Latest Post

Biografi Prof Sumitro tertulis menjabat dekan pada periode 1983-1986 tetapi tandatangan dekan di ijazah Jokowi adalah Prof Soenardi 


JAKARTA — Pegiat media sosial Lukman Simanjuntak mengungkap dugaan kejanggalan baru dalam ijazah Jokowi yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut. Lukman menyoroti perbedaan nama dekan yang tercantum dalam ijazah dan yang tercatat dalam biografi akademik.

 

Ia merujuk pada buku berjudul Ekonomi Sumberdaya Hutan karangan Prof. Sumitro yang di dalamnya tertulis bahwa Prof. Sumitro menjabat sebagai dekan pada tahun 1983 sampai dengan tahun 1986.

 

Namun, kejanggalan muncul saat Lukman mencocokkan data tersebut dengan dokumen ijazah Jokowi yang ditandatangani tahun 1985. Dalam ijazah tersebut, nama dekan yang tercantum bukanlah Prof. Sumitro, melainkan Prof. Soenardi.

 

"Kalau merujuk ke buku Prof. Sumitro, beliau masih menjabat sebagai dekan sampai 1986. Tetapi kenapa ijazah tahun 1985 ditandatangani oleh Prof Soenardi?" tanya Lukman melalui akun pribadinya di X, @hipohan, dikutip Selasa (26/5/2025).

 

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.

 

Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

 

Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut. (fajar)


Menteri Agama Nasaruddin Umar/Ist 

 

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha akan dirayakan pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

 

Penetapan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijjah yang digelar di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan tim rukyatul hilal yang tersebar di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

 

"Demikian sidang isbat yang dilaksanakan dan disepakati bersama tentunya kita berharap semoga keputusan ini memungkinkan umat Islam di seluruh Indonesia merayakan Iduladha  bersama-sama," kata Menag.

 

Ia menyampaikan terima kasih kepada para pakar lintas profesi dan tim rukyatul hilal yang berkontribusi dalam penetapan ini, terutama tim yang berhasil melihat hilal pada menit-menit terakhir.

 

"Apabila di kemudian hari muncul hal yang berbeda dari kita kami mohon kepada warga masyarakat Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini melalui kebersamaan," pungkasnya. (rmol)


Ilustrasi penyerangan/Net 

 

DEPOK — Polres Metro Depok tengah menyelidiki kasus penusukan yang dialami seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK, 44 tahun.

 

Namun, pihaknya belum bisa mengungkap secara rinci kronologis penusukan terhadap korban yang merupakan anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung tersebut.

 

"Masih penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, 27 Mei 2025.

 

Sayangnya, kata Bambang, pihaknya tidak menemukan kamera pengawas atau CCTV di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

 

Selain itu, tidak ada saksi yang menyaksikan langsung peristiwa pembacokan di lokasi tersebut. Korban sendiri baru saja selesai diambil keterangan di rumah sakit.

 

"Gak ada (CCTV). Udah disisir. Terdekat (lokasi kejadian) dari tempat cuci mobil sama Indomaret juga gak ngarah ke sana, arah kameranya gak ke lokasi," kata Bambang.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bambang mengatakan, korban DSK mengaku tidak memiliki masalah dengan orang lain.

 

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Namun dalam insiden itu tidak ada barang korban yang hilang.

 

"Gak ada (barang korban tidak ada yang hilang). Motornya juga utuh, gak ada lecet, enggak jatuh," ucap Bambang.

 

Keamanan Jaksa dan Keluarganya Jadi Perhatian

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi keamanan bagi jaksa dan pegawai kejaksaan dan keluarganya di tengah meningkatnya intensitas penegakkan hukum.

 

Namun Harli tidak menyebutkan peristiwa pembacokan tersebut ada kaitannya dengan peristiwa hukum yang tengah ditangani kejaksaan atau tidak.

 

"Kita mengantisipasi keamanan bagi Jaksa, pegawai dan keluarganya di tengah meningkatnya intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum," ucap Harli. (poskota)


Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro 

 

JAKARTA — Tekanan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membuka kembali penyidikan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo terus meningkat.

 

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) resmi mengajukan permohonan peninjauan kembali kasus tersebut ke Biro Pengawasan Penyidik ​​(Wasidik) Mabes Polri menyusul rasa tidak puas terhadap putusan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi asli dan identik.

 

"Ini langkah yang legal dan sesuai prosedur. Biro Wasidik bertugas mengawasi agar tidak terjadi mal-administrasi dalam proses penyidikan," ujar pengamat politik Hersebeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point pada Senin, 26 Mei 2025.

 

Hersebeno Arief menilai langkah hukum lebih baik ketimbang membiarkan olok-olok di publik semakin liar.

 

Sebelumnya, Brigadir Jenderal Johandani Rahardjo menyatakan hasil penyelidikan menunjukkan ijazah Jokowi adalah asli dan identik dengan milik rekan-rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, pernyataan tersebut justru memicu gelombang skeptisisme.

 

"Alih-alih menenangkan publik, justru banyak yang mempertanyakan maksud dari ‘identik’. Kalau pembandingnya juga palsu, bukankah itu berarti sama-sama tidak otentik?" sindir Hersebeno.

 

Ia menambahkan, meme-meme bernada satir seperti "Juara 1 Lomba Ijazah Identik" dan "Lulusan Terbaik Universitas Bareskrim Fakultas Forensik" menjadi indikator kuat adanya krisis kepercayaan publik.

 

Kritik keras juga diarahkan kepada keputusan Polri yang menolak adanya uji pembanding oleh pihak independen. "Kalau yakin ijazah itu asli, seharusnya tidak takut di-challenge secara ilmiah," ujar Hersebeno.

 

Ia juga menyoroti risiko public distrust yang semakin dalam terhadap institusi negara, termasuk Polri dan UGM.

 

"Kalau terus begini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada sistem. Padahal kepercayaan itu adalah modal utama demokrasi dan penegakan hukum," katanya.

 

Dugaan keganjilan lain juga mencuat, termasuk perbedaan tanda tangan dalam dokumen SPP Jokowi saat kuliah. Meski Hersebeno mengakui bahwa tanda tangan bisa berubah, ia menekankan pentingnya pemeriksaan oleh ahli.

 

“Kalau alatnya canggih tapi orang yang menjalankannya tidak kredibel, itu percuma,” katanya, mengkritisi potensi manipulasi jika tidak ada pengawasan independen. (poskota)


Foto: akun X @hnirankara 

 

JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto kini mulai mempertanyakan nasib Roy Suryo. Roy Suryo sendiri dikenal sebagai salah satu pihak yang tegas mengatakan ijazah Jokowi Widodo palsu.

 

Kini setelah Bareskrim mengklaim keaslian ijazah mantan Presiden Republik Indonesia itu, Roy Suryo dinilai terancam hukuman penjara. Gigin Praginanto pun menduga jika Roy Suryo dipenjara, ia mengatakan hal itu bukan karena tindak pidana.

 

Padahal, menurutnya, apa yang dilakukan Roy Suryo terlalu ngotot dalam membela kebenaran.

 

“Kalau Roy Suryo dipenjara, itu  bukan karena melakukan kejahatan,” tulisnya di cuitan media sosial X pribadinya, dikutip Minggu (25/5/2025).

 

“Tapi terlalu ngotot membela kebenaran,” ujarnya.

 

Sebelumnya, kasus ijazah Jokowi semakin memuncak usai pihak berwajib mengumumkan bahwa ijazah yang dimiliki asli. Meski banyak pihak masih meragukan pengumuman Bareskrim itu.

 

Bareskrim Polri sendiri menyebut bahwa Jokowi Widodo benar pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sebagai sarjana kehutanan.

 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengumuman Jokowi lulus seleksi masuk UGM sempat masuk dalam koran.

 

"Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar Insinyur Joko Widodo mendaftar dan masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 melalui bukti pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulus ujian masuk PPI atau proyek perintis 1 UGM yang terbit pada hari Jumat Kliwon 18 Juli 1980," kata Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025). (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.