Latest Post

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Unair, Tuffahati Ulayyah Bachtiar, mengalami tindakan intimidasi dan pengancaman 

 

SANCAnews.id – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Airlangga, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, mengaku sempat terintimidasi usai mengkritik pelantikan Prabowo-Gibran lewat rangkaian bunga bernada satir.

 

Rangkaian bunga itu berisi pesan 'Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrat)'.

 

“(Intimidasi) dari luar ada beberapa. Orang tidak dikenal, ya,” kata Tuffa, dikutip dari JPNN Jatim, Senin (28/10).

 

Dia menceritakan bentuk intimidasi yang diterima berupa telepon, panggilan video, mengirimkan pesan yang banyak melalui WhatsApp (WA), dan sosial media instagram.

 

“Kalau di WA ada 4-5 nomor. Narasi yang dibawakan kurang lebihnya sama semua. Mengglorifikasi (memuliakan) program Jokowi, mengancam, mendoakan yang tidak baik,” ujar dia.

 

Walakin, Tuffa mengaku tidak gentar dengan intimidasi tersebut. Sebab tidak berpengaruh pada teman-teman di BEM FISIP Unair.

 

“Kemarin sudah mengondisikan apabila ada yang diserang orang yang tidak dikenal atau nomor yang mengganggu, sampaikan kepada kami sebagai BPH. Kami akan bantu lewat konsultasi LBH dan Unair help center. Kalau mengarah ke pelecehan verbal, kami akan laporkan ke satgas PPKS,” jelasnya.

 

Dia menjelaskan setidaknya ada lima orang pengurus BEM FISIP yang melapor mendapat intimidasi. Ke depan, pihaknya akan berkonsultasi dengan LBH.

 

“Saya akhirnya akan berkonsultasi dengan LBH untuk menindaklanjuti. Meminta konsultasi apa tindakan yang perlu saya lakukan berikutnya,” ujar Tuffa. (jpnn)


Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/Ist 

 

SANCAnews.id – Langkah relawan Pro Jokowi (Projo) yang berencana bertransformasi menjadi partai politik diyakini akan membawa keuntungan bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, Projo akan terus memperkuat narasi keberhasilan Jokowi pasca pensiun dan menjadikannya sebagai "kartu hidup" kembali.

 

“Selama ini Projo jualan politiknya kan soal Jokowi," kata Adi dilansir Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 28 Oktober 2024.

 

Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu melanjutkan, langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya Projo untuk lebih berperan aktif dalam politik nasional pasca Jokowi pensiun.

 

"Jika mereka benar-benar berubah jadi partai, yang akan diuji adalah apakah dalam lima tahun ke depan, pengaruh Jokowi masih kuat untuk mengantarkan Projo ke Senayan,” ujar Adi Prayitno.

 

Jika Projo lolos parlemen, maka menunjukkan pengaruh Jokowi di panggung politik Indonesia masih kuat, meski tidak lagi menjabat sebagai presiden.

 

Namun di sisi lain, Projo terlebih dahulu harus menghadapi tantangan yang tidak ringan sebelum resmi menjadi partai politik, termasuk persiapan administrasi dan strategi menghadapi Pemilu mendatang. (*)


Rudy Soik dan Tim Kuasa Hukum membuat aduan ke LPSK pada Kamis (24/10) 
 

SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai pemecatan Ipda Rudy Soik dari institusi Polri, karena membongkar kasus mafia BBM, tidak masuk akal.

 

Menurutnya, Rudy merupakan simbol masyarakat NTT dalam mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

"Ini kayaknya ada sesuatu di balik ini yang saya temukan, orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui, kasus TPPO ini ada di Polda NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

 

Benny yang merupakan legislator fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) NTT itu mengaku mengenal Rudy sejak lama. Bahkan, ia juga sempat menitipkan Rudy untuk mengusut tuntas kasus TPPO yang memiliki backing kuat.

 

"Dan backingnya itu ada di mana? Backingnya ada di aparat penegak hukum. Itu katanya Rudy Soik," ucap Benny.

 

Menurut Benny, ada hal yang tidak masuk akal dalam pemecatan Rudy Soik. Karena ada kesalahan dalam penanganan kasus BBM yang diduga melibatkan pengusaha hitam setempat.

 

"Kemudian ditengarai bekerjasama dengan pejabat di lingkungan Polda sehingga dia dihadapkan pada sidang kode etik. Saya sampai saat ini tidak masuk di akal," ujar Benny.

 

Lebih lanjut, Benny menduga ada hal yang tidak wahar terkait pemecatan tersebut. Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah pemecatan itu merupakan hukuman setimpal untuk Rudy.

 

"Belum masuk di akal saya Pak ke Polda. Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan saudara Rudi Soek, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya," pungkasnya. (jawapos)


Said Didu Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 

 

SANCAnews.id – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengimbau masyarakat yang terdampak oleh kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo untuk meminta pertanggungjawaban.

 

Terutama mereka yang merasa dirugikan oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK-2, Rempang, Ibu Kota Negara (IKN), pembangunan jalan tol, dan sejumlah PSN lainnya.

 

Dalam keterangannya, Said Didu berharap Presiden Jokowi dapat bertemu langsung dengan warga yang terdampak kebijakan tersebut.

 

"Bapak Jokowi yang terhormat, saya harap Bapak datang temui rakyat yang tergusur karena kebijakan Bapak di PSN PIK-2, PSN Rempang, IKN, ruas tol, dan berbagai PSN lain," ujar Said Didu, dikutip, Senin (28/10/2024).

 

Lebih lanjut, Said Didu mengajak seluruh rakyat yang menjadi korban kebijakan PSN untuk tidak ragu meminta kejelasan serta pertanggungjawaban dari presiden terkait dampak kebijakan yang diambil pemerintah.

 

"Ayo seluruh rakyat korban kebijakan Jokowi agar temui jokowi dan minta pertanggungjawaban,"tegas pria Kelahiran Pinrang, Sulsel itu.

 

Sebelumnya, Jokowi menerima aduan dari seorang ibu yang mengaku tidak kunjung mendapat ganti rugi atas lahan miliknya yang digunakan untuk pembangunan jalan tol.

 

Dalam video terlihat Jokowi mendengarkan aduan dari ibu tersebut dalam dalam mobil. "Pembebasan untuk apa itu?" tanya Jokowi.

 

"Lahan tol itu, Pak, sampai sekarang belum dibayar, dibohongi itu saya," jawab sang Ibu. "Lahan tol?" tanya Jokowi memastikan.

 

"Itu orang tiga punya, Pak, dijadikan satu. Aduh Pak Maksud saya dipisahin, Pak. Ndak mau mereka pisahin, Pak. Dijadikan satu, Pak, kan namanya kita ipar, Pak. Sama saudara lain dipisahin," ungkap ibu tersebut.

 

Mendengar cerita itu, Jokowi lantas meminta audannya Syarif Muhammad Fitriansyah untuk mencatat nomor sang Ibu.

 

Dia juga berjanji akan menghubungi sang Ibu pada Senin mendatang. Sebab, dia akan menghubungi ke Jakarta dahulu. "Jadi anu Saja, ini hari apa toh, Sabtu. Senin saja, hari Senin saya anukan, saya kontak ke Jakarta dulu," jawab Jokowi. (fajar)


Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10) 

 

SANCAnews.id – Kejaksaan Agung menahan terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti, Gregoius Ronald Tannur, pada Minggu (27/10). Ronald Tannur ditangkap di sebuah kompleks perumahan di Surabaya, Jawa Timur.

 

"Iya benar, Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 di Perumahan Victoria Regency Surabaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikonfirmasi, Minggu (27/10).

 

Ronald Tannur saat ini dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Penangkapan itu dilakukan untuk proses eksekusi putusan kasasi MA.

 

Hal ini setelah MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. Dalam putusannya, MA menjatuhkan hukuman 5 tahun pidana penjara terhadap Ronald Tannur.

 

"Terkait pelaksanaan atau eksekusi putusan MA RI dalam perkara tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan," tegasnya.

 

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

 

Menurut hakim, kematian Dini Sera Afriyanti disebabkan oleh penyakit lain, akibat meminum minuman beralkohol, bukan karena luka dalam atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.

 

Perkara nomor: 454/Pid.B/2024/PN Sby dengan klasifikasi kejahatan terhadap nyawa ini diadili oleh ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo. Putusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (24/7).

 

Akibat putusan itu, Komisi Yudisial (KY) juga telah merekomendasikan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap tiga hakim PN Surabaya yang mengadili terdakwa Ronald Tannur. KY meminta MA segera menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk menindaklanjuti rekomendasi dimaksud.

 

Bahkan, Tim Jampidsus Kejaksaan Agung menangkap Erintuah Damanik dkk atas kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan perkara Ronald Tannur, pada Rabu (23/10). Selain majelis hakim, seorang pengacara juga ikut ditangkap. Penangkan itu diduga terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur. (jawapos)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.