Latest Post

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI (MK) Jimly Asshiddiqie saat ditemui awak media di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Jumat (6/6/2025) 


JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama Republik Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie turut menanggapi dorongan atau upaya Forum Purnawirawan TNI untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

 

Menanggapi hal itu, Jimly menyatakan bahwa sejatinya dalam upaya pemakzulan seorang kepala negara, baik Presiden maupun Wakil Presiden, harus ada mekanisme yang mesti ditempuh.

 

"Prosedurnya bagaimana? Prosedurnya itu harus dimulai dari DPR. DPR lah yang harus memutuskan lebih dulu tuntutannya. Baru dibawa ke MK. Nanti kalau sudah diputuskan MK, dibawa lagi ke MPR. Diajukan oleh DPR," kata Jimly saat ditemui awak media di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

 

Dengan begitu kata Jimly, seharusnya langkah awal upaya pemakzulan tersebut ada pada kewenangan DPR RI. Menurut dia, dalam aturannya minimal harus ada 2/3 dari perwakilan partai politik di DPR RI turut menyampaikan aspirasi serupa.

 

"Jadi langkah pertama harus beres dulu di DPR. Dua per tiga, kali dua per tiga harus setuju dengan tuntutan dengan berbagai alasan dan pertimbangannya untuk dibuktikan tadi. Itu lho," kata dia. 

 

Sejauh ini secara tersirat, Forum Purnawirawan TNI kata Jimly sudah melakukan upaya yang tepat, yakni mengirimkan surat pemakzulan tersebut kepada DPR RI.

 

Namun menurut dia, yang harusnya disoroti yakni soal kesediaan 2/3 dari partai politik di parlemen membahas upaya pemakzulan tersebut. 

 

Sementara, sebagian besar dari partai politik yang ada di parlemen merupakan gabungan Koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

 

"Nah sekarang dua per tiga di DPR itu siapa? KIM plus apa mau? Jadi jangan tanya. Tanyanya kepada KIM plus. Koalisi permanen," beber dia.

 

Dari gabungan partai politik itu bahkan kata dia, ketuanya merupakan kepala negara saat ini yakni Presiden RI Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra. 

 

Prabowo merupakan mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selaku ayah Gibran Rakabuming Raka.

 

"Tapi saya rasa karena yang memilih wakil presiden itu adalah Ketua Umum Gerindra sebagai calon presiden, yang memilih Gibran itu dia (Prabowo), saya rasa dia akan melindungi wakil presiden. Gitu lho," kata dia.

 

"Ya kan? Apalagi wakil presiden ini putra dari mantan presiden ketika dia (Prabowo) menjadi anggota kabinetnya," sambung Jimly.

 

Atas hal itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Al-Azhar Indonesia tersebut, merasa tidak mudah bagi Forum Purnawirawan TNI memakzulkan Gibran.

 

Dirinya menilai, apa yang disuarakan oleh para Purnawirawan TNI tersebut hanyalah ekspresi kemarahan yang realisasinya sulit diwujudkan.

 

"Jadi dengan semangat Presiden Prabowo untuk merangkul semua mantan-mantan (Presiden) saya rasa itu tidak mungkin (diwujudkan Pemakzulan Gibran). Tidak mungkin Partai Gerindra dan begitu juga partai-partai koalisi itu akan mengambil inisiatif mencapai angka 2 per 3 itu," kata dia.

 

"Gitu lho. Jadi ini supaya apa? Supaya ya kita fair ya. Kita melihat situasinya itu kayaknya ya ini hanya ribut-ribut aja gitu lho. Hanya ekspresi kemarahan aja. Tapi realisasinya rasanya tidak mungkin," tukas Jimly. (tribunnews)


Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin bersilaturahmi ke kediaman Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. 

 

JAKARTA — Langkah Ali Mochtar Ngabalin membela mantan Presiden Jokowi dalam polemik ijazah palsu dinilai blunder. Hal itu diutarakan oleh akun Threads @maroef_irfhany.

 

Ia mengatakan, upaya Ngabalin justru memperburuk keadaan dengan menggiring isu seolah-olah ada partai bohir yang mendanai Roy Suryo dan kelompoknya.

 

"Blunder, Ngabalin keluar belakangan niatnya pingin menolong Jokowi dengan membelokkan isunya seolah-olah ada bohir yang mendanai Roy Suryo cs," kata akun tersebut, dikutip Jumat (6/6/2025).

 

Dikatakan akun tersebut, bom yang dilempar Ngabalin ternyata tidak berbunyi saat ditangkis oleh Roy Suro dengan tantangan bersumpah di bawah Alquran.

 

Bukan hanya itu, ia juga menyinggung bahwa buzzer-buzzer senior yang diturunkan untuk menghadapi isu ini justru gagal menunjukkan argumen yang kuat.

 

Mereka dinilai hanya membawa wacana yang tidak fokus dan tidak argumentatif.

 

"Para buzzer senior yang diturunkan ternyata tidak cukup membawa amunisi kecuali ingin membelokkan ke isu-isu lain yang tidak argumentative," lanjut akun tersebut.

 

Dalam video yang dibagikan, tampak Roy Suryo dan Ali Mochtar Ngabalin terlibat dalam diskusi yang cukup tegang.

 

"Ketuk hati anda, adakah bersedia bersaksi di bawah Al-Qur'an bahwa tuduhan anda saya menerima dana besar itu keliru atau tidak," tantang Roy dalam sebuah video.

 

Bahkan, Roy berani bersumpah di bawah Al-Qur'an bahwa dirinya dan mereka yang berada di jalan serupa tidak dibiayai siapapun.

 

"Saya berani bersumpah di bawah Al-Qur'an bahwa itu tidak benar sama sekali. Itu bohong pak Ngabalin," ucapnya.

 

Dalam video yang sama, Ngabalin meminta agar Roy kembali memutar ulang pernyataannya dalam beberapa podcast sebelumnya.

 

"Nanti putar ulang semua podcastnya kemudian dengar baik-baik pakai hati, pikiran, bahwa proses tuduhan terhadap Jokowi sepuluh tahun dengan ijazah palsu itu berapa biaya yang digunakan. Itu dana besar kan mas?," timpal Ngabalin.

 

"Karena itu saya bilang, hanya urusan ijazah palsu sepuluh tahun, berapa biayanya itu? Karena itulah yang saya bilang, harus ada forum diskusi khusus kita ngomong soal materi ini. Biar jelas," tandasnya. (fajar)


Ustaz Yahya Waloni meninggal dunia 


JAKARTA — "Innalillahi wainnailaihi rojiun. Negara kita kembali kehilangan tokoh besar, beliau adalah Ustaz Yahya Waloni berpulang ke Rahmatullah tadi pas mau lanjut khutbah kedua di Masjid Darul Falah. Kematian yang sangat indah. Allahu Akbar," demikian pesan berantai yang diterima redaksi.

 

Ustaz Yahya Waloni meninggal dunia di Makassar, Jumat, 6 Juni 2025. Ustad yang sebelumnya berlatar belakang pendeta itu meninggal dunia saat menyampaikan khutbah salat Jumat di Masjid Darul Falah, Perumahan Minasa, Kecamatan Rappocini.

 

Kabar duka ini dibenarkan oleh Ketua Masjid Falah, Syahruddin Usman.

 

"Sudah khotbah pertama. Begitu sudah duduk, khutbah kedua menyampaikan beberapa menit, langsung jatuh," kata Syahruddin kepada wartawan.

 

Almarhum Ustaz Yahya Waloni dikenal sebagai penceramah yang cukup vokal. Tak jarang dalam ceramahnya, ia mengkritik terhadap kondisi pemerintahan.

 

Ustaz Yahya Waloni merupakan seorang mualaf. Ia sebelumnya berlatar belakang sebagai pendeta dengan nama Yahya Yopie Waloni.

 

Yahya Waloni kemudian memeluk Islam dengan dibimbing Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli, Komarudin Sofa. (rmol)


Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat diskusi Dialektika Demokrasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Foto: KWP) 

 

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan surat usulan Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah sampai di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

 

"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR," tutur HNW di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

 

HNW menjelaskan, saat ini parlemen tengah memasuki masa reses sehingga surat tersebut belum ditindaklanjuti.

 

"Akan tetapi, sekarang lagi reses, jadi kalau saya ada di sini 'kan ada dapil (daerah pemilihan) saya di Jakarta," tutur HNW.

 

HNW menyerahkan tindak lanjut surat tersebut kepada Ahmad Muzani selaku pimpinan MPR RI.

 

"Itu 'kan ditujukannya kepada Ketua MPR RI periode 2024—2029. Karena ditujukan kepada beliau, tentu kami para pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas," jelasnya.

 

Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut.

 

"Jadi, kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut," katanya.

 

Guna menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya menunggu tindak lanjut yang dilakukan oleh DPR RI terlebih dahulu, sebagaimana surat tersebut dialamatkan pula kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

 

"MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR, 'kan juga ada usulan untuk DPR. Nah, jadi mungkin MPR pun juga menunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan," tuturnya.

 

"Apa pun keputusannya 'kan DPR lebih dahulu. Setelah itu, baru ke MK (Mahkamah Konstitusi), MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya," tambah dia.

 

Sebelumnya, Rabu (4/5/2025), Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait dengan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu 'kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru dilakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Jakarta.

 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029.

Surat tersebut di antaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi, Marsekal TNI Purn. Hanafi Asnan, Jenderal TNI Purn. Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI Purn. Slamet Soebijanto. (inilah)


WALHI mendesak penghentian ekspansi industri tambang nikel yang dinilai merusak ekosistem pesisir, memperparah ketimpangan pembangunan, dan mengancam keberlanjutan pulau-pulau kecil. (Sumber: Instagram/@greenpeaceid) 

 

SULTRA — Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mendesak penghentian ekspansi industri pertambangan nikel yang dinilai merusak ekosistem pesisir, memperparah ketimpangan pembangunan, serta mengancam keberlanjutan pulau-pulau kecil di kawasan tersebut, seperti Pulau Kabaena, Wawonii, dan Labengki.

 

Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana merupakan salah satu contoh dampak negatif eksploitasi nikel. Meskipun kaya akan sumber daya alam, masyarakat setempat menghadapi kerusakan infrastruktur jalan, krisis air bersih, degradasi lingkungan, dan minimnya akses terhadap layanan dasar.

 

"Ada ironi besar di Kabaena: kekayaan alam dikeruk, tapi jalanan penuh lubang, air bersih sulit didapat, dan masyarakat hanya menerima debu dan kerusakan. Ini bukan pembangunan, tapi bentuk baru dari ketidakadilan ekologis," kata Andi Rahman, Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, dalam pernyataannya pada Selasa, 3 Juni 2025, dikutip oleh Poskota dari akun Instagram @walhisultra.

 

Menurut data WALHI, ekspansi tambang nikel di Sulawesi Tenggara telah menyebabkan deforestasi, pencemaran air, gangguan ketahanan pangan lokal, perusakan kebun rakyat, serta hilangnya wilayah tangkap nelayan.

 

Pulau-pulau kecil seperti Kabaena, Wawonii, dan Labengki kini berada di bawah tekanan ekologis yang melebihi daya dukung lingkungan mereka.

 

Dalam momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, WALHI menyerukan penolakan terhadap model pembangunan yang mengorbankan pulau-pulau kecil demi keuntungan industri, termasuk yang mengatasnamakan transisi energi.

 

"Jika negara sungguh-sungguh ingin menjaga lingkungan hidup dan masa depan generasi, maka penyelamatan pulau-pulau kecil dan penghentian ekspansi tambang adalah langkah mendesak," tegas Andi Rahman.

 

WALHI juga mendesak pemerintah untuk mengutamakan keadilan ekologis dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.