Latest Post

Rismon Sianipar


JAKARTA — Pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait keaslian tesis mantan Presiden Jokowi. Rismon tak tinggal diam, mengancam akan menyeret pemilik Percetakan Perdana itu ke jalur hukum.

 

Rismon mengatakan, perusahaan percetakan itu harus mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam kasus yang disebutnya sebagai "laporan skripsi palsu" yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata Jakarta.

 

"Pemilik percetakan perdana, siap-siap anda akan dipanggil ke pengadilan atas laporan skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata Jakarta,” kata Rismon di X @SianiparRismon (1/6/2025).

 

Ia menambahkan bahwa pihak percetakan wajib membuktikan dan merekonstruksi bentuk lembar pengesahan skripsi Jokowi.

 

Bukan tanpa alasan, Rismon melihat ada hal yang menurutnya mencurigakan karena diduga menggunakan teknologi percetakan modern yang belum tersedia pada 1985.

 

“Anda harus membuktikan dan merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi yang menggunakan teknologi sangat modern di tahun 1985!," tegasnya.

 

Unggahan Rismon juga menyertakan dua foto, satu adalah lembar pengesahan skripsi atas nama Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM, dan satu lagi berisi halaman ucapan terima kasih kepada beberapa pihak, termasuk dosen pembimbing.

 

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.

 

Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

 

Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.

 

“Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa,” katanya. (fajar)


Try Sutrisno (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) 


JAKARTA — Gerakan ratusan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan konsistensinya.

 

Pada hari Jumat, 30 Mei 2025, para purnawirawan tiga angkatan Tentara Nasional Indonesia berkumpul di kediaman mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno di Jalan Purwakarta 6, Menteng, Jakarta, untuk menyerahkan kajian dan bukti terkait delapan tuntutan politik, termasuk salah satunya pemakzulan Gibran.

 

Dalam keterangan wartawan senior Hersubeno Arief, para pensiunan membawa dokumen lengkap yang selanjutnya akan dimintakan persetujuan dan tanda tangan kepada Try Sutrisno sebagai tokoh senior dan tokoh sentral dalam gerakan ini. Jika disetujui, dokumen tersebut akan dikirim ke DPR, yang merupakan awal dari proses politik.

 

“Kalau sudah masuk ke ranah politik, itu bisa sangat tak terduga. Tiba-tiba peta bisa berubah dan berlangsung sangat cepat,” ujar Hersubeno Arief, jurnalis politik yang mengikuti pergerakan ini.

 

Gerakan ini bermula pada 17 April 2025, ketika 332 purnawirawan dari tiga angkatan mengajukan delapan poin tuntutan. Mereka terdiri dari 103 jenderal Angkatan Darat, 73 laksamana Angkatan Laut, 65 marsekal Angkatan Udara, serta 91 kolonel. 

 

Dari seluruh tuntutan tersebut, poin kedelapan, yakni desakan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memakzulkan Gibran, menjadi sorotan utama.

 

Gerakan tersebut didukung oleh sejumlah tokoh militer senior seperti mantan Wakil Panglima TNI Farah Rozi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn.) Slamet Subiyanto, serta mantan KSAU Marsekal TNI (Purn.) Hanafi Asnan.

 

Keikutsertaan Try Sutrisno, yang juga pernah menjabat Panglima ABRI dan Wakil Presiden, memperkuat legitimasi gerakan ini. Try Sutrisno dinilai sebagai sosok pemersatu di kalangan purnawirawan.

 

Banyak pihak menilai kehadirannya menandakan bahwa gerakan ini bukan sekadar wacana politik, melainkan manuver serius dari kalangan militer senior.

 

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto bersikap hati-hati dalam merespons isu tersebut, mengingat posisi politiknya sebagai sekutu Presiden Joko Widodo, yang juga ayah Gibran.

 

Namun, Prabowo juga memiliki hubungan historis dan emosional dengan para purnawirawan, khususnya Try Sutrisno. (poskota)


Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo/Net 


JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diyakini tengah berupaya membebaskan Presiden Prabowo Subianto yang tengah disandera kepentingan politik mantan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

 

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi menanggapi masifnya kritik yang dilancarkan PDIP terhadap menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) peninggalan Jokowi.

 

"Bisa jadi ada tugas ke PDIP untuk suarakan soal warisan Jokowi yang harus dibersihkan dari kabinetnya. Karena menteri-menteri warisan Jokowi itu membuat Prabowo tersandera oleh kepentingan politik Jokowi," kata Muslim kepada RMOL, Minggu 1 Juni 2025.

 

Tak hanya itu, kata Muslim, langkah yang dilakukan PDIP juga tepat untuk membuang dosa politiknya karena telah mendukung Jokowi sejak di Solo hingga menjadi presiden selama dua periode.

 

"Itu meningggalkan beban. Dan di antara beban Jokowi itu adalah kasus ijazah palsunya hingga saat ini. Warisan kasus itu bikin kegaduhan saat ini. Selain warisan kasus juga para menterinya Jokowi yang masih di kabinetnya Prabowo juga terjerat sejumlah kasus, dan itu harus dibersihkan," pungkas Muslim. (*)

 

Tersangka berinisial SN saat ditangkap oleh pihak Kejati DKI Jakarta pada Rabu (28/5/2025)/Ist


JAKARTA — Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial LS yang diduga melakukan pemerasan terhadap jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berinisial MAA.

 

Dalam melancarkan aksinya, pria yang mengaku wartawan media 'HR' itu mengancam korban akan terus memberitakan kasus dugaan mafia cukai tersebut.

 

"Pelaku LS diduga melakukan tindak pidana pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dengan ancaman membuka rahasia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, seperti dilansir Poskota, Sabtu, 31 Mei 2025.

 

Sebenarnya, kata Ade Ary, pelaku LS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap oleh pihak Kejati Jakarta. LS kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi: LP/B/3614/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2025.

 

"Menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari petugas Kejaksaan Tinggi Jakarta yang melakukan penindakan awal di tempat kejadian perkara," kata Ade Ary.

 

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan, kasus ini berawal saat korban MAA dihubungi oleh LS melalui WhatsApp.

 

MAA mengirim beberapa link berita tentang kasus rokok ilegal, pada tanggal 27 Mei 2025. Kemudian tersangka mengajak bertemu dengan dalih mengajak ngopi sambil diskusi. Awalnya korban mengabaikan ajakan ngopi tersebut.

 

"Dilanjutkan dengan ajakan terlapor bertemu dengan bahasa "ngopi2", "sharing", dan "barangkali ada buat ngopi2, pribadi abang aja, kl ada titip aja bang." Namun pelapor selaku korban tidak bisa menemui karena sibuk," kata Ade Ary.

 

Keesokan harinya, pada Rabu, 28 Mei 2025, LS kembali mencoba dengan dalih membahas demo kasus cukai yang belakangan ramai.

 

Mendengar itu, korban akhirnya bersedia diajak bertemu di Kantor Kejati Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat pertemuan itu, tersangka melakukan pemerasan secara langsung.

 

Secara blak-blakan, kata Ade Ary, LS menyebutkan sudah menaikan tujuh artikel berita terkait dugaan permainan cukai yang menyeret nama Jaksa.

 

Minta Uang Puluhan Juta

Kepada korban, pelaku meminta uang sebesar Rp26 juta. Kemudian jika korban atau pihak Kejati bersedia membayar, maka berita bisa disetop atau tidak dilanjutkan.

 

"Terlapor meminta pihak Kejati Jakarta memberikan atensi, sehingga berita tersebut tidak kembali ditayangkan oleh terlapor," kata Ade Ary.

 

Selanjutnya pelapor memahami apa yang dimaksud atau diminta oleh terlapor. Korban memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp5 juta secara tunai dan telah diterima oleh terlapor.

 

Kemudian oleh pihak Kejati Jakarta pelaku LS ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

 

"Sesaat setelah menerima uang, terlapor diamankan oleh saksi A dan R, dan ditemukan dalam tas terlapor uang Rp5 yang berasal dari pelapor," kata Ade Ary.

 

Dalam penangkapan itu, pihak Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari ponsel, uang sebanyak Rp5 juta dengan nominal Rp100 ribuan.

 

Lalu, surat tugas dari salah satu media online. Selain itu, bukti tangkap layar percakapan WhatsApp dan tiga artikel online yang ditulis LS.

 

"Tersangka LS telah ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.

 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (10) jo Pasal 27 B ayat (2) Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau tindak pidana pemerasan sebagaimana Pasal 369 KUHP. (***)


 

JAKARTA — Siapakah calon Kapolri 2025 berinisial R yang diisukan akan menjadi pengganti Listyo Sigit?. Publik di media sosial menyoroti beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa calon Kapolri baru di tahun 2025 adalah seseorang berinisial R.

 

Maka tak heran jika publik akhirnya mulai berspekulasi mengenai identitas di balik inisial R yang disebut-sebut akan menggantikan perwira tinggi polisi, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

 

Seperti yang kita ketahui, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjabat sejak Januari 2021.

 

Kabar pergantian Kapolri memang sudah beredar sejak lama, dan ada sejumlah nama yang diisukan akan menjadi pengganti Listyo Sigit.

 

Kemudian, secara mengejutkan, beredar kabar dengan cepat mengenai sosok berinisial R yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri.

 

Kabar tersebut pertama kali muncul dari sebuah postingan seorang pegiat media sosial dengan akun Facebook Alifurrahman S Asyari.

 

"Calon Kapolri baru, inisial R, tulisnya dikutip JatimNetwork.com dari postingan akun Facebook Alifurrahman S Asyari.

 

Rumor tersebut semakin tersebar luas, ditambah salah satu akun gosip Mak Lambe Turah turut memposting hal serupa. 

 

Dalam postingan Facebook Mak Lambe Turah ia menuliskan pertanyaan, "Kira2 siapa inisial R, calon Kapolri baru??"

 

Postingan sosial media tersebut telah dipenuhi ribuan komentar, diantaranya sebagian besar berisi spekulasi publik menebak sosok di balik inisial R.

 

Namun sebagai masyarakat sekaligus pengguna media sosial harap untuk tetap berhati-hati dalam menanggapi rumor beredar, apalagi dibagikan oleh sumber-sumber yang belum pasti.

 

Untuk identitas calon Kapolri baru 2025 sendiri tentu hanya bisa diperoleh dari informasi resmi pihak berwenang.

 

Sementara nama-nama yang mencuat di media sosial soal calon Kapolri inisial R masih bersifat spekulasi yang belum pasti kebenarannya.

 

Meski begitu disampaikan sumber lain bahwa ada sejumlah nama yang digadang-gadang bakal jadi calon Kapolri, siapa saja?

 

Berikut 5 kandidat kuat yang digadang-gadang akan menjadi calon Kapolri:

 

1.Komjen Pol Fadil Imran

 

2.Komjen Pol Ahmad Luthfi

 

3.Komjen Pol Wahyu Widada

 

4.Komjen Pol Syahar Diantono

 

5.Komjen Pol Agus Andrianto. ***


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.