Latest Post

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 April 2025  


JAKARTA — Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka harus ditanggapi serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, hal itu juga harus ditinjau dari aspek konstitusional.

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 April 2025.

 

“Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin.

 

Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah pernah disuarakan PDIP.

 

“Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini.

 

Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran.

 

“Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas dia.

 

Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan.

 

“Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya.

 

Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

 

Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. (rmol)


Danjen Kopassus, Mayjen TNI Djon Afriandi/Net


JAKARTA — Foto dan video viral anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) berswafoto dengan Ketua Umum DPP Grib Jaya, Hercules Rosario Marshal, yang viral di media sosial langsung ditanggapi Mayjen TNI Djon Afriandi. Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu pun meminta maaf kepada masyarakat atas kelakuan anggotanya.

 

"Kepada seluruh masyarakat yang begitu cinta dan sayangnya sama Kopassus dan punya harapan besar buat Kopassus, saya selaku pribadi dan sebagai Danjen Kopassus, pertama saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya," ujar Mayjen Djon Afriandi kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025.

 

Djon melanjutkan seperti dilansir RMOL, kejadian itu terjadi di luar dugaannya alias spontan. Djon pun menegaskan dirinya langsung melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. Di mana kejadian itu terjadi saat Hercules menjadi tamu di sebuah acara.

 

"Ini mungkin pada saat itu momen itu tidak terpikir sama mereka sehingga terjadilah foto bersama saudara Hercules, tapi menurut kami kalau foto tidak masalah," jelasnya.

 

"Cuma momennya mungkin yang bermasalah dengan yang bersangkutan atau anggota kita menggunakan pakaian lengkap di acara khusus, diambil foto ternyata ada dampak sebagian masyarakat yang mungkin tidak terima," tutup Mayjen Djon Afriandi. (**)


AM Hendropriyono 


JAKARTA — Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn.) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono, tak mempermasalahkan tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

 

Menurut Hendropriyono seperti dilansir RMOL, pernyataan tersebut merupakan kebebasan berpendapat di negara demokrasi.

 

"Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya, boleh dong," kata Hendropriyono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 April 2025.

 

Lanjut dia, Forum Purnawirawan TNI pastinya sudah mengukur soal bobot atau isi pesan yang disampaikan.

 

"Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi," pungkasnya.

 

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

 

Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

 

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memahami delapan tuntutan dan belum bisa membalasnya. (*)


Jokowi dan Prabowo 

 

JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai situasi politik pasca Pemilu 2024 telah menciptakan dinamika aneh dalam sistem presidensial Indonesia.

 

Ia menyinggung hubungan unik antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi yang belum pernah terjadi dalam praktik demokrasi dunia. Hal itu diungkap Feri saat menghadiri acara diskusi di I News TV bertajuk 'Merapatkan Barisan di Tengah Isu Matahari Kembar'.

 

"Dalam sistem presidensial yang aneh pada apa yang terjadi akhir-akhir ini, dengan Jokowi dan Presiden Prabowo adalah biasanya Presiden dalam satu bangunan koalisi yang sudah lengser, itu tidak membuka apapun layar untuk dirinya," ujar Feri dikutip pada Jumat (25/4/2025).

 

Dikatakan Feri, masih adanya manuver politik di sekitar Jokowi berpotensi memunculkan ketegangan antar-lembaga negara.

 

"Dia akan menyerahkan kepada Presiden yang dia dukung. Ini makanya disebut satu-satunya di dunia. Tapi masih juga berputar-putar. Banyak dampak yang bisa muncul, salah satunya relasi kelembagaan," sebutnya.

 

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo memiliki kedekatan dengan institusi TNI, sedangkan di sisi lain, Jokowi masih sering menerima tamu dari kalangan kepolisian.

 

"Presiden Prabowo bagaimanapun punya kedekatan dengan misalnya institusi TNI, dia korsanya di sana. Sementara diterima tamu oleh mantan Presiden adalah teman-teman dari Kepolisian. Ini kan kayak sedang bertarung kekuatan," imbuhnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa di lingkungan kementerian, mulai terlihat adanya klasifikasi pejabat antara loyalis Jokowi dan orang-orang yang berpihak kepada Prabowo.

 

"Orangnya pak Jokowi itu dalam Kementerian ada 17 orang. Makanya 50 persen kabinet pak Jokowi ada dalam kabinet Prabowo," tukasnya.

 

Feri mempertanyakan sejauh mana Jokowi masih memegang kendali dalam pemerintahan Prabowo ke depan.

 

"Kalau ditanya apakah Pak Jokowi masih memegang kendali hal tertentu? Siapa yang bisa membantah itu?," bebernya.

 

Kata Feri, jika Jokowi ingin menunjukkan penghormatan kepada Prabowo, seharusnya ia mengarahkan para pendukungnya untuk menjaga jarak dalam masa transisi ini.

 

"Mestinya dia sudah memikirkan, saya menghormati pak Prabowo, tolong anda-anda untuk sementara waktu tidak datang," cetusnya.

 

"Agar tempat istimewa dalam pandangan publik ada di pak Prabowo. Jadi pada titik tertentu ini bukan sekadar pelanggaran hukum," sambung dia.

 

Feri menilai, situasi ini bukan hanya persoalan etika politik, tetapi juga berpotensi melanggar adab dalam bernegara.

 

"Bukankah kita melihat bahwa sekarang orang bertanya-tanya kenapa pak Prabowo diam saja? Apakah ada sikap powelass yang ingin ditunjukkan pak Prabowo?," timpalnya.

 

Lebih jauh, Feri menilai sikap diam Prabowo dan kesan santun Jokowi justru mengundang tanda tanya besar di masyarakat.

 

"Sementara beliau terlihat berapi-api, tapi di ruang tertentu pak Jokowi tampil dengan santun seolah-olah dia bukan orang yang punya ambisi," tandasnya.

 

Feri bilang, terdapat istilah 'the man of contradiction'. Semua catatan tentang tingkah laku Jokowi, apa yang dibicarakan olehnya, yang sedang terjadi justru sebaliknya.

 

"Bukan tidak mungkin, kalau dia mengatakan tidak ada matahari kembar, jangan-jangan dialah matahari yang sedang dibicarakan," kuncinya. (fajar)


Penyelewengan Dana BOS Merajalela di Berbagai Jenjang Pendidikan/Ist 


JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di berbagai jenjang pendidikan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, sekitar 12% sekolah terbukti melakukan penyalahgunaan dana BOS, dengan berbagai modus penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan.

 

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan temuan ini merupakan hasil survei terhadap lebih dari 36 ribu satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar, menengah, hingga tinggi di 38 provinsi dan 507 kabupaten/kota. Survei ini melibatkan hampir 449 ribu responden, meliputi peserta didik, pendidik, orang tua atau wali, dan kepala satuan pendidikan.

 

Adapun modus penyalahgunaan dana BOS yang teridentifikasi mencakup pemerasan/potongan pungutan sebesar 17%, lalu 40% sekolah masih ada nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek,  47% sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya 42%.

 

Kemudian perilaku pungli atau pungutan liar pada penerimaan siswa baru sebanyak 28% masih terjadi di lingkungan sekolah diluar biaya resmi.

 

“Selain itu pungli juga terjadi pada sertifikasi/pengajuan dokumen lain masih ada pungutan biaya pengajuan sertifikasi, penyetaraan jabatan, pengajuan dokumen, yakni 23% sekolah dan universitas 60%,” jelasnya.

 

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Muti menyatakan bahwa selama ini dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah dan penggunaanya juga dilakukan pihak sekolah sehingga penyelewengan bisa terjadi karena belum ada pelaksanaan dan teknis yang benar.

 

“Seharusnya memungkinkan semua pihak dapat melaksanakan dengan benar dan juga dapat dilakukan kontrol oleh masyarakat secara keseluruhan,” jelas Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

 

Ia pun berharap agar masa depan pada program dana BOS dapat diberikan tuntunan yang lebih operasional, lebih teknis sehingga memudahkan sekolah dalam pelaksanaanya. (monitor)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.