Latest Post

 

SANCAnews – Pernyataan kontroversial kembali dimunculkan politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung. Teranyar, ia mendoakan sejumlah tokoh termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq Shihab, hingga Novel Baswedan binasa pada tahun 2021.

 

Menurut penilaian pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Andi Yusran, pernyataan Dewi Tanjung kali ini sudah melewati batas.

 

"Bahasa seseorang itu mencerminkan kepribadiannya!" tegas Andi saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (16/2).

 

Menurutnya, orang baik pasti akan menghindari perkataan yang buruk dan begitu juga sebaliknya.

 

Melalui akun @DTanjung15, Dewi Tanjung seolah mendoakan sejumlah tokoh, termasuk Anies Baswedan, mendapat azab dan binasa.

 

"Nyai tidak mendahului Allah SWT, tapi nyai bisa merasakan kekuatan Ilahi akan membinasakan satu persatu para penjahat penjual agama dan perusuh bangsa Rizieq Shihab cs, Novel Baswedan, Anies Baswedan, Caplin, Cendana, Cikeas, akan mendapatkan azabnya, tahun 2021 s/d 2022 tahun cuci bersih," demikian cuitan Dewai Tanjung yang dikutip Redaksi, Selasa (16/2).

 

Cuitan Dewi Tanjung itu mendapatkan respons dari warganet. Mayoritas dari mereka yang membalas cuitan Dewi Tanjung itu justru menyindir balik.

 

"Mpok, mpok, bisa-bisanya ente buat status kayak gini. Sadar diri lah, selama masih jadi manusia tidak perlu takabur. Ingat masih ada hari pembalasan. Ucapan kita bisa dimintakan pertanggungjawabannya," tulis akun @achmads21160315.

 

Saat menanggapi balasan netizen, Dewi Tanjung menyebut apa yang disampaikan itu bukan mendoakan. Melainkan ia hanya mengingatkan. "Nyai tidak mendoakan, tapi hanya mengingatkan," dalihnya.()




SANCAnews – Satresnarkoba Polresta Padang kembali gagalkan peredaran ganja seberat satu kilogram (1Kg). Penangkapan tersangka Ayank (36) pemilik dari daun ganja kering siap edar itu dilakukan di Jalan Kampung Marapak, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (14/2/2021) malam.

 

“Ayank diringkus bermula dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba disana. Mengetahui itu personel langsung melakukan pengintaian dan didapati satu bekat besar ganja ditangan tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang Iptu Dadang Iskandar, Senin (15/2/2021).

 

Dikatakan Dadang, selain satu paket ganja besar dibungkus lakban kuning, petugas juga menyita satu unit handphone dari tangan tersangka yang merupakan seorang buruh. Dari pengakuannya barang tersebut itu merupakan milik dia sendiri.

 

“Saat di introgasi barang bukti yang ditemukan diakui langsung punya tersangka Ayank. Dan untuk pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang,” jelas Kasat. (singalang)




SANCAnews – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV tahun 2020 yang nyaris tembus ke angka Rp 6.000 triliun membuat DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) geram.

 

Dalam catatan Bank Indonesia, ULN Indonesia di kuartal IV 2020 sudah mencapai 417,5 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 5.817,02 triliun (Kurs Rp 13.933).

 

Angka tersebut melonjak sebanyak 3,5 persen secara tahunan dari kuartal IV 2019 yang senilai 404,3 miliar dolar Amerika Serikat.

 

Dalam akun Twitternya, @FPKSDPRRI, partai yang dipimpin Ahmad Syaikhu ini memperingatkan pemerintah bahwa kapasitas utang Indonesia sudah makin bertumpuk.

 

"PKS ingatkan utang Indonesia sudah level membahayakan. Total bunga yang harus dibayarkan Indonesia mencapai Rp 167 triliun pada 2019," cuit akun fraksi PKS, Senin (15/2).

 

Dalam postingan yang sama, fraksi PKS turut mengunggah sebuah infografis terkait nilai utang Indonesia yang terus naik sejak 2018 silam.

 

Dalam infografis tersebut dituliskan, "Menurut International Debts Statistics yang dirilis World Bank (2021), Indonesia masuk ke dalam 10 negara berpenghasilan menengah rendah dengan utang terbesar di dunia".

 

Kemudian dicatat dalam infografis itu, total ULN Indonesia pada tahun 2018 sudah sebesar Rp 5.496 triliun. Kemudian pada tahun 2019 naik 1,6 persen menjadi Rp 5.589 triliun.

 

Selain itu, fraksi PKS dalam infografisnya mencatat total utang jangka pendek pada 2019 sebesar Rp 612 triliun, dan total bunga yang harus dibayarkan 167 triliun pada tahun yang sama.

 

Sementara, di dalam infografis ini fraksi PKS juga menyajikan sebuah gambar ilustrasi seorang lelaki yang mengangkat batu besar bertuliskan "Utang Indonesia" dipunggungnya.

 

Untuk rincian utang yang sudah tercatat di akhir tahun 2020 kemarin, Bank Indonesia menyebut peningakatan utang berasal dari utang pemerintah dan bank sentral yang mencapai 209,2 miliar dolar Amerika Serikat dan utang swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dolar Amerika Serikat.

 

Bank Indonesia mengatakan, penarikan utang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khusunya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. (rmol)




SANCAnews – Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan Habib Rizieq Shihab kini satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan Mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis. Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim.

 

"(Habib Rizieq satu sel dengan) Hb Hanif Alatas dan KH Ahmad Shabri Lubis," kata Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

 

Ia mengatakan kegiatan Habib Rizieq selama di rutan banyak diisi dengan berdakwah dan berdiskusi tentang agama. Ia menyebut kabar ketiganya baik selama di tahanan.

 

"(kegiatan) Membaca,menyelesaikan disertasi dan berdiskusi agama serta berdakwah," ujarnya.

 

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis beserta 4 orang lainnya dikabarkan ditahan kejaksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan menyusul Habib Rizieq Shihab yang sudah ditahan sejak Desember 2020. Pengacara FPI membenarkan kabar tersebut.

 

"Betul, penahanan oleh JPU," ujar pengacara FPI Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

 

Mereka adalah Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi, dan Habib Hanif Alatas. Khusus Habib Hanif, dia ditahan karena kasus RS Ummi Bogor yang mengganggu kerja Satgas COVID-19.

 

Kapuspen Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan hal ini, "Untuk mempermudah proses penyelesaian perkaranya dengan mempertimbangkan unsur obyektif dan unsur subyektif tentang penahanan, terhadap 7 (tujuh) orang Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk masa waktu selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 08 Februari 2021 s/d 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian RI di Jakarta Selatan," kata Leonard dalam keterangan tertulis. (rmol)




SANCAnews
– Selain membuat laporan ke Mabes Polri dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) akan mengirim surat ke Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.

 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPMK, Lisman Hasibuan usai membuat laporan ke Dewas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

 

"Kemarin minggu lalu sudah laporkan beliau (Novel Baswedan) juga ke Mabes Polri. Harapan kita mungkin dalam pekan ini berharap dari Bareskrim bisa memanggil beliau Novel Baswedan. Dan besok kita juga akan mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR RI dan MenpanRB," ujar Lisman kepada wartawan.

 

Hal tersebut kata Lisman, merupakan upayanya yang bertujuan agar Novel mempertanggungjawabkan ucapannya yang disampaikan kepada publik soal wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailiibi di Rutan Bareskrim Polri, "Itu sangat tidak elok. Apalagi dia seorang penyidik senior di KPK," kata Lisman.

 

Lisman pun membeberkan alasannya mengadukan Novel ke Mabes Polri, Dewas KPK hingga ke Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry nantinya.

 

"Seharusnya dia kan sebagai penyidik KPK dan sebagai ya lahir dari rahimnya Polri juga. Ini kan secara internal bisa meminta klarifikasi atau komunikasi ke instansi Polri. Apalagi kan dia mantan Polri sendiri," jelasnya.

 

"Kalau dia mau sebagai kontrol sosial ya bagusnya dia keluar saja dari KPK, mengundurkan diri, dibentuk aja LSM, dia kritik aja semua eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Bagaimana pun dia melekat badannya kepada KPK," sambungnya menutup. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.