Latest Post

Yaqut Cholil Qoumas 

 

JAKARTA — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar tujuh jam.

 

Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2023-2024 yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

 

Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di gedung KPK pukul 09.19 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.21 WIB, Senin (1/9/2025).

 

“Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi ada pendalaman,” ujar Yaqut usai pemeriksaan. (beritasatu)


Adhie M Massardi - jpnn 


JAKARTA — Juru bicara Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, kembali angkat bicara terkait situasi Indonesia yang kurang kondusif.

 

Ia mengatakan, situasi yang tidak stabil dan menegangkan ini merupakan akibat dari kemarahan masyarakat yang sudah mencapai puncaknya.

 

Dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, Adhie Massardi mengatakan tanda-tanda kemarahan publik sudah jelas dan tidak bisa lagi ditutup-tutupi.

 

Adhie menyatakan, situasi saat ini sudah mencapai titik kritis akibat menumpuknya kekecewaan publik yang nyata-nyata berdampak pada kebijakan pemerintah dan praktik politik di DPR.

 

“KAMI SUDAH INGATKAN di Yogya 18:08:25 kemarahan rakyat yg dikompori All the Widodo's Men di kabinet dan DPR sdh smp titik didih,” tulisnya dikutip Senin (1/9/2025).

 

Ia semakin menunjukkan kejengkelannya dengan sikap pemerintah yang terlihat acuh dengan situasi yang dihadapi.

 

Ia merujuk pada kebiasaan pemerintah yang kerap menampilkan kesan seremonial untuk meredam ketegangan.

 

Seperti pemberian gelar kenegaraan kepada tokoh tertentu, hingga kegiatan panggung rakyat yang disertai tarian dan hiburan, dianggapnya tidak menyentuh akar persoalan.

 

“Tapi dijawab dng pemberian Gelar Kenegaraan dan joget2an,” sebutnya. 

 

“Membersihkan orang2 yg 10 tahun rusak negara/bangsa harus jd agenda utama. Bukan represi !,” terangnya. (fajar)


Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin 

 

JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan hasil rapat kabinet mengenai perkembangan keamanan di Indonesia pasca-gelombang demonstrasi pekan ini. Sjafrie mengingatkan kembali pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendesak aparat untuk menindak tegas para perusuh dan penjarah.

 

"Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas benda, dan harta milik pribadi supaya dilaksanakan penindakan yang tegas dan secara hukum," kata Sjafrie di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

 

Sjafrie juga meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu dalam menindak perusuh dan pelaku penjarahan. Dia menyebut Polri dan TNI telah memiliki instrumen hukum dalam menindak pelaku anarkis.

 

"Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi dan pejabat serta institusi negara, beliau (Prabowo) telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum," jelas Sjafrie.

 

Sjafrie mengingatkan TNI dan Polri untuk bersikap tegas kepada tiap pelaku penjarahan dan perusuh yang menyerang objek-objek negara.

 

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut soal keselamatan bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjaharan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kerusuhan dan penjarah yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang sudah dipastikan untuk selalu dalam keadaan aman," tutur Sjafrie.

 

Pesan Prabowo

Prabowo sebelumnya telah mengeluarkan perintah kepada TNI dan Polri dalam menindak tegas pelaku anarkis. Arahan itu disampaikan usai Prabowo bertemu dengan para ketua umum partai politik di Istana Negara siang ini.

 

"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," kata Prabowo.

 

Dia juga memerintahkan pimpinan TNI dan Polri untuk menindak tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan yang terjadi dalam dua hari terakhir.

 

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," tutur Prabowo. (detik)


Komandan Batalyon C Sat Brimob Polda Metro Jaya Kompol Kosmas Kaju Gae 

 

JAKARTA — Nama Kompol Cosmas Kaju Gae menarik perhatian publik usai kasus mobil rantis Brimob Polri lindas pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga tewas. Profil Kompol Cosmas Kaju Gae sebagai perwira menengah ternyata punya jabatan mentereng di Korps Brimob.

 

Kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo di DPR memicu gelombang protes besar-besaran. Publik pun mendesak Mabes Polri mengungkap identitas pelaku dalam kasus mobil Brimob lindas pengemudi ojol. 

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut langsung nama-nama personel Brimob di hadapan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025) lalu.

 

Massa sebelumnya mendesak agar polisi tidak lagi menyebut inisial, melainkan nama lengkap para terduga pelaku. "Minta disebutkan siapa saja nama lengkapnya, bukan inisial. Segera diproses, siapa nama orang tersebut,” ujar salah seorang perwakilan mahasiswa.

 

Desakan itu pun dikabulkan oleh Asep. Ia membacakan tujuh nama anggota Brimob yang saat ini sudah menjalani penempatan khusus (patsus) di Divpropam Polri karena diduga melanggar kode etik kepolisian:

 

Berikut ini identitas personel Brimob yang diduga melanggar kode etik kepolisian:

 

Aipda M. Rohyani

 

Baca juga:

Jusuf Kalla Nilai Penyebab Demonstrasi di DPR karena Masalah Dalam Negeri, Jangan Terjadi Seperti Krisis 98

 

Briptu Danang

 

Briptu Mardin

 

Baraka Jana Edi

 

Baraka Yohanes David

 

Bripka Rohmat

 

Kompol Cosmas Kaju Gae

 

“Bapak Kapolri bersama jajaran dengan Divpropam serta Komnas HAM dan Kompolnas akan memproses kasus ini secara terang benderang. Publik silakan ikut mengawasi,” tegas Irjen Asep.

 

Profil Kompol Cosmas

 

Dari tujuh nama tersebut, Kompol Cosmas Kaju Gae mencuri perhatian. Ia bukan anggota biasa, melainkan pejabat dengan jabatan mentereng di Korps Brimob. Kompol Cosmas diketahui menjabat Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

 

Sebagai informasi, satu batalyon Brimob biasanya membawahi 4 kompi dan 1 kompi bantuan, dengan jumlah personel yang dipimpin bisa mencapai 600 hingga 1.300 anggota. Posisi ini menempatkan Cosmas sebagai salah satu komandan penting di tubuh Brimob.

 

Saat kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas Affan Kurniawan, Kompol Cosmas duduk di bagian depan di sebelah pengemudi. Sedangkan sopir rantis Brimob saat itu adalah Bripka Rohmat.

 

Penempatan Khusus di Propam Polri

 

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa ketujuh anggota Brimob tersebut sudah menjalani patsus di Divisi Propam Polri mulai Jumat (29/8/2025).

 

“Penempatan khusus ini berlangsung selama 20 hari ke depan, agar penyidik bisa mendalami kasus secara intensif,” ujar Abdul Karim di Mabes Polri.

 

Penempatan khusus dimaksudkan sebagai bentuk penahanan internal, sekaligus proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

 

Dalam pemeriksaan, tujuh anggota Brimob itu terlihat duduk berjajar mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Patsus Propam Polri”.

 

Lima orang duduk di depan berhadapan dengan pemeriksa Biro Paminal, sementara dua lainnya duduk di belakang.

 

Kronologi Singkat

 

Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

 

Saat itu, mobil rantis sempat berhenti sejenak sebelum kembali melaju dan melindas tubuh Affan yang sudah tergeletak di jalan.

 

Peristiwa itu langsung memicu kemarahan sesama driver ojol dan masyarakat yang berada di lokasi.

 

Gelombang protes pun bergulir hingga akhirnya mendorong pengungkapan identitas anggota Brimob yang terlibat. (*)



 

JAKARTA — Sebuah video yang diduga memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada jajarannya beredar luas di media sosial.

 

Dalam rekaman tersebut, sosok diduga Listyo melarang keras massa anarkis untuk menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob.

 

"Mulai hari ini haram hukumnya, ya, yang namanya Mako diserang. Haram hukumnya!" ujar Kapolri dalam video yang dikutip Minggu, 31 Agustus 2025.

 

Instruksi tersebut muncul di tengah memanasnya situasi demonstrasi besar-besaran di Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.

 

Gelombang protes tersebut dipicu isu tunjangan fantastis anggota DPR dan meninggalnya pengendara ojek online karena terlindas mobil rantis, hingga berujung ricuh di beberapa titik, termasuk depan gedung DPR RI dan Mako Brimob.

 

Aksi massa bahkan sempat meluas ke pemukiman dan menimbulkan aksi penjarahan di sejumlah rumah pejabat.

 

Dalam video yang viral itu, Listyo juga memberi perintah jelas kepada aparatnya jika massa nekat masuk ke area asrama polisi.

 

"Kalau sampai kemudian mereka masuk, aturan sudah ada, terapkan aturan itu! Kalau sampai masuk ke asrama, tembak! Rekan punya peluru karet, tembak! Paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu," tegasnya.

 

Perintah tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan puluhan anggota polisi di ruangan, seolah sedang merayakan kabar gembira.

 

Listyo pun menambahkan bahwa dirinya siap menanggung segala risiko dari instruksi tersebut.

 

"Kalau ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo siap bertanggung jawab," ujarnya.

 

Momen polisi bersorak itu justru memancing kritik tajam publik. Salah satunya datang dari akun X (Twitter) @sereqty.

 

Dia mengaku muak melihat sikap anggota polisi yang justru senang melakukan kekerasan kepada rakyatnya, seolah hal tersebut sudah dinanti sejak lama.

 

"I feel sick (aku muak). Mereka tepuk tangan pas dapat perintah tembak, kayak itu adalah kabar baik," tulisnya.

 

Pengguna tersebut bahkan menyarankan instansi kepolisian perlu dibenahi, sebab seluruh anggota tampaknya sudah kehilangan moral.

 

"Instansi ini benar-benar butuh reformasi, mereka semua sudah kehilangan moral," tambah akun tersebut.

 

Hingga kini, video instruksi Kapolri itu masih ramai diperdebatkan warganet.

 

Sebagian menilai sikap aparat terlalu represif, sementara yang lain menegaskan langkah tegas memang dibutuhkan demi menjaga keamanan markas polisi. (democrazy)

 

👇👇



SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.