Latest Post

Suasana Sidang paripurna DPR Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/5/2025). - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa berikan respons soal seruan untuk menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025, viral di media sosial 

 

JAKARTA — Belakangan ini ramai diperbincangkan mengenai seruan untuk menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Ajakan demonstrasi ini viral di media sosial sejak gegap gempita anggaran tunjangan anggota DPR RI yang disebut-sebut naik di tengah lesunya perekonomian.

 

Menanggapi rencana aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa menyatakan DPR tidak mempermasalahkan hal tersebut.

 

Menurutnya, aksi demonstrasi (demo) merupakan bagian hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga-lembaga terkait, termasuk DPR.

 

"Itu suatu hak dan wajar dalam alam demokrasi, juga disampaikan ke DPR kan juga rumah rakyat," kata Saan usai pelantikan pengurus DPD NasDem Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Sabtu (23/8/2025).

 

Untuk itu, kata Saan, DPR RI siap berdialog kepada para pendemo ketika menyampaikan aspirasinya.

 

Karena bagiamanapun DPR mampu menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

 

"(Diaglog) ya kita lihat di lapangan, DPR ada badan aspirasi kan ya, kita sangat terbuka," katanya.

 

Untuk diketahui, seruan untuk demonstrasi di depan gedung DPR pada 25 Agustus mendatang beredar di media sosial.

 

Aksi yang diinisiasi gerakan mengatasnamakan "Revolusi Rakyat Indonesia" itu mengajak elemen masyarakat, buruh, petani, dan mahasiswa untuk turun ke jalan.

 

Tunjangan meroket

 

Pendapatan masing-masing anggota DPR RI periode 2024–2029 dikabarkan mengalami kenaikkan hingga menjadi sekitar Rp120 juta per bulan.

 

Pendapatan ini meningkat tajam dibandingkan pada periode awal mereka menjadi anggota DPR yakni sekitar Rp 50 juta.

 

Namun, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membantah kabar tersebut.  Adies Kadir menyatakan gaji pokok anggota DPR tidak naik.

 

Dia menyatakan yang mengalami kenaikkan adalah tunjangan anggota DPR. Tunjangan yang besarannya melonjak tajam, jenisnya sangat beragam. Mulai dari tunjangan beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp 50 juta per bulan.

 

“Tunjangan-tunjangan beras, kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8).

 

Adies berkelakar bahwa kenaikan tunjangan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR.” Ia menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.

 

“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja, tunjangan beras karena kita tahu beras dan telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.

 

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari. Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.

 

“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” kata Puan.

 

Meski gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat berkat berbagai tunjangan yang diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.

 

Berikut rincian pendapatan DPR:

 

Gaji pokok

 

.  Ketua DPR: Rp5.040.000

.  Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000

.  Anggota DPR: Rp4.200.000

  

Tunjangan tetap dan melekat

 

.  Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

.  Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000

.  Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000

.  Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000

.  Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Uang Sidang: Rp2.000.000

.  Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta

.  Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta

.  Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, sebagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR

Total pendapatan setiap anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan. (tribunnews)

 

Para pelaku penganiayaan terhadap staf Humas KLHK dan wartawan saat dibawa ke Mapolres Serang. (Sumber: POSKOTA | Foto: Rahmat Haryono)

 

SERANG — Diduga takut diburu polisi, tiga pelaku penyerangan terhadap staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan wartawan akhirnya menyerahkan diri. Ketiga pelaku tersebut adalah Ajat Jatmika alias Miki, Sifaudin alias Ipoy, dan Ahmad Rijal.

 

Anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) ini menyerahkan diri ke Polsek Jawilan dan kini diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jalan Raya Cikande-Rangkas Bitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.

 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady membenarkan ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Serang pada Minggu, 24 Agustus 2025.

 

"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jawilan sekitar jam 4 pagi dan kini ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Agustus 2025.

 

Andi menjelaskan, hingga saat ini lima orang pelaku telah diamankan di Mapolres Serang. Sedangkan dua oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR diproses oleh Polda Banten.

 

"Sipil 5 (pelaku pengeroyokan). Tiga orang yang mukul staf Humas KLHK dan 2 orang yang mukul wartawan Tribun," jelas Andi.

 

Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Condro memastikan akan menindak para pelaku sesuai perbuatannya. Sedangkan untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR penanganannya dilakukan oleh Polda Banten.

 

Condro menambahkan aksi kekerasan terhadap wartawan dan staf Humas KLHK melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) serta warga di sekitar pabrik.

 

Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat 8 wartawan online, dan televisi melakukan peliputan penyegelan pabrik pengolahan timbal oleh Deputi Gakkum KLHK Irjen Rizal Irawan bersama tim pada pukul 11.00 WIB.

 

Sesampainya di lokasi pabrik, wartawan dilarang mengambil gambar oleh petugas security pabrik, dan oknum anggota Brimob.

 

Bahkan, terjadi aksi dorong-mendorong oleh petugas keamanan pabrik. Namun, staf Humas KLHK melerai agar wartawan dapat meliput.

 

Usai penyegelan, wartawan kemudian mewawancarai Deputi Gakkum KLHK, Rizal Irawan. Beberapa menit usai rombongan KLHK pulang, sejumlah sekuriti dan oknum ormas yang bersembunyi di warung kemudian menyerang wartawan dan staf Humas KLHK.

 

Wartawan online TribunBanten.com Muhamad Rifky dan Humas KLHK Anton dihajar pelaku.

 

Sementara, beberapa wartawan lainnya berlarian dikejar-kejar oleh oknum sekuriti dan ormas. Bahkan, diduga salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis golok. (poskota)


Immanuel Ebenezer dan Gibran/Ist


JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menanggapi 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan putra sulung Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Teddy mengatakan bahwa janji menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan adalah tidak benar dan tidak akan terjadi.

 

"Saya dapat pastikan bahwa itu tidak benar Prabowo-Gibran menyampaikan, mereka akan menyediakan 19 juta lapangan kerja," kata Teddy di X @TeddGus (24/8/2025).

 

Ditegaskan Teddy, posisi Pemerintah bukan sebagai penyedia lapangan kerja. Dan, masyarakat perlu memahami hal tersebut.

 

"Pemerintah itu bukan pihak yang menyediakan pekerjaan, menerima para pekerja, bukan," Teddy menuturkan.

 

"Pemerintah itu membuka dengan kebijakan-kebijakannya itu akhirnya bisa membuka peluang terbukanya lapangan kerja," tambahnya.

 

Teddy bilang, tentang 19 juta lapangan pekerjaan mestinya tidak lagi terus dibicarakan jika semua pihak memahami situasinya.

 

"Bicara 19 juta lapangan kerja, sudah clear yah bahwa narasi yang disampaikan oleh orang-orang ini, ketika mereka menagih Pemerintah, dapat dipastikan itu adalah keliru," kuncinya.

 

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, menyebut Indonesia merupakan negara yang besar. Untuk itu, pembangunan harus terus dilakukan agar merata di seluruh Indonesia.

 

"Indonesia ini negara besar, kita harus mampu keluar middle income trap, kuncinya kita harus mampu menaikkan nilai tambah di dalam negeri," ujar Gibran saat menyampaikan visi dan misinya pada debat kedua Pilpres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

 

Dikatakan Gibran, di tengah gempuran resesi global, peran dagang, konflik geopolitik, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap pada rata-rata 5 persen.

 

"Pertumbuhan ekonomi berkualitas didukung oleh penurunan angka pengangguran, angka kemiskinan, dan juga angka inflasi yang terkendali," Gibran menuturkan.

 

Untuk itu, kata dia, jika dirinya dan Prabowo Subianto nantinya terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, maka dia akan melakukan hilirisasi.

 

"Kita akan lanjutkan hilirisasi, bukan hanya hilirisasi tambang saja, tetapi juga pertanian, perikanan, digital, dan lain-lain," ucapnya.

 

Tambahnya, dia juga akan melanjutkan pemerataan pembangunan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi istilah Jawa Sentris.

 

"Kita lanjutkan juga pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa Sentris," lanjutnya.

 

Dibeberkan Gibran, tidak sulit untuk mewujudkan hal tersebut. Sebab, Indonesia memiliki 64 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah menyumbang 61 persen Produk domestik bruto (PDB).

 

"Kita punya 64 juta UMKM yang menyumbangkan 61 persen untuk PDB kita," tukasnya.

 

Ditekankan Gibran, langkah tersebut jika nantinya dipenuhi, maka Indonesia bisa melahirkan sedikitnya 19 juta lapangan pekerjaan.

 

"Jika empat langkah tadi bisa kita penuhi akan terbuka insyaallah 19 juta lapangan pekerjaan," kuncinya. (fajar)

 

Rektor UGM, Ova Emilia 


JAKARTA — Media sosial diramaikan dengan unggahan yang mengklaim Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, terjerat kasus hukum dan diharuskan membayar uang pengganti hingga Rp29 miliar.

 

Klaim ini dibagikan secara luas di platform X (Twitter) oleh aktivis Mangihut Hasudungan melalui akun pribadinya @kafiradikalis.

 

"Rektor UGM yg membela ijazah Jokowi ternyata terjerat kasus hukum. Musti bayar Rp29 miliar karena divonis melakukan perbuatan melawan hukum," tulis Iyut, sapaannya dikutip pada Minggu (2/8/2025).

 

"Dari PN hingga kasasi kalah kabeh. Dan ajukan PK dari 2022 tapi silakan baca sendiri," tambahnya.

 

Unggahan itu juga disertai tangkapan layar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung yang menampilkan nama dr. Ova Emilia, SpOG sebagai salah satu pihak dalam perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 190/Pdt.G/2017/PN Yyk.

 

Dalam dokumen yang dibagikan, disebutkan perkara ini bermula pada Desember 2017 dengan penggugat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

Sementara itu, para tergugat antara lain Bambang Wahyudi, Djungtjik Arsan, Abdul Nasir alias Jang Keun Won, dan dr. Ova Emilia, SpOG.

 

Putusan pengadilan menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

 

Dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2688 K/PDT/2020 tanggal 20 Oktober 2020.

 

"Menghukum Para Pemohon Kasasi I dan Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp500 ribu," tertulis pada dokumen tersebut.

 

Namun, dalam petikan gugatan di tingkat pertama, LPS menuntut para tergugat untuk membayar kerugian material sebesar Rp29.137.542.200.

 

Berdasarkan data SIPP, perkara ini telah melalui tahapan PN, banding, hingga kasasi. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) juga diajukan sejak 2022, namun belum ada informasi final terkait putusan PK tersebut.

 

Fakta bahwa nama Prof Ova Emilia, yang kini menjabat sebagai Rektor UGM, tercantum dalam dokumen perkara inilah yang memicu perhatian publik.

 

Apalagi, Ova sempat menjadi sorotan setelah UGM membela mantan Presiden Jokowi dalam polemik sebelumnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak UGM maupun Prof Ova Emilia terkait unggahan itu. (fajar)


Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa. (Foto: Detik) 

 

JAKARTA — Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa, tak memenuhi panggilan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan kereta api.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

 

"Yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal," kata Budi kepada seperti dikutip RMOL, Minggu, 24 Agustus 2025.

 

Untuk itu kata Budi, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

 

"Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," pungkas Budi.

 

Nama Sudewo dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama dengan terdakwa perkara ini menerima uang suap. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.

 

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.

 

Pada Senin, 11 Agustus 2025, KPK resmi menahan 1 orang tersangka baru setelah memproses hukum 14 orang tersangka dan 2 tersangka korporasi.

 

Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto (RS) selaku ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa (PBJ) paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang. **

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.