Latest Post

Rempang Eco City sudah tidak tercantum lagi. Namun, Menteri Transmigrasi berencana untuk bertemu dengan Xinyi Group, investor pabrik kaca asal Cina, dan terus mendorong relokasi warga.

 

JAKARTA — Proyek Rempang Eco City memang telah dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, namun sejumlah menteri tetap bersikap seolah-olah proyek tersebut masih hidup.

 

"Kalau kabinet sendiri melawan Perpres, ini namanya pembangkangan terselubung," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, Selasa (29/4/2025).

 

Dalam Perpres 12/2025, daftar PSN terbaru (Tabel 2.2, Halaman 72-78) sudah jelas bahwa Rempang Eco City tidak lagi tercantum. Tapi Menteri Transmigrasi justru berencana menemui Xinyi Group, investor pabrik kaca asal Tiongkok, dan terus mendorong relokasi warga.

 

Di lapangan, penggusuran warga berlanjut. Lahan-lahan dipatok tanpa henti. "Ini bukan sekadar beda pendapat birokrasi, ini pembangkangan administratif," kata Iskandar.

 

Sementara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No. 11/LHP/XVII/12/2023 bahwa 54% PSN tidak memiliki Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). 45% PSN mengalami pembengkakan anggaran tanpa justifikasi output. 30% PSN gagal memenuhi tujuan pemerataan pembangunan.

 

Sementara rekomendasi BPK yakni evaluasi ulang semua PSN bermasalah izin; hentikan pendanaan APBN sebelum ada kepatuhan regulasi; dan audit sosial atas dampak relokasi warga.

 

Namun hingga kini, Rempang Eco City belum disentuh audit, padahal Rp2,3 triliun sudah digelontorkan melalui DIPA Kementerian PUPR 2023. "Rempang ini proyek 'too big to audit'. Ada kekuatan besar yang menjaga," kata Iskandar.

 

Di lain sisi, soal pelanggaran yang terjadi di Rempang tidak hanya administratif, tapi juga melanggar hak asasi manusia dan lingkungan hidup yakni ILO 169 mewajibkan relokasi berbasis Free, Prior, and Informed Consent (FPIC); UU No. 39/1999 menegaskan hak atas tanah sebagai hak ekonomi rakyat; perkara No. 15/G/2023/PN TPI, gugatan rakyat, diabaikan; dan UU No. 32/2009 mewajibkan AMDAL dan KLHS untuk proyek besar.

 

Sementara dampak lingkungan juga parah: 80% mangrove di pesisir Rempang terancam musnah; 162 hektare zona penyangga terganggu; dan 3.500 ton CO₂ stok karbon per tahun terancam hilang. "Di Rempang, HAM dikorbankan, lingkungan dibantai, semua demi pabrik kaca asing," lanjut Iskandar.

 

Kini publik bertanya, kenapa menteri jalan sendiri? Kenapa masih ada proyek PSN lama yang dipaksakan? Kenapa Rempang lolos dari audit BPK?

 

Jika Presiden Prabowo diam, rakyat akan melihat bahwa kabinet tidak solid; Perpres 12/2025 hanya pajangan; wibawa Presiden runtuh di hadapan korporasi asing.

 

Dengan demikina, IAW merekomendasikan audit BPK harus mencakup aliran dana, izin, relokasi, dan dampak sosial Rempang. Hentikan relokasi warga sampai audit HAM dan lingkungan selesai. Lalu evaluasi dan reshuffle menteri yang melawan RPJMN dan Perpres.

 

"Kalau Prabowo membiarkan kabinet liar, publik akan menganggapnya sebagai presiden korporasi, bukan presiden rakyat," pungkasnya. (monitor)


Rocky Gerung 

 

JAKARTA — Pengamat politik sekaligus filsuf Rocky Gerung kembali melontarkan kritik tajam kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube GARUDA TV, Rocky mengkritik ketidakmampuan Gibran dalam menyampaikan gagasan secara komprehensif, terutama saat berbicara di depan publik.

 

“Itu pentingnya punya pengetahuan, coba belajar sedikitlah ekonomi one o one, public policy, apalagi logic supaya nggak bicara sesuatu yang ya keluh kesah kayak surat pembaca itu. Kan ini memperlihatkan, tim ini harusnya brief Gibran itu”, kata Rocky dikutip YouTube GARUDA TV Selasa (29/4/2025).

 

Rocky juga menyoroti penampilan Gibran yang dinilainya gugup saat membaca teks di acara resmi, yang kemudian memicu gelombang sindiran dari netizen.

 

“Bayangkan, Gibran wakil presiden bicara, setelah dibicara netizen bully dia dan nggak bisa dijawab. Kenapa gugup baca teletex, baca prompter pun terbata-bata gitu. Artinya konsepnya nggak ada di kepala. Kalau konsepnya ada di kepala, pakai fasilitas apa pun akan lancar aja bicara itu,” ucap Rocky menegaskan.

 

Dalam pandangannya, posisi Gibran sebagai wakil presiden tampak seperti hasil pemaksaan yang tidak didukung oleh kapasitas berpikir yang memadai.

 

“Itu saya bilang tadi, sayang sekali Pak Wapres ini dipaksa untuk naik kelas yang nggak dia mampu itu. Disuruh ngomong lama-lama, disuruh ngomong human security, disuruh ngomong environment ethic, macam-macam yang akhirnya bolong itu. Kasian tuh,” tuturnya.

 

Rocky menutup komentarnya dengan menyarankan agar Gibran diberikan dukungan dalam bentuk pembinaan cara berpikir, bukan sekadar pelatihan teknis berbicara.

 

“Jadi saya juga mau membantu kalian, backup betul-betul Pak Gibran itu dengan cara berpikir. Cara berpikirnya dulu, baru cara mengucap itu. Kalau cara berpikir bagus, cara mengucap itu dengan sendirinya mewakili cara berpikir,” pungkasnya. (fajar)


Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung KPK 
 

JAKARTA — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, bungkam saat ditanya soal laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin usaha pertambangan di Maluku Utara atau yang dikenal dengan kasus "Blok Medan".

 

Keengganan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengomentari kasus Blok Medan itu ditunjukkan usai menjalani koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.

 

Usai menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, mantan Wali Kota Medan itu langsung bergegas menuju mobilnya dengan pengawalan ketat, tanpa menanggapi pertanyaan terkait kasus Blok Medan.

 

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah membuat laporan resmi kepada Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Blok Medan pada 9 Agustus 2024.

 

"Kami menuntut KPK untuk menangkap dan mengadili anak presiden, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi IUP yang dijalankan AGK di Maluku Utara atau 'Blok Medan'," kata Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy, saat itu.

 

Bahkan setelah itu, beberapa mantan pejabat dan pegawai KPK hingga pegiat antikorupsi menemui Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

 

Mereka adalah Penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua; mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto; serta mantan pegawai KPK Praswad Nugraha, dan lainnya.

 

Mereka membahas beberapa isu di hadapan Nawawi. Salah satunya menyoroti soal Blok Medan yang menyeret nama Bobby Nasution selaku Walikota Medan, dan Kahiyang Ayu yang merupakan istri Bobby.

 

"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY. Jadi kalau besan SBY saja yang presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari presiden. Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK," kata Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 14 Agustus 2024. (rmol)


Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah--


JAKARTA — Pegiat media sosial Chusnul Chotimah mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan tuntutan agar Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dicopot dari jabatannya.

 

Chusnul mengatakan, masyarakat jangan sampai teralihkan oleh isu-isu lain yang dinilai sengaja digulirkan oleh pihak tertentu, termasuk buzzer yang disebutnya berkaitan dengan Hasto. Ia menegaskan pentingnya fokus untuk melawan apa yang disebutnya sebagai keluarga Mulyono demi masa depan bangsa.

 

"Yuk gaungkan terus, jangan ikut pengalihan isu buzzer Hasto. Fokus lawan keluarga Mulyono, demi bangsa," ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (28/4/2025).

 

Chusnul juga mendukung pernyataan keras dari purnawirawan TNI dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, yang sebelumnya secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya mencopot Gibran dari posisi Wakil Presiden.

 

Sebelumnya, dukungan terhadap wacana pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian menguat, kali ini datang dari mantan Wakil Presiden dan Panglima TNI, Try Sutrisno.

 

Ia disebut telah memberikan restu atas langkah tersebut dan bahkan menyampaikan alasannya secara pribadi. Restu Try dikabarkan selaras dengan aspirasi Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya menyuarakan tuntutan serupa.

 

Bahkan, Try Sutrisno diklaim telah menyusun catatan khusus dan surat wasiat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi penegasan sikapnya terkait persoalan tersebut.

 

Dalam dokumen yang telah beredar luas di media sosial, terutama di platform X, Try turut tercantum sebagai salah satu penandatangan tuntutan pemakzulan Wapres Gibran.

 

Nama-nama besar lain dari kalangan purnawirawan TNI juga ikut serta, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

 

Surat itu juga mencantumkan dukungan dari berbagai lapisan purnawirawan militer, 103 berpangkat jenderal, 73 berpangkat laksamana, 65 berpangkat marsekal, serta 91 berpangkat kolonel, yang semuanya menyatakan sepakat dengan isi tuntutan tersebut. 

 

Informasi ini turut dikuatkan oleh analis politik dan militer, Selamat Ginting, yang mengaku sempat menyinggung soal ini saat bersilaturahmi dengan Try Sutrisno pada 9 April 2025 lalu, dalam suasana Lebaran di kediamannya.

 

Dalam pertemuan itu, menurut Ginting, Try menyatakan bahwa banyak pihak yang berpandangan sama dengannya soal keberadaan Gibran di pucuk kekuasaan. (fajar)


Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 April 2025  


JAKARTA — Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka harus ditanggapi serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, hal itu juga harus ditinjau dari aspek konstitusional.

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 April 2025.

 

“Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin.

 

Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah pernah disuarakan PDIP.

 

“Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini.

 

Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran.

 

“Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas dia.

 

Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan.

 

“Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya.

 

Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

 

Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.