Kapolres
Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa. (Antara/Antara)
BEKASI — Seorang anggota Polsek Cikarang
Utara, Kabupaten Bekasi, diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya setelah
videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, ia terlihat menolak menyerahkan
seorang tersangka pencuri sepeda motor yang sebelumnya telah ditangkap warga.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Mustofa, membenarkan
bahwa pelaku pencurian sepeda motor telah ditahan dan sedang diproses.
Ia juga menekankan bahwa tindakan petugas yang terekam saat
melawan pelaku tidak mencerminkan citra baik kepolisian.
“Anggota tersebut sudah diperiksa Propam,” ujar perwira
menengah alumni Akpol 1999 ini kepada Beritasatu.com, Rabu (10/9/2025).
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kampung Jalan Layang
Kongsi RT 03 RW 09, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, pada Selasa
(9/9/2025) dini hari.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor tertangkap basah dan
menjadi bulan-bulanan warga setelah mencoba membawa kabur dua motor dari rumah
korban.
Korban, Ikin (31), menuturkan aksi pencurian terbongkar
ketika warga mendapati dua sepeda motornya sudah berada di luar rumah dengan
kondisi kunci kontak dan gembok gerbang rusak.
“Saya di dalam rumah, lalu tetangga membangunkan saya karena
motor sudah di luar. Ada dua motor, termasuk milik tetangga saya,” ujarnya,
Rabu (10/9/2025).
Warga yang curiga kemudian melakukan pencarian dan menemukan
pelaku bersembunyi di bawah tangga rumah kontrakan. Dari tangannya, warga
menemukan kunci letter T yang diduga dipakai untuk merusak motor.
“Awalnya saya kira tikus karena terdengar suara dari bawah
tangga. Ternyata ada pelaku bersembunyi,” kata Ronal Harun (39), seorang warga.
Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diamankan dan
diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 04.00
WIB. **