Latest Post

Ilustrasi. (int) 

 

JAKARTA — Kasus pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia (WN) oleh oknum polisi saat menghadiri konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, menyita perhatian publik.

 

Tak hanya mengecewakan, tindakan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia internasional.

 

Barang bukti berupa uang hasil pemerasan yang disita dari pelaku disebut-sebut mencapai Rp2,5 miliar. Jumlah yang cukup mengejutkan dan mengundang perhatian luas.

 

Kepolisian Nasional menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terbukti bersalah.

 

Namun, tindakan ini menuai kritik dari masyarakat, khususnya di media sosial, yang menganggap kejadian ini dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.

 

Di media sosial X (dulu Twitter), akun @Heraloebss menyampaikan kritik pedas atas insiden tersebut.

 

"Polri sebut 45 WN Malaysia Diperas Polisi Saat Saksikan DWP, Barang Bukti Capai Rp 2,5 M," ujar akun itu dikutip pada Rabu (25/12/2024).

 

Akun itu menyayangkan tindakan para oknum karena telah membuat malu Indonesia.

 

"Sudah disekolahkan, dikasih pakaian, digaji oleh negara,

tapi bikin malu Indonesia!," sebutnya.

 

Ia kemudian melanjutkan kritik dengan menyebut bahwa tindakan oknum polisi ini telah mempermalukan perjuangan para pahlawan yang memerdekakan bangsa.

 

"Para pahlawan berdarah-darah memerdekakan bangsa ini dari penjajahan negara lain," tandasnya.

 

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan negara di mata masyarakat internasional.

 

"Sudah merdeka malah dipermalukan di mata dunia internasional oleh oknum aparatnya sendiri," kuncinya.

 

Sebelumnya diketahui, sebanyak 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).

 

Para oknum ini ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024) malam.

 

“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Abdul Karim.

 

Dikatakan Abdul Karim, jumlah oknum yang terlibat tidak bertambah, dan para pelaku berasal dari berbagai satuan kerja di bawah naungan Polri.

 

Kata dia, pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan pemerasan tersebut.

 

Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap alasan di balik keterlibatan para oknum dari berbagai tingkatan satuan kerja. (fajar)


President Joko Widodo (Jokowi) 

 

JAKARTA — Joko Widodo atau Jokowi, Presiden ke-7, turut menanggapi penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi Harun Masiku.

 

Meski telah pensiun, nama Jokowi masih saja dikaitkan dengan penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi bersama Harun Masiku. Dan saat ditanya perihal penetapan Hasto sebagai tersangka, Jokowi tersenyum dan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

 

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu (25/12/2024).

 

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah," kata Jokowi

 

Disinggung mengenai namanya yang masih disangkutkan dengan kasus tersebut Jokowi menjawab santai. Ia mengatakan jika dirinya sudah purnatugas.

 

"(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut) Hehe, sudah purnatugas pensiunan," ujarnya 

 

Seperti diketahui nama Jokowi masih disebut-sebut terlibat dalam penetapan tersangka Hasto.

 

Ketua DPP PDIP Rony Talapessy menyebut alasan sesungguhnya Hasto ditetapkan tersangka adalah karena politisasi, dia juga menyinggung soal Jokowi.

 

"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12).

 

Seperti yang dilansir dari Kompas TV, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

 

Hasto dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

 

engumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12). (wartakota)

Rocky Gerung 

 

JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan pandangan kritisnya terkait penetapan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Rocky mengatakan, langkah tersebut diduga tak hanya bermotif hukum, tetapi juga politis.

 

"Dengan mudah kita bisa simpulkan ini pemerasan politik karena empat tahun lalu mustinya udah ditangkaplah Hasto," ujar Rocky dikutip dalam unggahan akun x @V3g3L (25/12/2024).

 

Rocky menuturkan bahwa empat tahun lalu ketika Jokowi masih menjabat Presiden, posisinya pun saat itu sebagai petugas Partai.

 

"Kenapa empat tahun lalu ketika Jokowi masih menjadi petugas PDIP, dia tidak lakukan operasi untuk menangkap Hasto kan. Itu masalahnya kalau itu soal hukum," tukasnya.

 

Rocky menilai situasi ini terkait dengan dinamika hubungan antara Jokowi dan PDIP yang belakangan semakin renggang. 

 

"Jadi, kalau sekarang setelah Hasto secara terbuka mempreteli kelakuan Jokowi selama berkuasa," sebutnya.

 

Ia menduga tindakan ini adalah bentuk balas dendam politik setelah Hasto mengkritik kebijakan Jokowi.

 

"Tentu dendam Jokowi akhirnya berubah menjadi perintah politik," cetusnya.

 

Blak-blakan, Rocky mengatakan bahwa publik hanya bisa menduga-duga sosok yang berdiri di balik penetapan tersangka tersebut.

 

"Yah kita tahu perintahnya ke siapa atau bisa juga itu lewat siapa perintahnya. Yang penting Hasto ditersangkakan," tandasnya.

 

Selain itu, Rocky menyebut ada kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain di luar Jokowi yang mengambil keuntungan dari situasi ini.

 

"Atau ada orang yang mengambil inisiatif, seorang petinggi di satu Partai, mentersangkakan Hasto," timpalnya.

 

Hal ini terutama terlihat setelah PDIP tegas menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diinisiasi pada era Jokowi.

 

"Karena ada konteks baru, PDIP ngotot supaya PPN 12 persen itu diturunkan. Lalu timbul gerakan bahwa ini adalah ulahnya Jokowi dari awal sebetulnya karena itu ditetapkan 12 persen di era Pak Jokowi," tandasnya.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memverifikasi kabar terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

 

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari ANTARA.

 

Menurut informasi yang beredar, nama Hasto tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprindik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

 

Surat tersebut diduga ditandatangani oleh pimpinan baru KPK setelah serah terima jabatan pada 20 Desember 2024. (fajar)


Presiden Prabowo Subianto dinilai mendapat beban tambahan usai penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Biro Setpres 

 

JAKARTA — Di tengah kontroversi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, suhu politik tanah air makin memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

 

Kasus Hasto tak hanya berimbas pada PDIP, namun juga dinilai berimplikasi pada stabilitas politik nasional, bahkan menambah beban Presiden Prabowo Subianto.

 

"Jadi kita membayangkan bagaimana presiden Prabowo mengatasi dinamika ini, ada kesulitan ekonomi dan ada semacam sebut saja kepentingan politik," kata pengamat politik Rocky Gerung melalui kanal YouTube resminya, Senin 24 Desember 2024.

 

Selain dua masalah di atas, pembredelan pameran seni yang dinilai kritis dan subversi terhadap pemimpin sebelumnya menambah tekanan ke pemerintahan Prabowo. Rocky menyebut tiga isu besar ini menjadi tantangan Prabowo di akhir tahun.

 

Alhasil, selain harus menyelesaikan persoalan ekonomi sebagai imbas kenaikan PPN, Prabowo juga dihadapkan pada dinamika politik yang rawan memengaruhi stabilitas pemerintahannya hingga tahun depan.

 

"Jadi kita mulai melihat bagaimana keadaan di akhir tahun ini akan melimpah ke tahun depan," tandas Rocky Gerung seperti dilansir RMOL.

 

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara atau ekspose yang dilakukan oleh Pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.

 

Ekspose itu digelar usai acara serah terima jabatan yang dilakukan pada Jumat sore, 20 Desember 2024, setelah ekspose sebelumnya pada Kamis, 19 Desember 2024, ditunda karena hanya dihadiri 2 pimpinan KPK sebelumnya, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

 

Dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

 

Sprindik tersebut terbit berdasarkan Laporan Pengembangan Penyidikan nomor LPP-24/DIK.02.01/22/12/2024 pada 18 Desember 2024.

 

Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (**)


Rumah megah ASS di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar 

 

MAKASSAR — Seorang warga Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, berinisial RM menuturkan, dirinya sempat mencium bau uang palsu di kediaman ASS sekitar dua bulan lalu.

 

Hal itu diungkap pria yang diperkirakan berusia 55 tahun itu saat ditemui tak jauh dari kediaman ASS, Selasa (24/12/2024) petang.

 

"Dari dua bulan lalu saya sudah tahu, cuma tidak berani. Ada teman (Polisi) yang kasih tahu," ujar RM.

 

Dikatakan RM berdasarkan informasi yang dia dapatkan, tetangganya diduga menggunakan kertas asli saat memproduksi uang palsu.

 

"Itu kertas yang dipakai memang kertas asli, karena ada pegawai bank dua yang diambil kan? Sudah digerebek ini, tiga orang diambil. Sekitar dua Minggu lalu," tukasnya.

 

Dijelaskan RM, saat Penggerebekan yang dilakukan Polres Gowa, sedikitnya tiga orang yang dibawa untuk diambil keterangannya. 

 

Dua dari tiga yang diamankan di rumah ASS diketahui bernama Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).

 

"Yang diambil itu, penjaga rumah, tukang bersih-bersihnya, terus ada pak Jhon namanya, itu pengawalnya lah," ingatnya.

 

Diungkapkan RM, ia acapkali melihat mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, masuk ke rumah ASS.

 

"Yang bikin itu, pak Ibrahim. Biasa ke sini (Pak Ibrahim). Ada memang mesin di dalam, ada diambil itu mesin kecil. Katanya itu dulu digunakan, terus yang di sana (UIN Alauddin)," RM menuturkan.

 

Berbeda dengan emak-emak yang ditemui sebelumnya, RM mengatakan bahwa dirinya terakhir kali melihat ASS di kediaman sekitar dua pekan lalu.

 

"Saya pernah ketemu dua pekan lalu, dia pergi lari-lari," tambahnya.

 

Kata dia, ASS dalam satu bulan biasanya hanya menetap di Jalan Sunu sekitar tiga hari. Setelah itu, ia bertolak ke Jakarta.

 

"Pak Annar biasa per satu atau dua Minggu datang. Tapi biasa tiga hari ji paling lama. Lima orang tinggal di dalam, keluarganya ada dua orang, kemudian ada pembantu, sopirnya," tandasnya.

 

RM bilang, selama ini rumah ASS memang tertutup rapat. Tidak sembarang orang yang bisa masuk ke bangunan besar tersebut.

 

"Ini begini ji memang (tertutup), tapi kalau datang bosnya (Pak Annar) terbuka," kuncinya.

 

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menegaskan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga pemodal dalam kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

 

Seperti diketahui, dari ketiga orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), salah satunya berinisial ASS.

 

ASS diketahui sempat ingin mencalonkan diri sebagai wali kota Makassar pada tahun 2013 dan memiliki niat untuk maju dalam pilgub Sulsel 2024.

 

"Sekarang masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan berikutnya. Harus kita proses, masih dalam proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Polres Gowa," ujar Yudhi, Sabtu (21/12/2024).

 

Jenderal dengan dua bintang emas di pundaknya ini bilang, saat ini personel Satreskrim Polres Gowo sedang mengejar pelaku ke tempat persembunyian.

 

Maka dari itu, dia menegaskan bahwa ketiga pelaku tersebut akan tertangkap dalam waktu dekat.

 

"Masih dikejar oleh anggota kita ke tempat pelariannya. Jangan sampai kita kasih tahu (tempatnya) nanti kabur. Yang jelas pasti itu kita akan tangkap," tandasnya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.