Latest Post


 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

Tantangan rakyat untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah mengusut tiga kasus besar yang terkait dengan Jokowi. Tiga kasus tersebut adalah KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu. Tanpa ada pengusutan maka pertaruhan bagi Kapolri adalah pengunduran diri atau segera diganti.

 

Pengusutan kembali peristiwa KM 50 merupakan tagihan atas janji Kapolri Listyo Sigit di depan Rapat DPR yang menyatakan bahwa jika ada bukti baru atau Novum maka Polri akan membuka kembali kasus kejahatan kemanusiaan tersebut.

 

Sekurangnya sudah ada tiga Novum untuk kasus ini, yaitu :

 

Pertama, pengakuan AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) dalam kasus Sambo bahwa ia yang merusak  CCTV rumah Sambo dan juga  KM 50.

 

Kedua, sopir derek yang menyaksikan bahwa pada KM 51,2 tidak terjadi apa-apa. Penembakan tidak dilakukan di KM 51,2 sebagaimana diskenariokan palsu.

 

Ketiga, dalam kasus Bahar Smith para saksi menyatakan jenazah 6 syuhada ada bekas luka penyiksaan. Artinya peristiwa "hanya ditembak" itu bohong.

 

Tindak pidana Nepotisme Jokowi telah diadukan oleh Petisi 100 dan For Asli Bandung ke Bareskrim Mabes Polri. Jokowi, Iriana, Usman dan Gibran adalah pihak yang dilaporkan/diadukan. Jokowi melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang KKN  dengan ancaman 12 tahun penjara. Hingga kini proses hukum mandeg.

 

Dugaan ijazah palsu Jokowi pun sudah dilaporkan/diadukan ke Mabes Polri oleh TPUA pimpinan Eggy Sudjana. Seperti kasus lain pihak Mabes Polri sampai sekarang belum juga  memproses. Kekhawatiran akan pengaruh kekuassan Jokowi tentu tidak beralasan, karena Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Gonjang-ganjing ijazah p0alsu harus diselesaikan.

 

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Polri bekerja diharapkan lebih profesional dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum,  mengayomi dan melindungi  masyarakat.

 

Sebagaimana dalam Tri Brata Polri harus senantiasa bersandar pada keyakinan dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tri Brata atau Tri Ganti menjadi pilihan dan konsekuensi.

 

Tri Brata adalah pengusutan kasus KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu Jokowi. Jika Kapolri gagal memenuhi kewajibannya maka berlaku Tri Ganti, yang di antaranya adalah mengganti Kapolri dengan Kapolri baru pilihan Prabowo. Ganti lainnya adalah mengganti Pimpinan KPK yang tak sah dan Jaksa Agung yang masih berada dalam bayang-bayang Jokowi.

 

KPK menjadi intitusi ruwet sejak dipimpin Firli Bahuri yang menjadi terperiksa Polda Metro Jaya. Setelah Firli maka Johanis Tanak, Nurul Gufron, dan Alexander Marwata juga diperiksa untuk kasus mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pimpinan KPK saat ini merupakan "orang-orang Jokowi" yang dipaksakan.

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit akan dihargai dan mungkin dimaafkan segala kesalahannya jika secara sukarela mengundurkan diri. Toh suatu kelaziman bahwa Kapolri itu mengikuti jabatan Presidennya. Listyo Sigit adalah Kapolri masa pemerintahan Jokowi dan kini Presiden Prabowo yang dituntut untuk memiliki Kapolri sendiri.

 

Pembaruan dan penyegaran menjadi harapan publik dalam rangka membangun kehidupan  politik yang demokratis, adil, dan berkeadaban.

Polisi baru itu dicintai rakyat, bukan yang dibenci dan dimaki-maki. (*)


Ilustrasi Polri/Ist 


JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Polri untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memberikan penyegaran di internal institusi.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2775/XII/KEP./2024 s.d. ST/2778/XII/KEP./2024 yang ditandatangani pada 29 Desember 2024. Informasi tersebut pun telah dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah dalam organisasi sebagai bagian dari tour of duty area dan langkah untuk meningkatkan kinerja Polri,” kata Brigjen Trunoyudo melalui pesan singkat pada Senin, 30 Desember 2024.

 

Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari sistem kerja yang telah lama diterapkan di tubuh Polri. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk bertugas di tempat baru, yang memungkinkan mereka menghadapi tantangan berbeda serta memperluas wawasan dan pengalaman.

 

Hal ini juga menjadi langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan organisasi dengan kompetensi individu di berbagai posisi.

 

Polda Metro Jaya sebagai salah satu wilayah hukum paling strategis di Indonesia sering kali menjadi pusat perhatian. Oleh karena itu, perombakan struktur di tingkat Kapolres dan Wakapolres ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan kinerja optimal dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri terbaru:


1. Kapolres Metro Jakarta Barat

         • Kombes M Syahduddi diangkat menjadi Kapolrestabes Semarang.

• Posisi yang ditinggalkannya digantikan oleh Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

2. Kapolres Metro Bekasi

       •Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

       • Posisi Kapolres Metro Bekasi kini dijabat  oleh Kombes Mustofa.    

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat

       • Kombes Susatyo Purnomo Condro dikukuhkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

4. Kapolres Metro Depok

       • Kombes Arya Perdana diangkat menjadi Kapolrestabes Makassar, Polda Sulsel.

       • Posisinya digantikan oleh Kombes Abdul Waras.

5. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

       • AKBP Indrawienny Panjiyoga kini menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya.

       • Posisi ini selanjutnya diisi oleh AKBP Martuasah Hermindo.

6. Kapolres Metro Jakarta Selatan

       • Kombes Ade Rahmat Idnal dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

7. Wakapolres Metro Jakarta Selatan

• AKBP Dedy Supriadi diangkat sebagai Kapolresta Palangkaraya.

 Posisi Wakapolres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh AKBP Kade Budiyarta.

8. Wakapolres Metro Jakarta Barat

        • AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri.

9. Wakapolres Metro Tangerang Kota

      • AKBP Yolanda Evalyn diangkat sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri.

  •    Jabatan ini kini diisi oleh AKBP Eko Bagus Riyadi.

10. Wakapolres Metro Bekasi Kota

• AKBP Dhany Aryanda kini menjabat sebagai Kabagkonferin Divhubinter Polri.


Mutasi ini diharapkan dapat membawa dinamika baru di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan di ibu kota dan sekitarnya. Wilayah seperti Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat memiliki tantangan yang beragam, mulai dari pengelolaan lalu lintas, pengendalian kriminalitas, hingga pengamanan aksi massa.

 

Selain itu, mutasi ini juga mencerminkan pola regenerasi yang sehat di tubuh Polri. Pergantian pejabat dengan pengalaman yang beragam diyakini mampu menjaga stabilitas dan meningkatkan responsivitas institusi terhadap berbagai isu.

 

Dengan adanya mutasi ini, masyarakat berharap dapat melihat peningkatan pelayanan, penegakan hukum yang lebih profesional, serta keamanan yang lebih kondusif di wilayah Polda Metro Jaya. (viva)

 


 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

PEMBELAAN kepada Hasto Kristiyanto terus menguat. Bukan dalam arti melawan proses hukum, tetapi lebih kepada menentang ketidakadilan dan pemaksaan politik melalui perangkat hukum. Betul kasus Harun Masiku telah membawa pejabat KPU ke penjara, namun semua tahu peristiwa 2019 itu menjadi mainan politik Jokowi. Kini mainan itu di otak-atik. Jokowi jumawa tetapi mengalami sindroma di masa pensiun.

 

Ketika di IKN malam hari Jokowi melakukan penghormatan pahlawan di depan api. Entah sekedar menerangi atau sengaja membuat simbolisasi. Dalam konteks keagamaan penyembah api adalah kaum Majusi. Dalam Islam dan beberapa agama lain, api yang menyala-nyala diperuntukan bagi penghuni Neraka.

 

Mungkin terlalu jauh mengaitkan dengan Neraka meski tetap penting mengingatkan bahaya pengabaian pertanggungjawaban akherat saat menjabat di dunia. Api tidak boleh dimain-mainkan, terbakar nanti.

Viral di media seseorang membakar Qur'an kemudian meniup api dan api itu membakar janggut lebat dan mukanya. Ia panik dan menjerit kepanasan.

 

Bermain politik dapat seperti menendang-nendang bola api. Berpanas-panas. Salah satunya kasus Hasto yang ditarik ulur dan kini ditarik. KPK itu tangan dan mainan Jokowi. Suara ketidakabsahan Pimpinan KPK mulai terdengar. Presiden Prabowo seharusnya yang mengajukan. Bukan menyetujui ajuan Jokowi. Yusril keliru, tidak ada "teori jalan tengah" dalam pengajuan Pimpinan KPK. Itu teori pembenaran namanya.

 

Jokowi mengajak perang kepada PDIP. Hasto dan Megawati merupakan simbol partai. Keduanya coba dikuyo-kuyo. Prediksinya PDIP pasti akan melawan. Perpolitikan nasional akan hangat bahkan panas akibat Jokowi bermain api yang dapat membakar muka sendiri. Hasto sudah membuat "tabungan" video, entah apa isinya tapi konon penting, hangat dan mungkin membakar.

 

Bocoran status Tersangka Hasto pernah disampaikan oleh Connie dan kini Connie Bakrie yang berada di Rusia dititipi video-video Hasto soal korupsi para petinggi. Dokumen titipan yang sudah di Notaris Rusia itu menurut Connie dapat menjadi bom waktu. Rakyat menunggu tayangan video bongkaran "syur" tersebut. Connie Rahakundini adalah tokoh yang memiliki akses luas, ia bisa bergerak dari satu negara ke negara lainnya.

 

Orang-orang penting Jokowi mulai panas dingin. Demam politik melanda negeri yang terus kacau akibat keserakahan penguasa. Post power syndrome Jokowi menambah semrawut keadaan. Ia sedang melakukan gerakan Cina mabuk. Tubruk sana tubruk sini, bakar sana bakar sini.

 

Lucunya Jokowi membuat patung dirinya di Gunung Sunu Timor Tengah Selatan NTT dan di Mandalika NTB. Konon sedang disiapkan patung di IKN Kaltim. Sungguh narsis tuh orang, tidak sadar bahwa kemarahan dan kebencian rakyat dapat membuat patung-patung fir'aun jawa itu akan dirusak dan diinjak-injak. Mungkin juga dibakar.

 

Sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang ingin membasmi korupsi, maka mulailah dengan tiga hal yang disebut dengan Tri Ganti, yakni : Ganti pimpinan KPK yang tidak sah, Ganti Jaksa Agung boneka Jokowi, dan Ganti Kapolri yang lebih banyak basa-basi ketimbang konsistensi. Presisi yang tidak transparan dan berkeadilan.

 

Prabowo harus mandiri dan melepaskan diri dari kendali Jokowi. Untuk itu jalankan tiga misi suci Tri Ganti. (*)


Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto 

 

JAKARTA — Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henry Subiakto mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak sah. Karena dipilih oleh Jokowi.

 

“Pimpinan KPK sekarang bisa dianggap tidak sah karena dipilih oleh pansel pilihan pak Jokowi yang sudah tidak berhak,” kata Henry dikutip dari unggahannya di X, Minggu (29/12/2024).

 

Hal tersebut, ia dasarkan dari penjelasan Boyamin Saiman. Seorang pengacara yang menggugat legitimasi pimpinan KPK ke MK.

 

“Itu penjelasan Boyamin Saiman yang menggugatnya di MK,” ujar Henry dilansir Fajar.co.id


Karenanya, Henry mengatakan pihak yang dirugikan KPK bisa saja menanyakan legitimasi pimpinan KPK. Termasuk Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditetapkan tersangka. 

 

“Dengan demikian siapa yang dirugikan oleh KPK sekarang bisa mempertanyakan keabsahan tindakan hukum KPK. Termasuk Hasto jika merasa dirugikan bisa mempertanyakan keabsahan kepemimpinan KPK ini,” jelasnya.

 

Tidak sampai situ, Henri bahkan mengunggah video pennjelasan Boyamin Saiman. Soal legitimasi Pimpinan KPK saat ini.

 

“Berikut penjelasannya dan buarlah para ahli hukum yang membahas dan memutuskannya melalui MK,” ujar Henri.

 

Dalam penjelasan Boyamin, ia menyebut Jokowi tak berhak lagi menyeleksi Panitita Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Sesuai aturan yang ada.

 

“Menurut saya, yang berwenang dan sah itu bentukan Pak Prabowo Subianto. Karena dalam putusan MK Nomor 112, dalam pertimbangannya disebutkan Presiden itu hanya boleh sekali menyeleksi pimpinan KPK,” jelas Boyamin.

 

Sebelumnya, Boyamin mengaku telah menyurati Jokowi dan Prabowo. Namun tidak ditanggapi. Karenanya ia menggugat ke MK November silam.

 

“Dituliskan juga di situ, Jokowi sudah menyeleksi pada 2019. Dan 2024-2029, itu juga diseleksi atau diserahkan oleh Presiden 2024-2029,” terang Boyamin. (*)


Kolase foto Hasto Kristiyanto dan Joko Widodo/Repro 
 

JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disebut memiliki sejumlah video yang mengungkap dugaan keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus korupsi.

 

Informasi ini muncul setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi (Tipikor) Harun Masiku.

 

Tanggapan pun bermunculan dari berbagai pihak, termasuk komedian Abdur Arsyad. Ia menyoroti sikap Hasto sebelum ditetapkan sebagai tersangka yang terkesan 'kalem' dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

 

"Jahatnya Hasto, dia sudah tahu Mulyono (Joko Widodo) jahat tapi tetap didukung. Sekarang baru mau koar-koar. Sama saja kalian itu," ujar Abdur lewat akun X miliknya, Minggu 29 Desember 2024.

 

Publik kini menantikan kapan video-video tersebut akan dirilis atau jangan-jangan hanya sebatas gertak sambal. Bukti yang diklaim dimiliki Hasto dapat menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

 

Sebelumnya Jurubicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa partainya akan merilis puluhan video yang mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi.

 

Menurut Guntur, Hasto Kristiyanto selama ini menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

 

Namun, yang lebih menarik, lanjut Guntur, adalah serangkaian video yang telah dibuat oleh Hasto yang berisi pengungkapan tentang korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting.

 

"Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif. Dan yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video. Itu adalah yang disampaikan itu yang pertama nanti akan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi nagara kasus korupsi," tegas Guntur saat dikonfirmasi RMOL, Jumat 27 Desember 2024. (rmol)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.