Yaqut Cholil Qoumas
JAKARTA — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil
Qoumas menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) selama sekitar tujuh jam.
Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji
2023-2024 yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di gedung KPK pukul 09.19 WIB
dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.21 WIB, Senin (1/9/2025).
“Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi ada pendalaman,” ujar Yaqut usai pemeriksaan. (beritasatu)