Nadiem saat bertemu Presiden Jokowi sebelum menjabat sebagai
Mendikbud
JAKARTA — Direktur Pusat Riset Politik,
Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menilai sangat mungkin
Joko Widodo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek
pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, mantan presiden yang akrab disapa Jokowi itu bisa
saja dijerat bersama Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika Jokowi pada saat itu memberikan perintah kepada
Nadiem untuk melakukan pengadaan Chromebook maka mestinya Jokowi dikenakan
pasal turut serta dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nadiem,"
urai Saiful Anam dikutip dari kantor berita politik RMOL, Minggu, 7 September
2025.
Saiful menjelaskan bahwa perkara korupsi seharusnya tidak
hanya menjerat menteri sebagai eksekutor tetapi juga menjerat presiden sebagai
penanggung jawab kebijakan.
Bahkan, lanjut Saiful Anam, secara hukum jika Jokowi
mengetahui kebijakan koruptif yang dibuat Nadiem namun tidak melarang maka bisa
dijerat karena melakukan pembiaran tindak pidana korupsi.
Viral PT Gudang Garam Disebut Lakukan PHK Massal, Bos Rokok
Tetap Berjaya karena Beban Ditanggung Konsumen?
"Saya kira mestinya tidak hanya selesai di Nadiem.
Jokowi bisa ikut terjerat jika saat menjabat presiden mengetahui dugaan tindak
pidana korupsi yang dilakukan Nadiem," urai Saiful Anam.
Selaku kepala negara, lanjutnya, tidak mungkin tidak
mengetahui program-program yang dijalankan oleh para menteri, terlebih
berkaitan dengan program prioritas. Karenanya, tegas dia, Jokowi harus
diperiksa.
"Selain itu apakah niat jahat Nadiem juga diketahui atau
bahkan ada mengalir kepada Istana, juga harus dipastikan oleh penyidik
Kejagung," sarannya.
Sebagaimana diketahui, Nadiem jadi tersangka setelah
dilakukan pemeriksaan terhadap 120 saksi dan 4 orang ahli.
Muncul spekulasi bahwa proyek yang berujung korupsi dan
menyebabkan kerugian negara Rp1,9 triliun ini sebagai mahar politik Nadiem
kepada Jokowi. Sebab berdasarkan penyidikan Kejagung proyek dirancang sebelum
Nadiem dilantik menjadi menteri oleh Jokowi. (fajar)