Latest Post

Dua Pria Berciuman 

 

JAKARTA — Aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU TNI dan RUU Polri mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan masyarakat sipil. Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik strategis itu, mahasiswa menyuarakan kekhawatirannya terhadap potensi militerisasi dalam pemerintahan sipil.

 

Dukungan terhadap demonstrasi ini datang dari pemilik akun Thread, Ruhul Maani, yang mengapresiasi keberanian para mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya.

 

"Berani sekali adik-adik mahasiswa ini ya," ujar Ruhul dalam unggahan di media sosial Threads.

 

Ruhul juga membagikan foto coretan dinding berisi pesan protes yang dibuat oleh para demonstran.

 

Dinding yang disemprot cat merah bertuliskan “Prabowo (cinta) Teddy”.


Pada gambar pertama, terlihat sebuah tembok yang telah dicoret dengan cat semprot berwarna merah bertuliskan "Prabowo (love) Teddy".

 

Sementara di bagian atasnya, ada coretan lain berwarna hitam yang sebagian tertutup tanaman hijau, dengan kata-kata "POLISI" dan "TNI."

 

Coretan ini diduga sebagai bentuk sindiran terhadap pemerintah dan dugaan kedekatan militer dengan kekuasaan.

 

Gambar kedua menampilkan pagar besi dengan tembok putih yang juga menjadi sasaran aksi vandalisme.

 

Pada tembok tersebut, terdapat mural berwarna hitam yang menggambarkan dua sosok pria yang diduga Jokowi dan Prabowo sedang berciuman.

 

Sementara itu, Kader PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean dan Kader PKB Umar Hasibuan ikut mengomentari. “Oh My God,” tulis Ferdinand.

 

Aktivis lain, Ahyar Stone turut menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang turun ke jalan.

 

Ia menilai aksi ini sebagai perjuangan melawan pemerintahan yang dianggap semakin otoriter.

 

"Untuk mahasiswa peserta demo, terima kasih telah mewakili kami yang tak bisa ikut demo melawan rezim orba jilid 2. Doa terbaikku untuk mahasiswa. Bukan untuk penguasa," kata Ahyar.

 

Demonstrasi ini sendiri berlangsung di tengah meningkatnya polemik terkait revisi UU TNI dan RUU Polri, yang dinilai oleh banyak pihak berpotensi memperbesar peran militer dalam ranah sipil.

 

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok dan pagar menggunakan berbagai pesan sindiran, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.

 

Diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, berujung ricuh pada Kamis (27/3/2025) malam.

 

Aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa menggunakan water cannon sekitar pukul 18.30 WIB setelah peringatan agar demonstran membubarkan diri tak diindahkan.

 

Semprotan air bertekanan tinggi membuat ratusan peserta aksi berhamburan. Sebagian melarikan diri ke kawasan Senayan Park (Spark) dan Gelora Bung Karno (GBK) untuk menghindari kejaran petugas.

 

Sebelum dibubarkan, demonstran sempat menutup arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Palmerah. Massa juga melakukan aksi provokasi dengan melempar petasan, kembang api, hingga batu ke arah petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.

 

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, sebanyak 1.824 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, serta Pemprov DKI Jakarta dikerahkan di sekitar Gedung DPR RI.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa langkah tegas dilakukan demi menjaga ketertiban umum.

 

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," kata Susatyo. (fajar)


Menag dan koordinator aksi demo dugaan pencabulan 

 

JAKARTA — MENTERI Agama Prof. Nasaruddin Umar menghadapi tudingan dugaan pelecehan seksual dan protes dari sekelompok orang. Ia menanggapinya dengan tenang, sebab ini bukan kali pertama dirinya diterpa berita negatif.

 

Terkait kasus dugaan penyerangan tersebut, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa dirinya telah memaafkan orang yang menuduhnya. Bahkan, dirinya telah bertemu dengan sejumlah perwakilan pendemo yang akhirnya meminta maaf atas unjuk rasa tersebut.

 

Dilansir dari video TikTok yang diunggah akun @kita.nu.nasaruddin, Jumat, 28 Maret 2025, dalam pertemuan itu, dua orang perwakilan aksi meminta maaf karena melakukan demo tanpa mencek kebenaran gosip tersebut.

 

"Saya Syaril, koordiantor aksi kemarin, saya mewakili teman-teman meminta maaf ke Pak Menteri. Karena kami terlalu cepat mendengar isu yang tidak pasti dan benar, sehingga memberikan dampak buruk ke Pak Menteri dan instansi secara keseluruhan," ujarnya.

 

Begitu juga dengan seorang ibu yang meminta maaf karena ikut aksi tersebut. Nasaruddin mengatakan telah memaafkan semuanya. Dia sadar sebagai hamba Allah tidak akan luput dari fitnah.

 

"Lebih dari itupun ibu lakukan, saya maafkan, saya enggak ada apa-apanya. Saya hanya hamba Allah, Nabi juga difitnah keji, juga Aisyah," ungkapnya.

 

"Saya hanya berdoa kepada Allah, kalau seandainya fitnah hanya kebenaran, ampuni hamba, kami yang salah, tapi kalau fitnah ini keliru ampuni juga hamba," sambungnya. 

 

Nasaruddin mengatakan selama ini telah kenyang dengan fitnah sebagai Yahudi, hindu dan liberal karena kedekatannya dengan pemeluk agama lain, selama menjadi Imam Masjid Istiqlal.

 

"Jangan ada lagi ada beban, saya terbiasa difitnah, difitnah jadi Yahudi, jadi Hindu, liberal, difitnah jadi syiah. Tapi selalu tersenyum, 'ya Allah kalau hambamu salah, ampuni aku, tapi kalau yang memiftnahku keliru, hamba juga saya maafkan'," tuturnya. (pjs)



 

JAKARTA — Pada Sidang Komite Hak Asasi Manusia atau CCPR PBB di Jenewa, Swiss, yang berlangsung pekan lalu, salah satu anggota komite, Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan netralitas Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

 

Dalam pernyataannya, Ndiaye menyinggung hak demokrasi warga negara Indonesia dan mempertanyakan jaminan hak politik pada Pemilu 2024.

 

Ia lantas mempertanyakan langkah apa yang diambil Indonesia untuk memastikan pejabat tinggi, termasuk Jokowi, tidak memberikan pengaruh atau intervensi yang berlebihan terhadap proses Pemilu.

 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun bergeming atas tudingan Ndiaye. Melalui jurubicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, pemerintah menegaskan pertemuan itu bersifat dialog interaktif secara sukarela dan bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak.

 

Menanggapi hal tersebut, Co Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna menyatakan sudah seharusnya pemerintah tak perlu pasang badan yang berlebihan kepada Jokowi.

 

“Karena ketika pemerintah pasang badan, bisa berdampak buruk terhadap kinerja hari ini yang sedang disorot banyak kalangan,” ucap Sutisna kepada RMOL, Jumat, 28 Maret 2025.

 

Menurut dia, biarkan dunia internasional menilai apa yang terjadi di Indonesia. Tentunya hal itu menjadi introspeksi bersama bagi pemerintah saat ini serta seluruh rakyat Indonesia.

 

“Dunia akan melihat secara objektif kepada proses demokrasi di Indonesia dan kita harus bisa mengambil pelajaran dari penilaian dunia internasional terhadap proses di negara kita,” pungkasnya. (*)


Massa saat memanjat pagar gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (27/3/2025)  

 

JAKARTA — Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis malam.

 

Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan tuntutannya melalui orasi yang dilakukan secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah mencabut UU TNI dan menolak wacana revisi UU Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

 

Demonstrasi ini menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi terganggu. Massa aksi menutup jalur arteri sehingga kendaraan hanya dapat melintas di jalur Transjakarta.

 

Sejumlah poster berisi kritik terhadap pemerintah juga dibentangkan oleh peserta aksi. Kendati demikian, aksi berlangsung secara damai dan tidak seramai demonstrasi sebelumnya.

 

Kepolisian telah mengerahkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

 

"Sebanyak 1.824 personel dikerahkan untuk pengamanan di DPR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro.

 

Personel yang ditugaskan berasal dari berbagai unsur, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.

 

Selain menjaga ketertiban, kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya upaya massa untuk memasuki kompleks parlemen.

 

Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI diberlakukan secara situasional.

 

"Rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai perkembangan situasi di lapangan," ujar Susatyo. (rmol)

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman 


JAKARTA — Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja dengan unsur Dewan Pers untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Khususnya terkait aturan larangan meliput sidang pengadilan.

 

“Perlu kami sampaikan ke teman-teman terutama pers itu ada terkait dengan liputan persidangan. Kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pemred tanggal 8 (April 2025) setelah lebaran, khusus membahas soal itu,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 Maret 2025.

 

Habiburokhman menambahkan, undangan itu untuk mencari solusi terbaik terkait regulasi yang nantinya akan dimasukan ke dalam RUU KUHAP.

 

“Bagaimana pengaturan yang paling baik, kami paham teman-teman menjalankan tugas untuk memberitahukan kepada masyarakat, tapi ada beberapa acara di Pengadilan, dalam persidangan pidana, yang memang enggak bisa disiarkan, paling penting adalah pemeriksaan saksi. Karena saksi itu keterkaitan, enggak boleh saling mendengar, itu yang memang perlu disiasati,” jelasnya.

 

Ia pun menegaskan bahwa aturan itu tidak dimaksudkan untuk membatasi kerja-kerja jurnalistik.

 

“Apakah yang enggak bisa disiarkan secara live, itu hanya terkait pemeriksaan saksi, jadi spesifik. Bukan kalau umum ini kan teman-teman dipersulit meliput jadinya, kalau meliput harus izin ketua pengadilan, padahal kita menganut prinsip sidang terbuka untuk umum,” tutur Waketum Partai Gerindra ini.

 

“Kecuali yang terkait susila, okelah. Tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput,” imbuhnya.

 

Dalam pembahasan RUU KUHAP antara Komisi III DPR dengan para pakar hukum, muncul usulan terkait larangan meliput langsung di ruang sidang pengadilan.  

 

Usulan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, dalam RDPU di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Maret 2025 lalu. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.