Latest Post

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dokumentasi LPS 

 

JAKARTA — Pegiat media sosial Lia Amalia memberikan peringatan keras kepada Menteri Keuangan yang baru dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa, usai menggantikan Sri Mulyani Indrawati di kabinet Merah Putih.

 

Lia menyinggung sikap optimistis Purbaya yang dinilai terlalu percaya diri mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional.

 

"Menkeu yang baru sangat yakin kalau tau betul memperbaiki Ekonomi,” ujar Lia di X @liaasister (9/9/2025).

 

Ia juga mengkritik pernyataan Purbaya yang dianggap kontroversial dan meremehkan aspirasi rakyat.

 

“Merasa bisa mengatasi semuanya. Omongannya banyak yang blunder dan kontroversial,” tegas Lia.

 

Dikatakan Lia, pernyataan Purbaya yang menganggap tuntutan 17+8 sebagai suara sebagian kecil rakyat merupakan bentuk arogansi dan tidak menghargai aspirasi masyarakat.

 

“Waduh, baru saja dilantik sudah meremehkan rakyat, sudah nyakitin nih omongannya,” sesalnya.

 

Kendati demikian, Lia menegaskan bahwa rakyat akan menunggu pembuktian kerja nyata dari Purbaya.

 

"Oke deh Pak, buktikan saja, kita tunggu bagaimana kinerja bapak beberapa tahun ke depan. Yang jadi pengamat jutaan rakyat Indonesia loh,” kuncinya.

 

Sebelumnya, pernyataan Purba itu diungkapkan saat ditanyai jurnalis. Terkait IHSG anjlok setelah dilantik jadi suksesor Sri Mulyani.

 

“Mungkin pasar nggak tau, saya orang pasar. Saya di pasar sejak tahun 2000, 15 tahun lebih," kata Purbaya, Senin (8/9/2025) kemarin.

 

"Teman Pak Anggito dulu dimarah-marahin Pak Anggito karena dia majikan saya dulu di pasar. Tapi saya udah kenal pasar cukup lama, di sini juga tim cukup kuat," tambahnya.

 

Apalagi, kata dia, ia sudah kenal dengan wakil menteri. Serta sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan.

 

"Pak Anggito di pasar cukup lama, Pak Thomas udah tim lama di sini. Beliau teman saya dari tahun 2000 kali, ngajar di UI bareng-bareng," Purbaya menuturkan.

 

“Jadi Pak Heru juga teman lama, ahli di Bea Cukai juga. Jadi kalau memberi betulin, diperbaikin, dioptimalkan, rasanya sih kita punya instrumen yang cukup untuk memperbaiki secara bersama-sama,” tandasnya. (fajar)

 

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa) 

 

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya mengklarifikasi pernyataan yang menuai kontroversialnya terkait tuntutan 17+8.

 

Dalam pernyataan pertamanya setelah dilantik pada Senin, 8 September 2025, Purbaya menilai tuntutan 17+8 hanya berasal dari “sebagian kecil rakyat”. Pernyataannya menuai kritik luas karena dianggap meremehkan aspirasi publik.

 

Usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 September 2025, Purbaya menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pengucapan pada pernyataan sebelumnya.

 

“Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” ungkapnya kepada awak media.

 

Ia menegaskan, pernyataannya sehari sebelumnya tidak dimaksudkan untuk mengecilkan aspirasi masyarakat.

 

Purbaya meralat omongannya kemarin dengan menyebut sebagian besar masyarakat merasa susah sehingga demo bisa terjadi, bukan sebagian kecil.

 

“Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan," ujarnya.

 

Purbaya juga mengaku kaget melihat dinamika baru yang ia hadapi sejak menjadi menteri, di mana setiap pernyataan publik bisa dipotong-potong dan menuai kritik.

 

“Kaget juga. Tapi kan ini proses edukasi ke publik. Ya nggak apa-apa. Saya juga sama. Kalau saya salah, saya perbaiki. Tapi yang jelas maksud saya seperti itu. Bukan bilang, oh biar aja atau itu yang susah aja," tegas Purbaya.

 

Menkeu yang baru dilantik itu juga berjanji akan memperbaiki perekonomian nasional dan membawa kesejahteraan untuk rakyat

 

"Ada sesuatu yang bisa diperbaiki yang membuat mereka nanti lebih mudah mencari kerjaan. Bukan mereka ya, semuanya, masyarakat, bisa sejahtera bersama. Itu tujuan utamanya sebetulnya,” tandasnya. (rmol)

 

Aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib semasa hidup. Kasus pembunuhan Munir dengan racun arsenik sudah 21 tahun tak kunjung tuntas. (foto: ist)

 

JAKARTA — Lebih dari dua dekade setelah kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, intelektual di balik peracunan arseniknya belum diadili.

 

Memasuki peringatan 21 tahun tragedi pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menilai negara terus menunjukkan sikap abai.

 

Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (KASUM), Usman Hamid, mengkritik lambatnya penanganan kasus Munir, yang disebutnya sebagai kejahatan luar biasa.

 

Ia menyoroti minimnya kemajuan yang dicapai oleh lembaga-lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kejaksaan Agung, meskipun ada potensi tindakan hukum.

 

“Kasus ini dirancang dalam operasi rahasia oleh pejabat intelijen, melibatkan penyalahgunaan lembaga negara dan maskapai milik pemerintah. Ini adalah pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum diselesaikan,” ujar Usman, Senin, 8 September 2025.

 

Menurut Usman, negara telah menyia-nyiakan waktu 21 tahun dengan membiarkan proses hukum mandek.

 

Padahal, kasus Munir bisa menjadi tonggak penting perlindungan pembela HAM di Indonesia.

 

Ia juga menyoroti ketiadaan langkah nyata dari Komnas HAM pasca 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

 

Selain itu, Usman mengungkap adanya informasi bahwa pada November 2024 sejumlah elite DPR meminta Komnas HAM menunda pengumuman kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat dengan alasan stabilitas politik.

 

“Ini adalah bentuk intervensi politik yang sistematis, dan jelas menunjukkan bahwa ada elite yang ingin menutup-nutupi kebenaran,” tegas Usman.

 

Usman menyebut pihaknya telah mengirim surat resmi ke Ketua Komnas HAM pada 25 Agustus lalu untuk meminta penjelasan perkembangan penyelidikan.

 

Komnas HAM disebut sudah melaporkan temuan awal ke Jaksa Agung, tetapi belum ada tindakan lanjutan yang transparan.

 

“Penundaan ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Undue delay seperti ini hanya menguntungkan pelaku dan melanggengkan impunitas,” katanya.

 

Ia juga menuding sebagian elite politik berupaya mengubur kebenaran kasus Munir. Bahkan, aktor intelektual pembunuhan disebut masih bebas berkeliaran dan menyebarkan narasi anti-asing.

 

“Ketiadaan keberanian politik untuk membuka kasus ini membuat pelakunya terus bebas, dan negara kehilangan legitimasi moral,” ucap Usman.

 

KASUM mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung segera membuka kembali penyelidikan secara objektif dan menyampaikan hasilnya ke publik. 

 

“Jika negara serius menegakkan keadilan, ini akan menjadi preseden penting. Tapi jika terus dibiarkan, artinya aktivis bisa dibunuh dan pelaku tetap tidak tersentuh,” tegas Usman. (poskota)

 

Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean      


JAKARTA — Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menyatakan kepuasannya terhadap respons Presiden Prabowo Subianto terhadap kontroversi terkini.

 

Seperti diketahui, gelombang protes besar-besaran yang dimulai pada 25 Agustus lalu dipicu pernyataan kontroversial para ajudannya, salah satunya Sri Mulyani Indarwati.

 

"Saya ucapkan selamat kepada para Menteri yang baru dilantik. Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Prabowo Subianto atas reshuffle ini," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Senin (8/9/2025).

 

Dikatakan Ferdinand, reshuffle ini merupakan wujud dari keluhan masyarakat yang didengar oleh Presiden Prabowo.

 

"Nama-nama yang diganti itu memang nama kontraversial yah, kecuali pak Budi Gunawan," sebutnya.

 

"Pak Budi tidak ada kontraversial tapi sudah kurang sehat. Beliau tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai Menkopolkam," tambahnya.

 

Sementara untuk nama-nama lain, Ferdinand tanpa pikir panjang menegaskan bahwa mereka memang sudah layak diganti.

 

"Nama lain ini memang kontraversial dan layak diganti. Saya menganggap apa yang dilakukan Prabowo ini adalah bagian dari mendengar masyarakat," imbuhnya.

 

Khusus untuk Budi Arie Setiadi, Ferdinand mengatakan bahwa sikap tegas Prabowo mestinya diambil sejak jauh-jauh hari. Ketika nama mantan Menteri Koperasi itu terseret kasus judi online (Judol).

 

"Ini kan sudah lama namanya tersangkut kasus Judol. Tapi belum juga menjadi tersangka. Pasca reshuffle ini kita berharap bahwa Budi Arie ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian menyusul temannya yang lain," harapnya.

 

Ferdinand bilang, merujuk pada dakwaan jaksa, nama Budi Arie selalu disebut dalam persidangan.

 

"Artinya keterlibatan Budi Arie memang kental dan layak dijadikan tersangka," Ferdinand menuturkan.

 

Tidak berhenti pada lima Menteri yang dicopot hari ini, Ferdinand mendorong Prabowo agar terus melakukan bersih-bersih kabinet.

 

"Masih banyak nama-nama yang harus diganti seperti Raja Juli Antoni, dan beberapa nama lain yang kontraversial dan disebut tidak bisa bekerja juga diganti," lanjutnya.

 

Ferdinand bilang, jika Prabowo ingin cita-citanya membangun Indonesia menjadi seperti yang tertuang pada visi dan misinya, maka ia harus menempatkan orang yang tepat dalam setiap jabatan yang dibutuhkan.

 

"Kalau pak Prabowo ingin kabinetnya sukses, maka nama-nama yang tidak bisa bekerja harus diganti," kuncinya.

 

Sebelumnya, perombakan kabinet tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Senin (8/9/2025) sore.

 

"Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh Bapak Presiden, maka pada sore hari ini sekaligus Bapak Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan," kata Prasetyo.

 

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Haji bersama DPR. (fajar)


GP Ansor. (Foto: Website GP Ansor) 

 

JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathri, diperiksa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait barang bukti yang ditemukan di rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

 

Hal itu menjadi salah satu bahan yang diperiksa tim penyidik ​​saat memeriksa Syarif sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

 

Syarif sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.

 

"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 8 September 2025.

 

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

 

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Yaqut. Dari sana, tim penyidik mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

 

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

 

Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan 1 unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan BBE.

 

Selain itu, hingga Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.

 

Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

 

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

 

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

 

Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.