemukan hidup di Indonesia.

 

"Kami mengajak semua pihak agar berhati-hati mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, prank, dan rasis. Kita hidup di negara Pancasila yang majemuk dari berbagai ras, suku, agama, dan asal-usul." ujarnya.

 

Selain itu, polisi didorong mengantisipasi ujaran kebencian hingga rasisme seperti diduga dilakukan Abu Janda. Sebab, kata Jazilul, tak ada toleransi bagi perusak persatuan Indonesia.

 

"Hemat saya, polisi dapat melakukan deteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah, dan rasis agar dapat dicegah. No tolerance bagi siapa pun yang berpotensi merusak persatuan," imbuhnya.

 

Seperti diketahui, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari lalu.

 

Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan KNPI bersifat asumtif.

 

"Kalau dari konteks objek laporannya sebenarnya kan itu kan asumtif. Jadi mereka berasumsi bahwa saya ini rasis. Padahal, kalau dari kalimatnya, nggak ada, pertama konteksnya bukan menyatakan, tapi bertanya," kata Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1). []




Jakarta, SN – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) akhirnya keluar dari rumah tahanan dan muncul di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang (29/1).

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Juliari tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 13.52 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan bermasker. Ini merupakan kali dua politisi PDIP itu ditampilkan ke publik setelah sekian lama tidak dihadirkan di KPK.

 

Hingga saat ini sejak ditahan, Juliari baru sekali diperiksa penyidik sebagai saksi sekaligus perpanjangan penahanan untuk pertama kalinya, yaitu pada Rabu, 23 Desember 2020.

 

Kehadiran Juliari pada hari ini diduga untuk menandatangani perpanjangan massa penahanan. Karena, massa penahanan Juliari akan habis pada 3 Februari 2020 besok, bersama dengan massa penahanan tersangka Adi Wahyono (AW).

 

Sejauh ini, Juliari baru didalami terkait latar belakang, kebijakan, dan proses pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Sementara itu, beberapa tersangka lain kasus sudah terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik.

 

Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, dan Dirut PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi yang hadir pada siang hari.

 

Sementara untuk saksi lainnya yang juga dipanggil yaitu, adik politisi PDIP Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram dan Direktur PT Mandala Hamonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin masih belum diketahui apakah sudah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK atau belum. []




Jakarta, SN – Aktivis Barisan Ksatria Nusantara (BKN) mengkritik cuitan Permadi Arya di media sosial tentang agama Islam sebagai agama pendatang dari Arab. Ketua BKN, Ustaz Rakhmad Zailani Kiki, dalam tulisannya yang diterima Republika,co.id pada Kamis (28/1) melalui aplikasi layanan pesan singkat mengatakan, pernyataan Permadi Arya menunjukkan bahwa pria yang lebih dikenal dengan nama Abu Janda itu tidak memiliki adab.

 

Berikut tulisan lengkap Ustaz Rakhmad Zailani Kiki sebagai ketua BKN mengkritik cuitan Abu Janda.

 

Assalamu`alaikum, yang terhormat Saudara Permadi Arya aka Abu Janda. Tulisan ini saya buat untukmu, mewakili ulama dan aktivis Nahdatul Ulama (NU) yang tergabung di Barisan Ksatria Nusantara (BKN). Secara terbuka, kami menyatakan, bahwa kami sangat menyesali atas postinganmu di media sosial tentang Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Bagi kami, pernyataan Anda ini sudah offside, kontraproduktif, provokatif, dan blunder jika Anda masih menangku sebagai orang atau aktivis NU.

 

Kami melihat Anda belum paham tentang adab, sopan santun, di Ahlussunnah wal Jama`ah dalam melakukan kontra narasi terhadap kelompok Islam lain yang berbeda paham dengan NU atau ormas Islam wasatiyah lainnya. Anda juga belum paham tentang relasi ajaran Islam dengan bangsa Arab, relasi budaya Arab dengan ajaran Islam, dan relasi budaya Arab dengan budaya Nusantara. Dengan kata lain,   Anda masih sangat awam dengan tarikh, sejarah masuknya Islam di Nusantara, di Indonesia!

 

Wahai saudara Permadi Arya atau Abu Janda! Dakwah itu, baik di mimbar atau di medsos, adalah merangkul, bukan memukul tanpa adab. Jika ada ketidakbenaran di kelompok Islam lain dan dianggap musuh, lakukan dengan cara yang ma`ruf, dengan kebaikan di atas rata-rata atau ihsan, dan atau tempuhlah jalur hukum!

 

Cukup sudah, Abu Janda! Kami tidak akan menggurui dan mengajari Anda di surat terbuka ini, menyita ruang ini. Silakan Anda hubungi kami, bertemulah dengan alim ulama yang memahami tentang ini, datangi mereka di PBNU, PWNU, PCNU, MWC, atau di ormas Islam wasatiyah lainnya. Belajarlah, nyantrilah! Dan sekali lagi, cukup sudah, Abu Janda, untuk bermedsos dengan membentur-benturkan Islam dan Arab atau kami akan melawanmu dengan cara kami!

 

Sebelumnya, dalam akun media sosial Twitter, Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Ia mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab. Berikut cuitan Abu Janda dalam akun @permadiaktivis1 .

 

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat." (gelora)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.