Latest Post



Jakarta, SN – Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal, mengecam keras Permadi Arya alias Abu Janda karena menyebut Islam sebagai agama yang arogan. Kritikan tersebut disampaikan melalui akun Twitter @sahaL_AS.

 

Sahal menilai pemahaman Permadi itu salah kaprah. Ia menegaskan bahwa Islam tidak sombong terhadap budaya lokal seperti yang disampaikan Permadi.

 

"Twit @permadiaktivis1 yang bilang Islam sebagai arogan ini ngaco banget. Memang ada aliran Islam tertentu yang haramkan tradisi lokal, tapi muslim yang menentang aliran tersebut banyak sekali. Paham keislaman NU justru sangat ramah dengan tradisi lokal. Menyebut Islam argoan itu koplak!" kata Sahal lewat @sahaL_AS, Rabu (27/1).



Kepada CNNIndonesia.com, Sahal berkata harus turun tangan sebagai warga NU. Menurutnya, cuitan Permadi mengeneralisasi Islam sebagai agama yang prokekerasan.

 

Sahal bahkan kecewa Permadi bisa mengunggah cuitan semacam itu. Pasalnya, Permadi pernah tergabung dalam organisasi sayap NU.

 

Menurut Sahal, Permadi harusnya paham soal ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Sahal menyebut paham yang dianut NU itu ramah dengan kearifan lokal.

 

"Dia selalu menampilkan diri sebagai orang yang pernah ikut dalam Banser dan Ansor. Harusnya dia lebih bijak dalam melihat Islam dan harus belajar lebih banyak lah tentang Islam," kata Sahal.

 

Sahal mengatakan tak masalah jika Permadi berniat mengkritik pemahaman Islam Tengku Zulkarnain. Namun, menurutnya, pernyataan Permadi tersebut memukul rata ajaran Islam.

 

"Saya kan juga sering mengkritik Tengkuzul kalau ada paham keislaman tertentu, di sini (maksudnya) punya kecenderungan menghabisi tradisi lokal. Islam bukan seperti itu semua," ujarnya.

 

Sebelumnya, Permadi Arya menjadi sorotan warganet usai menyebut agama Islam sebagai agama arogan karena mengharamkan tradisi lokal.

 

Usai ramai dikritik oleh tokoh NU, Permadi mengklarifikasi cuitan itu. Ia menyebut cuitan itu merespons cuitan dari mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.

 

"Jangan diambil tanpa konteks donk yai @sahaL_AS , itu ngejawab cuitan tengkuzul yang provokatif rasis, bukan twit mandiri di temlen," tulis Permadi membalas cuitan Sahal. [] 

 



Jakarta, SN – Mantan jurubicara Gus Dur, Adhie Massardie meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak berhenti kepada Ambroncius Nababan.

 

Ia meminta agar Korps Bhayangkara membongkar seluruh jaringan ekstrimis rasis yang berlindung di balik kekuasaan.

 

“Bongkar jaringan, jangan berhenti di Ambroncius Nababan. Bongkar jaringan ekstrimis rasis yang secara masif dan sistematis gulirkan isu Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan yang berlindung di balik kekuasaan,” kata Adhie melalui akun Twitternya, Rabu (27/1).

 

Jika hal ini dilakukan dan berhasil, Adhie menkankan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dikenang sebagai Kapolri yang pro civil society.

 

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka atas kasus dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

 

Dalam perkara ini, Ambroncius dijerat pasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 perubahan UU ITE.

 

Selain itu juga, Pasal 16 jo pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Ketum Pro Jokowi-Amin (Pro Jamin) itu langsung di lakukan penahanan.

 

"Penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan nomor SPHan/18/I/2021/Direktorat Tindak Pidana Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).

 

Rusdi menyampaikan, AN bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

 

"Jadi 20 hari ke depan mulai hari tanggal 27 Januari sampai dengan tanggal 15 Febuari 2021," tandas Rusdi.

 

Mantan Karo Binops SOPS Polri ini menegaskan bahwa prinsipnya Bareskrim Polri akan menuntaskan perkara rasis ini secara transparan dan profesional juga akuntabel. []




Jakarta, SN – Kasus corona di Indonesia kini sudah menembus 1 juta. Wakil Ketua III KPC-PEN Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan strategi khusus untuk menekan penyebaran kasus COVID-19.

 

"Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan," ujar Muhadjir dalam rilis Kemenko PMK, Rabu (27/1). 

 

Menko PMK ini mengungkapkan, Presiden Jokowi telah meminta menteri terkait untuk melakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan COVID-19 berjalan lebih baik.

 

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang COVID-19," jelas Muhadjir.

 

Muhadjir menjelaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan langkah khusus berupa karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

 

Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. 

 

Muhadjir mengatakan, teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut, "(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," terangnya.

 

Selain itu, langkah khusus lain yang dilakukan pemerintah adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien COVID-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.

 

"Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap COVID-19. Karena ternyata sebagain besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," pungkasnya. [gelora] 


Ilustrasi



Jakarta, SN – Mapolsek Sungai Pagu Solok Selatan, Sumatera Barat, diserang oleh sejumlah massa. Akibat penyerangan itu kaca Mapolsek rusak dan melukai petugas yang berjaga.

 

Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto, membenarkan informasi tersebut. Peristiwa penyerangan itu terjadi sejak sore tadi.

 

"Benar. Tadi ada pelemparan" kata Kapolres, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/1/2021).

 

Aksi sejumlah massa ini dipicu karena polisi menangkap seorang warga bernama Edi Golok di Muaralabuh. Edi Golok selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam sejumlah kasus.

 

Tedy mengatakan Edi Golok kini meninggal dunia usai dilakukan tindakan tegas oleh aparat. Tindakan tegas itu dilakukan karena Edi melawan petugas saat diamankan.

 

"Tersangka ini dikenal dengan nama Edi Golok. Suka bawa-bawa golok. Tadi ketika mau diamankan menyerang anggota pakai golok, anggota kita luka. Karena melawan petugas, sehingga terpaksa kita lumpuhkan," ujar Tedy.

 

Penyerangan itu dilaporkan masih berlangsung hingga saat ini. Kondisi memanas karena massa memblokir jalan raya.(dtk)

 



Jakarta, SN – Setelah melalui serangkaian proses mulai dari fit and proper test, pelantikan dan diakhiri serah terima jabatan (Sertijab), Listyo Sigit Prabowo kini resmi memegang tongkat komando Korps Bhayangkara. Institusi yang jadi garda terdepan dalam penegak hukum di Indonesia.

 

Persoalan hukum yang saat ini masih dilihat atau dirasakan oleh masyarakat berat sebelah, coba dihilangkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

"Sebagai contoh ke depan, tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo Sigit saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

 

Dalam fit and proper test itu, Sigit mengakui banyak masukan serta saran maupun kritik bahkan harapan yang pada umumnya kepada Polri untuk bisa mewujudkan rasa keadilan.

 

Masyarakat memiliki harapan yang tinggi, Listyo Sigit dapat menjalankan semua komitmennya untuk menciptakan hukum yang adil yang sebenarnya telah teruji semasa di Kabareskrim dengan memproses teman-teman sekelas dan seniornya karena terlibat dalam kasus suap Djoko Tjandra. Saat itu, dia menegakkan hukum secara ketat tanpa pandang bulu.

 

Sebagai ajang pembuktian, sudah selayaknya Listyo Sigit merespon desakan publik agar Polri juga bersikap tegas kepada orang-orang yang dilabeli sebagai pendukung pemerintah namun sikap dan tindakannya sangat provokatif. Sebut saja Permadi Arya alias Abu Janda dan Deny Siregar.

 

Keduanya belum sama sekali tersentuh oleh hukum, meskipun publik telah merasa bahwa keduanya sudah pantas mendapat hukuman. Oleh sebab itu, dengan memproses keduanya bisa dijadikan pembuktian selanjutnya--seusai Listyo Sigit berjanji dan berkomitmen sebelum resmi dilantik sebagai Kapolri yang ke-25. [gelora]


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.