Latest Post

Aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib semasa hidup. Kasus pembunuhan Munir dengan racun arsenik sudah 21 tahun tak kunjung tuntas. (foto: ist)

 

JAKARTA — Lebih dari dua dekade setelah kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, intelektual di balik peracunan arseniknya belum diadili.

 

Memasuki peringatan 21 tahun tragedi pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menilai negara terus menunjukkan sikap abai.

 

Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (KASUM), Usman Hamid, mengkritik lambatnya penanganan kasus Munir, yang disebutnya sebagai kejahatan luar biasa.

 

Ia menyoroti minimnya kemajuan yang dicapai oleh lembaga-lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kejaksaan Agung, meskipun ada potensi tindakan hukum.

 

“Kasus ini dirancang dalam operasi rahasia oleh pejabat intelijen, melibatkan penyalahgunaan lembaga negara dan maskapai milik pemerintah. Ini adalah pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum diselesaikan,” ujar Usman, Senin, 8 September 2025.

 

Menurut Usman, negara telah menyia-nyiakan waktu 21 tahun dengan membiarkan proses hukum mandek.

 

Padahal, kasus Munir bisa menjadi tonggak penting perlindungan pembela HAM di Indonesia.

 

Ia juga menyoroti ketiadaan langkah nyata dari Komnas HAM pasca 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

 

Selain itu, Usman mengungkap adanya informasi bahwa pada November 2024 sejumlah elite DPR meminta Komnas HAM menunda pengumuman kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat dengan alasan stabilitas politik.

 

“Ini adalah bentuk intervensi politik yang sistematis, dan jelas menunjukkan bahwa ada elite yang ingin menutup-nutupi kebenaran,” tegas Usman.

 

Usman menyebut pihaknya telah mengirim surat resmi ke Ketua Komnas HAM pada 25 Agustus lalu untuk meminta penjelasan perkembangan penyelidikan.

 

Komnas HAM disebut sudah melaporkan temuan awal ke Jaksa Agung, tetapi belum ada tindakan lanjutan yang transparan.

 

“Penundaan ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Undue delay seperti ini hanya menguntungkan pelaku dan melanggengkan impunitas,” katanya.

 

Ia juga menuding sebagian elite politik berupaya mengubur kebenaran kasus Munir. Bahkan, aktor intelektual pembunuhan disebut masih bebas berkeliaran dan menyebarkan narasi anti-asing.

 

“Ketiadaan keberanian politik untuk membuka kasus ini membuat pelakunya terus bebas, dan negara kehilangan legitimasi moral,” ucap Usman.

 

KASUM mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung segera membuka kembali penyelidikan secara objektif dan menyampaikan hasilnya ke publik. 

 

“Jika negara serius menegakkan keadilan, ini akan menjadi preseden penting. Tapi jika terus dibiarkan, artinya aktivis bisa dibunuh dan pelaku tetap tidak tersentuh,” tegas Usman. (poskota)

 

Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean      


JAKARTA — Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menyatakan kepuasannya terhadap respons Presiden Prabowo Subianto terhadap kontroversi terkini.

 

Seperti diketahui, gelombang protes besar-besaran yang dimulai pada 25 Agustus lalu dipicu pernyataan kontroversial para ajudannya, salah satunya Sri Mulyani Indarwati.

 

"Saya ucapkan selamat kepada para Menteri yang baru dilantik. Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Prabowo Subianto atas reshuffle ini," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Senin (8/9/2025).

 

Dikatakan Ferdinand, reshuffle ini merupakan wujud dari keluhan masyarakat yang didengar oleh Presiden Prabowo.

 

"Nama-nama yang diganti itu memang nama kontraversial yah, kecuali pak Budi Gunawan," sebutnya.

 

"Pak Budi tidak ada kontraversial tapi sudah kurang sehat. Beliau tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai Menkopolkam," tambahnya.

 

Sementara untuk nama-nama lain, Ferdinand tanpa pikir panjang menegaskan bahwa mereka memang sudah layak diganti.

 

"Nama lain ini memang kontraversial dan layak diganti. Saya menganggap apa yang dilakukan Prabowo ini adalah bagian dari mendengar masyarakat," imbuhnya.

 

Khusus untuk Budi Arie Setiadi, Ferdinand mengatakan bahwa sikap tegas Prabowo mestinya diambil sejak jauh-jauh hari. Ketika nama mantan Menteri Koperasi itu terseret kasus judi online (Judol).

 

"Ini kan sudah lama namanya tersangkut kasus Judol. Tapi belum juga menjadi tersangka. Pasca reshuffle ini kita berharap bahwa Budi Arie ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian menyusul temannya yang lain," harapnya.

 

Ferdinand bilang, merujuk pada dakwaan jaksa, nama Budi Arie selalu disebut dalam persidangan.

 

"Artinya keterlibatan Budi Arie memang kental dan layak dijadikan tersangka," Ferdinand menuturkan.

 

Tidak berhenti pada lima Menteri yang dicopot hari ini, Ferdinand mendorong Prabowo agar terus melakukan bersih-bersih kabinet.

 

"Masih banyak nama-nama yang harus diganti seperti Raja Juli Antoni, dan beberapa nama lain yang kontraversial dan disebut tidak bisa bekerja juga diganti," lanjutnya.

 

Ferdinand bilang, jika Prabowo ingin cita-citanya membangun Indonesia menjadi seperti yang tertuang pada visi dan misinya, maka ia harus menempatkan orang yang tepat dalam setiap jabatan yang dibutuhkan.

 

"Kalau pak Prabowo ingin kabinetnya sukses, maka nama-nama yang tidak bisa bekerja harus diganti," kuncinya.

 

Sebelumnya, perombakan kabinet tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Senin (8/9/2025) sore.

 

"Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh Bapak Presiden, maka pada sore hari ini sekaligus Bapak Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan," kata Prasetyo.

 

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Haji bersama DPR. (fajar)


GP Ansor. (Foto: Website GP Ansor) 

 

JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathri, diperiksa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait barang bukti yang ditemukan di rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

 

Hal itu menjadi salah satu bahan yang diperiksa tim penyidik ​​saat memeriksa Syarif sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

 

Syarif sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.

 

"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 8 September 2025.

 

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

 

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Yaqut. Dari sana, tim penyidik mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

 

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

 

Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan 1 unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan BBE.

 

Selain itu, hingga Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.

 

Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

 

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

 

Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

 

Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus. (rmol)


Anggota TNI Ditembak di Papua (Antara/ANT) 

 

JAYAPURA — Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo mengatakan, peristiwa penembakan yang dilakukan anggota TNI Kapten Inf J (Dantim Satgas Ketapang Swasembada BAIS) terhadap Praka PM dari Kodim 1715/Yahukimo diduga dari pertengkaran keduanya.

 

Dari laporan yang diterima, kasus penembakan yang terjadi di Kali Mo (Dusun Kali Lapar 2), Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Minggu (7/9/2025), bermula dari percekcokan antara keduanya.

 

“Belum diketahui motif pertengkaran, sehingga terjadi perselisihan yang berujung aksi korban mengejar pelaku dengan kampak kecil. Pelaku merasa terancam dan melepaskan tiga tembakan peringatan, salah satunya mengenai kepala korban hingga meninggal di tempat,” kata Kapolres Keerom AKBP Astoto melalui Kapolsek Waris Ipda Mirwan, seperti dilansir dari Antara, Minggu (7/9/2025).

 

Ia menuturkan, setelah mendapat laporan, aparat langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban guna mencegah gangguan keamanan.

 

Kapten Inf J kini sudah diamankan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih bersama senjata api jenis Sig Sauer P224 yang digunakan dalam insiden tersebut.

 

Polres Keerom juga mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi dan memastikan situasi tetap kondusif melalui pendekatan kepada keluarga korban serta tokoh masyarakat agar tidak terprovokasi, sekaligus menyerahkan proses hukum ke peradilan militer di Jayapura.

 

“Pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer di Jayapura untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolsek Waris Ipda Mirwan. (beritasatu)

 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tertangkap kamera tengah main domino bersama Azis Wellang. (Foto: Tempo) 


JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto didesak memecat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding.

 

Desakan itu disampaikan analis komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyusul viralnya foto kedua menteri asyik bermain domino dengan Azis Wellang.

 

"Presiden Prabowo Subianto selayaknya mencopoot dua menteri yang main domino bersama mafia pembalakan liar Azis Wellang," tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 7 September 2025.

 

Dalam foto tersebut, Raja Juli yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terlihat duduk satu meja bersama Azis Wellang dan dua orang lainnya. Raja Juli mengenakan batik cokelat lengan panjang, sementara Azis tampak dengan ciri khas rambut uban putih. Keduanya terlihat akrab saat bermain domino.

 

Foto pertama kali dirilis Tempo dengan narasi Aziz Wellang merupakan tersangka pembalakan liar. Namun berdasarkan dokumen yang diperoleh RMOL, status tersangka Wellang dibatalkan oleh putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor: 13/Pid.PRA/2024/PN/Jkt.Pst. tanggal 9 Desember 2024.


Meski begitu Jamiluddin menganggap dua menteri itu perlu dicopot karena tidak seharusnya bermain domino bersama mafia. Apalagi, kata Jamiluddin, Raja Juli main domino dengan mafia pembalakan liar, yang berkaitan langsung dengan kehutanan.

 

"Hal itu tentu membuat kecurigaan semakin besar terhadap Raja Juli sebagai Menteri Kehutanan," tutupnya. **


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.