Yaqut Cholil Qoumas 

 

JAKARTA — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar tujuh jam.

 

Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2023-2024 yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

 

Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di gedung KPK pukul 09.19 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.21 WIB, Senin (1/9/2025).

 

“Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi ada pendalaman,” ujar Yaqut usai pemeriksaan. (beritasatu)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.