Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa. (Antara/Antara)  

 

BEKASI — Seorang anggota Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya setelah videonya viral di media sosial.

 

Dalam rekaman tersebut, ia terlihat menolak menyerahkan seorang tersangka pencuri sepeda motor yang sebelumnya telah ditangkap warga.

 

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Mustofa, membenarkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor telah ditahan dan sedang diproses.

 

Ia juga menekankan bahwa tindakan petugas yang terekam saat melawan pelaku tidak mencerminkan citra baik kepolisian.

 

“Anggota tersebut sudah diperiksa Propam,” ujar perwira menengah alumni Akpol 1999 ini kepada Beritasatu.com, Rabu (10/9/2025).

 

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kampung Jalan Layang Kongsi RT 03 RW 09, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, pada Selasa (9/9/2025) dini hari.

 

Seorang pelaku pencurian sepeda motor tertangkap basah dan menjadi bulan-bulanan warga setelah mencoba membawa kabur dua motor dari rumah korban.

 

Korban, Ikin (31), menuturkan aksi pencurian terbongkar ketika warga mendapati dua sepeda motornya sudah berada di luar rumah dengan kondisi kunci kontak dan gembok gerbang rusak.

 

“Saya di dalam rumah, lalu tetangga membangunkan saya karena motor sudah di luar. Ada dua motor, termasuk milik tetangga saya,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

 

Warga yang curiga kemudian melakukan pencarian dan menemukan pelaku bersembunyi di bawah tangga rumah kontrakan. Dari tangannya, warga menemukan kunci letter T yang diduga dipakai untuk merusak motor.

 

“Awalnya saya kira tikus karena terdengar suara dari bawah tangga. Ternyata ada pelaku bersembunyi,” kata Ronal Harun (39), seorang warga.

 

Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 04.00 WIB. **

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.