Latest Post

Ekspresi Jokowi saat ditanya terkait kasus yang menjerat Hasto. (Tangkapan Layar) 

 

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadika Sekretaris Jenderal Partai Perjuangan Demokrat Indonesia (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang terkait Harun Masiku. Hasto dicurigai terlibat dalam suap mantan Komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan diduga menghambat penyelidikan kasus tersebut.

 

Penentuan Hasto sebagai tersangka menyoroti kasus Masciku Harun yang telah menjadi perhatian publik. KPK menyatakan bahwa penentuan ini dilakukan setelah menerima kecukupan bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus ini.

 

Menanggapi status tersangka, Hasto memberikan pernyataan kepada media. Dia menyebutkan bahwa ada orang -orang yang menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, tetapi tidak menentukan tujuan pernyataan itu.

 

Penetapan Hasto sebagai tersangka juga memunculkan berbagai respons dari berbagai pihak. Beberapa anggota DPR meminta agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara murni tanpa intervensi politik.

 

Sementara itu, Jokowi saat ditanya terkait penetapan Hasto sebagai tersangka ekspresinya terlihat cukup semringah. Video ekspresi Jokowi itu hingga kini menyebar luas dan jadi pembahasan.

 

"Apa pendapat kalian ttg ucapan jokowi thd tersangkanya hasto ges? Kalian percaya dgn ucapan jkw ges?," tulis tokoh NU, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar di media sosial X sembari membagikan video saat Jokowi ditanya wartawan terkait kasus yang menjerat Hasto.

 

"Aura mukanya muka puas banget…..," balas warganet di kolom komentar unggahan itu.

 

Diketahui, beberapa waktu lalu, Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara, mengkritisi proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya.

 

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi, mulai dari pembentukan panitia seleksi (pansel) hingga pengiriman 10 nama calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sepenuhnya berada di bawah kendali Jokowi saat itu.

 

"Pimpinan KPK baru ini yang milihin Jokowi loh ya. Makanya, salah satu yang harus dilakukan adalah menarik panselnya. Panselnya Pak Jokowi, terus 10 nama dikirim ke DPR," ujar Bivitri.

 

Ia menekankan bahwa proses ini selesai sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden, sehingga keputusan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Jokowi.

 

"Pas Prabowo belum dilantik, jadi di ujungnya Jokowi banget. Jadi ini orangnya Jokowi nih," tambahnya.

 

Bivitri menegaskan seharusnya agar DPR menolak seluruh 10 calon pimpinan KPK yang diajukan oleh Jokowi jika Prabowo ingin menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

 

"Salah satu cara, menurut saya, kalau misalnya Prabowo ingin membuktikan punya bayangan bagaimana ke depannya pemberantasan korupsi, harusnya di DPR tolak semuanya 10 calon itu yang sudah dipilih oleh Jokowi," tegasnya.

 

Ia juga menuding bahwa Jokowi memiliki niat untuk melemahkan KPK melalui pemilihan pimpinan yang kontroversial ini.

 

"Pak Jokowi intensinya memang mau merusak KPK," pungkas Bivitri. (fajar)


Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis/Istimewa 

 

JAKARTA — Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, membuat publik terpukau. Dengan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp300 triliun, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hanya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepadanya.

 

Padahal, Jaksa Penuntut Umum menuntut suami selebriti Sandra Dewi itu dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara.

 

Majelis hakim beralasan, pengurangan hukuman tersebut diberikan berdasarkan sikap santun terdakwa selama persidangan dan pertimbangan Harvey Moeis memiliki keluarga yang harus dinafkahi.

 

Keputusan ini langsung menuai kritik pedas dari Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal. Ia mempertanyakan putusan hakim yang dinilainya tidak mencerminkan rasa keadilan.

 

"Atas pertimbangan sopan di persidangan dan punya keluarga, itu lagi-lagi menghina logika dan rasa keadilan bangsa ini. Ini bukan yang pertama," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Rabu 25 Desember 2024.

 

Mantan politikus Nasdem itu juga menyoroti dampak keputusan tersebut terhadap kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

 

"Sadarkah Anda putusan seperti ini membuat kami makin tak hormat kepada kalian? Atau memang kalian tak lagi peduli," tegas Akbar Faizal.

 

Hakim menilai bahwa Harvey terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebagaimana dakwaan kesatu primair terkait Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

 

Harvey juga terbukti melakukan tindak pidana pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang NOmor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (rmol)


Banser Jombang tengah jaga Gereja di Hari Natal 

 

JOMBANG — Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser turut serta mengamankan gereja saat perayaan Natal 2024. Tepatnya di Gedung Paroki Santa Maria, Jl Wahid Hasyim Jombang, salah satu gereja yang memiliki sejarah panjang dan telah berdiri sejak 1908.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen GP Ansor untuk mendukung kerukunan sosial dan menjaga keselamatan umat Kristiani dalam merayakan hari raya.

 

Ketua Cabang GP Ansor Jombang, Taufiqi F Assilahi mengatakan, agenda ini merupakan wujud partisipasi dari Banser Ansor yang memiliki prinsip hubbul wathan minal iman atau cinta tanah air merupakan bagian dari keimanan yang dipegang teguh oleh organisasi.

 

"GP Ansor melihat perayaan Natal bukan hanya sebagai peristiwa keagamaan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan lintas iman," ujar Gus Fiqi sapaan akrabnya, dikutip RMOLJatim, Rabu 25 Desember 2024.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Jombang, Amirul Umam menegaskan, pengamanan ini GP Ansor bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, dan elemen masyarakat lainnya.

 

"Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Pendeta Romo Satrio sejak pertengahan Desember 2024. Selain itu, Banser juga turut serta dalam membantu pengaturan lalu lintas, menjaga parkir, dan memberikan bantuan logistik jika diperlukan," tuturnya.

 

Umam pun mengutip pernyataan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah menyampaikan pentingnya ikut menjaga Gereja.

 

"Kamu niatkan jaga Indonesia bila kamu enggak mau jaga gereja. Sebab gereja itu ada di Indonesia, tanah air kita," ucapnya, mengulang kalimat Gus Dur.

 

Hal ini yang menjadi landasan bagi Banser untuk menjaga gereja di seluruh Indonesia pada perayaan Natal hari raya umat Kristiani. (*)


Ilustrasi. (int) 

 

JAKARTA — Kasus pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia (WN) oleh oknum polisi saat menghadiri konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, menyita perhatian publik.

 

Tak hanya mengecewakan, tindakan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia internasional.

 

Barang bukti berupa uang hasil pemerasan yang disita dari pelaku disebut-sebut mencapai Rp2,5 miliar. Jumlah yang cukup mengejutkan dan mengundang perhatian luas.

 

Kepolisian Nasional menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terbukti bersalah.

 

Namun, tindakan ini menuai kritik dari masyarakat, khususnya di media sosial, yang menganggap kejadian ini dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.

 

Di media sosial X (dulu Twitter), akun @Heraloebss menyampaikan kritik pedas atas insiden tersebut.

 

"Polri sebut 45 WN Malaysia Diperas Polisi Saat Saksikan DWP, Barang Bukti Capai Rp 2,5 M," ujar akun itu dikutip pada Rabu (25/12/2024).

 

Akun itu menyayangkan tindakan para oknum karena telah membuat malu Indonesia.

 

"Sudah disekolahkan, dikasih pakaian, digaji oleh negara,

tapi bikin malu Indonesia!," sebutnya.

 

Ia kemudian melanjutkan kritik dengan menyebut bahwa tindakan oknum polisi ini telah mempermalukan perjuangan para pahlawan yang memerdekakan bangsa.

 

"Para pahlawan berdarah-darah memerdekakan bangsa ini dari penjajahan negara lain," tandasnya.

 

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan negara di mata masyarakat internasional.

 

"Sudah merdeka malah dipermalukan di mata dunia internasional oleh oknum aparatnya sendiri," kuncinya.

 

Sebelumnya diketahui, sebanyak 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).

 

Para oknum ini ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024) malam.

 

“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Abdul Karim.

 

Dikatakan Abdul Karim, jumlah oknum yang terlibat tidak bertambah, dan para pelaku berasal dari berbagai satuan kerja di bawah naungan Polri.

 

Kata dia, pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan pemerasan tersebut.

 

Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap alasan di balik keterlibatan para oknum dari berbagai tingkatan satuan kerja. (fajar)


President Joko Widodo (Jokowi) 

 

JAKARTA — Joko Widodo atau Jokowi, Presiden ke-7, turut menanggapi penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi Harun Masiku.

 

Meski telah pensiun, nama Jokowi masih saja dikaitkan dengan penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi bersama Harun Masiku. Dan saat ditanya perihal penetapan Hasto sebagai tersangka, Jokowi tersenyum dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

 

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu (25/12/2024).

 

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah," kata Jokowi

 

Disinggung mengenai namanya yang masih disangkutkan dengan kasus tersebut Jokowi menjawab santai. Ia mengatakan jika dirinya sudah purnatugas.

 

"(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut) Hehe, sudah purnatugas pensiunan," ujarnya 

 

Seperti diketahui nama Jokowi masih disebut-sebut terlibat dalam penetapan tersangka Hasto.

 

Ketua DPP PDIP Rony Talapessy menyebut alasan sesungguhnya Hasto ditetapkan tersangka adalah karena politisasi, dia juga menyinggung soal Jokowi.

 

"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12).

 

Seperti yang dilansir dari Kompas TV, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

 

Hasto dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

 

engumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12). (wartakota)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.