Articles by "nasional"

Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka  

 

JAKARTA Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahwa parfum Gucci dan Louis Vuitton terbuat dari kemenyan saat ini sedang diselidiki. Pernyataan tersebut dianggap tidak akurat dan menyesatkan oleh beberapa pihak.

 

Banyak parfum menggunakan komponen sintetis atau versi penciuman dari kemenyan, yang berarti aroma kemenyan diciptakan secara kimiawi untuk meniru karakteristik aslinya.

 

Melalui situs resmi Louis Vuitton, terutama bagian Atlas of Perfumes, brand ini mengungkap bagaimana Jacques Cavallier-Belletrud, master perfumer mereka, menciptakan aroma khas dari bahan-bahan alami seperti magnolia, osmanthus, tuberose, jasmine sambac, iris, dan cedarwood.

 

LV juga dikenal menggunakan teknik ekstraksi modern untuk mengoptimalkan aroma bunga dan kayu berkualitas tinggi dari berbagai belahan dunia.

 

Namun, dari penelusuran terhadap katalog parfum Louis Vuitton, termasuk koleksi lengkap yang ditampilkan di situs resminya, tidak ditemukan informasi bahwa LV menggunakan frankincense atau kemenyan dalam produk parfumnya.

 

Fokus utama komposisi parfum LV lebih pada aroma floral, woody, fruity, dan leather—notably tidak menyebutkan olibanum atau kemenyan.

 

Artinya, klaim bahwa parfum Louis Vuitton terbuat dari kemenyan bisa dikatakan tidak benar. Brand ini lebih menonjolkan kemewahan dari bahan-bahan alami kelas atas, namun bukan dari jenis resin seperti frankincense.

 

Ada pun terkait parfum Gucci, berdasarkan informasi dari situs database parfum Fragrantica, beberapa varian parfum Gucci memang mengandung kemenyan.

 

Seperti Gucci Intense Oud Eau de Parfum, yang secara eksplisit mencantumkan olibanum (nama lain dari frankincense) sebagai salah satu bahan aromatik utama.

 

Parfum ini dikenal dengan aroma oriental woody yang pekat dan hangat, hasil perpaduan oud, amber, leather, dan frankincense.

 

Kandungan kemenyan memberikan karakter smoky dan resinous yang khas, sangat cocok untuk pecinta parfum dengan kesan eksotis dan mendalam.

 

Hanya saja, perlu dicatat, tidak semua parfum Gucci mengandung kemenyan. Beberapa lini khusus, seperti seri Intense Oud, yang memanfaatkan bahan tersebut.

 

Kesimpulannya, meskipun benar Gucci menggunakan frankincense, tidak berarti seluruh parfum Gucci "terbuat dari kemenyan".

 

Untuk diketahui, pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyebut bahwa parfum Gucci dan Louis Vuitton terbuat dari kemenyan disampaikan saat pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 68, Senin (14/7/2025).

 

"Ibu-ibu yang pakai parfum LV, Gucci, dan lain-lain itu dari kemenyan lho," terangnya.

 

Pernyataan itu pun menuai kontroversi. Dan, sebagaimana ditulis di atas, pernyataan Wapres Gibran adalah hal yang keliru karena LV dan Gucci tidak menjadikan kemenyan sebagai bahan utama pembuatan parfumnya. (fajar)

 

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu 

 

JAKARTA — Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu, angkat bicara terkait beredarnya pernyataan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi terkait polemik ijazah Joko Widodo alias Jokowi.

 

Dalam pernyataan yang ditandatangani Prof. Sofian pada hari Kamis, 17 Juli 2025, beliau secara resmi mencabut semua pernyataannya dalam video tersebut. Pernyataan yang dimaksud berkaitan dengan Joko Widodo, yang bukan merupakan alumni UGM.

 

"Sepertinya sesuai prediksi saya tadi pagi. Tunggu perkembangan berikutnya," kata Said Didu menanggapi surat pernyataan Prof Sofian tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, Said Didu mengaku mendapat kabar tentang upaya membungkam Prof Sofian atas kasus ijazah Jokowi tersebut.

 

"Baru saja saya dapat info dari Jogya bhw sedang terjadi upaya “pembungkaman” thdp Prof. Sofian Effendi krn buka kasus Ijazah Jokowi," kata Said Didu.

 

Said Didu lantas mengajak semua pihak terutama para aktivis untuk bersama-sama mendukun Prof Sofian dari upaya aparat kekuasaan untuk membungkam kasus tersebut.

 

"Mhn teman2 di Jogya menjaga beliau dan kita semua berikan dukungan kpd Prof. Sofian Effendi," imbuh Said Didu.

 

Sementara itu, pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau lebih dikenal dengan Dokter Tifa juga mengajak kepada Relawan Alumni Gadjah Mada Bergerak (Relagama) untuk mengecek sekaligus menjaga Prof Sofian dari upaya pembungkaman pihak tertentu.

 

"Teman-teman Relagama mohon check dan jaga Prof Sofyan ya…," imbuh Dokter tifa.

 

Penulis sekaligus aktivis kesehatan itu khawatir arsip Koran Kedaulatan Rakyat dan Bernas tertanggal 18 Juli 1980 yang raib dari semua perpustakan di Provinsi Yogyakarta juga terjadi pada mantan rektor UGM yang menyebut Jokowi tidak terdaftar sebagai alumni UGM.

 

"Jangan sampai beliau bernasib sama dengan Koran Kedaulatan Rakyat dan Bernas tanggal 18 Juli 1980 yang raib dari semua Perpustakaan se-Yogyakarta," sebut Dokter Tifa.

 

Sementara dalam surat pernyataan yang ditandatangani Prof Sofian pada Kamis, 17 Juli 2025, ia menyampaikan permintaan maaf atas video yang beredar tersebut.

 

“Saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas,” tegasnya dalam pernyataan tertulis itu.

 

Sofian juga memohon agar wawancara tersebut ditarik dari peredaran dan menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang telah disebut dalam video tersebut.

 

“Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut,” tulisnya. (fajar)

 

Ijazah-Jokowi 

 

JAKARTA — Baru-baru ini, publik Indonesia kembali dikejutkan oleh pengungkapan terbaru terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Setelah pakar forensik digital Rismon Sianipar dan alumni Relagama Bergerak mendatangi kediaman Prof. Sofian Effendi, fakta-fakta baru pun muncul.

 

Sofian, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan bahwa Jokowi tidak ada dalam daftar alumni 1985. Menanggapi hal ini, mantan relawan Ganjar Pranowo, Palti Hutabarat, mengatakan bahwa pernyataan tersebut mengejutkan.

 

"ini mengejutkan bagi kita semua," kata Palti kepada fajar.co.id, Kamis (17/7/2025).

 

Palti bilang, jika apa yang diungkapkan Sofian benar, maka bangsa Indonesia selama sepuluh tahun terakhir menjadi korban penipuan.

 

"Kalau ini benar, maka akan menjadi sebuah tragedi besar bangsa ini yang sudah kena tipu habis-habisan," tandasnya.

 

Sebelumnya, Sofian menyinggung dugaan manipulasi data akademik saat Pratikno menjabat sebagai Rektor UGM. Ia menyebutkan bahwa nilai akademik Jokowi kala itu berada di bawah standar kelulusan.

 

"Jadi pada waktu Pratikno jadi Rektor, kan dia mengatakan, dia yang menjadikan Jokowi alumni UGM," ucap Sofian.

 

Ia bahkan menyebut adanya dugaan perubahan nilai, penambahan dokumen skripsi, hingga rekayasa data akademik agar Jokowi bisa diakui sebagai lulusan.

 

“Doa aturlah semua, yang dulu nilainya itu di bawah dua IPK-nya, kemudian diubah-ubah nilai itu. Kemudian ditambah sehingga dia lulus program sarjana, dimasukkan nilainya, dan skripsinya dimasukkan,” ungkapnya.

 

Lebih jauh, Sofian mengaku telah menelusuri langsung arsip daftar wisuda tahun 1985. Hasilnya, nama Jokowi disebut tidak tercantum.

 

“Kalau saya cari, minta pegawai saya untuk melihat daftar wisuda (1985), masuk gak dia? Di situ dia gak masuk, jadi gak ada namanya di wisuda tahun 1985. Artinya dia gak pernah ikut wisuda,” tegasnya. (**)

 

Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean 


 

JAKARTA — Pakar forensik digital Rismon Sianipar mendesak Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersikap profesional dalam menangani laporan tersebut.

 

Rismon mengatakan, dirinya dan tim telah membuat laporan resmi ke Polda DIY terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang dilakukan mantan Presiden Jokowi pada Selasa (15/7/2025) kemarin.

 

"Itu untuk mengeskaminasi, mengeksekusi hak saya sebagai warga negara yang bisa melaporkan juga," ujar Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (16/7/2025) malam.

 

Penyebaran berita atau informasi bohong yang dimaksud Rismon, mengenai mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsi dan akademiknya.

 

Bahkan dalam video yang ditayangkan langsung pada 2017 lalu itu, Jokowi mengklaim bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen yang galak kala itu.

 

"Pak Kasmudjo sudah membantah, tidak ada perannya sebagai dosen pembimbing skripsi maupun akademik," ucapnya.

 

Rismon berharap, Polda DIY bisa menjalankan fungsinya secara netral untuk memanggil pihak-pihak terkait. Termasuk Jokowi.

 

"Kami berharap Polda DIY bisa menegaskan bahwa akan menegakkan hukum kepada siapapun. Memanggil pak Kasmudjo, mengambil keterangannya, dan memanggil atau meminta keterangan dari pak Jokowi," kuncinya.

 

Sebelumnya diberitakan, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan tersebut telah memenuhi unsur.

 

"Soal laporan Rismon, kalau kita bicara tentang hukum yah, saya melihat bahwa laporan terkait penyebaran informasi bohong itu memenuhi unsur," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (16/7/2025).

 

"Semua unsurnya terpenuhi, barang siapa dengan sengaja, di situ barang siapanya Jokowi, dengan sengaja menyampaikan itu," tambahnya.

 

Dikatakan Ferdinand, yang disampaikan Jokowi mengenai Kasmudjo pada 2017 lalu dibantah mentah-mentah oleh sang mantan Dosen.

 

"Ternyata kan yang disampaikan tentang pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya kan dibantah pak Kasmudjo sekarang," Ferdinand menuturkan.

 

Berkaca pada keterangan Kasmudjo dalam video Rismon, Jokowi bisa dikatakan telah menyebarkan informasi yang tidak benar.

 

"Bahkan pada saat menyampaikan itu Jokowi masih menggunakan pin Garuda, simbol kepresidenan negara di dadanya, di jasnya," tukasnya.

 

"Dia menggunakan jabatannya waktu itu untuk menyebarluaskan berita bohong," sambung dia. 

 

Kata Ferdinand, secara hukum pidana unsur-unsurnya terpenuhi bahwa Jokowi memang dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang tidak benar terkait dirinya.

 

"Saya prihatin sekali Presiden berani terbuka berbohong seperti itu. Soal laporan itu saya pikir kalau Kepolisian benar-benar bekerja profesional, maka Jokowi harus jadi tersangka," imbuhnya.

 

Persoalannya, kata Ferdinand, pihak Kepolisian berani atau tidak menjadikan Jokowi sebagai tersangka.

 

"Saya perhatikan Polisi dalam kondisi terjepit sekarang ini mengurusi soal Jokowi," terang Jokowi.

 

Ferdinand bilang, laporan Jokowi di Polda Metro Jaya dan Rismon di Polda DIY masing-masing memiliki potensi naik ke penyidikan dan menjadikan para terlapor tersangka.

 

"Saya sekali lagi mengatakan bahwa laporan Rismon itu memenuhi unsur untuk menetapkan Jokowi sebagai tersangka," kuncinya. (**)


Dino Patti Djalal 

 

JAKARTA — Tindakan hukum yang diambil oleh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan pemalsuan ijazah telah memicu kontroversi. Banyak yang mendukung tindakan hukum Jokowi, yang melibatkan pelaporan mereka yang menuduh atau mempertanyakan keaslian ijazahnya.

 

Namun, banyak juga yang mengkritik upaya Jokowi untuk mengkriminalisasi mereka yang vokal mempertanyakan ijazahnya. Di antara mereka yang menyatakan keprihatinan adalah Dino Patti Djalal, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

 

Melalui unggahan media sosial, Dino Patti tampak mengikuti perkembangan laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya, yang kini telah memasuki tahap penyidikan. Artinya, Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka setelah memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

"Sy prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur2 yg vokal re masalah “ijazah palsu”, apapun pasal KUHP yg digunakan," begitu ciutan Dino Patti Djalan di akun media sosialnya dilansir Selasa (15/7).

 

Dia menyebut, dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal menyangkut ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, serta rekam jejak dari pemimpin negara sepenuhnya "fair game" untuk diketahui, dibahas, dan dikritik publik.

 

"Being criticized is the price of leadership — sebelum, sewaktu dan sesudah berkuasa. Accept it," tambah Dino Patti Djalal.

 

Dia menambahkan, mempidanakan Roy Suryo dkk akan dinilai sebagai upaya Jokowi untuk menakut-nakuti masyarakat madani. Bahkan, langkah itu bisa saja menjadi bumerang bagi Jokowi sendiri.

 

"Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tandatanya masyarakat," sebutnya.

 

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini juga menambahkan, Jokowi seharusnya tetap tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa harus mempidanakan Roy Suryo dkk.

 

"Suharto setelah lengser pernah menuntut wartawan Jason Tejasukmana (dari Time Magazine yg menulis re harta kekayaan beliau), tapi tidak mempidana. Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dgn argumen, senyum, doa & bukti, bukan dgn bui," tandas Dino Patti Djalal.

 

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

 

Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut. “Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

 

Selain itu, ada lima laporan lain yang ditarik dari sejumlah Polres, yakni Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

 

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana. “Lima LP itu, satu di antaranya di Polda Metro Jaya, sedangkan empat lainnya merupakan pelimpahan dari Polres,” jelasnya.

 

Ade Ary juga menyampaikan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT. “Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

 

Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. “Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (fajar)


dokter Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa -- X 

 

JAKARTA — Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa kembali angkat bicara terkait kisruh ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

 

Dr. Tifa bahkan mengadakan konferensi pers khusus untuk mengungkap dokumen-dokumen yang dimilikinya. Dokumen-dokumen ini terkait dengan ijazah dan transkrip akademik asli yang dimiliki UGM, khususnya Fakultas Kehutanan.

 

Dalam konferensi pers bersama tim hukum Dr. TIFA, aktivis kesehatan tersebut mengklaim telah menemukan tiga bundel ijazah dan transkrip asli UGM. Dr. Tifa mengklaim memperoleh dokumen tersebut antara tanggal 9 dan 12 Juli 2025.

 

"Dr Tifa sudah menemukan 3 (tiga) bundel Dokumen Ijazah asli, Transkrip Asli UGM, yang diterima oleh dr Tifa dalam kurun waktu 9-12 Juli 2025," tulis dokter Tifa di akun media sosialnya, Selasa (15/7).

 

Selain memiliki tiga bundel dokumen terkait produk ijazah dan transkrip nilai asli dari UGM, Dokter Tifa juga mengungkap adalanya lima bundel dokumen mahasiswa UGM yang dimiliki oleh Pakar Telematika, Roy Suryo.

 

"Ditambah dengan 5 (lima) bundel Dokumen Mahasiswa UGM yang diterima oleh Mas Doktor @KRMTRoySuryo2. Jadi di tangan kami ada 8 (delapan) bundel!," tandas Dokter Tifa.

 

Dia memastikan bahwa Ijazah, transkrip, dan beberapa dokumen yang mereka terima sangat berbeda dibandingkan dengan ijazah, transkrip, dan dokumen-dokumen lain yang dipresentasikan oleh Bareskrim pada tanggal 22 Mei 2025 lalu.

 

Dokter Tifa lantas menyinggung pernyataan politikus PDIP, Beathor Suryadi yang menyebut ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka pada tahun 2012. Karena itu, tidak mengherankan jika dokemen yang mereka lihat selama ini sangat berbeda.

 

"Sekali lagi saya tekankan, UGM sebagai Universitas Ternama di Indonesia, pasti membuat Ijazah sedemikian rupa sangat sulit DIPALSUKAN," sebutnya.

 

Kalaupun ada yang berpikir bisa memalsukan ijazah produk UGM, Dokter Tifa memastikan bahwa orang tersebut konyol dan bodoh.

 

"Hanya orang konyol dan bodoh saja yang berpikir bahwa Ijazah UGM bisa dipalsukan, apalagi dibuat di pojokan Pasar," tandasnya.

 

Dia labtas meminta agar pihak UGM untuk tidak ikut-ikutan bodoh dan konyol, dengan menyatakan bahwa Ijazah pojokan Pasar itu, adalah betul keluaran UGM.

 

"Berdasarkan keterangan Pak Beathor, beliau juga sudah menemukan siapa PELAKU pembuat Ijazah," ungkapnya.

 

Sekadar diketahui, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. (fajar)

 

dokter Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa -- X 


JAKARTA — Laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang kini ditingkatkan ke tahap penyidikan, tak menyurutkan polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama manta Presiden ke-7 itu.

 

Bahkan, pegiat media sosial, dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan dr. Tifa, kembali mengungkap data yang bisa mendukung atau memperkuat dugaan bahwa Jokowi memiliki ijazah palsu.

 

Dokter Tifa mengaku memegang ijazah asli sebagai alumni Fakultas Kehutanan (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) lulusan 1985. Tak hanya ijazah, ia juga mengaku memegang transkrip nilai alumni UGM.

 

"Transkrip nilai ASLI Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM lulus 1985, yang saya lihat dengan mata kepala saya sendiri, dan buktinya ada pada saya. Berbeda 180 derajat dengan Transkrip Nilai "Mahasiswa" yang ditunjukkan BARESKRIM tanggal 22 Mei 2025," kata dr.Tifa dalam ciutan di media sosialnya.

 

Dia menyebut, dalam transkrip nilai itu, jumlah SKS-nya adalah 161 SK. "Bukan 122 SKS + 88 SKS = 210 SKS seperti Transkrip nilai abal-abal yang diperlihatkan Bareskrim," tambahnya.

 

Dijelaskan dr.Tifa, Transkrip Nilai Asli di lembar dokumen itu sangat berkualitas layaknya dikeluarkan oleh Universitas terbaik seperti UGM, nilai dibuat dengan mesin ketik manual yang rapi, seperti layaknya tahun 1985.

 

"Nilai tidak ditulis dengan amburadul seperti transkrip nilai abal-abal ini. UGM Universitas ternama. Masa transkrip nilai macam Universitas Ruko begini? Yang benar saja!," tandasnya.

 

dr.Tifa menyebut, dengan adanya ijazah dan transkrip nilai asli alumni Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985, seharusnya polemik terkait dugaan ijazah palsu sudah berakhir.

 

"Dengan demikian maka Polemik Ijazah sudah selesai. Saat ini bukan lagi perkara keraguan, melainkan keberanian menyatakan kebenaran," katanya.

 

Selain ijazah dan transkrip nilai asli alumni Fakultas Kehutanan UGM yang dipegang, dr.Tifa juga menyebut jika sudah terlalu terlalu banyak data, terlalu terang benderang fakta terkait isu tersebut.

 

"Penelitian independen yang kami lakukan selama ini, oleh RRT: Roy, Rismon, Tifa dkk, telah menyusuri tiap inci jejak digital, menyandingkan bukti otentik, membedah narasi dan gerak tubuh dengan neurosains dan ilmu perilaku, memverifikasi dokumen lintas waktu, bahkan mengkonfirmasi silang melalui historiografi, komunikasi politik, hingga sosiopatologi jaring-jaring kekuasaan," jelasnya.

 

Karena itu, menurutnya satu-satunya yang tersisa hanyalah keberanian publik untuk menerimanya. Dan keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk mendukungnya.

 

Dia lantas menyoroti peningkatan status laporan yang ditangani Polda Metro Jaya dari penyelidikan menjadi penyidikan yang begitu cepat. Dia menilai, peningkatan status itu bukan karena kekuatan bukti melainkan karena ketakutan akan kebenaran.

 

"Inilah modus yang berulang: seperti pembungkaman terhadap Bambang Tri, seperti pemenjaraan terhadap Gus Nur, kekuasaan yang terguncang selalu menjawab dengan intimidasi. Kita tidak sedang menghadapi hukum yang netral. Kita sedang menghadapi pelaku yang panik," tandasnya. (fajar)


Bareskrim Polri saat menghentikan penyelidikan dan penanganan kasus yang dilaporkan oleh TPUA terkait ijazah Jokowi. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) 

 

JAKARTA Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, mengkritik tajam isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi Widodo.


Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah meningkatkan kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ke tahap penyidikan.


Pihak Jokowi mengklaim hal ini menunjukkan kebenaran.

 

"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan.

 

Adapun Rivai mengungkap harapan besar Jokowi dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan yaitu nama baiknya bisa pulih.

 

Merespons hal tersebut, Gigin Praginanto pun memberikan sorotan tajam dengan naiknya kasus tudingan ijazah palsu ini ke tahap penyidikan.

 

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin menyorot naiknya kasus ini ke tahap penyidikan.

 

“Kasus ijazah palsu yang sudah naik ke tahap penyidikan,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

 

Melihat hal ini, ia menyebut dunia bakalan tahu bagaimana kacaunya hukum di Indonesia.

 

Bahkan, Gigin mengatakan untuk hukum di Indonesia saat ini justru cenderung dikendalikan oleh politik.

 

“Mempertontonkan kepada dunia bahwa hukum di sini berada di bawah kendali politik,” terangnya.

 

Ada pun gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin, tampaknya belum membuahkan hasil terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

 

Bagaimana tidak, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dianggap tidak menampilkan bukti konkret keaslian ijazah Jokowi.

 

Olehnya itu, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar dan kawan-kawan menganggap bahwa memang ijazah dan skripsi Jokowi yang selama ini bersoal memang palsu.

 

"Ini sedang dipertimbangkan untuk laporan skripsi palsu," kata Rismon kepada fajar.co.id, Kamis (10/7/2025).

 

Bukan hanya soal dugaan skripsi dan ijazah palsu, Rismon bakal melaporkan dugaan informasi bohong yang disampaikan Jokowi usai mendatangi langsung kediaman mantan Dosen UGM, Kasmudjo, beberapa waktu lalu.

 

Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbing skripsinya yang galak.

 

Hanya saja, pengakuan Jokowi dipatahkan oleh pernyataan Kasmudjo sendiri saat dikunjungi Rismon di kediamannya.

 

"Dan dugaan pembohongan publik terkait pak Kasmudjo yang bukan dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi," tandasnya. (fajar)


Kamar kosnya ADP, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 202/Ist 

 

JAKARTA — Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda yang bertugas di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Jasadnya tergeletak kaku, wajahnya dilakban, dan kamar terkunci rapat.

 

Dalam kasus yang disebut “bunuh diri” ini, publik dihadapkan dengan rekaman CCTV yang secara visual tidak konsisten antara malam kejadian dan pagi hari saat jasad ditemukan.

 

Hal tersebut disampaikan Advokat WSA LawFirm, Aura Akhman, S.H., M.H. Dia menyoroti rekaman CCTV yang memperlihatkan situasi jelang kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP).

 

Melalui akun pribadinya di Threads, alumni Fakultas Hukum UGM ini menuliskan analisisnya terkait anomali sudut kamera dalam kematian Arya.

 

Ringkasan data visual pada gambar pertama yang diunggahnya tertera tanggal 7 Juli 2025, 23.24 WIB.

– Menampilkan ADP keluar kamar membawa kantong plastik

– Kamera tidak memperlihatkan pintu kamar korban

– Sudut hanya menunjukkan lorong dan sebagian jendela

Kemudian pada Gambar kedua (Pagi, 8 Juli 2025, ±07.37 WIB)

– Petugas membuka jendela dan masuk ke dalam kamar

– Kamera jelas menyorot pintu korban dan jendela -2-

 

Aura Akhman lantas membeberkan sejumlah pertanyaan investigatif: 

Apakah kamera pada malam&pagi hari adalah kamera yg sama?

Jika ya, kenapa sudutnya berubah?

Jika berbeda, kenapa hanya satu sudut yg dipublikasikan ke publik?

Mengapa pada waktu paling krusial (malam kematian), justru pintu ga terlihat?

Apakah pintu dg sengaja dikeluarkan dari sudut pandang kamera?

Apakah ada perubahan posisi kamera yg disengaja setelah kejadian?

Siapa yg mengakses sistem CCTV?

Apakah ada log teknis pengubahan sudut atau file rekaman?-3-


Ada pun analisis kerawanan forensik yang didapatinya yakni sudut kamera tidak menangkap pintu pada malam hari atau blind spot yang dapat dimanfaatkan pelaku. Namun, sudut kembali normal saat jenazah ditemukan.

 

"Dugaan adanya staging visual. Ga ada log akses publik atas sistem CCTV Peluang manipulasi digital tanpa akuntabilitas. Tidak adanya rilis full footage, Transparansi terhambat dan membuka ruang spekulasi. Dalam penyidikan modern, kehilangan visual pada waktu krusial sama dengan kehilangan integritas investigasi," urainya.

 

Dalam kematian yang terlalu sunyi, lanjut Aura Akham, ketidakjelasan visual bukan hanya kebetulan. Bisa jadi itu adalah bagian dari kejahatan itu sendiri.

 

"Sebagai Advokat dan Alumni UGM, saya menyerukan transparansi penuh, audit forensik digital independen. Penolakan atas kesimpulan prematur 'bunuh diri' tanpa pengujian tuntas atas bukti visual," demikian penjelasan Aura Akham. 

 

Sebelumnya diberitakan, Meta Ayu Puspitantri sudah punya firasat soal suaminya, Arya Daru Pangayunan (39). Semalaman, tak ada kabar dari diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.

 

Ketika firasat buruk mulai menggelayuti perasaan Meta Ayu Puspitantri, dirinya berinisiatif meminta penjaga indekos untuk mengecek kondisi kamar suaminya, Arya Daru Pangayunan.

 

Tak disangka, penjaga indekos menemukan sang diplomat Kemlu RI itu sudah meninggal dunia dalam kondisi kepala dililit lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

 

Sejatinya, Arya Daru Pangayunan akan berangkat ke Finlandia untuk memenuhi tugas negara, akhir Juli ini. Namun, takdir berkata lain, Arya Daru pergi untuk selama-lamanya meninggalkan istri dan dua anaknya.

 

Diketahui, dari pernikahan Arya dan Meta Ayu Puspitantri dikaruniai dua anak, satu perempuan dan satu laki-laki. Meta Ayu Puspitantri merupakan anak Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Basu Swasta Dharmmesta.

 

Sama seperti Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri juga cukup aktif di media sosial.

 

Di akun Instagram pribadinya, @puspitantri, Meta Ayu Puspitantri menyebut dirinya sebagai amateur art enthusiast atau penikmat seni amatir, yang menunjukkan ketertarikannya di bidang seni. (fajar)


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi 

 

JAKARTA — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden Jokowi telah memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah resmi meningkatkan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut ke tahap penyidikan.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik ​​telah menggelar gelar perkara pada Kamis (10 Juli 2025) pukul 18.45 WIB.

 

Gelar perkara kasus ini membahas enam laporan polisi (LP) yang terkait dengan kasus tersebut.

 

“Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

 

Selain itu, ada lima laporan lain yang ditarik dari sejumlah Polres, yakni Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

 

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.

 

“Lima LP itu, satu di antaranya di Polda Metro Jaya, sedangkan empat lainnya merupakan pelimpahan dari Polres,” jelasnya.

 

Ade Ary juga menyampaikan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.

 

“Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

 

Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

 

“Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (fajar)


Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar 

 

JAKARTA — Gelar kasus khusus yang digelar di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Rabu (9 Juli 2025) ternyata tak membuahkan hasil apa pun terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

 

Bagaimana tidak, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dinilai tidak menghadirkan bukti konkret terkait keaslian ijazah Jokowi.

 

Oleh karena itu, Pakar Forensik Digital Rismon Sianipar dan rekan-rekannya meyakini bahwa ijazah dan skripsi Jokowi yang dimaksud memang palsu.

 

"Ini sedang dipertimbangkan untuk laporan skripsi palsu," kata Rismon kepada fajar.co.id, Kamis (10/7/2025).

 

Bukan hanya soal dugaan skripsi dan ijazah palsu, Rismon bakal melaporkan dugaan informasi bohong yang disampaikan Jokowi usai mendatangi langsung kediaman mantan Dosen UGM, Kasmudjo, beberapa waktu lalu.

 

Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbing skripsinya yang galak.

 

Hanya saja, pengakuan Jokowi dipatahkan oleh pernyataan Kasmudjo sendiri saat dikunjungi Rismon di kediamannya.

 

"Dan dugaan pembohongan publik terkait pak Kasmudjo yang bukan dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi," tandasnya.

 

Meskipun belum menyinggung soal waktu, namun Rismon menegaskan bahwa ia dan timnya akan mempolisikan Jokowi.

 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) maupun Roy Suryo.

 

Kata Yakup, keabsahan ijazah tersebut seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Ia merujuk pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang menyatakan ijazah itu asli.

 

“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keaslian yang harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?,” ucap Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin.

 

Yakup menyatakan, memperlihatkan ijazah asli pun diyakininya tak akan menyelesaikan polemik.

 

Pasalnya, pihak TPUA dan Roy Suryo tetap ingin melakukan analisis terhadap ijazah tersebut, meskipun telah ditunjukkan.

 

“Di berbagai kesempatan kami sudah tanya, ini kalau kami tunjukkan selesai tidak? Iya. Kalau ditunjukkan dan asli ya kami (TPUA) teliti dulu,” Yakup menuturkan.

 

Ia mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan puslabfor itu sebenarnya telah diungkap dalam konferensi pers oleh penyidik Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 lalu.

 

Meski begitu, Yakup mengakui, dalam paparan tersebut yang ditampilkan hanya salinan dokumen.

 

“Bareskrim sudah clear yang diperiksa adalah ijazah asli, analog. Jadi, kalau pemaparannya yang ditunjukkan pada saat press release itu ada fotokopy, itu kan berbeda. Yang diperiksa kan yang penting,” tegasnya.

 

Yakup pun menyoroti sikap TPUA dan Roy Suryo yang mengklaim telah menganalisis ijazah Jokowi. Menurutnya, analisis itu hanya berdasarkan tampilan digital, bukan dokumen fisik.

 

“Diperiksa puslabfor tentunya secara analog dong. Tapi, ada orang memeriksa fotokopi dan dibilang ini saya sudah periksa dan dibilang ini (ijazah) sama. Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini analog kok,” tandasnya. (fajar)


Gubernur Banten Andra Soni/RMOL 

 

BANTEN — Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten diingatkan untuk bekerja giat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Banten, Andra Soni, saat berbicara dalam podcast RMOL di Kantor Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang, Banten, pada Rabu, 9 Juli 2025.

 

Visi dan misi yang dimaksud berawal dari progres pengembangan dan implementasi yang telah dijalankan sejak Andra Soni mulai bekerja efektif pada 1 Maret 2025. Mulai dari sekolah gratis, akses layanan kesehatan yang terjangkau, pembangunan infrastruktur jalan, hingga kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

"Kami bekerja bagaimana visi misi yang kami sampaikan kepada masyarakat itu benar-benar bisa diimplementasikan dan dirasakan," kata Andra.

 

Untuk pendidikan gratis, jelas Andra, harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten, baik itu yang sekolah di negeri maupun swasta yang sudah berjalan di Tahun Ajaran Baru 2025.

 

"Hal itu penting dilakukan agar mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing. Kami mempunyai keinginan kuat Provinsi Banten ini lebih maju lagi dan potensi itu ada. Pertama Provinsi Banten itu dekat dengan Jakarta dan kedua potensi alam kita juga sangat besar untuk dioptimalkan. Oleh karena itu, SDM menjadi kuncinya," jelas Andra.

 

Dari SDM yang unggul, nantinya Provinsi Banten juga menjadi tujuan investasi nasional.

 

Sebab, dalam beberapa tahun terakhir Provinsi Banten selalu berada pada urutan lima besar nasional capaian investasinya.

 

Secara spesifik lagi, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Pusat menargetkan capaian investasi Provinsi Banten sebesar Rp119 triliun.

 

"Target ini akan tercapai manakala didukung oleh SDM yang unggul," kata Andra.

 

Kemudian dalam bidang infrastruktur, Andra sudah meluncurkan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang ANDRA) yang menyasar jalan poros desa untuk meningkatkan produktivitas pertanian, pendidikan dan kesehatan.

 

"Jumlah jalan poros desa itu memang banyak sekali, sepertinya tidak akan selesai dalam lima tahun kedepan. Tapi itu harus kita kerjakan dan rencanakan dengan baik, sehingga tidak terjadi  disparitas antara wilayah Tangerang Raya dengan Kabupaten Lebak dan Pandeglang," kata Andra.

 

Terakhir Andra menyampaikan jika kebijakan Perpanjangan Pembebasan Pokok dan/atau sanksi PKB sampai 31 Oktober 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025 itu merupakan aspirasi dari masyarakat.

 

"Tujuannya bukan dalam rangka untuk menggali PAD. Tapi yang pasti kita mempunyai pendataan yang presisi untuk melakukan perencanaan anggaran," pungkas Andra. **


Tangkapan layar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan tentang pengembangan ekonomi syariah melalui akun YouTube Gibran Rakabuming, Jumat (6/6/2025). 


JAKARTA — Seruan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggema di media sosial X, Selasa (8/7/2025). Tagar 'Desak Gibran Mundur' sudah mencapai lebih dari 6 ribu unggahan.

 

Pengguna X menyuarakan sejumlah isu yang kemudian dikaitkan dengan Gibran. Salah satu yang paling mengejutkan adalah kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran.

 

Ya, Jokowi dan Gibran jadi bulan-bulanan cemoohan di X.

 

Dalam desakan tersebut, muncul pula kemungkinan tokoh potensial yang bakal menggantikan Gibran di kursi Wapres.

 

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap kemungkinan menarik jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Wapres Gibran Rakabuming Raka harus dimakzulkan.

 

Dalam situasi seperti itu, muncul empat nama yang disebut berpeluang besar menggantikan posisi Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. 

 

Mengutip penilaian Mahfud MD, Refly menyebut nama-nama seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan masuk dalam radar kuat.

 

Keempat tokoh ini dinilai memiliki rekam jejak politik yang cukup untuk menempati posisi strategis tersebut.

 

“Kalau berdasarkan skenario Mahfud, nama-nama yang disebut itu adalah Puan, Ganjar, AHY, dan Anies. Tapi yang mengejutkan tentu Anies,” ujar Refly.

 

Dikatakan Mahfud, AHY mewakili unsur muda dari Partai Demokrat dan berpeluang besar secara elektoral. 

 

Namun Mahfud juga menilai bahwa AHY belum sepenuhnya menjadi figur sentral dalam koalisi pemerintahan Prabowo.

 

Sementara itu, Puan Maharani dan Ganjar Pranowo yang merupakan kader senior PDIP disebut sebagai opsi menarik jika Presiden terpilih Prabowo ingin menjalin keseimbangan politik pasca-pilpres.

 

Apalagi, hubungan Gerindra dan PDIP sebelumnya sempat menunjukkan tanda-tanda rekonsiliasi.

 

Namun yang paling mencengangkan adalah munculnya nama Anies Baswedan.

 

Mengingat Anies merupakan rival kuat Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dan tidak masuk dalam lingkaran pemerintahan, wacana ini mengundang banyak spekulasi.

 

“Kalau kompromi besar bisa terjadi, bisa saja Anies masuk. Peluangnya kecil, tapi bukan tidak mungkin,” kata Refly mengutip penilaian Mahfud MD.

 

Refly menambahkan, secara konstitusional, jika MK membatalkan keabsahan Gibran sebagai wakil presiden, maka pengisian posisi tersebut akan melibatkan DPR dan partai koalisi pemenang. Situasi ini membuka ruang politik yang sangat dinamis.

 

“Kalau ingin membangun keseimbangan politik, bisa jadi Puan atau Ganjar,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Jokowi akhirnya menanggapi wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putranya sendiri, yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

 

Forum tersebut sebelumnya telah mengirim surat resmi kepada DPR dan MPR RI guna menyampaikan usulan pemakzulan Gibran.

 

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar dengan sistem ketatanegaraan yang harus dihormati dan dijalankan sebagaimana mestinya.

 

“Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan, ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya.

 

Ia juga menyatakan bahwa keberadaan aspirasi semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

 

"Bahwa ada yang menyurati seperti itu, ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasikan kan ya seperti itu," imbuhnya.

 

Saat diminta komentarnya terkait pandangan kelompok tertentu yang seolah menerima presiden namun menolak wakil presiden, Jokowi menegaskan bahwa dalam sistem pemilihan di Indonesia, pasangan calon dipilih sebagai satu kesatuan.

 

“Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kayak di Filipina itu sendiri-sendiri, kalau di kita ini kan satu paket," ucap Jokowi.

 

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah artinya tidak bisa hanya menerima presiden tapi menolak wakilnya, Jokowi menekankan bahwa sistem ketatanegaraan sudah mengatur mekanisme tersebut.

 

“Memang mekanismenya seperti itu. Jadi, sekali lagi, sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat, itu baru (bisa),” tegasnya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.