Latest Post

KontraS ungkap korban penghilangan paksa saat demo akhir Agustus di RI. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) 


JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerima total 44 laporan orang hilang terkait rangkaian demonstrasi akhir Agustus. Dari jumlah tersebut, 33 orang diklasifikasikan sebagai korban penghilangan paksa oleh negara.

 

Penghilangan paksa mengacu pada definisi yang ditetapkan dalam setidaknya dua konvensi internasional, yaitu International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED) dan Statuta Roma, yang hingga saat ini belum diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.

 

"Kami bisa klasifikasikan bahwa ada 33 orang yang menjadi korban penghilangan paksa, sementara orang hilang itu 8 orang," ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers 'Rilis Laporan Posko Orang Hilang' di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).

 

Dimas menuturkan penghilangan paksa meliputi perampasan kemerdekaan akibat penangkapan dan penahanan dengan tidak memberikan informasi secara terang benderang kepada keluarga korban khususnya atau publik pada umumnya.

 

Sedangkan definisi orang hilang karena ada miskomunikasi antara pelapor dengan orang yang dilaporkan hilang selama demonstrasi maupun pasca-demonstrasi.

 

Hingga hari ini, masih ada tiga orang yang belum diketahui keberadaannya. Mereka atas nama Bima Permana Putra (lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat) serta M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo dengan lokasi terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat.

 

"Jadi, ada miskomunikasi antara pelapor dengan orang yang dilaporkan hilang sehingga kemudian kami identifikasi bahwa 8 orang itu merupakan orang hilang yang memang murni karena akses komunikasi atau proses komunikasi yang masih belum berjalan baik dengan pihak pelapor maupun dengan keluarga," tutur Dimas.

 

Sebanyak 22 orang dilaporkan hilang di Jakarta Pusat dan 5 laporan di Bandung. Kemudian disusul laporan orang hilang di Bogor, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Karawang, dan satu laporan tidak teridentifikasi karena pelapor tidak melampirkan lokasi terakhir orang yang dilaporkan hilang.

 

Dimas menambahkan tidak semua orang hilang merupakan orang yang ikut demonstrasi.

 

"Ada beberapa orang yang memang terciduk atau ditangkap atau diambil karena mereka memang ikut-ikutan untuk melihat jalannya demonstrasi. Jadi, mereka bukan massa aksi secara langsung, tapi adalah orang-orang atau warga negara atau warga sipil biasa yang memang mengikuti proses atau melihat proses demonstrasi," imbuhnya.

 

Dimas mengungkapkan KontraS menemukan fenomena tindakan penyiksaan yang terjadi selama proses pemeriksaan dan penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa demonstrasi.

 

"Ada satu orang atas nama Didik yang merupakan korban penghilangan secara paksa, lalu kemudian dilepaskan dan dibebaskan dari pemeriksaan kepolisian itu mengalami luka-luka fisik, baik itu bocor di kepala dan juga serangkaian luka fisik lainnya akibat proses-proses pemeriksaan yang dilakukan dengan menyertakan tindakan penyiksaan oleh kepolisian," ungkap dia.

 

Temuan lainnya adalah ada penghalangan akses informasi oleh aparat kepolisian. Kata dia, banyak penyangkalan mengenai keberadaan orang-orang yang ditangkap. Dengan kata lain, ada pembatasan akses informasi terkait dengan pelindungan hukum kepada orang-orang yang ditangkap.

 

"Ini merupakan salah satu elemen yang paling fundamental dalam penghilangan paksa," tandasnya.

 

KontraS resmi menutup posko aduan orang hilang selama aksi tanggal 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 pada Kamis, 11 September kemarin. (cnni)


Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi) 

 

JAKARTA — Seorang anggota polisi lalu lintas menjadi korban pengeroyokan pengendara sepeda motor di kawasan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September 2025.

 

Polisi berinisial Bripda R dan rekannya NH berupaya menghentikan dua pengendara sepeda motor muda yang melintas tanpa mengenakan helm.

 

Pasalnya pengendara sepeda motor tersebut dinilai secara ugal-ugalan di sekitar persimpangan Golden Truly. Ketika polisi mencoba menghentikan mereka, mereka melarikan diri ke arah Ancol.

 

“Saat melintas, mereka mengendarai motor dengan cara yang membahayakan. Petugas mencoba menghentikan, tapi mereka melarikan diri,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 12 September 2025.

 

Namun, salah seorang pemotor berinisial AA, kembali ke lokasi. Bukannya menyerah, ia justru mendekati Bripda R dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah sang petugas hingga mengalami luka serius.

 

Beruntung pelaku bisa ditangkap setelah berusaha kabur untuk kedua kalinya.

 

"Korban sudah melaporkan kejadian tersebut, dan penanganan kasusnya kini berada di bawah Polsek Sawah Besar," ucapnya.

 

Saat ini, pelaku berinisial AA itu telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ia menegaskan, pihaknya akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mengimbau masyarakat untuk tetap tertib serta menghormati petugas yang tengah menjalankan tugas di lapangan. (poskota)


Presiden Prabowo Subianto akan menjadi pembicara ketiga dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, pada 23 September 2025 

 

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menjadi pembicara ketiga dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada 23 September 2025. Hal ini menjadi sorotan karena jarang ditempati oleh pemimpin negara nonblok.

 

Presiden Brasil akan menyampaikan pidato pertama, diikuti oleh Presiden Amerika Serikat sebagai pembicara kedua. Prabowo akan menyusul. Sejak berdirinya PBB, Brasil selalu berbicara pertama, sementara Amerika Serikat selalu berbicara kedua.

 

“Diberikan kesempatan sebagai pembicara ketiga atau berdasarkan hasil undian sebetulnya menjadi pembicara pertama karena secara default pembicara pertama selalu Brasil dan kedua adalah presiden Amerika Serikat,” jelas Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemenlu Tri Tharyat, seperti dilansir Beritasatu.com, Kamis (11/9/2025).

 

Sidang Majelis Umum PBB tahun ini mengangkat tema “Better Together: 80 Years and More for Peace, Development and Human Rights”. Sebanyak 193 kepala negara akan hadir menyampaikan pandangan nasional masing-masing.

 

Kehadiran Prabowo juga menandai kembalinya Presiden Indonesia berpidato langsung pada forum dunia ini setelah satu dekade. Sebelumnya, selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pidato di PBB selalu diwakilkan kepada Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. **


Tangkapan layar video yang kini viral 

 

JAKARTA — Keberadaan pembatas beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, telah menjadi perbincangan hangat. Para nelayan mengeluhkan keberadaan pembatas tersebut, yang menurut mereka menyulitkan mereka menangkap ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya angkat bicara terkait foto viral pembatas tersebut.

 

Fajar, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing. Pembangunan tersebut merupakan proyek reklamasi di wilayah PT Karya Cipta Nusantara (KCN).

 

"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," kata Fajar, Kamis (11/9/2025).

 

Dia menjelaskan, proyek tersebut merupakan pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT. KCN. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien.

 

"Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," ujarnya. 

 

Kmenterian menegaskan akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir.

 

Fajar memastikan kepentingan nelayan merupakan prioritas.

 

"Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama," tegasnya. (fajar)

 

 

DPR Cecar Calon Hakim Agung yang Hukum Mati Ferdy Sambo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama) 

 

JAKARTA — Calon hakim Mahkamah Agung, Alimin Ribut Sujono, dicecar pertanyaan seputar perdebatan yang masih berlangsung terkait hukuman mati.

 

Rekam jejak Alimin dalam menjatuhkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Ferdy Sambo telah meresahkan anggota Komisi III DPR, yang sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

 

"Tahun berapa? Sebab saya bisa nangkap nanti kasus (Ferdy Sambo) ini," tanya anggota Komisi III Benny Kabur Harman saat uji kelayakan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 September 2025.

 

"Ya perkara Sambo," jawab Alimin.

 

Kemudian Benny mengonfirmasi apakah Alimin yang memvonis hukuman mati terhadap Sambo. "Iya benar kami bertiga," timpal Alimin.

 

Alimin menyatakan mendukung hukuman mati. Benny lantas bertanya alasan mengapa Alimin bersikap demikian.

 

Alimin menjawab vonis mati dijatuhkan karena menilai tingkat kejahatan terdakwa dan pengaruhnya terhadap masyarakat umum.

 

"Karena tingkat kejahatannya sedemikian rupa, bagaiamana pengaruhnya juga bisa efeknya terhadap institusi, efeknya terhadap masyarakat pada umumnya, dan dilakukan oleh orang yang seharusnya tidak demikian," ujarnya.

 

Alimin mengaku sudah dua kali memberi vonis hukuman mati. Selain kasus Sambo, dia menjatuhkan hukuman mati untuk kasus narkotika. Ia mengaku butuh perenungan mendalam sebelum memberi vonis hukuman mati.

 

"Ini dari perspektif yang berbeda, ada saatnya orang dihormati karena saya berpikir bahwa orang tersebut akan tahu kapan akan mati. Ketika dia tahu kapan mati akibat perbuatannya maka dia akan memperbaiki diri," ujar Alimin. (rmol)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.