Latest Post

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (foto: Instagram @basukibtp) 

 

JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) masih berlanjut di Polri. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu (11/6).

 

Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa  membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ahok. Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai pelengkap untuk melengkapi petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

”Ada P-19 dari jaksa peneliti untuk menyempurnakan keterangannya Pak Ahok dalam kasus tanah di Cengkareng, pengadaan tanah Cengkareng itu,” ungkap dia saat dikonfirmasi oleh awak media.

 

Atas petunjuk dari JPU tersebut, Kortas Tipikor Polri memeriksa Ahok hari ini. Pria yang pernah menjadi komisaris utama (komut) PT Pertamina itu diundang hadir ke Kortas Tipikor Polri untuk menyempurnakan keterangan yang pernah dia sampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.

 

”Hari ini beliau diundang untuk menyempurnakan keterangannya yang dulu sudah pernah diberikan. Konteksnya itu aja,” terang Brigjen Arief.

 

Jenderal bintang satu Polri itu tidak bisa merinci keterangan yang diminta dari Ahok sebagaimana petunjuk JPU.

 

Namun, Arief memastikan bahwa pihaknya mengundang Ahok sebagai saksi untuk melengkapi keterangannya. Dia pun berharap keterangan Ahok hari ini sudah cukup sehingga tidak perlu diundang kembali ke Kortas Tipikor Polri.

 

”Ini kan konteksnya beliau itu kan sebagai saksi kan ya. Jadi, menyempurnakan kesaksian beliau yang dulu sudah pernah diberikan,” imbuhnya. (fajar)

 

Viral Video Anggota DPRD Cilegon Diduga Tabrak Pendemo. (Sumber: X/@bacottetanggaid) 

 

CILEGON — Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil milik anggota DPRD Kota Cilegon menabrak para demonstran yang tengah berunjuk rasa. Dalam video viral tersebut, terlihat sebuah mobil Mazda CX-5 berwarna putih metalik menabrak para demonstran yang tengah berdiri di depan pagar kawat berduri di PT Bungasari Flour Mills.

 

Akibatnya, kaki kiri pengunjuk rasa yang tertabrak mobil tersebut terjepit dan terluka. Video yang beredar itu kemudian menuai beragam reaksi dari warganet. Tak sedikit warganet yang penasaran siapakah pengemudi yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

 

Kronologi Kejadian

 

Kejadian bermula ketika sejumlah orang dari Federasi Serikat Buruh Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) tengah melakukan aksi mogok kerja di depan pabrik.

 

Para buruh memblokade jalan di depan pintu masuk pabrik dengan pagar kawat berduri. Namun, tiba-tiba ada sebuah mobil yang menerobos dan menabrak pendemo.

 

Pengemudi mobil yang diduga merupakan anggota DPRD Kota Cilegon lantas turun dari mobil tanpa memindahkan mobilnya terlebih dahulu.

 

"Ini anggota dewan ya, perlu diketahui. Ini anggota dewan arogan ini, anggota dewan mencoba memprovokasi, arogan," ujar suara dalam video yang viral, seperti dikutip Poskota.

 

"Anggota dewan dari Partai Gelora, nih," lanjut suara tersebut.

 

Sosok Anggota DPRD Penabrak Pendemo di Cilegon

 

Setelah ditelusuri, anggota DPRD yang diduga menabrak pendemo di Kota Cilegon itu adalah Hikmatullah yang merupakan Fraksi Partai Gelora.

 

Ia diketahui adalah pemilik dari pabrik tempat para Serikat buruh FSPKEP melakukan unjuk rasa.

 

Hikmatullah datang ke pabrik tersebut lantaran hendak melakukan pengwcekan dan pengontrolan pabrik miliknya, namun ternyata ada sejumlah buruh yang melakukan demonstrasi.

 

Pembelaan Kuasa Hukum


Menurut kuasa hukumnya, ada kesalahpahaman yang terjadi antara buruh dengan Hikmatullah .

 

Sang kuasa hukum memaparkan jika Hikmatullah sama sekali tidak memiliki niat untuk menabrak pendemo yang ada di depan pabrik miliknya.

 

Penabrakan yang dilakukannya terjadi karena mengalami "shock therapy" akibat sejumlah buruh yang menggebrak mobilnya.

 

Alhasil. hikmat yang kaget pun menginjak gas untuk menghindari para buruh, namun ia justru mengenai buruh lain yang berada di depan pagar.

 

"Oleh karena itu jelas sekali tidak ada niatan untuk menabrak atau menyakiti pendemo," kata kuasa hukum Hikmatullah, Muhibbuddin dalam keterangannya. (*)


Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025) 

 

JAKARTA — Mendagri Tito Karnavian menyambut baik rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dalam mengelola potensi migas di wilayah perbatasan kedua daerah tersebut. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk solusi bottom-up yang sangat dinantikan oleh pemerintah pusat.

 

"Saya belum pernah dengar sebelumnya, tapi itu sangat bagus. Kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kami di pusat akan sangat senang. Itu memang yang kita harapkan dalam setiap penyelesaian batas wilayah, adanya win-win solution antardaerah," ujar Tito saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

 

Tito mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, pihaknya telah berhasil menyelesaikan lebih dari 300 kasus batas wilayah tanpa konflik, berkat pendekatan berbasis mediasi dan kesepakatan antardaerah.

 

"Kalau provinsi dan kabupatennya sepakat dan tanda tangan, selesai. Kami hanya memfasilitasi dan itu sudah sering dilakukan, bahkan sejak sebelum saya menjabat Mendagri," jelasnya.

 

Terkait batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Mendagri menegaskan bahwa kesepakatan telah tercapai. Hal ini, lanjutnya, menjadi dasar penting untuk menetapkan batas laut yang berperan dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk migas.

 

Dukungan penuh diberikan Mendagri terhadap langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang berencana berkolaborasi dalam pengelolaan migas di kawasan tersebut.

 

"Kalau Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat mendukung karena kami tidak punya kepentingan lain, selain memastikan adanya kepastian wilayah," tegas Tito.

 

Sebagai penutup, Mendagri menyampaikan harapannya agar Sumatera Utara dan Aceh bisa menemukan solusi terbaik melalui cara damai dan saling menghargai.

 

"Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi terbaik. Kalau bisa kelola bersama, kenapa tidak?" pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan bahwa empat pulau — Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang — masuk ke wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

 

Menanggapi keputusan itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menggelar pertemuan di Banda Aceh, Rabu (4/6), guna meredam potensi polemik dan membuka jalan kerja sama pengelolaan sumber daya alam secara damai dan kolaboratif. (fajar)


Ilustrasi PERS 


JAKARTA — Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran yang sangat signifikan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Lili Romli dalam webinar Forum Insan Cita bertajuk "Peran Pers dalam Membangun Demokrasi dan Supremasi Sipil", Senin, 9 Juni 2025 malam.

 

Bersama lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, media massa memegang peranan penting dalam memastikan demokrasi berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijaga tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari penguasa, pemilik media, maupun institusi Negara.

 

"Jadi pers yang bebas itu penting tanpa ada tekanan, tanpa ada intervensi dari siapa pun. Baik oleh penguasa, tiga pilar sebelumnya, yaitu legislatif, yudikatif, eksekutif, dan juga pemilik media massa,” ujar Lili.

 

Ia pun menyoroti kondisi demokrasi di Indonesia yang mengalami kemunduran atau regresi. Hal ini diamini sejumlah aktivis LSM yang menyebut demokrasi Indonesia berada dalam bayang-bayang kembalinya otoritarianisme.

 

"Itu berarti kan tantangan dari pers bagaimana agar demokrasi di Indonesia ini tetap tegak," tegasnya.

 

Tak hanya itu, Lili juga menyinggung peran Dewan Pers dalam mendorong kemerdekaan dan memperkuat kehidupan pers nasional.

 

Ia mempertanyakan perhatian Dewan Pers terhadap kondisi awak media yang diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya yang bersikap kritis terhadap dinamika politik nasional.

 

"kalau Sritex itu tidak mau pegawainya di-PHK, kenapa Dewan Pers tidak menjadi perhatian juga ketika awak-awak media di-PHK atau diberhentikan?" jelasnya.

 

Atas dasar itu, Lili mengingatkan penurunan indeks demokrasi Indonesia menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk media dalam memperjuangkan kebebasan pers demi menjaga marwah demokrasi di Tanah Air.

 

“Jadi, tantangan bagi media massa adalah bahwa indeks demokrasi di Indonesia ini terus menurun, dan kondisi demokrasi terus menurun,” pungkasnya. (rmol)

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/RMOL 


JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dinilai telah berjasa kepada keluarga mantan Presiden ke-7 Joko Widodo. Salah satunya dengan menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemindahan 4 pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

 

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menanggapi polemik mengenai Kepmendagri nomor 300.2.2-2138/2025 tentang pemindahan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara, yang saat ini dipimpin oleh Bobby Nasution, menantu Jokowi.

 

"Ada skenario pecah belah dalam KMP (Koalisi Merah Putih) dan penyelamatan dinasti Jokowi. Pulau-pulau yang sebelumnya dimiliki Aceh diperkuat dengan Kepmendagri dimiliki Sumut," kata Hari kepada RMOL, Senin, 9 Juni 2025.

 

Hari curiga, pemindahan tersebut patut diduga ada sesuatu yang sengaja diambil. Hari berharap nasib empat pulau itu tidak seperti sejumlah pulau di Raja Ampat saat ini.

 

"Bisa saja munculnya keputusan tersebut asas simbiosis mutualisme. Tito sudah pasti menjadi bagian dari Jokowi and dinasti. Apalagi posisi mendapat jabatan strategis selama 10 tahun Jokowi berkuasa," jelasnya.

 

"Tentunya saat ini balas jasa Tito terhadap keluarga Jokowi dibuktikan dengan memperkuat posisi Bobby Nasution melalui Kepmendagri atas klaim pulau-pulau yang dimiliki Sumut sehingga Gubernur Aceh meninggalkan forum pembahasan," pungkas Hari. (**)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.