Latest Post


 

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kali ini, kasusnya menyangkut pengadaan transportasi untuk penyaluran bantuan sosial tahun 2020. KPK telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus baru ini.

 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidik saat ini tengah memeriksa ulang dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial di Kementerian Sosial.

 

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 13 Agustus 2025.

 

Ia menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum disampaikan.

 

"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

 

Sementara itu, pada hari ini pun KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Sebanyak lima orang dipanggil untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

 

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Herry Tho selaku Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Ibnu Solihin selaku PNS Kemensos, Fathin Chamama selaku PNS Kemensos, dan Gary Judianto Tanoesoedibjo selaku Komisaris PT Dos Ni Roha (DNR) sejak 2018-sekarang yang juga Direktur Business Development PT Storesend Logistics.

 

Saat ini pun KPK juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP).

 

Sebelumnya, KPK juga sudah menyelesaikan perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara. (rmol)


Abraham Samad (Era.id/Sachril Agustin) 

 

JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dipanggil untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Rabu (13 Agustus 2025) terkait dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyatakan pemanggilannya karena dianggap tidak memiliki hak istimewa terhadap hukum.

 

"Panggilan pertama ini saya datang untuk memenuhi panggilan ini agar supaya masyarakat lihat bahwa kita memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai privilege terhadap hukum. Equal justice under law, equal before the law," kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

 

Abraham memperkirakan dirinya dipanggil dan menjadi terlapor karena pembahasannya terkait ijazah Jokowi diduga palsu di podcast-nya pada akun YouTube-nya, @Abraham Samad SPEAK UP.

 

Dia kemudian menyebut podcast-nya bersifat edukasi dan diskusi agar orang-orang yang menonton kontennya mendapat pencerahan. Saat disinggung siap tidak jika nantinya dijadikan tersangka oleh kepolisian, Abraham menyatakan siap melawan.

 

"Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapanpun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

 

Diketahui, laporan Jokowi terkait tudingan ijazahnya palsu telah naik ke tahap penyidikan. Sementara perkara Ijazah Jokowi diduga palsu yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri, telah dihentikan penyelidikannya.

 

Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli. TPUA kemudian meminta dilakukan gelar perkara khusus. Biro Wassidik Bareskrim Polri kemudian menyatakan penghentian penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi oleh Dittipidum sesuai prosedur atau ketentuan. (era)


Rizkia Ayu Lestari, anak berusia 10 tahun, asal Kampung Ciatel, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Dok. Pribadi) 

 

LABUAN — Rizkia Ayu Lestari, bocah 10 tahun asal Kampung Ciatel, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, berhasil menjuarai kejuaraan karate tingkat internasional.

 

"Alhamdulillah, tidak sia-sia mengikuti ivent-ivent Karate yang di selenggarakan oleh pihak-pihak terkait, walupun dengan biaya secara mandiri. Alhamdulillah Wasyukurillah ada hasilnya," kata sang ayah, Ace Supriadi, Selasa 12 Agustus 2025.

 

Ia mengikuti beberapa kejuaran level dunia, seperti Shureido Internasional Gor Cisaras di Jakarta hingga Asia-Pasific Hayashi-Ha Shitoryukai Internasional Karate Championship di Kota Tangerang.

 

Ace bangga dengan torehan yang didapat sang anak. Pelatih dari perguruan Bandung Karate Club (BKC) itu telah mengenalkan olahraga bela diri tersebut kepada sang anak sejak kecil.

 

"Rizkia Ayu Lestari menjadi kebanggaan kami sebagai orang tuanya, dan bisa mengharumkan nama baik Pandeglang bahkan negara," tuturnya.

 

Atas prestasi yang kerap diraih anak keduanya tersebut, ia berharap kepada pemerintah memberikan dukungan supaya sang anak bisa mempertahankan gear juara.

 

"Harapan saya ke depannya ada suport dari pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait, untuk mendukung dalam mempertahankan gelar juaranya pada ivent-ivent yang akan datang," ujarnya.

 

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Endin Pahrudin menyebut, pihaknya akan memberikan dukungan kepada Rizkia.

 

"Nanti saya perintahkan Kabid Olahraga Disdikpora untuk kroscek pelajar SD yang berprestasi itu. Tentu, nanti apa yang menjadi kebutuhan dalam menunjang kemajuan bidang olahraga yang ditekuni siswa itu akan didukung," katanya. (poskota)

 

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin/RMOL

 

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyayangkan dugaan keterlibatan Komandan Peleton Batalyon Wilayah Pengembangan 834/Wangaka Mere, Nagekeo, NTT dalam kasus penyiksaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).

 

Ia mengatakan, awalnya pelaku berjumlah 4 orang yang diduga, namun setelah diselidiki lebih lanjut jumlahnya bertambah menjadi 20 orang yang terdiri atas seorang perwira berpangkat Letnan Dua, seorang lulusan Akmil, dan seorang komandan peleton.

 

"Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25 dan sebagainya. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa, 12 Agustus 2025.

 

Legislator dari Fraksi PDIP ini menyesali lantaran seorang komandan seharusnya mengawasi, mengendalikan dan memberikan arahan, bukan malah terlibat penyiksaan.

 

"Makanya para perwira Letnan Dua, Letnan Satu yang masih muda-muda para perwira remaja itu, harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," jelasnya.

 

Ia mendesak polisi militer untuk mengejar pelaku dan motif di balik penyiksaan hingga menyebabkan Prada Lucky tewas.

 

"Dan saya minta ya kepada Polisi Militer, coba dikejar. Apa sih sebetulnya motifnya? Ceritanya seperti apa? Kasus itu. Kok sampai dibunuh?" ucapnya.

 

"Mungkin tidak ada niat membunuh. Tetapi harus bisa dipastikan, dengan dipukuli berame-rame oleh sekian puluh orang, dan tentu pukulannya, pukulan militer, yang mengarah pada titik-titik yang mematikan, ya matilah. Begitu," tutupnya. (rmol)

 

Menteri ATR/Kepala BPN,Nusron Wahid 


JAKARTA — Anak buah Presiden Prabowo Subianto kembali membuat blunder. Pernyataan dan pertanyaan Nusron Wahid, soal "Emang embah-embah dulu bisa membuat tanah?", seakan menantang publik.

 

Nusron Wahid kemudian mengakui kesalahannya. Setelah pernyataannya yang kontroversial bahwa semua tanah milik negara memicu protes luas, Nusron akhirnya mengakui kesalahannya. Ia juga meminta maaf. Ia bahkan mengakui bahwa pernyataannya hanyalah candaan.

 

Kritik dan protes yang meluas terhadap pernyataan Nusron Wahid bermula dari ucapannya yang dianggap kasar dan bahkan terkesan menantang publik.

 

Awalnya, Nusron mengaku setiap hari mendapat protes dari para pemilik tanah yang tanahnya dirampas negara.

 

Ia mengklaim bahwa ia hanya menekankan bahwa tidak ada pihak yang memiliki tanah tersebut kecuali negara. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang memegang sertifikat berhak sepenuhnya untuk menguasainya.

 

"Ya, protes ya tiap hari protes. Namanya orang, di mana haknya dinyatakan telantar, merasa dia punya kan ... 'Oh ini tanahnya embah-embah saya, leluhur'. Saya mau tanya, emang embah-embah dulu bisa membuat tanah? Gak bisa membuat tanah, manusia itu gak bisa membuat tanah," kata Nusron usai Talkshow ILASPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).

 

Nusron pun mengakui pernyataannya tersebut keliru. Dia lalu meminta maaf ke masyarakat.

 

"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/8).

 

Nusron mengatakan ia sebenarnya ingin menjelaskan soal kebijakan pemerintah terhadap tanah terlantar. Mengutip pasal 33 ayat 3 UUD 1945, Nusron mengatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

Menggerus Wibawa Pemerintah

 

Blunder perkataan dan kebijakan para menteri maupun pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto silih berganti bermunculan. Belum reda polemik yang diciptakan para pejabat dan lembaga negara, muncul lagi polemi baru yang diperbuat anak buah Prabowo.

 

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta para pejabat, terkhusus Nusron Wahid agar berhati-hati dalam ucapannya ke masyarakat. Dia mengingatkan soal peribahasa "mulutmu harimaumu".

 

Hari Purwanto mengingatkan Nusron Wahid agar tidak asal berbicara mengenai kebijakan pemerintah ke masyarakat.

 

Dampak akibat asal berbicara, kata Hari Purwanto, bisa fatal yakni tergerusnya wibawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

"Nusron harus ingat peribahasa mulutmu harimaumu, hati-hati dalam berbicara dan menjaga ucapan agar tidak menimbulkan masalah. Jabatan yang diemban dan disumpah Al-Qur'an kok dijadikan guyonan," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dilansir dari RMOL, Selasa 12 Agustus 2025.

 

Menurut Hari, jika Nusron mau mempertanyakan segelintir orang yang memiliki tanah karena dekat dengan kekuasaan maka seharusnya tidak lantas menyamaratakannya dengan kepemilikan lahan setiap individu warga negara.

 

Apalagi pernyataan tersebut bertolak belakang dengan latar belakang Nusron yang pernah mengenyam dunia pesantren. Menurut dia, Nusron harusnya sadar jabatan yang diemban bukan guyonan.

 

"Jika memang Nusron bertanggungjawab atas pernyataannya lebih baik mundur dari kabinet. Atau ada baiknya PS (Prabowo Subianto) mengevaluasi Nusron yang cenderung mempermainkan wibawa pemerintahan," tukas Hari Purwanto. (fajar)

 

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.