Latest Post

Titik api berada di ruang humas. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan tidak ada korban jiwa 

 

JAKARTA — Kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan. Titik api berada di ruang humas. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan tidak ada korban jiwa.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.09 WIB. Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan membutuhkan waktu sekitar 90 menit untuk memadamkan api di lokasi tersebut.

 

Terkait pembakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, banyak yang mengaitkannya dengan pagar laut. Salah satu akun di media sosial X @ilhampid, merasa prihatin dengan gedung yang kabarnya turut membakar berkas-berkas penting negara.

 

“Gedung kementrian ATR BPN kebakaran hangus kan arsip negara,” tulis akun tersebut.

 

Ada penjelasan terkait terbakarnya gedung kementerian ATR/BPN ini ada yang menyebut pengawai lupa mematikan komputer.

 

“Nusron wahid “ pegawai lupa matikan komputer “ jelasnya.

 

Namun, akun X @ilhampid kembali mengingatkan terkait terbakarnya gedung kejaksaan yang penyelidikan kasus Ferdy Sambo.

 

Hal ini juga ditakutkan dengan apa yang terjadi sekarang. Dimana, arsip pagar laut dan penyerobotan lahan juga ikut terbakar dalam kebakaran ini.

 

“Cek CCTV .!! , inget gedung kejaksaan terbakar waktu kasus djoko tjandra lalu di selidiki sambo,” ujarnya. 

 

“Takut nya “ arsip pagar laut, arsip penyerobotan lahan hilang “ Modus,” pungkasnya. (fajar)


Perpusnas RI 

 

JAKARTA — Jam operasional Perpustakaan Nasional (Perpusnas) kembali normal, setelah sempat diumumkan akan dikurangi atau ditutup lebih awal.

 

“Kepada para pengguna layanan Perpusnas, kami ucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan. Dengan ini kami beritahukan bahwa pengumuman pagi ini tentang rencana perubahan waktu layanan di Perpusnas DIRALAT dan dinyatakan tidak berlaku.Mohon maaf dan terima kasih,” tulis akun resmi Perpusnas, Jumat, (7/2/2025).

 

“Sekilas Info untuk #SahabatPerpusnas

Jadwal layanan Perpusnas kembali seperti sebelumnya. Untuk jadwal layanan mohon cek postingan yang kami sematkan atau cek bio profile kami. Terima kasih,” tambahnya.

 

Senin - Jumat 08.00 - 19.00 WIB, Sabtu - Minggu 09.00 - 16.00 WIB. Cuti bersama dan libur nasional tutup.

 

Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus memberikan apresiasi setelah sebelumnya mengkritik keras pemangkasan jam operasional.

 

”Akhirnya Perpusnas dibuka kembali. Tunggu viral dulu, baru rezim tukang cebok ini mulai kelabakan. Hidup Buku-buku perpusnas, Rendam standar Gibran,” kata Jhon dalam akun X, pribadinya.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Sastrawan sekaligus Sosiolog Okky Madasari.

 

“Terima kasih, Perpusnas. Semangat ya, Min dan rekan-rekan di Perpusnas,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Perpustakaan Nasional mengumumkannya melalui akun resminya.

 

“#SahabatPerpusnasMenindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga tahun 2025, Perpustakaan Nasional menyesuaikan waktu layanan dan mulai berlaku Senin, 10 Februari 2025. Mohon maklum dan terima kasih,” tulisnya, Jumat, (7/2/2025).

 

Diketahui, saat ini ada pemotongan anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Beleid itu mengamanatkan penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp306,69 triliun. (fajar)




Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

 

AKSI tuntutan agar penegak hukum bertindak mengadili Jokowi semakin menguat. Di samping coret-coretan "Adili Jokowi" yang terdapat di berbagai kota seperti Yogya, Solo, Jakarta dan lainnya, juga aksi-aksi Adili Jokowi semakin merata diserukan oleh berbagai elemen. Nampak ada kesefahaman bahwa Jokowi dan famili merupakan biang dari kerusakan negeri yang patut diberi sanksi.

 

Petisi 100 telah memulai gerakan makzulkan Jokowi saat masih menjadi Presiden karena dosa politiknya sudah menumpuk. Bertambah dengan politik dinasti yang mencoreng kening kekuasaan. Pemakzulan tidak berhasil sehingga berlanjut pada tekanan agar Jokowi ditangkap dan diadili pasca lengser. Gerakan ini semakin menggumpal, apalagi setelah terkuak kolusi Jokowi-Aguan lewat proyek PIK 2.

 

Di Bandung kelompok yang menamakan  Masyarakat Tertindas (Matin) Jawa Barat jumat 7 Februari melakukan aksi di depan Mapolda Jabar yang menuntut pengusutan dan penuntasan kasus PIK 2 dengan seruan "Adili Jokowi". Ratusan pengunjuk rasa ini menarik perhatian para pengendara yang lalu lalang di depan Mapolda Jabar Jl Soekarno Hatta.

 

Mapolda Jatim juga didemo jum'at kemarin oleh Gerakan Arek Surabaya (GAS) dengan isu korupsi Jokowi, PIK-2, juga politik dinasti. Spanduk-spanduk "Adili Jokowi" dibentangkan. Mobil komando diisi orasi bergantian. Intinya adalah mendesak Kepolisian untuk segera menyelidiki dan menyidik Jokowi.

 

Di Surakarta tanggal 9 Februari hari Ahad akan ada aksi dalam bentuk konvoi yang dilakukan mahasiswa berbagai perguruan tinggi. Flyer yang beredar tertulis "Rakyat Surakarta Menuntut Adili Jokowi dan Kroni-Kroninya". Ditambahkan "Lengserkan Gibran, miskinkan Jokowi  dan keluarganya".

 

Tikum di Balaikota bergerak ke depan rumah Jokowi di Sumber Solo menuju UNS. Tagline menariknya :

"Tangkap Jokowi hidup atau mati".

 

Sebelumnya, beberapa waktu lalu FPI melakukan demo di depan gedung KPK dengan  desakan periksa, tangkap dan adili Jokowi. Pelanggar HAM berat Km 50 dan korupsi masif merampok kekayaan rakyat.

 

Demikian juga TPUA yang berdemonstrasi dan melaporkan korupsi Jokowi ke KPK khususnya kasus PIK-2. Jajaran penegak hukum dituntut serius menindaklanjuti rilis OCCRP yang memasukkan Jokowi sebagai tokoh korup dunia.

 

Di beberapa tempat dan momen isu "Adili Jokowi" bahkan "Gantung Jokowi" juga menjadi tema-tema acara orasi dan diskusi mengkritisi pemerintahan Jokowi. Petisi 100, For-Asli bersama TPUA telah melaporkan kejahatan Jokowi dalam hal Nepotisme ke Bareskrim Mabes Polri.

 

Terbongkarnya pagar laut di Tangerang, Bekasi dan wilayah lainnya serta agenda penggerusan kedaulatan negara melalui modus reklamasi, memiliki dugaan kuat akan keterlibatan penjahat yang bernama Jokowi.

 

Jokowi yang telah menyerahkan Garuda untuk dimangsa Naga memang pelanggar hukum nomor wahid di Indonesia yang harus segera ditangkap dan diadili. Hukuman mati sangat pantas baginya. (*)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan penghargaan sekaligus peneguhan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berupa menaikan pangkat dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan

 

JAKARTA — Aktivis Nicho Silalahi menyoroti Presiden ke-7 Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan Jokowi hanya menambah beban pemerintahan saat ini.

 

“Akibat @jokowi (si raja ngibul yang hobby utang) akhirnya menciptakan beban bagi pemerintah selanjutnya,” kata Nicho dikutip Fajar.co.id dari unggahannya di X, Sabtu (8/2/2025).

 

Hak tersebut, berdampak pada pemotongan anggaran di era Prabowo. Kini tiap kementerian dipotong anggarannya.

 

“Terpaksa harus memotong anggaran kementriannya ± 50% demi mambayar utang dan bunganya,” ucap Nicho.

 

Di sisi lain, ia melihat Prabowo tidak bisa mengaudit Jokowi.

 

“Sialnya pak @prabowo (sang macan asia) hanya bisa omon-omon doank tanpa melakukan audit forensik dan mengadili @jokowi (si raja ngibul) karena telah menjerumuskan bangsa ini ke rentenir dunia-dunia,” ucap Nicho.

 

Kemudian, Nicho melanjutkan, kini ada makan bergizi gratis. Ia menilainya untuk membuai rakyat.

 

“Parahnya lagi untuk membuai rakyat biar ga marah dan ngamuk maka dibuatlah program makan gratis bagi anak-anaknya untuk jadi taik, bukan begitu @Gerindra?” pungkasnya. (*)


Pengamat politik Rocky Gerung, dalam podcast bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief/Tangkapan layar 

 

JAKARTA — Meninggalnya dua warga akibat antrean gas elpiji 3 kilogram (kg) yang langka pada awal Februari lalu, menjadi tragedi yang mesti dipertanggungjawabkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

 

Pengamat politik Rocky Gerung menilai kebijakan Bahlil yang mendistribusikan gas elpiji jenis melon tidak sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

 

"Presiden Prabowo mengeluarkan instruksi itu untuk diselesaikan, dan Bahlil kemudian mengambil langkah. Tetapi yang kemudian terjadi adalah langkah yang dibuat Bahlil itu bukan langkah yang disusun dengan antisipasi bahwa akan ada kekacauan," ujar Rocky dalam podcast bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dilansir RMOL Sabtu, 8 Februari 2025.

 

Baru-baru ini mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu mendapati perdebatan antara elite Partai Gerindra dan Partai Golkar mengenai persoalan gas elpiji 3 kg.

 

Rocky mengurai, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kebijakan gas melon yang dibuat Bahlil bukan yang diinstruksikan Presiden Prabowo. Sementara, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan harus ada penyerapan distribusi ke tingkat pengecer untuk membereskan sengkarut distribusi gas subsidi.

 

"Jadi sebetulnya yang terjadi, kebijakan Bahlil itu tidak lengkap atau tidak utuh atau tidak sempurna atau tidak didasarkan pada analisis mitigasi. Itu yang menyebabkan kekacauan dengan dua orang meninggal," katanya menegaskan.

 

Oleh karena itu, Rocky menganggap Bahlil seharusnya bertanggungjawab secara hukum pula, karena kebijakan yang dibuat bukan hanya tidak sesuai dengan instruksi Presiden, tetapi juga menimbulkan korban jiwa kepada masyarakat.

 

"Ya, the damage has been done. Korbannya sudah ada tuh. Jadi secara post-factum memang Bahlil bersalah," katanya.

 

"Kenapa? Ya karena ada korban. Nah itu tidak boleh dianggap bahwa Presiden tahu bakal ada korban. Ya enggak mungkin Presiden tahu bahwa kebijakan Bahlil itu akan ada korban," demikian Rocky menambahkan. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.