Latest Post

Presiden Prabowo Subianto bersawa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didampingi Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Luar Negeri Sugiono/Ist 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto harus melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di tengah polemik yang terjadi saat ini.

 

Hal tersebut disampaikan oleh pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Indonesia, Syurya M. Nur. Ia pun mendorong pemerintahan Prabowo untuk menyempurnakan kebijakan, terutama pada kajian yang terkait dengan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

 

Secara hukum, Syurya menegaskan bahwa keberlanjutan kebijakan pemerintah memiliki dasar yang kuat. Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan bahwa pembangunan harus direncanakan dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

"Hal ini berarti, setiap pemerintahan baru wajib melanjutkan program-program strategis yang telah dirancang, selama tidak bertentangan dengan hukum atau kepentingan masyarakat," kata Syurya kepada RMOL, Rabu, 29 Januari 2025.

 

Ia menggarisbawahi bahwa konflik kebijakan antara pemimpin saat ini dengan pendahulunya dapat menciptakan ketidakpercayaan publik.

 

"Bangsa ini butuh persatuan dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Jangan biarkan perbedaan pandangan soal kebijakan masa lalu menjadi sumber perpecahan," tegasnya.

 

Lebih jauh, ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi sipil, untuk bersama-sama menjaga semangat pembangunan nasional. Menurutnya, semangat kolaborasi akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang lebih kuat dan maju.

 

"Harapan kami, Presiden Prabowo dapat menunjukkan kebesaran jiwa sebagai seorang pemimpin dengan menghormati hasil kerja pemerintahan sebelumnya. Itu bukan hanya tentang penghormatan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk meneruskan cita-cita pembangunan bangsa," pungkasnya. (*)



 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Keagamaan

 

SETELAH lengser dari jabatan, semakin gencar caci maki kepada Jokowi. Saat berkuasa masih terasa ketakutan publik atasnya. Maklum ada Kepolisian dan Kejaksaan yang mudah digerakkan atas titah sang raja ini. Kini walau seperti masih ada geliat-geliat kuasa, Jokowi sesungguhnya telah tamat dan hanya berfantasi tentang tahta.

 

Coba simak sepenggal syair lagu ini :

 

Adili Jokowi

Penjahat demokrasi

Adili Jokowi

Jongosnya oligarki

 

Wahai seluruh rakyat negeri

Sadarkah engkau kini

Si Jokowi yang tirani

Mengoyak bangsa ini

 

Sederhana tapi itulah hukuman bagi Presiden yang tidak bermutu, korup dan jagonya kodok eh jagonya bohong. Tidak ada wibawa, tanpa penghargaan, apalagi kasihan. Perampok atau pemerkosa pasti dibenci dan dicaci maki. Puisi, nyanyi hingga literasi memberi penilaian yang pantas bagi pengkhianat dan penjual kedaulatan negeri.

 

Qur'an mengutuk Abu Lahab dan Fir'aun serta menghinakan oligarki kaum Ad dan Tsamud yang telah meminggirkan kebenaran dan keadilan. Syetan yang mewujud pada mereka menjadi musuh dari orang beriman. Allah mengingatkan bahaya dari penyimpangan kekuasaan. Ada keserakahan, keangkuhan, dan makar jahat. Dengan enteng penjahat itu menginjak-injak rakyat.

 

Dalam berbagai aksi dan orasi tangkap dan adili Jokowi, biasa terselip yel atau dendang "mars" pejuangan :

 

Tangkap, tangkap Jokowi

Tangkap Jokowi sekarang juga

Gantung, gantung Jokowi

Gantung Jokowi sekarang juga

 

Kepada para buzzer pendukung Jokowi sampai mati, perlu merenungi ayat ini :

 

"Qul auudzu birobinnas, malikinnas, ilahinnas min syarril waswasil khonnas, alladzi yuwaswisu fie shuduurinnas, minal jinnati wan nas"

 

Katakanlah : 'Aku berlindung kepada Allah yang memelihara, menguasai, dan disembah manusia, dari kejahatan Syaithan yang membisiki ke dalan dada manusia. Dari kalangan Jin dan Manusia"

 

Syaithan itu mewujud Jin dan Manusia. Pekerjaannya menghasut untuk melakukan perbuatan jahat, merusak tatanan dan melanggar hukum.

 

Adakah Jokowi sang perusak itu adalah Syaithan dari kalangan Manusia ?

Wallahu a'lam.

 

Auudzu billahi minasy syaithoonir rojiim. Aku berlindung kepada Allah dari Syaithan yang terkutuk. (*)


Mahfud MD (foto: Instagram @mohmahfudmd) 

 

JAKARTA  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di wilayah laut tidak bisa begitu saja dibatalkan. Menurutnya, sertifikat tersebut harus dipidanakan karena merupakan hasil kolusi langgar hukum.

 

“Sertifikat ilegal HGB untuk laut tak bisa hanya dibatalkan tapi harus dipidanakan karena merupakan produk kolusi melanggar hukum,” kata Mahfud MD, dalam akun X, pribadinya, Selasa, (28/1/2025).

 

Ditegaskan pengusahaan perairan untuk swasta ataupun perorangan berbeda dengan reklamasi sesuai vonis MK Nomor 3/PUU-VIII/2019 dan UU No. 1 tahun 2014.

 

“Vonis MK No. 3/PUU-VIII/2010 dan UU No. 1 Tahun 2014 jelas melarang pengusahaan perairan pesisir untuk swasta ataupun perorangan. Kasus ini beda loh dengan reklamasi,” tandas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

 

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mencabut 50 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

 

Pencabutan dilakukan karena lokasinya masuk dalam kategori tanah musnah. Lokasinya di di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

 

Sebelum dicabut, Nusron Wahid sempat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik dan material di lokasi.

 

Menteri Nusron menyatakan l, sekitar 50 sertifikat yang dibatalkan tersebut sebagian besar milik PT Intan Agung Makmur.

 

“Kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu hak milik (SHM) maupun hak guna bangunan (HGB),” kata Nusron. (fajar)


Prabowo Subianto dan Jokowi 

 

JAKARTA  Wacana pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, dengan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

 

Pasalnya, rencana pertemuan putri Presiden Soekarno dengan Prabowo tersebut dikaitkan sejumlah pihak dengan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

 

Hal ini dikarenakan hubungan Jokowi dengan Megawati yang tidak baik. Ditambah lagi dengan langkah PDIP yang ingin memecat Jokowi sebagai kader.

 

Sementara itu, Jokowi memiliki hubungan baik dengan Prabowo, di mana diduga berkat dukungan Jokowi, Prabowo berhasil menjadi presiden di Pilpres 2024.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai saat ini persoalan pertemuan Megawati dengan Prabowo seharusnya tidak ada kaitannya dengan Jokowi.

 

Menurutnya, dengan jabatan Presiden Republik Indonesia, tak ada seorang pun yang bisa mengendalikan Prabowo. Termasuk pertemuannya dengan Megawati.

"Mestinya tak ada kaitannya. Karena prabowo bebas mau bertemu dengan semua orang termasuk bertemu Mega. Prabowo presiden, tak bisa diatur-atur siapapun. Prabowo mazhabnya zero enemi," kata Adi, saat dihubungi, pada Selasa (28/1/2025).

 

Selanjutnya, Adi mengatakan, Jokowi memang memiliki andil dalam kesuksesan Prabowo memenangkan Pilpres 2024.

 

Namun, lanjutnya, Prabowo juga memiliki andil dalam menentukan wakil presiden pendampingnya, yakni Gibran Rakabumingraka.

 

"Pilpres sudah usai. Prabowo sudah presiden. Jadi bebas mau bertemu siapapun," ucapnya.

 

"Jokowi memang punya andil Prabowo jadi presiden, tapi Prabowo punya andil gibran jadi wapres. Jadi, sama-sama punya andil menang pilpres," lanjut Adi.

 

Alasan tersebut, menurut Adi, membuktikan tidak adanya politik balas budi Prabowo kepada Jokowi.

 

Terlebih, Presiden memiliki hak prerogatif untuk memutuskan keputusan politik strategis apapun.

 

Lebih lanjut, kata Adi, kini tidak ada lagi bayang-bayang Jokowi atas Prabowo.

 

"Prabowo sudah presiden yang punya hak prerogatif untuk memutuskan keputusan politik strategis apapun. Jangan lagi ada isu, gosip, dan wacana Prabowo berada di bawah bayang-bayang Jokowi," tutur Adi.

 

"Bagi saya, Prabowo sudah menunjukkan dirinya sebagai Presiden. Bayang-bayang Jokowi sudah tak ada sama sekali terutama setelah Jokowi tak lagi Presiden," imbuhnya.

 

Diketahui, rencana pertemuan Megawati dan Prabowo belakangan kembali mencuat. Bahkan, pada hari ulang tahun Megawati ke-78, Prabowo mengirimkan bunga anggrek.

 

Sebelum mengirimkan bunga anggrek itu, Megawati juga sempat mengirimkan minyak urut untuk Prabowo.

 

Ketua DPP PDIP sekaligus putri Megawati, Puan Maharani mengatakan bahwa ibunya sering juga memberikan vitamin untuk Prabowo.

 

Pernyataan ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.

 

Menurut Muzani, Prabowo memang terbiasa memberi vitamin kepada orang-orang yang dia anggap penting.

 

"Kalau itu iya, Pak Prabowo itu punya kebiasaan, kalau beliau ke luar negeri atau ke beberapa tempat, selalu mencari vitamin yang baik dan beliau suatu hari membeli vitamin di suatu negara," kata Muzani ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025). (tribunnews)


Eks Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto  

 

JAKARTA  Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto angkat bicara soal polemik pagar laut di Tangerang, Banten. Ia mengatakan, secara teknis, persoalan pagar laut bisa ditanyakan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

“Kalau pagar laut itu secara teknis di menteri KP. Kalau saya sendiri mantan menteri ATR/BPN saya kira bukan kapasitas saya secara teknis menyampaikan. Kita hargai yang saat ini dilaksanakan ATR/BPN untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada,” kata Hadi Tjahjanto dikutip dari Kompas.TV. Minggu (26/1/2025).

 

Ia pun menjelaskan bahwa terkait sertifikat yang diterbitkan ada dalam ranah kantor pertanahan.

 

“Perlu saya sampaikan bahwa pelayanan masyarakat, hak atas tanah sertifikat di seluruh indonesia. Dan saat ini terealisasi 120 juta di seluruh Indonesia. Sertifikat ini didelegasikan ke Kakantah, sesuai dengan skala tanggung jawabnya, sampai kanwil hingga pusat,” jelasnya.

 

“Yang saat ini ramai 266 sertifikat di Desa Pogot, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang harus dilakukan, diidentifikasi apakah prosesnya sudah sesuai. Jika ada cacat hukum bisa dibatalkan,” lanjutnya.

 

Sebelumnya ada dua sosok menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sebelum Nusron Wahid. Mereka adalah Hadi Tjahjanto pada periode 2022-2024 dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  periode Februari-Oktober 2024.

 

 

Disinggung oleh MAKI

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan analisanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

 

Terutama soal dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut tersebut.

 

Boyamin menduga penerbitan SHM dan HGB tersebut dilakukan tidak sesuai prosedur, bahkan diduga kuat ada kepalsuan catatan.

 

"Saya mendasari pernyataan Pak Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN), mengatakan ada cacat formal bahkan materil (terkait SHM dan HGB)."

 

"Jadi ada dugaan pemalsuan di letter C, letter D, warkah, dan lain sebagainya menyangkut dokumen dan data tanah itu," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025) dalam pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya.

 

Ia yakin ada pelanggaran dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas penerbitan dokumen tersebut.

 

Lebih lanjut, kedatangannya ke KPK juga melampirkan catatan sejumlah nama. Namun, pihaknya enggan merinci identitas orang-orang tersebut.

 

Boyamin hanya mengatakan ada dua Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang patut dimintai keterangan.

 

Pasalnya, sertifikat-sertifikat tersebut terbit pada saat dua Menteri itu menjabat.

 

"Dan (laporan) itu saya sebut juga dalam surat saya, ada dua Menteri (ATR/BPN), yang jelas bukan Pak Nusron Wahid."

 

"Jadi yang sebagian besar (90 persen ditandatangani) Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B," ucap Boyamin.

 

Penjelasan AHY Sebelumnya

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN menegaskan izin untuk pagar laut tersebut dikeluarkan saat era Hadi Tjahjanto.

 

Informasi itu ia ketahui dari Menteri ATR/BPN saat ini Nusron Wahid.

 

"Iya, (terbitnya tahun) 2023 (saat era Hadi Tjahjanto). Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR/BPN," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025), dilansir Kompas.com.

 

AHY mengaku sebelumnya tidak tahu mengenai penerbitan sertifikat pagar laut Tangerang, meski ia sempat menduduki jabatan Menteri ATR/BPN.

 

AHY menegaskan dirinya baru memasuki kementerian itu pada 2024. Ia mengakui, ketika menduduki jabatan tersebut, tidak semua sertifikat dia review satu persatu.

 

Kecuali, lanjutnya, jika ada laporan yang disampaikan masyarakat maupun pihak manapun. Sebab, ATR/BPN sudah menerbitkan banyak sertifikat tanah.

 

"Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah, dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia."

 

"Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu, tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu persatu kita cek, seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan," ucap AHY.

 

Lebih lanjut, AHY menuturkan, kini masalah pagar laut termasuk penerbitan sertifikatnya masih terus diinvestigasi untuk ditindaklanjuti pemerintah.

 

"Ini sedang diinvestigasi, sedang diinvestigasi dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologisnya seperti apa" jelas AHY. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.