Aktivis '98, Ubedilah Badrun
JAKARTA — Para aktivis telah menyatakan
kekecewaan mereka atas sikap Presiden Prabowo Subianto yang terus mengabaikan
tuntutan terbaru para pengunjuk rasa, termasuk reformasi kepolisian.
Salah satu isu terkait reformasi kepolisian adalah tuntutan
pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Tuntutan ini
telah sering disuarakan oleh publik dan semakin menguat sejak insiden tabrakan
kendaraan taktis Brimob dengan pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan hingga
tewas.
Desakan agar Presiden Prabowo mencopot Kapolri juga datang
dari aktivis 98. Kelompok aktivis ini mengklaim ada 100 aktivis yang mendesak
pencopotan Kapolri dari jabatannya.
Perwakilan seratus aktivis '98, Ubedilah Badrun mengatakan,
insiden kendaraan Brimob menabrak pengemudi ojek online merupakan pelanggaran
HAM berat, sehingga wajar jika mereka menuntut pencopotan Jenderal Listyo.
"Kami telah dengan tegas memberikan semacam warning
kepada Prabowo agar memberhentikan Kapolri," kata Kang Ubed sapaan
Ubedilah Badrun melalui layanan pesan, Kamis (4/9).
Menurut Kang Ubed, peristiwa rantis Brimob melindas ojol pada
Kamis (28/8) kemarin merusak citra Indonesia di dunia, sehingga layak seratus
aktivis 98 menuntut pencopotan Kapolri.
"Makin buruk jika Presiden tidak mengambil langkah tegas
terhadap elite institusi yang paling bertanggung jawab dalam pengamanan
demonstrasi yaitu Kapolri, apalagi sudah menjadi perhatian PBB," kata Kang
Ubed.
Namun, dia menyebut aktivis 98 menyayangkan sikap Presiden
Prabowo yang tak kunjung mencopot Jenderal Listyo setelah peristiwa pelindasan
rantis Brimob.
"Menyayangkan sikap Prabowo yang tak kunjung memenuhi
tuntutan kami yang juga tuntutan publik untuk mencopot Kapolri sebagai bentuk
pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional," lanjut Kang Ubed.
Dia mengatakan pencopotan Jenderal Listyo dari Kapolri
sesungguhnya menjadi agenda reformasi kepolisian.
"Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan
lain-lain serta reformasi struktural di antaranya memberikan sanksi tegas
terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks
saat ini memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab
atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan," katanya.
Seratus aktivis 98, kata Kang Ubed, menilai elite politik
Indonesia kehilangan moral apabila Prabowo tidak mencopot Jenderal Listyo
setelah peristiwa pelindasan rantis Brimob.
"Jika tuntutan itu tidak dipenuhi Prabowo maka kami
menilai bahwa bangsa ini kehilangan moral obligacy justru dari lapisan elite
kekuasaan. Tentu ini menyedihkan dan meremukan jiwa bangsa," ujar dia.
Selain mendesak presiden mencopot kapolri, Kang Ubed juga
mendesak Jenderal Listyo untuk mundur dari posisinya untuk menunjukkan elite
bangsa memiliki moral, etik, dan spirit kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Kapolri bisa menyatakan mundur dari jabatanya tanpa
menunggu dipecat oleh Prabowo, karena itu juga tidak dilakukan, kami menilai
bahwa standar etik elite bangsa ini sangat membuat kami sedih," kata dia.
(fajar)