Latest Post

Ustaz Dasad Latif 

 

JAKARTA — Kegaduhan seputar kebijakan pemblokiran rekening pribadi terus menjadi topik hangat. Kali ini, Ustaz Dasad Latif angkat bicara setelah rekening tabungan pribadinya dibekukan tanpa penjelasan yang jelas.

                             

Da'i ternama asal Makassar ini mengungkapkan bahwa rekening bank milik negara memang dialokasikan untuk membiayai pembangunan masjid. Namun, ketika hendak membayar bahan bangunan, ia terkejut karena tidak bisa mengakses dana tersebut.

 

"Saya hari ini berencana bayar besi semen untuk pembangunan masjid saya," ujarnya dalam sebuah video yang beredar, dikutip Sabtu (9/8/2025).

 

Menurutnya, pihak bank menyampaikan alasan pemblokiran karena rekening dianggap tidak aktif selama tiga bulan. Kondisi ini membuatnya kecewa, apalagi pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

 

"Saya tahu niat pemblokiran rekening bagus, tapi caranya yang tidak elegan. Apa gunanya kalian sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji negara, lalu kebijakan seperti ini justru membuat masyarakat resah," tegasnya.

 

Koordinator Kelompok Substansi Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah, menjelaskan terdapat lebih dari 31 juta rekening pribadi yang diblokir dengan total dana mencapai Rp6 triliun.

 

"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain, termasuk rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya karena tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah," terangnya di Jakarta, Kamis (31/7/2025) lalu. (era)

 

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di acara penutupan Munas ke-XI Partai Golkar 2024 di JCC, Senayan, Rabu, 21 Agustus 2024/RMOL 

 

JAKARTA — Isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar diduga kuat menjadi bagian dari langkah untuk memberantas pengaruh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di partai politik (parpol) berlogo pohon beringin itu.

 

Pengamat Citra Institute, Efriza menilai kepemimpinan Partai Golkar saat ini lahir dalam suasana yang tidak lazim karena Bahlil Lahadalia terpilih menjadi Ketua Umum Golkar karena pengaruh Jokowi.

 

"Mendorong terjadinya pergantian kepemimpinan di tubuh Golkar melalui Munaslub, bisa saja merupakan bagian dari strategi untuk menyingkirkan figur-figur yang terlalu Jokowi sentris," ujar Efriza kepada  RMOL, Sabtu, 9 Agustus 2025.

 

Menurutnya, Golkar sebagai salah satu kekuatan politik besar berpotensi tersingkir dari peta politik nasional apabila masih mempertahankan Bahlil sebagai ketua umum.

 

"Jika Golkar sebagai salah satu pilar besar koalisi dipimpin oleh tokoh yang secara politik lebih loyal pada Jokowi, yang merupakan mantan presiden, daripada ke Prabowo yang kini sebagai presiden, maka ini menjadi hambatan dalam konsolidasi kekuasaan yang sedang dilakukan," tuturnya.

 

Oleh karena itu, Efriza meyakini internal Golkar menyadari dinamika politik nasional sekarang ini tidak bisa memainkan dua peran sekaligus, dalam arti masih mengakomodir rezim kekuasaan yang sudah berakhir tetapi di sisi lain berada dalam koalisi penguasa yang duduk saat ini.

 

"Prabowo meski sebagai Presiden, tapi muncul persepsi sebagai penerus Jokowi. Karenanya, diyakini Presiden Prabowo ingin melakukan penataan ulang loyalitas politik di kabinet," ucap Efriza.

 

"Utamanya, juga terhadap ketua umum partai yang dianggap loyalitasnya lemah terhadap Prabowo sebagai presiden," demikian magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan. **

 

Ustaz Das'ad Latif 

 

JAKARTA — Pemblokiran rekening yang tidak aktif atau dorman menimbulkan kecurigaan. Mengapa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak serta-merta memblokir rekening yang tidak aktif? Alasannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening secara kriminal.

 

Tidak ada pemegang rekening bank yang meminta pemblokiran. Namun, ketika mereka meminta pengaktifan kembali rekening, mereka dipaksa membayar biaya pengaktifan sebesar Rp100.000.

 

Pengenaan biaya aktivasi rekening yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menciptakan persepsi negatif publik terhadap pemerintah.

 

Apakah pemblokiran dan biaya aktivasi rekening pasif ini hanya taktik untuk memeras uang publik?

 

Kecurigaan ini juga dikemukakan penceramah terkenal, Ustaz Das'ad Latif. Dia juga menjadi salah satu korban pemblokiran rekening pasif oleh PPATK.

 

Pemerintah memblokir rekeningnya di salah satu bank pelat merah karena tidak aktif selama tiga bulan. Ustaz Das'ad Latif mengaku terkejut ketika hendak menarik dana di bank untuk membayar pembelian semen dan besi untuk pembangunan masjidnya.

 

Ternyata, Ustaz Das'ad Latif tidak dapat menarik uang karena rekeningnya telah diblokir oleh PPATK. Padahal menurut Das'ad Latif, dana yang ada di rekeningnya tidak besar, tetapi sangat penting karena akan digunakan untuk pembangunan masjid.

 

Ustaz Das'ad Latif mengetahui rekeningnya telah diblokir PPATK setelah aplikasi mobile banking di telepon selulernya menghilang.

 

"Saya kecewa sebab ajakan menabung justru dibalas dengan blokir rekening. Sehingga, ada syakwasangka bahwa ini ada transaksi ekonomi (dari pemblokiran rekening itu)," ungkap Ustaz Das'ad Latif kepada wartawan.

 

Dia mencurigai adanya transaksi ekonomi terselubung dalam pemblokiran rekening itu, karena pemilik rekening ternyata diwajibkan untuk membayar biaya pengaktifan kembali rekeningnya.

 

"Ketika pengaktifan kembali rekening, kan harus bayar lagi sebesar Rp100 ribu. Misalnya kalau ada rekening yang diblokir 120 juta orang, kali mi itu Rp100 ribu (dengan 120 juta orang)," ujar Ustaz Das'ad Latif.

 

Dia mengaku kecewa dengan adanya biaya atau tarif yang dikenakan ketika masyarakat hendak mengaktifkan kembali rekeningnya. Kekecewaan lainnya yang dirasakan Ustaz Das'ad karena lamanya proses aktivasi kembali rekening yang telah diblokir.

 

"Padahal, Bapak Presiden sudah bilang, komplain hari ini, hari ini juga dibuka. Saya disuruh menunggu sampai tujuh hari," ujarnya.

 

Hal lain yang tak kalah penting dari kebijakan pemerintah memblokir rekening masyarakat, kata Ustaz Das'ad adalah citra atau nama baik.

 

"Setahu saya, orang yang diblokir rekeningnya ketika dicurigai ada tindak pidana. Ada transaksi kejahatan. Masa kau anggap saya ini ada transaksi kejahatan?," keluh Ustaz Das'ad.

 

Dia menambahkan, "Andai duit saya di situ tiba-tiba misalnya Rp1 triliun, nah itu pasti mencurigakan, kok tiba-tiba uangnya Rp1 triliun. Ini hanya Rp300 juta lebih. Tidak masuk akal," tuturnya.

 

Ustaz Das'ad Latif pun meminta kepada para pengambil kebijakan untuk membuat kebijakan yang betul-betul bijak, bukan malah meresahkan masyarakat.

 

"Saya sampaikan, ini bukan kritik kepada pemerintah. Ini bukan teror, tetapi ini bagian saya cinta kepada negara. Supaya rakyat percaya kepada bank. Percaya kepada pengelolaan keuangan." katanya.

 

Dampak ketidakpercayaan masyarakat akan sangat besar. "Bayangkan kalau rakyat sudah tidak percaya dengan bank, maka uang akan diambil. Bukankah itu akan lebih membahayakan?," ujarnya. (fajar)

 

Gedung KPK 

 

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Fokus penyidikan saat ini adalah mengidentifikasi pihak-pihak yang memberi perintah dan menelusuri aliran dana.

 

“Kami sedang mendalami siapa yang memberikan perintah terkait pembagian kuota yang tidak sesuai aturan, serta ke mana aliran dana yang terkait dengan penambahan kuota tersebut mengalir,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 9 Agustus 2025.

 

Asep menyebut kasus ini terjadi pada 2023–2024. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2018, pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

 

Dengan tambahan kuota 20 ribu, mestinya 18.400 dialokasikan untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.

 

Namun, kuota haji khusus justru melonjak menjadi 10 ribu, jauh melebihi aturan. Tambahan kuota ini diberikan usai pertemuan Presiden RI dengan pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi masa tunggu haji reguler yang mencapai 15 tahun.

 

“Seharusnya, tambahan kuota ini dialokasikan sepenuhnya untuk haji reguler, bukan untuk memperbanyak kuota haji khusus,” tegas Asep.

 

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka karena surat perintah penyidikan (sprindik) masih bersifat umum. Namun, ada indikasi tindak pidana dalam pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji yang menyebabkan kerugian negara.

 

"Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang dan aliran dana yang tidak sesuai peraturan," tambah Asep.

 

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (poskota)


Proses evakuasi jenazah wartawan Adityawarman (47) di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025). (Beritasatu.com/Irwan Setiawan) 

 

PANGKALPINANG — Seorang wartawan media online bernama Adityawarman (47) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah sumur dekat gubuk kebun miliknya di kawasan Dealova, Kecamatan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025).

 

Adityawarman diduga menjadi korban pembunuhan dan pencurian. Ia telah hilang selama dua hari sebelum ditemukan tewas.

 

Dirreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol M Rivai Arvan mengatakan satu orang pelaku sudah diamankan berikut barang bukti berupa mobil korban, dan satu orang lagi masih dalam pencarian.

 

"Satu dari dua pelaku berserta satu unit mobil milik korban berhasil diamankan di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (8/8/2025) siang, satu pelaku bernama Hasan masih dalam pengejaran, karena melarikan diri saat ditangkap," kata Rivai.

 

Menurut Rivai, awalnya Adityawarman dilaporkan hilang oleh keluarganya. Korban sempat berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kebun.

 

Saat di kebun, Adityawarman sempat memberi tahu istrinya kalau dia akan bertemu orang di hotel. Saat itu korban ditemani penjaga kebun bernama Hasan. Setelah itu, dia hilang kontak.

 

Setelah melakukan penyelidikan polisi mendapati mobil korban di bawa dua orang pelaku bernama Hasan dan Akmal alias Martin ke Sumatera Selatan. Akmal akhirnya berhasil ditangkap, sedangkan Hasan buron.

 

Polisi masih menyelidikan motif para pelaku diduga membunuh korban dan membawa kabur mobilnya. (beritasatu)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.