Latest Post

Instagram @jokowi 

 

JAKARTA — Pengamat politik dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menilai pamor Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan meredup seiring berjalannya waktu. Apalagi, ia telah dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Serta tidak memiliki jejak rekam yang baik dalam dunia politik.

 

“Perlahan-lahan dan itu pasti akan surut (pengaruh Jokowi). Dia tidak punya kekuasaan. Dia tidak punya warisan yang bagus untuk bangsa ini,” kata Ginting melalui keterangan video, Jakarta, Senin (16/12/2024).

 

Menurutnya, sosok Jokowi tidak berpegang teguh terhadap partai politik yang telah membesarkan sejak masih menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden Indonesia dua periode pada tahun 2014-2024. Publik sangat mudah menilainya bahwa yang bersangkutan tak konsisten. 

 

“Tidak ada warisan soliditas, warisan bagaimana dia akan setia, loyal,” ujar Ginting.

 

Bahkan sebagian pihak menganggap, sikap politik Jokowi yang berbeda pilihan dengan PDIP pada Pilpres 2024 merupakan tindakan yang memalukan. Hal tersebut membuat sejumlah partai politik lebih berhati-hati menampung Jokowi.

 

Saat ini, tidak ada partai politik nasional yang secara gamblang menerima dan mengakui Jokowi sebagai kadernya setelah bukan berstatus sebagai kader PDIP. “Jokowi menghasilkan pengkhianatan. Ketika di PDIP berkhianat, maka partai lain akan memperkirakan hal yang sama,” ucap Ginting.

 

“Saya kira di 2029 nanti Jokowi tamat, karena tidak berada di dalam partai politik yang mumpuni,” tambahnya. 

 

PDIP mengeluarkan surat keputusan terkait pemecatan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya dari partai. Kini, mereka bukan kader partai berlambang kepala banteng itu.

 

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan Jokowi berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Serta merupakan instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

 

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan, secara resmi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” ucap Komarudin terpisah dalam keterangan video, siang tadi.

 

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” tambahnya. (indopos)



 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

Beredar viral video Said Didu dan rekan-rekannya di PIK 2 dengan latar belakang laut yang dipagar. Menurut Didu panjang pagar itu 23,3 KM dan jarak dari bibir pantai 1 hingga 2 KM. Konon 9 lembaga termasuk TNI bungkam dengan pemagaran laut ini. Sinyalemen bahwa ada Negara dalam Negara semakin terbukti. Inikah benteng yang merujuk pada Great Wall of China?

 

Di dalam Kota Beijing ada Forbidden City atau Kota Terlarang. Area tertutup Kekaisaran China. Benteng raksasa itu dibuat untuk melindungi serangan kaum barbar, fungsi imigrasi dan perdagangan. Benteng Changcheng menjadi simbol dari kedaulatan China yang tidak bisa diganggu.

 

Di zaman pemerintahan Hindia Belanda dibuat benteng di Tangerang Banten untuk menahan serangan dari pasukan Sultan Banten. Warga etnis Cina mendapat perlindungan dan berada di dalam benteng tersebut. Di kemudian hari mereka dikenal sebagai Cina Benteng. Sisa-sisa keturunan dan situsnya kini masih terlihat. Setelah bentrok dan kerusuhan, etnis Cina banyak yang kabur.

 

Kenangan tentang kebijakan pemerintahan kolonial itu kini terbayang kembali. Sulit membantah bahwa  pemerintahan Jokowi sangat memanjakan etnis Cina.  "Negara" PIK 1 dan sekarang PIK 2 adalah karya Jokowi. Di masa sebelum Jokowi etnis Cina hanya menguasai ekonomi, namun kini ekonomi dan politik. Rakyat khawatir TNI dan Polisi juga telah berada dalam pengaruhnya. 

 

Mendaur ulang Cina Benteng merupakan pabrik monster yang membahayakan.


PIK 2 faktanya telah dibentengi di darat dan di laut. Gerbangnya patung Naga Raksasa. Pengusaha besar Cina dipelihara dan dilindungi oleh penguasa penjajah Oligarki. Indonesia tergadai oleh berbagai kebijakan Jokowi. Jokowi yang pro Cina sesungguhnya adalah penghianat Negara.

 

Secara sadar makar telah dilakukan oleh seorang Presiden yang pandai berpura-pura. Pura-pura bersih, sederhana, pro rakyat bahkan spiritualis. Pejabat dan lingkarannya seperti terkena sihir hingga mendewakan. Presiden yang ini menjadi musuh dalam selimut bagi Negara Pancasila. Makar merupakan perbuatan yang diancam dengan hukuman mati.

 

Bukan mengada-ada jika muncul seruan tangkap dan adili Jokowi. Bahkan ada desakan agar Jokowi  dihukum mati. Bersandar pada Pasal 11 KUHP maka hukuman mati itu dengan cara digantung.

 

"Pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri"

 

Prabowo tidak boleh melindungi pengkhianat negara. Prabowo harus tunduk pada ketentuan hukum. Biarlah hukum berbuat secara independen dan berdaulat. Era politik yang merekayasa hukum di zaman Jokowi telah usai. Prabowo jangan diam saja atau membuat Indonesia paradoks. PIK 2 karya Jokowi harus dibatalkan.

 

Status PSN atas PIK 2 segera cabut. Aguan telah memanipulasi PSN di depan hidung Jokowi, di depan mata Prabowo, serta di hadapan  seluruh rakyat Indonesia. Rakyat wajar untuk tidak dapat menerima dan  marah besar.

 

Bongkar pagar laut PIK 2 dan beri sanksi pembuatnya. Pagar pembunuh nelayan. Begitu juga dengan pejabat yang telah membiarkan penyerobotan wilayah Negara ini. Mereka terang-terangan berbuat jahat untuk menciptakan Negara dalam Negara. Menipu rakyat dengan berbagai narasi palsu termasuk bunga-bunga pariwisata.

 

Bersihkan dan basmi para penghianat negara yang masih merajalela di bumi persada. Gantung Jokowi dan bongkar pagar laut. Banten bukan Propinsi Republik Rakyat China. Sekali merdeka, tetap merdeka. (*)



 

Oleh : Joharuddin Firdaus/Pemerhati Politik Sosial dan Budaya 

“Kasus pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat ini terlalu mudah dan gampang untuk diungkap siapa pelaku dalam waktu secepatnya. Tidak butuh waktu lama berhari-hari untuk mengungkapkan pelakunya. Locus dan tempus delicti sangat jelas. Paling butuh waktu tiga sampai lima jam saja sudah menemukan pelaku sebenarnya. Masalahnya ada kemauan tidak dari penyidik dan atasan penyeidik, “ujar Komisaris Jendral Polisi (Purn.) Dharma Pongrekun dalam suatu kesempatan sambil bercanda.

 

PAK Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit yang hebat dan baik hati. Sekedar mengingatkan kalau masih banyak anggota Polisi yang baik, bagus dan hebat yang belum mendapat promosi jabatan dan kenaikan pangkat sampai sekarang. Mungkin saja jumlah mereka itu ada puluhan ribu, bahkan ratusan ribu anggota polisi baik, bagus dan hebat itu masih di posisi dan jabatan yang sama selama bertahun-tahun.

 

Para polisi baik, bagus dan hebat itu sudah bertugas di pedalaman Kalimantan, Maluku, Papua, Aceh dan daerah lain. Mungkin mereka sudah bertugas selama tiga tahun, lima tahun atau tujuh tahun. Namun sampai sekarang polisi-polisi baik, bagus dan hebat itu belum dipromosikan oleh Pak Kapolri Jendral Sigit. Mereka tetap setia untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan dengan ikhlas dan sabar.    

 

Pak Kapolri Jendral Sigit, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat ini kejadiannya belum terlalu lama. Pasti masih segar dalam ingatan seluruh anggota polisi baik, bagus, hebat dan publik Indonesia. Apalagi kasus ini juga menyeret polisi berdarah biru yang menjadi Kepala Devisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai aktor utama.

 

Kasus ini jelas menghebokan seluruh jagat Indonesia Pak Kapolri Jendral Sigit. Pastinya Kapolri Pak Jendral Sigit tidak anggap remeh dan merasa kasus ini biasa-biasa saja. Kejadian ini membuat masyarakat dunia ikut terheran-heran dan terkaget-kaget. Bisa ya di Polisi Indonesia ada kejadian yang seperti ini? Mudah-mudahan saja ini bukan dikenang sebagai kegagalan Pak Jendral Sigit ketika memimpin institusi Polri?

 

Sekedar mengingatkan Pak Kapolri Jendral Sigit bahwa pembunuhan berencana kepada Brigadir Polisi Yosua Hutabarat itu tidak mudah dilupakan publik begitu saja. Apalagi waktu kejadiannya itu belum terlalu lama dari sekarang. Kalau tidak salah ingat Brigadir Polisi Yosua Hutabarat itu ditembak mati dua tahun, lima bulan dan tujuh hari silam. Tepatnya terjadi pada hari Jum’at tanggal 8 Juli dan tahun 2024.

 

Namun yang paling mengagetkan publik Indonesia karena puluhan anggota polisi yang diperiksa secara etika dan profesi diguga terlibat melakukan rekayasa, mempengaruhi, berusaha menghalangi proses hukum dari sebenarnya. Mereka memberikan keterangan palsu. Juga berusaha menyembunyikan bukti-bukti dari kepolisian dan kejaksaan (Obstruction of Justice) terkait pembunuhan Brigadir Polisi Yisua Hutabarat itu, kini diberikan karpet merat di institusi Polri oleh Pak Kapolri Jendral Sigit.

 

Sejak tahun 2023 sampai sekarang, tercatat ada enam anggota Polisi yang terlibat skandal Obstruction of Justice pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabat telah diberikan kenaikan pangkat dan promosi jabatan oleh Kapolri (TEMPO.Co Senin 10/12/2024). Diduga Kapolri telah dengan sengaja mengusik dan menciderai rasa keadilan publik. Luar biasa hebatnya Pak Kapolri Jendral Sigit ini.

 

Memberikan karpet merah kepada anggota polisi mantan anak buah Irjen Polisi Ferdy Sambo yang terlibat skandal Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat itu memang kewenangan Pak Kapolri Sigit. Cuma kurang baik dan kurang bijak saja Pak Kapolri. Tidak adil kepada puluhan ribu atau ratusan ribu anggota polisi baik, bagus dan hebat yang belum dipromosikan dan dinaikan jabatan serta pangkat mereka. Mungkin saja mereka tidak berani protes Pak Kapolri karena takut kepada atasan.

 

Pak Kapolri Sigit terkesan mengabaikan merit system di polisi terkait promosi jabatan. PRESISI yang Kapolri Sigit pidatokan di depan Pak Presiden Prabowo Subianto saat Apel Kasatwil Polri tahun 2024 di Akpol Semarang itu seperti basa-basi saja. Berkaitan dengan skandal Obstractio of Justice pembubuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat itu, PRESISI dimana Pak Kapolri Sigit umpetin ya?

 

PRESISI mungkin bukan lagi tagline istimewa karena Pak Kapolri Sigit berikan karpet merah kepada anggota Palisi yang terlibat skandal Obstraction of Justice pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Bagaimana dengan nasibnya puluhan ribu, bahkan mungkin juga ratusan ribu anggota polisi baik, bagus dan hebat yang belum dapat promosi jabatan dan kenaikan pangkat itu Pak Kapolri Jendral Sigit?    

 

Pak Kapolri Jendral Sigit itu hebat, low prifile, pekerja keras dan sangat disiplin. Masih segar dalam ingatan kita skandal pembunuhan Brigadir Poplisi Yosua Hutabarat itu. Mungkin bukan begitu kerja-kerjanya PRESISI. Kasus ini hampir saja membuat institusi Polri tergenlinncir jatuh ke titik nadir.

 

Kasus ini dibumbui dengan keterlibatan gerombolan anggota polisi yang sengaja merekayasa perkara seakan-akan Irjen Ferdy Sambo yang dipersiapakan menjadi Kapolri masa depan itu tidak terlibat. Hanya berselang beberapa bulan, mereka mendapat promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Seperti inikah kerja-kerja PRESISI yang Pak Kapolri Sigit banggakan itu?

 

Publik Indonesia dan civil society berprasangka baik kalau Pak Kapolri Sigit tidak punya beban hutang budi atau perasaan tidak enak kepada Ferdy Sambo karena sesuatu hal. Walaupun demikian, lamanya pengungkapan kasus ini hampir satu bulan itu, diduga penuh tarik-manerik kepentingan tingkat tinggi di Polri. Awalnya diduga ada upaya Mabes Polri selamatkan Ferdy Sambo yang dipersiapkan menjadi calon Kapolri kelak.

 

Akibatnya publik menduga telah terjadi saling sandra-menyandra antara Mebes Polri di satu pihak dengan Fardy Sambo di pihak lain. Dampaknya, Kapolri Sigit tidak bisa melapor kepada Presiden Joko Widodo ketika itu sejak hari pertama kejadian. Diduga Kapolri Sigit baru malapor Presiden Joko Widodo pada hari ketiga setelah kejadian. Masalah ruwet, sehingga lambat mengungkapkan.

 

Padahal untuk kawasan ASEAN dan Asia, Polisi negaraku Indonesia itu terkenal sangat hebat, cepat, tepat dan sangat teliti dalam mengungkapkan perkara kriminal seperti pembunuhan. Lihat itu hebatnya kerja Densus 88 Antiteror Polri. Densus 88 Antiteror Polri tidak butuh waktu lama untuk mengungkap dan menangkap pelaku teroris yang merencanakan dan meledakan bom dimanapun wilayah Indonesia.

 

Anehnya untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yasua Hutabarat, polisi Indonesia yang terkenal hebat itu, mendadak menjadi tidak hebat. Seperti lemah syahwat. Padahal locul delicti dan tempus delicti sanagat jelas. Locul delicti dan tempus delicti terang-bernderang di depan mata polisi. Waktu dan tempat kejadiannya itu pasti di rumah dinas Kepala Devisi Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

 

Sayangnya, butuh waktu tiga hari, dari tanggal 8 - 10 Juli sejak kejadian pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, baru ada keterangan resmi dari Karo Penmas Devisi Humas Polri Brigjen Ahamd Ramadhan. Humas Polri secara official adalah organ pelaksana dari Kapolri. Jadi, keterangan Humas Polri itu official atas nama Kapolri.

 

Sudah terlambat, namun keterangan resmi yang disampaikan Brigjen Ahmad Ramadhan masih berisi informasi bohong kepada publik. Isinya masih sesuai skenaria awal, yaitu tembak-menembak antara Brigadir Yosua Hutabarat dengan Bharada Polisi Richard Eliezer. Tangan Ferdy Sambo diduga sedang mengacak-acak institusi Polri. Untuk itu diperlukan tangan Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Polri dari cengkaraman Fersy Sambo. (bersambung).

 

Perwakilan Australia, Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director South-East Asia, Lauren Richardson (kiri bawah) dan Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI Erwedi Supriyatno (kanan bawah) menandatangani berkas serah terima pemindahan lima napi Bali Nine di Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (15/12) 

 

DENPASAR — Pemerintah Indonesia akhirnya memindahkan narapidana kasus narkoba Bali Nine ke Australia pada Minggu (15/12). Pemindahan tersebut dilakukan secara diam-diam, tanpa sepengetahuan awak media di Bali, tempat tiga dari lima narapidana narkoba tersebut menjalani hukuman di Indonesia.

 

Kelima tahanan Bali Nine adalah Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

 

Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pemindahan kelima tahanan Bali Nine tersebut disaksikan oleh perwakilan Kedutaan Besar Australia di Bandara Gusti Ngurah Rai.

 

Pemindahan tahanan Bali Nine diawasi oleh Lauren Richardson selaku Menteri-Penasihat Dalam Negeri, Direktur Regional untuk Asia Tenggara dan beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

 

Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang melakukan serah terima adalah Direktur Pembinaan Narapidana pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno.

 

Tampak hadir pula Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS Kombes Teguh Yuswardhie, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Suhendra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali Putu Murdiana, dan Kepala Lapas Kerobokan Bali RM Kristyo Nugroho.

 

Rombongan yang terdiri dari lima orang tahanan dan perwakilan Kedutaan Besar Australia lepas landas dari Bandara Ngurah Rai tepat pukul 10.35 WITA. Rombongan mendarat mulus di Darwin pukul 13.12 WITA atau sekitar pukul 14.42 waktu setempat.

 

“Lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dilansir dari Antara.

 

Menurut Nyoman Gede Surya Mataram, penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima napi Bali Nine dilakukan secara virtual pada Kamis (12/12) lalu.

 

Pihak Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sementara dari pihak Australia diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tony Burke. Pembicaraan mengenai pemindahan lima dari total sembilan orang kasus Bali Nine telah dimulai beberapa bulan terakhir.

 

Menko Yusril menyerahkan draf kerja sama pemindahan narapidana tersebut kepada Tony Burke di Jakarta, Selasa (3/12) lalu. Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005.

 

Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

 

Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi. Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup. (jpnn)


Aguan - jokowi di IKN /Ist 

 

JAKARTA — Kontroversi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mencuat setelah konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan mengungkap keterlibatannya dalam proyek strategis itu hanya untuk menjaga citra Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

 

Menurut pengamat sosial, Adian Raditus, pernyataan Aguan menunjukkan alasan yang mencerminkan dilema para pengusaha.

 

 "Itu wajar dan lumrah, yang menjadi pertanyaan publik adalah kurangnya sikap bijak terhadap realita kemampuan membangun IKN oleh Jokowi sendiri," kata Adian seperti dikutip redaksi, Minggu 15 Desember 2024.

 

Kritik juga muncul terkait kesan memaksakan pembangunan dan penggunaan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung kepentingan komersial korporasi tertentu, seperti kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).

 

Jika penetapan PSN hanya didasarkan pada alasan komersial semata, maka hal ini dinilai berpotensi mencederai esensi PSN yang seharusnya mendahulukan kepentingan bangsa.

 

Adian menekankan, evaluasi atas kebijakan Jokowi menjadi agenda penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan PSN tetap berlandaskan prinsip integritas dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

 

"Maka bilamana Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi sangatlah beralasan dan tepat untuk mencegah penyimpangan persepsi atas status PSN yang mempunyai nilai-nilai arus keutamaan kepentingan negara dan bangsa sehingga integritas atas nama nasional tidak menjadi bias," pungkasnya. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.