Latest Post

Gibran ditolak sama seorang ibu korban banjir di Bekasi/Ist 

 

JAKARTA — Kompetensi kepemimpinan dan integritas Wapres dinilai sangat penting dalam membangun kepercayaan internasional. Sementara itu, kapasitas Gibran Rakabuming Raka dinilai belum memenuhi persyaratan tersebut.

 

Hal itu disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi desakan Forum Purnawirawan TNI agar wakil presiden diganti. Menurutnya, dalam perspektif politik internasional, wakil presiden merupakan bagian integral penting yang melekat pada presiden.

 

"Terbangunnya kepercayaan kepada kepemimpinan sebuah negara ditentukan oleh kemampuan leadership dan tingkat integritas para pemimpinnya (presiden-wapres)," terang Ubedilah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 1 Mei 2025.

 

Jika kepercayaan internasional rendah pada suatu negara, lanjut dia, maka dapat dipastikan karena presiden atau wapresnya bermasalah dalam soal leadership dan integritas.

 

"Posisi Gibran itu masuk dalam kategori problem tersebut yang membuat kepercayaan dunia internasional pada Indonesia berada pada titik terendah," pungkas Ubedilah. (*)


KPK 

 

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 12 persen sekolah di Indonesia diduga melakukan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Temuan tersebut berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2024 yang diumumkan pada peluncuran Indeks Integritas Pendidikan di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

 

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran tentang lemahnya tata kelola dan sistem pengawasan dana pendidikan, khususnya dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung program wajib belajar dan pemerataan akses pendidikan nasional.

 

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, menilai tingginya penyelewengan anggaran pendidikan mengindikasikan adanya masalah sistemik dalam ekosistem pendidikan. Ia menegaskan dana BOS merupakan instrumen penting yang seharusnya mendukung kepentingan siswa.

 

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih,” ujar Wawan, dalam keterangannya dikutip Kamis (1/5/2025).

 

“Padahal, dana BOS adalah instrumen penting yang mendukung program wajib belajar 12 tahun, untuk pemerataan layanan pendidikan. Kalau ini disalahgunakan, yang dirugikan adalah peserta didik,” tambahnya.

 

SPI Pendidikan 2024 mencatat berbagai modus penyimpangan dana BOS yang dilakukan oleh pihak sekolah. Praktik yang ditemukan meliputi pemotongan dana, pembuatan laporan fiktif, hingga nepotisme dalam proses pengadaan.

 

Secara rinci, laporan KPK menunjukkan bahwa:

• 12% sekolah menyalahgunakan dana BOS,

• 42% terlibat dalam manipulasi dokumen dan pelaporan fiktif,

• 17% masih mempraktikkan pungutan liar,

• 40% terindikasi melakukan nepotisme dalam pengadaan,

• dan 47% diduga melakukan penggelembungan anggaran.

 

Wawan menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi tidak hanya soal membentuk karakter siswa, tetapi juga memastikan sistem pendidikan tidak memberi ruang pada praktik kecurangan.

 

“Pendidikan antikorupsi bukan semata soal membentuk karakter murid, tapi juga memastikan sistemnya bersih dan tidak memberi ruang pada praktik curang,” tegasnya.

 

KPK mencatat Indeks Integritas Pendidikan tahun ini berada di angka 69,50. Skor tersebut dikategorikan dalam level "Korektif", artinya nilai-nilai integritas mulai diterapkan, tetapi belum merata di seluruh wilayah dan belum dijalankan secara konsisten.

 

KPK mendorong pemerintah pusat dan daerah menggunakan data SPI sebagai pijakan untuk memperbaiki sistem pendidikan, termasuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. 

 

Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap implementasi rekomendasi SPI 2024, dengan fokus pada daerah-daerah yang meraih indeks di bawah rata-rata. Di sisi lain, praktik-praktik baik dari wilayah yang sukses akan dipromosikan sebagai model pembelajaran nasional. (fajar)


Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/RMOL 

 

JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dinilai makin berkontribusi terhadap rusaknya demokrasi dan memperburuk citra hukum Indonesia di mata internasional dengan melaporkan sejumlah tokoh dan aktivis terkait dugaan ijazah palsu.

 

Demikian disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu.

 

"Yang patut dicermati itu, Jokowi melaporkan sejumlah tokoh dan aktivis itu dalam perkara apa? Kalau yang dilaporkan itu perkara pencemaran nama baik dengan menggunakan pasal karet, saya menilai langkah Jokowi itu langkah sangat mundur," kata Ubedilah kepada RMOL, Kamis, 1 Mei 2025.

 

Menurut Ubedilah, langkah sangat mundur yang dilakukan Jokowi berakibat fatal. Bahkan, Jokowi akan dianggap semakin berkontribusi merusak demokrasi dan citra hukum Indonesia di mata internasional.

 

"Seharusnya aparat penegak hukum lebih fokus pada perkara dugaan ijazah palsunya, bukan pada laporan pencemaran nama baik. Sebab perkara sebenarnya bagaimana membuktikan di meja pengadilan apakah ijazah yang bersangkutan itu asli atau palsu. Bukan menangani pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi," pungkas Ubedilah. (*)


Hercules di kediaman Jokowi di Solo 

 

JAKARTA — Sebuah unggahan akun X @MurtadhaOne1 memberikan pernyataan terkait situasi tegang antara Prarujit TNI dengan para preman. Lewat cuitannya, akun @MurtadhaOne1 menyinggung kejadian sebelumnya yang melibatkan anggota DPR yang dianggap melakukan penghinaan.

 

Anggota DPR yang dianggap melakukan penghinaan terhadap anggota TNI itu kemudian terus ditanggapi dengan murkanya para prajurit.

 

“Dulu ada ucapan anggota DPR yg dianggap menghina, prajurit TNI pada murka,” tulisnya dikutip Kamis (1/5/2025).

 

Ia pun menyindir situasi saat ini, dimana para prajurit TNI yang memilih dian saat ada hinaan.

 

“Sekarang ada preman menghina, prajurit TNI diam aja?,” ujarnya.

 

Diketahui, ramai ramai anggota TNI dari berbagai kesatuan kecewa dan marah atas ucapan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon yang menyebut TNI sebagai gerombolan.

 

Ucapan politisi gaek PDIP ini diucapkan saat rapat dengar pendapat Komisi I dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pekan lalu.

 

Berikut sedikit pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI sebagai gerombolan melebihi ormas:

 

“Tapi ada apa di TNI ini perlu, gitu. Kalau perlu, setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya, kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf, untuk membahas, kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan.”

 

Effendi Simbolon diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada TNI atas pernyataannya itu. Tagar Effendi Simbolon juga menjadi trending di Twitter.

 

“Hi Effendi Simbolon Anggota Dewan Komisi I DPR RI, saya Kopral tidak terima TNI dibilang seperti gerombolan. Saya minta kamu segera minta maaf secara terbuka kepada TNI. Kalau kamu tidak minta maaf sampai di mana pun kamu akan saya cari sampai di ujung dunia. Nih Kopral Dua Arif,” berikut salah satu penyataan anggota TNI yang mengaku berpangkat Kopral Dua.

 

Selain video tersebut, ada lagi video dari kesatuan TNI yang berbeda. Mereka turut mengecam pernyataan Effendi Simbolon dan menuntut permintaan maaf.

 

“Saya Brigadir Ruslan Effendy Komandan Korem 043 Garuda Hitam menyatakan tidak terima dan mengutuk keras ucapan Effendi Simbolon yang mengatakan bahwa TNI kaya gerombolan dan lebih-lebih ormas. Terlebih lagi menyatakan pimpinan TNI tidak harmonis. Kau mau mengadu domba internal TNI atau ingin menyeret kami ke ranah politik,” ucap Komandan Korem 043 Garuda Hitam Brigadir TNI Ruslan Effendy dalam sebuah video yang beredar.

 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menegaskan tidak ada instruksi atau perintah apa pun yang disampaikan pimpinan untuk para prajurit membuat video semacam itu.

 

”Saya sampaikan bahwa organisasi atau pimpinan TNI AD tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah untuk melakukan hal tersebut,” ujar Hamim.

 

Ia menduga hal itu dilakukan para prajurit sebagai reaksi spontan mereka atas pernyataan Effendi Simbolon yang dinilai merendahkan TNI sebagai sebuah institusi.

 

Jika benar demikian, ia menilai hal itu sah-sah saja dilakukan. Terlebih saat ini siapa pun dapat menyampaikan apa pun yang dirasakannya ke sejumlah platform media sosial.

 

”Mungkin saja itu terjadi sebagai reaksi spontan, bukan cuma dari prajurit, bahkan dari masyarakat juga, atas pernyataan seorang tokoh di ruang publik yang dianggap memancing kegaduhan,” kata Hamim.

 

”Saat ini siapa pun bisa menyampaikan dan mengakses apa pun melalui medsos,” pungkasnya. 

 

Ketua Umum DPP Gerakan Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D. Namang laporkan Anggota Komisi I Effendi Simbolon ke MKD DPR karena sebut TNI gerombolan, Selasa (13/9/2022).

 

Politikus PDIP itu dilaporkan karena dinilai tak etis usai menyebut TNI sebagai gerombolan dalam rapat dengar pendapat Komisi I dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pekan lalu.

 

“Miris pernyataan dari Bapak Effendi Simbolon pada saat tanggal 5 September dengan Panglima TNI. Salah satu kata yang kalimat yang tidak enak didengar, membias, tentang TNI kayak gerombolan,” kata Bernard di MKD DPR.

 

Bernard melanjutkan, pernyataan Effendi telah menyakiti berbagai lapisan TNI termasuk yang berjuang di perbatasan.

 

Semoga secepatnya Pak Effendi bisa minta maaf.

 

“Kasihan mereka-mereka yang menjaga perbatasan ini seperti di Papua, NTT, Kalimantan, Aceh, kalau mereka mungkin kita tahu. Zaman gadget ini, kan, di pelosok mana aja bisa mengakses dan ini sudah viral. Kalau sampai dinyatakan kayak gerombolan begitu, kan, sangat miris, dengarnya juga enggak enak,” ujar Bernard

 

Sebelumnya, Gatot Nurmatyo marah hingga murka karena ulah dari Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rozario.

 

Hercules disebut melemparkan hinaan ke Jendral TNI (purn) Sutiyoso dengan menyebutnya sudah bau tanah.

 

Gatot menegaskan kemarahannya terhadap sikap Hercules yang dianggap tidak sopan dan seenaknya dalam berbicara.

 

"Ingat kau dulu, kok kau ngomong seenaknya kayak gitu. Tidak sopan, sudah jadi raja kau?" ujar Gatot

 

Gatot bahkan menyebut Hercules sebagai preman yang memakai seragam ormas, dan menantangnya untuk membuktikan bahwa dirinya layak disebut pejuang rakyat.

 

"Kamu itu kan preman memakai pakaian ormas. Saya bisa buktikan kau itu preman," jelasnya.

 

Banyak yang dikatakan oleh Gatot, namun ia sangat menyoroti tajam hinaan yang ditujukan ke dirinya dan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengecam keras Hercules yang sempat menyebut Prabowo "bau tanah".

 

"Kau juga menghina presiden saya, Jenderal Prabowo, kau bilang bau tanah. Saya juga bau tanah! Yang sopan bicara!" ujarnya.

 

Dengan tegas ia mengatakan bahwa semua TNI akan menjadi purnawirawan dan bahwa mereka layak dihormati, karena telah berdarah-darah membela bangsa.

 

"Pak Sutiyoso itu purnawirawan bintang tiga loh. Termasuk saya juga di Timor-Timur. Kita berdarah-darah!," tandasnya.

 

Gatot mengingatkan, jika negara dikuasai oleh preman, maka kehancuran akan tak terelakkan.

 

"Kalau negara sudah dikuasai preman, kehancuran akan terjadi. Mana ada preman yang cinta rakyat? Gak ada. Di negara ini tidak boleh ada preman, dan itu harus diberantas!," terangnya. (fajar)


Direktur Utama (Dirut) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho (kedua dari kanan) (Foto: Dok MI/ Telkom) 


JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sangat terbuka dengan laporan dugaan kasus korupsi dengan nilai fantastis yakni Rp147 miliar yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho sebagaimana dilansir Koalisi Mahasiswa Antikorupsi belum lama ini.

 

"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Jika ada bukti tambahan, kami sangat terbuka untuk menerimanya melalui bagian pengaduan masyarakat," kata perwakilan Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Mukti dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (1/5/2025).

 

Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Amri sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut mencuat seiring temuan sejumlah aliran dana yang dinilai janggal, termasuk dugaan transfer kepada dua perempuan berinisial ADR dan FE.

 

Amri memberikan kisi-kisi bahwa ada perbedaan signifikan antara jumlah dana yang diduga terlibat dan total harta kekayaan Nugroho berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

"Dalam LHKPN tahun 2023, kekayaan beliau tercatat sekitar Rp84 miliar, dengan lebih dari Rp43 miliar dalam bentuk kas dan setara kas. Angka-angka ini menimbulkan pertanyaan jika dibandingkan dengan dugaan nilai korupsi yang kami laporkan," kata Amri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).

 

Dalam laporannya, pihaknya tak lupa menyertakan sejumlah tangkapan layar dari pemberitaan dan unggahan media sosial yang mengangkat isu ini, dengan harapan KPK tidak mengabaikan sinyal-sinyal dugaan penyimpangan di tubuh anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk itu.

 

Terkait pemberitaan kasus ini, website Monitorindonesia.com, sejak Rabu (30/4/2025) kemarin hingga Kamis (1/5/2025) siang masih mengalami serangan dari pihak tak bertanggung jawab.

 

Berdasarkan laproan tim IT Monitorindonesia.com, serangan tersebut  buntut daripada 3 berita yang diterbitkan pada Rabu (30/4/2025).

 

"Kami menerima adanya laporan pihak ketiga terkait isi konten website dimana pihak ketiga menyebutkan adanya konten hoax yang tidak berdasar dan pihak ketiga ini mengclaim melakukan serangan ke website anda hingga mengganggu network operasional kami. Dan untuk saat ini oleh karena itu server vps********** kami nullroute agar tidak menggangu aktifitas pelanggan lainnya," demikian laporan itu.

 

Berikut URL yanng dimaksudkan oleh pihak ketiga tersebut:

 

1. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606930/dirut-telkomsel-nugroho-diduga-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi-miliaran-rupiah-per-bulan

 

2. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606931/tentang-dirut-telkomsel-nugroho-yang-terseret-dugaan-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi

 

3. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606933/diduga-terlibat-korupsi-rp-147-miliar-dirut-telkomsel-nugroho-dilaporkan-ke-kpk

 

"Kami informasikan untuk laporan pihak ketiga menginfokan ke kami melalui email support@exabytes.co.id dengan akun email pihak ketiga tersebut adalah kumangkmg281@gmail.com," demikian laporan tim IT Monitorindonesia.com.

 

Atas serangan ini, PT Media Elenora Utama (MEU) yang menerbitkan monitorindonesia.com banyak mengalami kerugian. Sementara laporan ke pihak kepolisian dicadangkan. (monitor)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.