Latest Post

Immanuel Ebenezer dan Gibran/Ist


JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menanggapi 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan putra sulung Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Teddy mengatakan bahwa janji menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan adalah tidak benar dan tidak akan terjadi.

 

"Saya dapat pastikan bahwa itu tidak benar Prabowo-Gibran menyampaikan, mereka akan menyediakan 19 juta lapangan kerja," kata Teddy di X @TeddGus (24/8/2025).

 

Ditegaskan Teddy, posisi Pemerintah bukan sebagai penyedia lapangan kerja. Dan, masyarakat perlu memahami hal tersebut.

 

"Pemerintah itu bukan pihak yang menyediakan pekerjaan, menerima para pekerja, bukan," Teddy menuturkan.

 

"Pemerintah itu membuka dengan kebijakan-kebijakannya itu akhirnya bisa membuka peluang terbukanya lapangan kerja," tambahnya.

 

Teddy bilang, tentang 19 juta lapangan pekerjaan mestinya tidak lagi terus dibicarakan jika semua pihak memahami situasinya.

 

"Bicara 19 juta lapangan kerja, sudah clear yah bahwa narasi yang disampaikan oleh orang-orang ini, ketika mereka menagih Pemerintah, dapat dipastikan itu adalah keliru," kuncinya.

 

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, menyebut Indonesia merupakan negara yang besar. Untuk itu, pembangunan harus terus dilakukan agar merata di seluruh Indonesia.

 

"Indonesia ini negara besar, kita harus mampu keluar middle income trap, kuncinya kita harus mampu menaikkan nilai tambah di dalam negeri," ujar Gibran saat menyampaikan visi dan misinya pada debat kedua Pilpres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

 

Dikatakan Gibran, di tengah gempuran resesi global, peran dagang, konflik geopolitik, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap pada rata-rata 5 persen.

 

"Pertumbuhan ekonomi berkualitas didukung oleh penurunan angka pengangguran, angka kemiskinan, dan juga angka inflasi yang terkendali," Gibran menuturkan.

 

Untuk itu, kata dia, jika dirinya dan Prabowo Subianto nantinya terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, maka dia akan melakukan hilirisasi.

 

"Kita akan lanjutkan hilirisasi, bukan hanya hilirisasi tambang saja, tetapi juga pertanian, perikanan, digital, dan lain-lain," ucapnya.

 

Tambahnya, dia juga akan melanjutkan pemerataan pembangunan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi istilah Jawa Sentris.

 

"Kita lanjutkan juga pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa Sentris," lanjutnya.

 

Dibeberkan Gibran, tidak sulit untuk mewujudkan hal tersebut. Sebab, Indonesia memiliki 64 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah menyumbang 61 persen Produk domestik bruto (PDB).

 

"Kita punya 64 juta UMKM yang menyumbangkan 61 persen untuk PDB kita," tukasnya.

 

Ditekankan Gibran, langkah tersebut jika nantinya dipenuhi, maka Indonesia bisa melahirkan sedikitnya 19 juta lapangan pekerjaan.

 

"Jika empat langkah tadi bisa kita penuhi akan terbuka insyaallah 19 juta lapangan pekerjaan," kuncinya. (fajar)

 

Rektor UGM, Ova Emilia 


JAKARTA — Media sosial diramaikan dengan unggahan yang mengklaim Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, terjerat kasus hukum dan diharuskan membayar uang pengganti hingga Rp29 miliar.

 

Klaim ini dibagikan secara luas di platform X (Twitter) oleh aktivis Mangihut Hasudungan melalui akun pribadinya @kafiradikalis.

 

"Rektor UGM yg membela ijazah Jokowi ternyata terjerat kasus hukum. Musti bayar Rp29 miliar karena divonis melakukan perbuatan melawan hukum," tulis Iyut, sapaannya dikutip pada Minggu (2/8/2025).

 

"Dari PN hingga kasasi kalah kabeh. Dan ajukan PK dari 2022 tapi silakan baca sendiri," tambahnya.

 

Unggahan itu juga disertai tangkapan layar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung yang menampilkan nama dr. Ova Emilia, SpOG sebagai salah satu pihak dalam perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 190/Pdt.G/2017/PN Yyk.

 

Dalam dokumen yang dibagikan, disebutkan perkara ini bermula pada Desember 2017 dengan penggugat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

Sementara itu, para tergugat antara lain Bambang Wahyudi, Djungtjik Arsan, Abdul Nasir alias Jang Keun Won, dan dr. Ova Emilia, SpOG.

 

Putusan pengadilan menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

 

Dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2688 K/PDT/2020 tanggal 20 Oktober 2020.

 

"Menghukum Para Pemohon Kasasi I dan Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp500 ribu," tertulis pada dokumen tersebut.

 

Namun, dalam petikan gugatan di tingkat pertama, LPS menuntut para tergugat untuk membayar kerugian material sebesar Rp29.137.542.200.

 

Berdasarkan data SIPP, perkara ini telah melalui tahapan PN, banding, hingga kasasi. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) juga diajukan sejak 2022, namun belum ada informasi final terkait putusan PK tersebut.

 

Fakta bahwa nama Prof Ova Emilia, yang kini menjabat sebagai Rektor UGM, tercantum dalam dokumen perkara inilah yang memicu perhatian publik.

 

Apalagi, Ova sempat menjadi sorotan setelah UGM membela mantan Presiden Jokowi dalam polemik sebelumnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak UGM maupun Prof Ova Emilia terkait unggahan itu. (fajar)


Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa. (Foto: Detik) 

 

JAKARTA — Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa, tak memenuhi panggilan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan kereta api.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

 

"Yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal," kata Budi kepada seperti dikutip RMOL, Minggu, 24 Agustus 2025.

 

Untuk itu kata Budi, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

 

"Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," pungkas Budi.

 

Nama Sudewo dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama dengan terdakwa perkara ini menerima uang suap. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.

 

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.

 

Pada Senin, 11 Agustus 2025, KPK resmi menahan 1 orang tersangka baru setelah memproses hukum 14 orang tersangka dan 2 tersangka korporasi.

 

Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto (RS) selaku ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa (PBJ) paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang. **

 

Gubernur Banten, Andra Soni, saat menghadiri peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. (Sumber: Dok Kominfo Pemprov Banten)  

 

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memperluas keberadaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) hingga ke seluruh kecamatan dan desa di Provinsi Banten.

 

"Keberadaan RBI memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Andra Soni dalam acara peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu, 23 Agustus 2025.

 

Andra Soni hadir bersama Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Banten Mira Deden.

 

Andra Soni menilai keberadaan RBI merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia menyebut, ruang yang ramah anak, sarat edukasi, serta mendukung kreativitas akan menjadi benteng dari ancaman negatif di era digital.

 

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas keberadaan Ruang Bersama Indonesia sebagai upaya kolaboratif untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Banten,” ucapnya.

 

Terkait Festival Dolanan dan pementasan sandiwara anak yang digelar bersamaan, menurut Andra dapat memberikan warna baru dalam upaya melestarikan tradisi permainan rakyat sekaligus meningkatkan kebahagiaan anak-anak.

 

“Kami berharap RBI dapat tersedia di setiap kecamatan, desa, hingga kelurahan. Melalui kegiatan bermain di luar ruangan, olahraga, membaca, menggambar, hingga permainan tradisional, kita bisa mencegah dampak negatif gadget sekaligus membangun karakter anak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujarnya.

 

Ia menegaskan terhadap perkembangan jaman saat ini banyak anak-anak yang ketergantungan gadget. Ia menilai gadget bukan untuk dijauhi sepenuhnya, melainkan diarahkan agar bermanfaat bagi peningkatan literasi digital dan pengembangan wawasan anak-anak.

 

Peluncuran RBI Banten merupakan bagian dari program nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

 

Andra Soni berharap, sinergi lintas sektor yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat bisa terjalin semakin kuat untuk memperbanyak ruang ramah terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten.

 

“Kami ingin implementasi regulasi perlindungan anak, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025, benar-benar dijalankan di daerah. Hal ini penting agar anak-anak terlindungi dari paparan konten digital yang merugikan,” katanya.

 

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Siti Maani Nina menyebut RBI hadir bukan sekadar sebagai ruang bermain, melainkan wadah pembentukan karakter, peningkatan literasi, hingga penguatan keluarga.

 

Di Kampung Pekijing, RBI bahkan melibatkan anak-anak dalam kegiatan membaca untuk lansia, sehingga tercipta suasana kebersamaan lintas generasi. Pengelolaan yang melibatkan kader dan masyarakat juga menjadikan RBI bagian dari gerakan kolektif.

 

Selain itu, menurut Nina, RBI menjadi sarana sosialisasi untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendorong pola pengasuhan layak, serta mempercepat upaya penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

 

“Kami (Pemprov Banten) berupaya anak-anak Banten tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kreativitas. Ini bagian dari ikhtiar kita menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya. (poskota)

 

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M Massardi di acara peringatan lima tahun pendirian KAMI di Yogyakarta, Senin 18 Agustus 2025. (Foto: dokumentasi pribadi) 

 

JAKARTA — Penangkapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya spektakuler, tetapi juga menjanjikan cerita misteri.

 

Spektakuler karena Noel adalah anggota kabinet pertama Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misteri karena Noel adalah pemimpin paling militan dari Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan), yang kemudian bertransformasi menjadi Prabowo Mania.

 

“Misterinya memang di situ.” jelas Adhie M Massardi. “Apakah Noel ditarget KPK karena dianggap murtad dari Jokowi Mania?” tambahnya.

 

Pertanyaan ini muncul karena semua tahu selama ini KPK dianggap “komisariat” JoMan di Kuningan. Menjadi kepanjangan tangan rezim Joko Widodo dalam menjerat lawan-lawan politik. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto contohnya.

 

“Apalagi sebelum dilantik sebagai Komisioner KPK, saya dengar kabar angin bahwa Setyo Budiyanto Cs baiat (sumpah setia) kepada Widodo. Memang ini agak tak masuk akal tapi siapa tahu (benar)?” ungkap Adhie.

 

Tapi Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang sedang menggalang Koalisi Penjaga Kebenaran (KPK) ini berharap kabar tentang baiat Setyo cs hoax. Dan penangkapan Noel 100% kegiatan pemberantasan korupsi, bukan karena Setyo ingin menggantikan posisi Noel sebagai Ketua Umum Jokowi Mania.

 

Menggali Berkas Skandal Gibran-Kaesang

 

“Kita lihat hari-hari ke depan. Kalau KPK mau mengggali kembali berkas skandal gratifikasi yang melibatkan Gibran dan Kaesang, yang dilaporkan Ubedilah Badrun tapi langsung dikubur dalam-dalam oleh Komisioner KPK, berarti KPK bukan bagian dari jaringan Jokowi Mania!”

 

“Apalagi kalau akhirnya KPK juga berani meriksa Bobby Nasution, menantu Joko Widodo, menyusul ditangkapnya orang paling dipercaya Bobby, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.”

 

“Lebih afdol lagi jika KPK mau nayangkan video OTT di Medan itu ke publik agar masyarakat tahu siapa saja sebetulnya komplotan koruptor yang di-OTT itu,” sambung Adhie.

 

Adhie berharap penangkapan Noel menjelaskan bahwa KPK kini sudah siuman dan kembali berjalan di jalur pemberantasan korupsi.

 

“Oya, pesan saya, skandal permainan kuota haji yang kini ditangani KPK yang melibatkan bekas Menag Yaqut jangan dikanalisasi hanya menjadi permainan penyelenggara haji dan biro jasa haji. Karena masalahnya jauh lebih kompleks, melibatkan orang-orang Istana waktu itu.”

 

“Akan lebih oke lagi bagi ummat (Islam) jika saat meriksa skandal kuota haji KPK nyempatkan ngintip brankas dana haji. Apa masih ada uangnya?” kata Adhie.

 

“Selamat kembali ke jalan kebenaran, KPK!” pungkas Adhie M Massardi. (rmol)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.