Latest Post

Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa. (Foto: Detik) 

 

JAKARTA — Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa, tak memenuhi panggilan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan kereta api.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

 

"Yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal," kata Budi kepada seperti dikutip RMOL, Minggu, 24 Agustus 2025.

 

Untuk itu kata Budi, tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

 

"Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," pungkas Budi.

 

Nama Sudewo dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama dengan terdakwa perkara ini menerima uang suap. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.

 

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.

 

Pada Senin, 11 Agustus 2025, KPK resmi menahan 1 orang tersangka baru setelah memproses hukum 14 orang tersangka dan 2 tersangka korporasi.

 

Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto (RS) selaku ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa (PBJ) paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang. **

 

Gubernur Banten, Andra Soni, saat menghadiri peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. (Sumber: Dok Kominfo Pemprov Banten)  

 

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memperluas keberadaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) hingga ke seluruh kecamatan dan desa di Provinsi Banten.

 

"Keberadaan RBI memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Andra Soni dalam acara peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu, 23 Agustus 2025.

 

Andra Soni hadir bersama Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Banten Mira Deden.

 

Andra Soni menilai keberadaan RBI merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia menyebut, ruang yang ramah anak, sarat edukasi, serta mendukung kreativitas akan menjadi benteng dari ancaman negatif di era digital.

 

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas keberadaan Ruang Bersama Indonesia sebagai upaya kolaboratif untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Banten,” ucapnya.

 

Terkait Festival Dolanan dan pementasan sandiwara anak yang digelar bersamaan, menurut Andra dapat memberikan warna baru dalam upaya melestarikan tradisi permainan rakyat sekaligus meningkatkan kebahagiaan anak-anak.

 

“Kami berharap RBI dapat tersedia di setiap kecamatan, desa, hingga kelurahan. Melalui kegiatan bermain di luar ruangan, olahraga, membaca, menggambar, hingga permainan tradisional, kita bisa mencegah dampak negatif gadget sekaligus membangun karakter anak yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujarnya.

 

Ia menegaskan terhadap perkembangan jaman saat ini banyak anak-anak yang ketergantungan gadget. Ia menilai gadget bukan untuk dijauhi sepenuhnya, melainkan diarahkan agar bermanfaat bagi peningkatan literasi digital dan pengembangan wawasan anak-anak.

 

Peluncuran RBI Banten merupakan bagian dari program nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

 

Andra Soni berharap, sinergi lintas sektor yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat bisa terjalin semakin kuat untuk memperbanyak ruang ramah terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten.

 

“Kami ingin implementasi regulasi perlindungan anak, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025, benar-benar dijalankan di daerah. Hal ini penting agar anak-anak terlindungi dari paparan konten digital yang merugikan,” katanya.

 

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Siti Maani Nina menyebut RBI hadir bukan sekadar sebagai ruang bermain, melainkan wadah pembentukan karakter, peningkatan literasi, hingga penguatan keluarga.

 

Di Kampung Pekijing, RBI bahkan melibatkan anak-anak dalam kegiatan membaca untuk lansia, sehingga tercipta suasana kebersamaan lintas generasi. Pengelolaan yang melibatkan kader dan masyarakat juga menjadikan RBI bagian dari gerakan kolektif.

 

Selain itu, menurut Nina, RBI menjadi sarana sosialisasi untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendorong pola pengasuhan layak, serta mempercepat upaya penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

 

“Kami (Pemprov Banten) berupaya anak-anak Banten tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kreativitas. Ini bagian dari ikhtiar kita menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya. (poskota)

 

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M Massardi di acara peringatan lima tahun pendirian KAMI di Yogyakarta, Senin 18 Agustus 2025. (Foto: dokumentasi pribadi) 

 

JAKARTA — Penangkapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya spektakuler, tetapi juga menjanjikan cerita misteri.

 

Spektakuler karena Noel adalah anggota kabinet pertama Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misteri karena Noel adalah pemimpin paling militan dari Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan), yang kemudian bertransformasi menjadi Prabowo Mania.

 

“Misterinya memang di situ.” jelas Adhie M Massardi. “Apakah Noel ditarget KPK karena dianggap murtad dari Jokowi Mania?” tambahnya.

 

Pertanyaan ini muncul karena semua tahu selama ini KPK dianggap “komisariat” JoMan di Kuningan. Menjadi kepanjangan tangan rezim Joko Widodo dalam menjerat lawan-lawan politik. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto contohnya.

 

“Apalagi sebelum dilantik sebagai Komisioner KPK, saya dengar kabar angin bahwa Setyo Budiyanto Cs baiat (sumpah setia) kepada Widodo. Memang ini agak tak masuk akal tapi siapa tahu (benar)?” ungkap Adhie.

 

Tapi Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang sedang menggalang Koalisi Penjaga Kebenaran (KPK) ini berharap kabar tentang baiat Setyo cs hoax. Dan penangkapan Noel 100% kegiatan pemberantasan korupsi, bukan karena Setyo ingin menggantikan posisi Noel sebagai Ketua Umum Jokowi Mania.

 

Menggali Berkas Skandal Gibran-Kaesang

 

“Kita lihat hari-hari ke depan. Kalau KPK mau mengggali kembali berkas skandal gratifikasi yang melibatkan Gibran dan Kaesang, yang dilaporkan Ubedilah Badrun tapi langsung dikubur dalam-dalam oleh Komisioner KPK, berarti KPK bukan bagian dari jaringan Jokowi Mania!”

 

“Apalagi kalau akhirnya KPK juga berani meriksa Bobby Nasution, menantu Joko Widodo, menyusul ditangkapnya orang paling dipercaya Bobby, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.”

 

“Lebih afdol lagi jika KPK mau nayangkan video OTT di Medan itu ke publik agar masyarakat tahu siapa saja sebetulnya komplotan koruptor yang di-OTT itu,” sambung Adhie.

 

Adhie berharap penangkapan Noel menjelaskan bahwa KPK kini sudah siuman dan kembali berjalan di jalur pemberantasan korupsi.

 

“Oya, pesan saya, skandal permainan kuota haji yang kini ditangani KPK yang melibatkan bekas Menag Yaqut jangan dikanalisasi hanya menjadi permainan penyelenggara haji dan biro jasa haji. Karena masalahnya jauh lebih kompleks, melibatkan orang-orang Istana waktu itu.”

 

“Akan lebih oke lagi bagi ummat (Islam) jika saat meriksa skandal kuota haji KPK nyempatkan ngintip brankas dana haji. Apa masih ada uangnya?” kata Adhie.

 

“Selamat kembali ke jalan kebenaran, KPK!” pungkas Adhie M Massardi. (rmol)

 

Ahmad Sahroni (ANTARA/M. Sahbainy Nasution) 

 

SUMATERA UTARA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi seruan pembubaran DPR RI yang viral di media sosial. Sahroni menyebut seruan itu sebagai ulah orang-orang bodoh.

 

Pernyataan tersebut dilontarkan Sahroni saat kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara, Jumat (22 Agustus 2025). Sahroni secara blak-blakan menyatakan bahwa seruan tersebut dilontarkan oleh orang-orang bodoh sedunia.

 

"Orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," ucap Sahroni kepada waratawan.

 

Lalu, kata Sahroni, ia sebagai wakil rakyat terbuka menerima kritik dari masyarakat. Namun dia mengingatkan agar kritik hingga caci maki tidak disampaikan secara berlebihan.

 

Menurutnya, cacian yang diutarakan secara berlebihan bisa merusak mental manusia. Ia pun menekankan cacian yang berlebihan itu hanya dilakukan oleh orang bodoh.

 

"Kita boleh dikritik, mau bilangin an*g, bi, ban*t, nggak papa, mampus-mampus nggak papa. Silakan kritik, mau ngapain juga boleh, tapi jangan mencaci maki berlebihan, itu karena merusak mental manusia, mental manusia yang begitu adalah orang tertolol sedunia, catat nih," tegasnya.

 

Sahroni lantas menyoroti tugas dan fungsi dari DPR RI, yang bekerja sebagai wakil rakyat dan berpusat di pemerintahan. Menurutnya apabila DPR dibubarkan, tatanan pemerintahan di Indonesia belum tentu berjalan dengan baik.

 

"Apakah dengan membubarkan DPR meyakinkan masyarakat bisa menjalani proses pemerintahan sekarang ini? belum tentu. Maka jangan menyampaikan hal-hal seenaknya, bubarin DPR, jangan," ujarnya.

 

Lebih lanjut, politisi dari Partai NasDem itu mengakui anggota DPR RI memang belum sepenuhnya benar. Tetapi dia menekankan jangan selalu melontarkan kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan DPR RI.

 

"Kita memang belum tentu benar, belum tentu hebat, enggak, tapi minimal kita mewakili kerja-kerja masyarakat yang. Jangan dikit-dikit DPR ngomongin masalah ini, dihujat, ini dihujat, nggak papa, mau menghujat sampai mampus juga nggak papa, masih berdiri DPR nya sampai kapanpun tidak akan berubah, sama saja," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sempat melontarkan pernyataan viral yang menuai kritik publik. Saat Rapat Kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sahroni meminta Lembaga antirusuah itu berkomunikasi dengan pimpinan partai politik bila ingin menangkap kadernya.

 

"Kita berharap ke depan dalam proses yang di Makassar tidak terulang, Pak. Kalau pun mau tangkap misalnya Bapak berkomunikasi dengan pimpinan partai. Kita perlu kalau perlu kita anterin itu orang ke Bapak," tuturnya. (era)

 

Politikus Partai Hanura yang dikenal dekat dengan Joko Widodo, Benny Rhamdani dipanggil oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjalani pemeriksaan. (Sumber: Dok.bp2mi) 

 

SULAWESI UTARA — Nama Benny Rhamdani mendadak menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan pelanggaran hukum yang menyeret dirinya mencuat ke permukaan.

 

Politikus Partai Hanura yang dikenal dekat dengan Joko Widodo alias Jokowi ini dipanggil oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjalani pemeriksaan.

 

Diketahui, pada 2020, Joko Widodo mempercayakan jabatan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kepada Benny Rhamdani

 

Di posisi strategis tersebut, ia sempat menuai apresiasi publik karena getol melawan praktik sindikat pengiriman pekerja migran ilegal dan memperjuangkan hak-hak buruh migran Indonesia di luar negeri.

 

Namun, nasib politik Benny kini berubah drastis. Dari seorang pejabat tinggi yang dekat dengan Presiden, kini ia harus duduk di kursi pemeriksaan penyidik kepolisian.

 

Publik pun bertanya-tanya, siapa sebenarnya sosok Benny Rhamdani dan kasus apa yang menjeratnya hingga harus berurusan dengan aparat kepolisian?

 

Siapa Benny Rhamdani?

 

Benny Rhamdani dikenal sebagai politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) asal Sulawesi Utara.

 

Karier politiknya dimulai dari daerah. Benny tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama tiga periode, yakni 1999 hingga 2014.

 

Kemudian, ia melangkah ke tingkat nasional dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili Sulawesi Utara periode 2014–2019.

 

 

Di DPD RI, Benny dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Wakil Ketua Komite I DPD RI (2014–2017) dan anggota Badan Sosialisasi MPR (2017–2018).

 

Kariernya di internal partai juga menanjak ketika dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Hanura periode 2016–2024.

 

Pada Pemilihan Presiden 2019, Benny Rhamdani mendapat amanah besar sebagai Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi–KH Ma’ruf Amin.

 

Setelah pasangan tersebut terpilih, Benny ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala BP2MI.

 

Benny Rhamdani Terjerat Kasus Apa?

 

Kasus yang menjerat Benny Rhamdani bermula dari laporan seorang pengusaha di Kotamobagu.

 

Laporan tersebut terkait dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar yang disebut terjadi dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024.

 

Benny bersama istrinya diketahui menjadi bagian dari pasangan calon NK-STA yang diusung sejumlah partai besar, termasuk PDIP dan Hanura.

 

Namun, dalam prosesnya muncul sengketa yang kini berbuntut panjang hingga menyeret namanya ke ranah hukum.

 

Meski dituding memiliki utang Rp10 miliar, Benny bersikeras membantah tuduhan tersebut.

 

Ia menegaskan, tidak pernah menerima uang sebagaimana disebut dalam laporan.

 

Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara Benny dan istrinya dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperjelas duduk perkara. (poskota)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.