Latest Post

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Net 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dinilai berhasil mencegah instabilitas politik dalam negeri dengan mengeluarkan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

 

Pendiri Citra Institute Yusak Farchan menilai, hak prerogatif Presiden Prabowo dalam mengeluarkan abolisi dan amnesti merupakan langkah cerdas untuk mencegah timbulnya rasa dendam terhadap mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan Jokowi.

 

Sebab, menurut Yusak, Tom Lembong dan Hasto menjadi lawan Jokowi karena mengungkap sejumlah permasalahan di pemerintahan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

 

"Kalau Prabowo diam, kemarahan pendukung Anies dan PDIP bisa memicu terjadinya instabilitas politik yang merugikan Prabowo," ujar Yusak kepada RMOL, Senin 4 Agustus 2025.

 

Dengan adanya langkah maju Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto, secara tidak langsung juga mengarah pada terungkapnya kebobrokan kepemimpinan Jokowi.

 

"Pemberian abolisi dan amnesti kepada Lembong dan Hasto jelas menjadi tamparan keras bagi Jokowi," kata Yusak.

 

Lebih lanjut, kandidat doktor politik Universitas Nasional (Unas) itu memerhatikan kebijakan Presiden Prabowo juga untuk mematahkan cara berpolitik kolaboratif, tanpa memandang keberpihakan dalam konstestasi.

 

"Pemberian abolisi dan amnesti merupakan itikad baik Prabowo untuk melakukan rekonsiliasi nasional besar-besaran pasca pemilu," kata Yusak.

 

"Dari kacamata politik, dengan diberikannya abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto, Prabowo sedang mengkonsolidasikan semua kekuatan politik yang ada untuk mendukung pemerintahannya," tambahnya. (rmol)

 

Adhie M Massardi  

 

JAKARTA — Mantan Juru Bicara Presiden keempat Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M. Massardi angkat bicara terkait kasus Silfester Matutina yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat.

 

Silfester Matutina, terpidana kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kini tengah menjadi sorotan publik. Sorotan publik yang intens ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengumumkan rencana eksekusi hukuman 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya enam tahun lalu.

 

Terkait rencana jaksa, Adhie M. Massardi meragukan niat jaksa untuk melaksanakan eksekusi tersebut. Ia meragukan Kejaksaan Agung, di bawah pimpinan ST Burhanuddin, berani memenjarakan para pendukung setia mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"99,99 % gak yakin kejaksaan berani menjarakan para begundal Joko Widodo," kata Adhie M Massardi dikutip dari laman media sosialnya, Senin (4/8).

 

Cuitan Adhie M Massardi itu menyertakan tangkapan layar terkait rencana kejaksaan untuk melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina.

 

Selain meragukan kejaksaan berani mengeksekusi Silfester Matutina ke penjara, Adhie M Massardi juga ragu Menteri BUMN, Erick Thohir berani melakukan langkah untuk memecat tokoh yang diangkatnya menjadi komisaris salah satu BUMN tersebut.

 

"Erick Thohir juga gak berani mecat terpidana satu ini dari Komisaris BUMN," tandas Adhie M Massardi.

 

Sebelumnya, Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu juga menyentil mantan Presiden Joko Widodo. Kali ini kaitannya dalam kasus Silfester Matutina.

 

Kasus yang bergulir di pengadilan pada 2019 lalu itu berakhir dengan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun kepada Silfester. Meski vonis tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, Silfester selama kekuasaan Jokowi tidak dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Bahkan dia diangkat sebagai komisaris ID Food oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Begitu ramai diperbincangkan saat ini statusnya, Kejaksaan Agung angkat suara dan menyatakan segera melakukan eksekusi terhadap putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Sinyal Kejaksaan Agung mengeksekusi Silfester Matutina ini kemudian dikomentari Said Didu. "Kasus Silfester sbg fakta bhw Aparat Hukum “diatur atau takut” sama Jokowi," kata Said Didu dikutip dari akun media sosialnya, Senin (4/8).

 

Said Didu memberi tiga alasan atas pernyataanya terkait aparat hukum takut sama Jokowi. Dia mengungkapkan bahwa, putusan Mahkamah Agung (MA) sudah incrach, dimana Silfester harus dipenjara sejak Mei 2019 atau penghinaan terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).

 

Said Didu menyebut, Kejaksaan Agung baru berencana melakukan eksekusi setelah lebih dari enam tahun kasus tersebut berkekuatan hukum tetap. Niat kejaksaan untuk mengeksekusi Silfester itu pun setelah institusi tersebut didemo.

 

Alasan ketiga Said Didu menyebut aparat hukum diatur Jokowi karena saat masih status terpidana dan belum dilakukan eksekusi, dia malah diangkat menjadi Komisaris BUMN.

 

Diketahui, Silfester dilaporkan Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017, karena orasinya pada 15 Mei 2017, yang menyebtu JK menjadi akar permasalahan bangsa. (fajar)

 

Daftar harga BBM alami kenaikan 3 Agustus 2025 di tiap daerah. (Sumber: Pertamina) 

 

JAKARTA — PT. Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 3 Agustus 2025. Langkah ini berdasarkan regulasi yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

 

Penyesuaian ini mencakup turunnya harga pada beberapa jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95, sementara harga Dexlite dan Pertamina Dex justru mengalami kenaikan.

 

Rincian Harga BBM Terbaru per Jenis dan Wilayah


Pertamax 

. DKI Jakarta dan sekitarnya: Rp12.200 per liter, turun dari Rp12.500.

. Wilayah Sumatera dan Aceh: Rp12.500.

 

Pertamax Turbo

. DKI Jakarta: Rp13.200, turun dari Rp13.500.

. Aceh: Rp13.500.

. FTZ Batam: Rp12.550.

 

Pertamax Green 95 

. DKI Jakarta: Rp13.000, dari sebelumnya Rp13.250.

 

Dexlite

. DKI Jakarta: Rp13.850, naik dari Rp13.320.

. Kalimantan Selatan: Rp14.450.

 

Pertamina Dex

. Sekitar DKI Jakarta: Rp14.150, naik dari Rp13.650.

Harga tersebut dapat berbeda di berbagai wilayah, tergantung biaya distribusi, faktor logistik, serta regulasi perpajakan lokal.

 

Harga BBM Subsidi Tetap Stabil

Untuk BBM bersubsidi, tidak terdapat perubahan harga. Jenis bahan bakar seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dijual dengan harga:

 

. Pertalite: Rp10.000 per liter.

. Bio Solar: Rp6.800 per liter.

Kestabilan harga ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

 

Perbandingan Harga BBM Berdasarkan Lokasi

Penyesuaian harga BBM menunjukkan adanya perbedaan antarwilayah. Beberapa contoh sebagai berikut:


Wilayah DKI Jakarta

. Pertamax: Rp12.200

. Dexlite: Rp13.850

 

Wilayah Kalimantan Selatan

Pertamax: Rp12.800

Dexlite: Rp14.450

 

Wilayah Papua dan Papua Barat Daya

. Pertamax: Rp12.500

. Pertamax Turbo: Rp13.500

 

Perbedaan ini timbul karena adanya variasi pada biaya logistik dan beban pajak antar daerah.

 

Penyesuaian harga BBM dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain:

 

Harga minyak dunia.

. Nilai tukar rupiah.

. Inflasi dan biaya distribusi domestik.

. Kebutuhan menjaga daya saing dengan penyedia BBM lain.

 

Kebijakan harga yang diambil bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kelangsungan usaha distribusi energi dan keterjangkauan bagi konsumen. (poskota)


Umar Hasibuan/Ist 

 

JAKARTA — Umar Hasibuan, anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali mengkritik soal Tom Lembong. Kali ini, melalui twit di akun media sosial pribadinya, ia mendesak Jaksa Agung untuk mengundurkan diri.

 

Menurutnya, Jaksa Agung harusnya punya malu karena terlalu memaksakan hukum untuk menjerat dan menjadikan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula kristal.

 

“Jaksa agung hrsnya mundur,” tulisnya dikutip Minggu (3/8/2025).

 

Dia bahkan memberi pernyataan yang bernada sindiran dan pertanyaan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas hal yang baru saja terjadi pada Tom Lembong tersebut.

 

“Gak malu apa, Tom Lembong dipaksain jadi terpidana,” kata Umar Hasibuan.

 

Umar mengatakan Jaksa Agung semakin dibuat malu karena adanya abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, terhadap Tom Lembong. “Lalu dikasih abolisi sam apresiden,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pengajuan pengusulan itu mendapat restu cepat dari DPR RI.

 

Usul pemberian abolisi Tom dan amnesti kepada Hasto itu telah diserahkan dan disetujui DPR melalui rapat konsultasi DPR dan pemerintah, Kamis (31/7/2025). (fajar)

 

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan/RMOL 

 

JAKARTA — Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menandai dimulainya surutnya pengaruh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan Jokowi, di bidang politik dan hukum.

 

Demikian pernyataan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menanggapi  abolisi untuk Tom Lembong.

 

“Peristiwa ini juga sekaligus menjadi tonggak keruntuhan pengaruh Jokowi di bidang politik dan hukum Indonesia,” kata Anthony kepada RMOL, Minggu 3 Agustus 2025.

 

Menurutnya, Jokowi sudah sama seperti masyarakat sipil saat ini, lantaran sudah tidak ada pengaruhnya lagi ketika Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

 

“Hak dan kewajiban hukum Jikowi sudah sama dengan masyarakat lainnya,” kata Anthony.

 

Ia memprediksi Jokowi bakal menghadapi sejumlah kasus besar ke depan. Karena sejumlah kasus korupsi yang terungkap saat ini memiliki latar belakang era kepemimpinannya selama 10 tahun.

 

“Jokowi diperkirakan akan menghadapi banyak kasus hukum ke depan," demikian Anthony. (**)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.