Latest Post

Bentrokan pecah di depan Polda Metro Jaya, Jumat (29/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) 

 

JAKARTA — Aksi unjukrasa yang dilakukan oleh mahasiswa, pengemudi ojek daring, dan anak-anak sekolah telah meningkat di beberapa lokasi. Di Jakarta, khususnya di depan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta (Polda Metro Jaya), para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi.

 

Kekacauan antara pengunjuk rasa dan petugas polisi dimulai seiring meningkatnya protes. Para pengunjuk rasa melemparkan benda-benda seperti botol, batu, kembang api, dan bahkan bom molotov ke arah petugas polisi.

 

Massa aksi awalnya hanya menyalakan petasan kembang api, namun situasi menjadi memanas karena pendemo mengarahkan kembang api tersebut ke arah gedung Polda Metro Jaya. Selain kembang api, bom molotov juga ikut jadi senjata bagi pengunjuk rasa.

 

Polisi awalnya tidak melakukan perlawanan. Namun, para pendemo bukannya menahan serangannya tetapi kian brutal.

 

Melalui pengeras suara dari Mobil Pengurai Massa (Raisa), aparat meminta agar demonstrasi berjalan tertib.

 

"Saya himbau ke adik-adik sekalian tidak lakukan tindakan anarkis. Tidak melempar bom molotov, batu dan petasan. Sampaikan aspirasi dengan tertib," ujar petugas kepolisian.

 

Sayang, imbauan itu tidak digubris. Massa tetap menyerang hingga aparat terpaksa menembakkan water canon. Saat massa masih bertahan, polisi kemudian melakukan serangan balik dengan gas air mata.

 

Ribuan pendemo pun mulai berlarian ke arah jembatan Semanggi, sambil melempari aparat dengan batu. Polisi lantas ikut membalas lemparan batu tersebut.

 

Diketahui, aksi di Polda Metro Jaya ini dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas hadir, ditambah pelajar dan pengemudi ojek online (ojol).

 

"Estimasi 2000 mahasiswa akan turun hari ini," ujar Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan.

 

Massa menuntut keadilan atas tewasnya Affan Kurniawan. Menurut Muzammil, aksi kali ini menitikberatkan pada tuntutan agar proses hukum ditegakkan terhadap politisi, aparat, maupun pihak lain yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Affan.

 

"Untuk poin tuntutan kurang lebih sama seperti yang kita gaungkan pada 21 Agustus lalu, namun kali ini fokus kami menuntut proses yang adil dan sesegera mungkin dilakukan kepada politisi, aparat hukum dan siapa pun yang telah menyebabkan terbunuh dan ditahannya rakyat yang memperjuangkan haknya," jelasnya.

 

Awalnya, aksi berlangsung tertib. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bahkan sempat berdialog dengan mahasiswa.

 

Namun, situasi berubah drastis menjelang malam ketika massa mulai anarkis. Bentrokan tak terhindarkan, dengan polisi dan massa saling serang di sekitar Polda Metro Jaya. (fajar)


Sejumlah kendaraan dibakar massa di area Gedung DPRD Makassar, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Warga) 


MAKASSAR — Api mengiringi aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jalan Ap Pettarani, Kota Makassar, Jumat malam, 29 Agustus 2025.

 

Kebakaran bermula dari sejumlah sepeda motor di area parkir depan Kantor DPRD Makassar yang dibakar massa.

 

Pendemo awalnya berorasi di depan Gedung DPRD. Lambat laun, massa memaksa masuk ke dalam pelataran Kantor DPRD dengan cara menjebol pagar.

 

Sama halnya di Jakarta, demo mahasiswa sejumlah kampus ini dilakukan untuk meminta keadilan atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran.

 

Mereka juga menolak kenaikan tunjangan anggota DPR di Senayan, Jakarta.

 

Dalam rekaman yang diterima redaksi, massa tidak cukup membakar sepeda motor. Sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di dalam DPRD Makassar juga tak luput dari sasaran pembakaran. (rmol)


Rumah MPR, di Jalan Cilamaya, Kota Bandung, dilempar bom molotov hingga terbakar. (ERA.id/Reza Denny


 

BANDUNG — Aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dan sekitarnya di Jalan Diponegoro semakin memanas, pada Jumat (29 Agustus 2025).

 

Sebuah gedung di Jalan Cilamaya, Kota Bandung, tak jauh dari lokasi demonstrasi, juga terdampak. Sebuah rumah milik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) terkena bom molotov dan terbakar.

 

Selain bangun yang merupakan aset MPR RI, terlihat pagar Gedung DPRD Jawa Barat juga terbakar.

 

Massa aksi yang masih bertahan di sekitar Jalan Diponegoro ini terus meneriakkan hati-hati Intel kepada sesamanya.

 

Sementara itu, massa yang berada di depan Gedung DPRD Jawa Barat, terlihat menembaki dengan petasan ke arah kantor legislatif.

 

Di sisi lain, polisi dan TNI terlihat menjaga area falam Gedung Sate, Kota Bandung yang letaknya berseberangan dengan Gedung DPRD Jawa Barat. (era)


Massa di DPR berhasil merobohkan salah satu pagar gedung DPR RI, pada Jumat malam (29/8). (Istimewa) 

 

JAKARTA — Kemarahan massa, yang dipicu oleh berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa dan pengemudi ojek online (ojol), semakin tak terkendali. Polisi tak mampu berbuat banyak untuk mengendalikan massa.

 

Di ibu kota, Jakarta, para pengunjuk rasa bahkan berhasil merobohkan salah satu pagar gedung DPR pada Jumat malam (29 Agustus). Massa berusaha menerobos dan memaksa masuk ke kompleks DPR.

 

Namun, aparat keamanan yang berjaga langsung menembakkan gas air mata ke arah massa. Mereka memilih bertahan diri di depan gedung DPR sambil membakar ban.

 

Aksi unjuk rasa tidak hanya terjadi di depan Gedung DPR RI, tetapi juga terjadi di sejumlah titik di Jakarta, salah satunya di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat.

 

Demonstrasi lanjutan ini dipicu setelah tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8).

 

Polisi sudah mengamankan tujuh orang anggota Brimob yang mengemudikan kendaraan taktik (rantis) diduga melindas Affan saat demonstrasi berujung kericuhan, Kamis malam kemarin. 

 

Namun, ketegasan polri mengamankan anggota Brimob yang melindas driver ojol itu tidak menghentikan amarah masyarakat yang melakukan demo. Amarah rakyat terjadi diduga akibat aksi polisi yang melindas ojol di depan banyak orang.

 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri pun telah membeberkan nama lengkap tujuh anggota kepolisian yang berada di dalam kendaraan rantis Brimob, sehingga menyebabkan meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan. Hal itu dia beberkan setelah didesak ribuan mahasiswa yang menggelar aksi di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8).

 

Ketujuh nama itu yakni, Kompol Cosmas K Gae, Bripka Rohmad, Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

 

"Jadi teknisnya sudah dalam pemeriksaan di propam mabes Polri," ujar Asep di hadapan ribuan mahasiswa, Jumat (29/8).

 

Selain Propam, lanjut Asep, Kepolisian juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM dalam mengusut insiden ini. Ia memastikan, kasus ini akan dibuka secara transparan. 

 

"Saya sudah sampaikan kepada orang tua almarhum juga, saya berkomitmen menindak tegas," pungkasnya.

 

Di Makassar, massa aksi juga melakukan sejumlah pembakaran di beberapa titik terutama di DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Sejumlah kendaraan yang terparkir di halaman kantor pun tidak luput dari amukan massa. (fajar)


Mobil rantis Brimob Polri menabrak driver ojol di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Warga) 


JAKARTA — Tewasnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, menjadi preseden buruk bagi sistem demokrasi di Indonesia.

 

Ketua Centra Initiative, Al Araf, mengatakan bahwa di negara yang tunduk pada aturan hukum, demonstrasi damai harus ditangani sesuai dengan prosedur dan peraturan hukum yang berlaku, berdasarkan standar hak asasi manusia.

 

"Sementara kekerasan yang terjadi adalah preseden buruk yang merusak nilai-nilai demokrasi dan negara hukum, serta jauh dari standar hak asasi manusia," ujar Al Araf kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.

 

Dia menekankan, Kepolisian perlu secara serius memastikan penerapan dari Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

 

Serta Protap/ I /X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, sekaligus Peraturan Komandan Korps Brimob Polri No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki.

 

Kata dia, kekerasan berlebihan yang mengarah pada brutalitas polisi harus segera dihentikan.

 

"Sudah semestinya penanganan aksi massa dilakukan secara proporsional dan profesional, menghindari berbagai bentuk kekerasan berlebihan," tuturnya.

 

Al Araf juga mendesak agar Polri transparan dalam mengambil tindakan hukum pada personelnya yang terbukti melanggar standar operasional prosedur dalam pengamanan demonstrasi.

 

"Harus dipastikan adanya proses hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tandasnya. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.