Latest Post

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karyasuda/Repro 

 

JAKARTA — Komisi II DPR meminta penjelasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait inventarisasi Komisi II yang mencatat ada 34 titik di laut Indonesia yang dipagari. Pasalnya, ada beberapa titik di laut Indonesia yang dijadikan SHGB dan SHM.

 

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamiy Karsayuda menjelaskan dari 34 titik laut di Indonesia yang dipagari, tidak semuanya bermasalah, namun Komisi II meminta penjelasan kepada Menteri ATR/BPN terkait izin pembangunan pagar tersebut.

 

“Nah karena itu, ini bagian penting juga akuntabilitas kepada publik. Agar tidak semua hal yang terkait dengan pensertifikatan lahan di laut melalui proses reklamasi dan seterusnya itu, kita lihat sebagai sebuah kesalahan. Karena kita juga butuh investasi pada pihak yang lain,” kata Rifqi di Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 21 April 2025.

 

Ia menambahkan, penjelasan mengenai sengketa dan mafia tanah yang ada di Indonesia juga menjadi sorotan Komisi II DPR.

 

“Salah satunya adalah sampai dengan detik ini kita masih punya lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang sudah ditanami sawit yang sudah ditanam bertahun-tahun tapi sampai hari ini berstatus ilegal,” katanya.

 

“Kenapa kami sebutkan ilegal? Karena tidak kunjung mendapatkan hak guna usaha,” sambungnya.

 

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Kementerian ATR-BPN untuk mempercepat layanan terhadap beberapa permasalahan tentang tata kelola ruang.

 

“Ada pun terkait dengan pelanggaran hukum biar kita serahkan kepada satgas sawit yang telah dibentuk oleh Presiden yang diketuai langsung oleh Menteri Pertahanan yang wakilnya adalah Jaksa Agung,” tutupnya. (rmol)


Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka

 

JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

 

Uniknya, surat pertanyaan itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) periode 2019-2020 sekaligus Wakil Panglima TNI periode 1999-2000, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, Kepala Staf Angkatan Darat periode 1999-2000, Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Soedarto, Kepala Staf Angkatan Laut periode 2005-2007, Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto, Kepala Staf Angkatan Udara periode 1998-2002, Marsekal TNI (Purn.) Hanafie Asnan.

 

Sementara itu, Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno ikut pula menandatangani pernyataan sikap tersebut. Pernyataan sikap itu disampaikan saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

 

Dokumen pernyataan sikap dibingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih bertulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyalematkan NKRI". Selain pergantian Wapres Gibran, tuntutan mereka juga mendesak Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Berikut isi dokumen tersebut:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

 

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

 

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

 

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

 

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

 

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

 

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

 

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

 

Dengan begitu, kata Fachrul, seharusnya bukan Prabowo yang utang budi, melainkan Jokowi. Dia pun menyarankan Prabowo untuk tidak terlalu hormat ke Jokowi.

 

"Yang sedang-sedang aja lah Pak. Yang betul Pak, yang betul Pak Jokowi mengumpulkan keluarganya sama-sama berteriak 'hidup Prabowo, terima kasih Prabowo', bukan sebaliknya Bapak hidup Jokowi, itu salah," ucap Fachrul menyampaikan pendapat seperti itu jika diterima bertemu Presiden Prabowo.

 

Sementara itu, Danjen Kopassus periode 2007-2008 Mayjen TNI (Purn) Soenarko membacakan delapan tuntutan dalam dokumen yang bertujuan menyelamatkan NKRI tersebut. "Pernyataan ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel TNI," kata Soenarko.

Dalam pidatonya, Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengungkapkan, pihaknya pada 11 Februari 2025, meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo. Tidak hanya itu, ia juga mengirimkan surat resmi ke Istana terkait poin tuntutan kepada Prabowo.

 

"Tapi, sampai saat ini, belum ditanggapi, pernyataannya apakah suratnya sudah sampai atau ada yang mencabut di dalam agar tidak sampai? Bukan urusan kita. Tapi, yang jelas sampai saat ini, belum ada tanggapan," kata Fachrul.

 

Dia menegaskan, salah satu poin yang ingin disampaikan adalah mengapa Prabowo merasa terlalu utang budi kepada Jokowi. "Apa bukan sebaliknya Pak? Beliau membantu Bapak untuk cawe-cawe untuk menang, bukan karena dia sayang Bapak, bukan! Tapi karena dia mau titip anaknya untuk jadi wakil presiden," kata Fachrul disambut tepuk tangan hadirin.

 

Dengan begitu, kata Fachrul, seharusnya bukan Prabowo yang utang budi, melainkan Jokowi. Dia pun menyarankan Prabowo untuk tidak terlalu hormat ke Jokowi.

 

"Yang sedang-sedang aja lah Pak. Yang betul Pak, yang betul Pak Jokowi mengumpulkan keluarganya sama-sama berteriak 'hidup Prabowo, terima kasih Prabowo', bukan sebaliknya Bapak hidup Jokowi, itu salah," ucap Fachrul menyampaikan pendapat seperti itu jika diterima bertemu Presiden Prabowo.

 

Sementara itu, Danjen Kopassus periode 2007-2008 Mayjen TNI (Purn) Soenarko membacakan delapan tuntutan dalam dokumen yang bertujuan menyelamatkan NKRI tersebut. "Pernyataan ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel TNI," kata Soenarko. (republika)


Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 saat menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dikediamannya di Solo/Ist 

 

JAKARTA — Meski telah pensiun sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi masih sibuk menerima tamu di Solo, Jawa Tengah. Terpantau, kediaman Jokowi kerap didatangi berbagai kalangan, mulai dari pejabat hingga masyarakat umum.

 

Terkini, giliran sejumlah peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 yang menyambangi Jokowi di Solo pada Kamis 17 April 2025.

 

Kunjungan ini pun menarik perhatian publik. Tak sedikit yang mulai berspekulasi dan mengaitkannya dengan dinamika politik nasional. Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno turut berkomentar.

 

Dengan gaya satire, Adi meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi keberadaan matahari kembar. Istilah ini kerap digunakan untuk merujuk pada keberadaan tokoh di luar Presiden RI Prabowo Subianto yang dinilai memiliki pengaruh kuat dalam pengambilan keputusan.

 

"Jika ada berita begini, jangan buru-buru berkesimpulan ada matahari kembar, atau apalah. Jangan bikin gaduh," tegas Adi lewat akun X miliknya, Minggu 20 April 2025.

 

Menurutnya, pertemuan semacam ini tak lebih dari agenda silaturahmi biasa yang sudah menjadi tradisi baik dalam kehidupan berbangsa.

 

"Ini cuma silaturahmi biasa. Jangan politisasi silaturahmi. Bertemu tokoh bangsa, tradisi bagus," kata Adi Prayitno.

 

Sebelum menutup pernyataannya, Adi Prayitno menegaskan bahwa jawaban di atas adalah sebatas opsi yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang merasa dicurigai karena telah berkunjung ke kediaman Jokowi.

 

"Ini kira-kira simulasi jawaban untuk hadapi tudingan ini itu," seloroh Direktur Parameter Politik Indonesia tersebut. (rmol)


Screenshoot dua foto ijazah/Ist 


JAKARTA — Ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tampaknya terus menjadi polemik di media sosial. Banyak yang terus memperdebatkannya, bahkan sampai membuat Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Saratri Wilonoyudho, membagikan ijazah sarjananya saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

Dalam akun Instagram miliknya @saratri_wilonoyudho, Saratri Wonoyudho memamerkan foto ijazah yang diterimanya pada 1986 setelah lulus dari Fakultas Teknik, setahun setelah Jokowi lulus pada 1985.

 

"Ijazah Universitas Gadjah Mada tahun 1986,” tulis Prof Saratri Wilonoyudho beberapa waktu lalu.

 

Tentu saja, di tengah kisruh ijazah palsu Jokowi, tanda kelulusan milik Prof Saratri Wilonoyudho langsung dibandingkan dengan punya ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

 

Prof Saratri Wilonoyudho pun menjelaskan perbedaan yang mencolok ijazahnya 1986 dibandingkan dengan ijazah keluaran 1985 yang pernah dilihatnya di media sosial.

 

Saat dilihat, jenis font yang digunakan terlihat berbeda. Font pada ijazahnya masih bergaya lama, sementara milik Jokowi font-nya seperti mirip Times New Roman.

 

Sedangkan logo UGM di tengah ijazah milik Prof Saratri Wilonoyudho tidak seterang dan sejelas milik Jokowi.

 

Selain itu, nama rektor dari universitas tersebut juga berbeda. Serta ada dua perbedaan lain yang cukup mencolok di mana ijazah Prof Saratri Wilonoyudho tidak ada materai sebagaimana milik Jokowi.

 

Prof Saratri Wilonoyudho juga menyebut, di masanya, tidak diperkenankan memakai kacamata saat melalukan foto ijazah seperti Jokowi

 

Meski Prof Saratri Wilonoyudho memang tidak bisa memastikan ijazah yang diragukan tersebut sah, namun, kata dia rasanya tidak banyak perbedaan mengingat tahun kelulusan mereka hanya terpaut satu tahun.

 

Pada kesempatan itu, Prof Saratri Wilonoyudho menyebut niatnya mengunggah foto ijazah sebatas ingin menunjukkan kepada publik tentang ijazah UGM pada era kelulusannya.

 

Postingannya ini pun langsung menyita perhatian warganet di media sosial X. Salah satunya @bebysosweet.

 

"Prof. Saratri Wilonoyudho, lulus 86 (Jokowi lulus 85). Menunjukkan ijazahnya yg sangat berbeda.

 

Salah satunya, menurut beliau di jaman itu foto ijazah tidak boleh berkaca mata. Perbandingan antara yang asli dan palsu..!," kata akun tersebut.

 

"Emang di setiap Fakultas boleh mencetak dan menentukan Format ijazah nya masing2 ya?," ucap @pak*** menanggapi.

 

"Cari ijazah alumni yang seangkatan dan sejurusan. Supaya lebih jelas lagi," ungkap @jo_****.

 

"Satu saja. Tolong jelaskan siapapun yg merasa bisa, gmn penjelasan stempel bs ada dibelakang foto,utk ijasah yg kanan? Logika normal letak stempel pasti ada di atas foto," tambah @pra****.

 

Jokowi sendiri akhirnya menunjukan ijazah tanda kelulusan masa pendidikannya dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi kepada awak media pada Rabu (16/4/2025).

 

Hal ini dilakukan usai sekelompok massa dari tim pembela ulama dan aktivis mendatangi kediamannya untuk mengklarifikasi langsung mengenai keaslian ijazahnya di universitas UGM.

 

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro juga sempat menegaskan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi.

 

"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ujar Wening sebagaimana dilansir Antara.

 

Wening menegaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada 5 November 1985. (suara)


Foto Ijazah Jokowi/Ist 


JAKARTA — Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 9 Desember 2024. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah melampirkan bukti tambahan guna melengkapi aduannya.

 

Rizal mengatakan TPUA terakhir kali memberikan bukti tambahan pada Maret lalu berdasarkan temuan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo. Keduanya merupakan tim ahli forensik digital dan ahli telematika yang membantu TPUA.

 

“Mungkin Senin atau Selasa, kami sudah bisa melangkah ke Bareskrim untuk menambah lagi bukti-bukti baru. Bukti-bukti baru hasil temuan selama kita berada di Universitas Gadjah Mada dan sekaligus ketika ke Solo tanggal 16 April kemarin,” kata Rizal, Sabtu (19/4/2025).

 

Salah satu bukti baru yang akan dilampirkan adalah perbandingan lembar pengesahan. Rizal mengatakan lembar pengesahan skripsi Jokowi tertulis tesis untuk gelar sarjana.

 

Padahal lembar pengesahan lain pada tahun terbit yang sama tertulis sarjana. “Enggak mungkin lah kalau tesis untuk sarjana. Itu misalnya, hari itu kita masukkan nanti ke Bareskrim juga sebagai bukti,” jelas Rizal.

 

Selain bukti baru, pihaknya juga memasukan bukti yang lama sehingga semakin banyak bukti untuk mendorong Bareskrim. Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons konfirmasi Tempo soal upaya hukum lebih lanjut terhadap penuding ijazah palsu Jokowi.

 

Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi sedang mengkaji untuk menguggat mereka yang telah menuding ijazah Jokowi palsu. Kendati sudah mengantongi beberapa nama yang potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan mengungkap identitas mereka.

 

"Sudah ada beberapa (nama), hanya kami belum berani buka sebelum kami ambil (langkah) ke polisi," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, Selasa (15/4/2025).

 

Firmanto beralasan, saat ini pihaknya masih mengkaji bukti-bukti tudingan yang dilontarkan beberapa orang. Firman juga tak gamblang mengonfirmasi apakah mantan Dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar akan turut digugat.

 

Rismon melalui unggahan video di YouTube menyebut ijazah Jokowi palsu setelah menganalisis lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi. Dia mengklaim nama-nama yang akan kemungkinan digugat itu akan diungkap dalam waktu dekat.  "Bisa pekan ini, bisa pekan depan, karena kami sedang mencermati beberapa hal," jelas Firman.

 

Firman meyakini tuduhan itu merupakan tudingan tidak berdasar karena Universitas Gadjah Mada telah mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi itu asli.

 

Apakah mereka sudah melihat langsung Ijazah Jokowi?

 

Pakar hukum alumni UGM tahun 1982, Lukman mempertanyakan apakah mereka menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu pernah melihat ijazah Jokowi langsung?

 

"Yang mengatakan ijazah jokowi palsu, saya bertanya apakah pernah yang mengatakan ijazah Jokowi palsu melihat ijazahnya Jokowi. Kalau saya belum pernah. Adapun yang dilihat di medsos itu foto kopi ijazah jadi bukan ijazah. Apa yang dilihat di medsos itu adalah foto dari ijazah entah dari mana, saya neggak tahu tapi jadi bukan ijazah. Sampai hari ini saya yakin yang hadir di sini belum pernah melihat ijazahnya Jokowi," kata Lukman, praktisi hukum 30 tahun itu dalam sebuah diskusi yang gelar Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum lama ini.

 

Maka pertama, kata dia, bagaimana mungkin dapat mengatakan ijazah itu asli atau palsu itu satu. Kedua, karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara negosiasi dan yang berangkutan tidak mau menunjukkan kalau memang dia mempunyai ijazah, satu-satu jalan adalah proses hukum di Pengadilan.

 

Namun menurut dia, jika kasus dugaan ijazah palsu Jokwoi digugat ke Pengadilan lagi, maka akan mentok jika penguggat tidak mempunyai bukti yang kuat.

 

"Namun sedikit masukan bagi kawan-kawan, kalau anda-anda mengguggat Jokowi mempunyai ijazah palsu, pendapat saya akan mentok, berapa puluh kalipun akan mentok karena anda-anda akan diminta untuk membuktikan ijazahnya itu ada atau tidak," jelasnya.

 

Kalau ada, baru dilihat palsu atau tidak sehingga Tim TPUA nanti membuat suatu konstruksi hukum yang lain, bukan berkaitan dengan masalah ijazahnya asli atau palsu tapi ada bentuk lain dalam konstruksi hukumnya yang nanti sama-sama disaksikan kalau ini masuk ke ranah hukum di Pengadilan.

 

"Tapi kan itu saran saya ini sudah diterima baik disini ya udah kita terima apa hasilnya dulu di sini nanti bisa didiskusikan. Kemudian kalau mau dirubah konstruksi hukumnya. Silakan dibuat yang pas sesuai dengan hukum yang ada di negara kita ini baik menyangku pidana maupun perdata itu bisa didiskusikan lebih lanjut," demikian Lukman.

 

Alasan Jokowi tak tunjukkan ijazanya

 

Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menyatakan alasan tidak menunjukkan ijazahnya kepada perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang menemuinya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025.

 

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazah miliknya.

 

“Ya Alhamdulillah (perwakilan TPUA) sudah saya terima tadi di dalam rumah. Karena apapun beliau-beliau ini ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Solo pada 16 April 2025 lalu.

 

Jokowi membenarkan perwakilan TPUA itu memintanya untuk menunjukkan ijazah aslinya. Namun, ia mengatakan tidak ada kewajiban baginya untuk melakukan itu. "Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” katanya.

 

Ia juga menegaskan tidak ada kewenangan mereka mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya. “Saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM (Universitas Gadjah Mada) juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata Jokowi.

 

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui wartawan di lokasi yang sama seusai pertemuan dengan Jokowi mengkonfirmasi hal itu. Ia menyebutkan tujuan kedatangan mereka ke kediaman Jokowi itu selain untuk bersilaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri seperti warga yang lain, juga berhubungan dengan ijazah Jokowi.

 

"Selain silaturahmi, kami juga ingin mendapatkan informasi, klarifikasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi. Kami sudah menyampaikan, tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan oleh pengadilan akan ditunjukkan," kata Rizal.

 

Padahal, menurut Rizal, saat mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025, UGM juga menyampaikan tidak bisa menunjukkan karena hanya bisa ditunjukkan oleh pemiliknya. Sedangkan ketika mendatangi pemilik, kata dia, pemilik juga tidak menunjukkan ijazah dan mengembalikan kepada proses pengadilan.

 

"Untuk pengadilan kami juga pernah melakukan dan ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan bahkan sebelum sampai pada pokok perkara ternyata pengadilan tidak berwenang. Kalau seperti ini kemana lagi kami harus meminta dasar pembuktian itu," ungkap Rizal.

 

Disinggung mengenai pernyataan kuasa hukum Jokowi yang mengatakan akan menunjukkan ijazah tersebut saat sidang di pengadilan, Rizal mengaku lebih puas jika bisa menanyakannya langsung kepada yang bersangkutan kebenarannya.

 

“Saya kira kita ingin tanya langsung kepada Pak Jokowi benar enggak begitu. Karena di pengadilan sudah berulang-ulang kita melakukan hal itu dan tidak ditunjukkan juga, itu masalahnya. Sehingga diharapkan kalau sekarang syukur-syukur, sudahlah Pak Jokowi tunjukkan saja,” katanya.

 

Ia juga menegaskan belum puas dengan penjelasan yang didapatkannya dari pihak UGM sehari sebelumnya.  “UGM sudah menyampaikan hanya UGM justru katanya kalau soal ijazah bukan urusan UGM karena kewenangan itu pada pribadi masing-masing yang sudah diberikan ijazahnya. UGM hanya soal dokumen-dokumen saja, maka dari itu perlu verifikasi lagi karena selama ini hanya informasi, klarifikasi juga belum ada,” kata Rizal. (monitor)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.