Latest Post

Sejumlah peserta menyalakan lilin dan meletakkan bunga saat aksi solidaritas meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior di Unnes, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025) 

 

SEMARANG — Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam serangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi sepanjang akhir Agustus 2025. Unnes meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat.

 

"Menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa selama berlangsungnya demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia. Semoga para pejuang demokrasi tersebut diterima segala amal baiknya, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Unnes dalam pernyataannya yang dirilis pada Jumat (5/9/2025).

 

Unnes mendesak aparat penegak hukum (APH) mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi damai. Unnes juga mendesak APH menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, dan transparan. Hal itu agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan.

 

Selain aparat, Unnes juga menyoroti pemerintah dan DPR yang menjadi objek kritik masyarakat. "Mendorong pemerintah dan DPR untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat secara damai sebagai hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dilindung," katanya.

 

Unnes mendesak pemerintah dan DPR mengevaluasi kebijakan serta kinerja agar dapat mengatasi persoalan bangsa hingga ke akarnya. Caranya yakni dengan menciptakan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, serta mengalokasikan APBN secara bijaksana untuk sektor strategis yang berdampak luas bagi masyarakat, meliputi peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan penyediaan infrastruktur dasar.

 

"Mendesak pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan yang terbukti atau berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat, memperlebar kesenjangan ekonomi, mengancam hak-hak sipil dalam berdemokrasi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan," kata Unnes.

 

Unnes mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Hal itu sebagai bukti terdapat keluhuran budi pekerti dan kedewasaan dalam berdemokrasi.

 

"Unnes menyatakan sikap bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki potensi besar. Peristiwa yang terjadi pada beberapa hari terakhir hendaknya dijadikan pelajaran agar bangsa Indonesia kembali bangkit dan dapat mewujudkan tujuan nasionalnya," kata Unnes. (Kamran Dikarma)

 

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan 


JAKARTA — Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta Andi Sinulingga pun mengkritisi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan terkait OTT KPK.

 

Seperti diketahui, dalam beberapa kesempatan, Luhut selalu menyampaikan keberatannya jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan operasi tangkap
tangan (OTT) terhadap pejabat.

 

Bahkan, dalam pernyataan lamanya, ia meminta kepada pihak yang ingin terus hidup bersih dari korupsi agar tidak hidup di bumi, melainkan ke surga langsung.

 

"Tak terbayangkan ada seorang pejabat tinggi negara ngomong seperti ini," kata Sinulingga di X @AndiSinulingga (5/9/2025).

 

Sinulingga merasa tidak heran dengan sikap arogan yang acapkali diperlihatkan Luhut di depan publik.

 

"Ngomong tampak arogan sekali seperti biasanya. Watak seperti itulah yang buat hukum tak pernah bisa tegak," cetusnya.

 

Ia bilang, hukum di Indonesia hanya akan tajam jika menghadapi rakyat menengah ke bawah.

 

"Dia tajam jika hanya ke bawah, atau jadi alat politik utk menyandera dan memukul lawan-lawan politik," tandasnya.

 

Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kembali menyemprot pernyataan Kepala Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan.

 

Seperti diketahui, Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

 

Dikatakan Ferdinand, ucapan Luhut justru mengindikasikan adanya masalah serius.

 

Ia menilai pernyataan itu seolah mengakui ada praktik yang tidak bersih dalam pemerintahan.

 

"Dari pernyataan beliau kan menyatakan bahwa kita nggak sempurna, nggak bersih-bersih amat. Artinya kan ada kotoran, kotoran hukum yang layak ditindak secara hukum,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (5/9/2025).

 

Ferdinand menegaskan, jika memang demikian, KPK harus menelusuri lebih jauh.

 

"Tinggal KPK menelisik sejauh mana, apakah memang Pak Luhut pernah melakukan pelanggaran pidana dalam pemerintahan yang disebut korupsi atau tidak,” tegasnya.

 

Kata Ferdinand, pernyataan Luhut yang terkesan tidak senang dengan OTT dapat diartikan sebagai sikap anti pemberantasan korupsi.

 

“Saya pikir ini hanya sebuah respons terhadap sikap Luhut selalu tidak senang dengan OTT. Bahwa seolah-olah OTT itu mengganggu jalannya pemerintahan,” Ferdinand menuturkan.

 

Ferdinand juga menekankan bahwa apa yang disampaikan Luhut bisa dianggap sebagai upaya menghalangi proses pemberantasan korupsi.

 

“Jadi yang disampaikan Luhut itu bagi saya adalah sikap anti pemberantasan korupsi. Jadi kalau bahkan menghalang-halangi pemberantasan korupsi, kan boleh dong dipanggil KPK,” terangnya.

 

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi pemberantasan korupsi bisa masuk kategori pidana.

 

“Itu lama-lama kan bisa dikategorikan sebagai obstruction of justice,” tandasnya.

 

Ia juga menyinggung soal intensitas OTT yang dilakukan KPK, yang menurutnya tidak berlebihan.

 

“Karena KPK kan baru melakukan OTT juga ya,” imbuhnya.

 

Ferdinand bahkan menduga Luhut ingin mempengaruhi jalannya penyelidikan.

 

"Jadi jangan-jangan Luhut dengan pernyataannya sedang ingin menghalangi penyelidikan,” kuncinya. (fajar)

 

Tom Lembong. (Foto: Youtube Pandji Pragiwaksono) 

 

JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal dengan Tom Lembong telah meminta izin kepada masyarakat untuk meninggalkan Indonesia di tengah situasi sosial politik yang dinamis saat ini.

 

Dalam pesannya, Tom mengawali dengan mengucapkan selamat hari lahir kepada Nabi Muhammad SAW 1447 H. Ia kemudian menjelaskan alasan keberangkatannya ke luar negeri.

 

“Halo teman-teman ibu bapak pertama selamat Maulid Nabi 12 Rabiul Awal tahun 1447 Hijriyah. Saya sekalian mohon izin keluar negeri sebentar, agak dilema sebetulnya untuk meninggalkan tanah air di saat kondisi seperti ini. Tapi ini untuk berkumpul dengan istri dan anak dan beberapa keluarga lain yang belum saya temui selama hampir setahun,” tutur Tom lewat video yang diunggahnya di akun Instagram, Jumat, 5 September 2025.

 

Meski sedang berada di luar negeri, Tom menegaskan dirinya tetap mengikuti perkembangan di tanah air. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap agenda aspirasi publik yang saat ini dikenal dengan sebutan 17+8.

 

“Tentu sepenuhnya saya mendukung agenda aspirasi publik yang sekarang diistilahkan 17+8,” ujarnya.

 

Diketahui, setelah serangkaian demonstrasi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 yang berujung ricuh di sejumlah kota, lahirlah sebuah daftar aspirasi yang diberi nama 17+8 Tuntutan Rakyat.

 

Tuntutan ini terbagi dalam dua bagian, yakni “17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu” serta “8 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Tahun”. Daftar ini kemudian ramai dibicarakan, bukan hanya di kalangan aktivis, tetapi juga di media sosial.

 

Tom memastikan kepergiannya hanya sementara. Ia berjanji akan segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

 

“Dan saya akan kembali ke tanah air dalam beberapa hari, paling telat Selasa minggu depan, jadi sementara itu terima kasih yang tak terhingga bagi semua warga yang saling menjaga. Warga jaga warga,” ungkapnya.

 

Menutup pesannya, Tom berharap masyarakat dapat menikmati suasana panjang akhir pekan di peringatan Maulid Nabi dengan penuh kebersamaan.

 

“Semoga semuanya bisa menikmati akhir pekan yang panjang di peringatan maulid nabi ini,” tutupnya. (rmol)

 

Ratusan mahasiswa Aliansi BEM SI saat berdemo di depan gedung DPR untuk menuntut pemerintah memenuhi 17+8 tuntutan rakyat pada Jumat, 5 September 2025. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao) 

 

JAKARTA — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membubarkan diri secara damai pada hari Jumat, 5 September 2025, pukul 16.50 WIB di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Aksi ini menandai momen krusial dalam serangkaian demonstrasi mahasiswa di Jakarta.

 

Pantauan Beritasatu.com di lapangan menunjukkan mahasiswa yang melakukan aksi bertajuk “Aksi Piknik Nasional Rakyat: 17+8 Tuntutan Rakyat” berjalan menuju TVRI Senayan setelah membubarkan diri.

 

Pembubaran ini dikarenakan bus yang mengangkut massa parkir di halaman Senayan, sehingga pergerakan mereka terkoordinasi dengan tertib.

 

Aksi damai ini menegaskan tekad mahasiswa dan rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terkait sejumlah isu krusial, termasuk kegagalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketidakadilan ekonomi.

 

Pembubaran aksi dilakukan dengan tertib, menandai akhir dari tenggat waktu untuk 17 tuntutan jangka pendek dari 17+8 Tuntutan Rakyat.

 

Demonstrasi ini menunjukkan bahwa aspirasi rakyat bisa disampaikan secara damai dan terorganisir. Aliansi BEM SI menegaskan, meskipun aksi berakhir, perjuangan untuk menuntut reformasi dan transparansi pemerintah tetap berlanjut.

 

Dengan langkah damai ini, mahasiswa berhasil menyampaikan pesan kuat kepada pemerintah, sekaligus menjaga ketertiban di kawasan DPR/MPR Jakarta. (beritasatu)

 

Silfester Matutina 

 

JAKARTA — Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean meluapkan kekesalannya terhadap Kejaksaan Agung RI terkait eksekusi pendukung setia Jokowi, Silfester Matutina, yang hingga kini belum juga dipenjara meski telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

 

Ferdinand yang murka pun mengecam keras kejaksaan yang dinilainya mempermainkan hukum.

 

"Yuk kita sama-sama sentil kuping Kejaksaan RI yang mempermainkan hukum,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (5/9/2025).

 

Ia menilai sikap Kejaksaan yang belum mengeksekusi putusan hakim terhadap Silfester merupakan bentuk penghinaan terhadap dunia peradilan.

 

“Perilaku Jaksa ini menghina dunia peradilan dan menghina Hakim yang telah memvonis Silfester,” sesalnya.

 

Tak berhenti di situ, Ferdinand bahkan melontarkan kata-kata kasar untuk mengekspresikan kekesalannya. “Dari saya, jancuk kalian Kejaksaan,” Ferdinand mengamuk. 

 

Meski penuh amarah, ia mencoba meredakan ketegangan dengan mengajak publik menanggapi situasi ini dengan tenang.

 

“Silakan dari teman-teman, lampiaskan amarahmu dengan senyum,” tandasnya.

 

Sebelumnya, nama Silfester Matutina kembali mencuat ke permukaan publik, usai pernyataannya yang menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Namun di balik tudingan panas tersebut, terkuak kembali rekam jejak hukum Silfester.

 

Ia ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.

 

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Silfester terbukti secara sah dan meyakinkan menyampaikan orasi di depan Gedung Baharkam Mabes Polri pada 15 Mei 2017 lalu.

 

"Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Yusuf Kalla. Mari kita mundurkan Yusuf Kalla JK, karena JK menggunakan isu (red) untuk memenangkan Anies-Sandi. Untuk kepentingan korupsi keluarga Yusuf Kalla," kata Silfister kala itu.

 

Pernyataan itu dianggap mencemarkan nama baik dan tidak terbukti secara hukum. Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya tertanggal 20 Mei 2019 menolak permohonan Silfester dan memerintahkan ia menjalani hukuman satu tahun penjara.

 

Kini, Silfester kembali tampil ke ruang publik dengan pernyataan kontroversial. Ia menuding Partai Demokrat sebagai pihak yang mendanai gerakan pemakzulan Gibran dan isu ijazah palsu Jokowi. Tudingan ini disampaikan tanpa bukti kuat dan menuai kecaman dari berbagai kalangan.

 

Saat menjadi narasumber di Kompas Petang baru-baru ini, Silfister menegaskan bahwa isu yang terus dikembangkan Roy Suryo Cs tersebut tidak benar.

 

"Isu pemakzulan dan ijazah palsu ini kalau kita lihat tidak mempunyai dasar hukum dan fakta konstitusi yang benar," kata Silfister dikutip pada Senin (28/7/2025).

 

Ia kemudian mengutip pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie, yange nyebut bahwa itu merupakan upaya untuk menghancurkan lawan politik.

 

"Seperti yang dikatakan Prof. Jimly Asshiddiqie hanya untuk menghancurkan lawan politik dengan tidak beradab. Bohir di belakangnya ini gak bersatu, mereka bermain sendiri-sendiri," ucapnya.

 

Melihat serangan yang begitu intens dan terstruktur, Silfister menegaskan bahwa kemungkinan besar gerakan tersebut didanai pihak tertentu.

 

"Pastinya (didanai), siapa yang mendanai begini-begini gitu loh," tukasnya.

 

Adapun Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan ke kubunya merupakan fitnah besar.

 

Hal ini ditegaskan AHY ketika kunjungan kerja di Lombok Barat, Minggu (27/7/2025) lalu. (fajar)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.